KOMPAS.com - Beredar video dan foto uang pecahan Rp 1.0 di media sosial yang diklaim sebagai uang resmi terbaru dari Bank Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video dan foto uang baru pecahan Rp 1.0 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
"Uang baru ni guys," tulis salah satu akun, pada 5 April 2024.
Salah satu akun mengatakan bahwa uang tersebut bernilai Rp 1 juta per lembar.
(GFD-2024-19158) [HOAKS] BI Mengeluarkan Uang Baru Rp 1.0
Sumber:Tanggal publish: 16/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Uang baru pecahan Rp 1.0 merupakan isu lama yang beredar pada 2021. Narasi tersebut telah dibantah oleh Bank Indonesia dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Dilansir Kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan saat itu menegaskan, uang kertas dengan nominal tertinggi yang berlaku adalah Rp 100.000.
“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta,” kata Junanto.
Sementara, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas yang viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Pasalnya, uang spesimen tidak memenuhi ciri uang rupiah menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
"Uang spesimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," ujarnya.
Uang spesimen dibuat untuk kepentingan internal, sebagai alat pemasaran dan mempromosikan contoh produk.
Uang kertas terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni tahun emisi 2022. Contoh uangnya dapat dilihat di sini.
Dilansir Kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan saat itu menegaskan, uang kertas dengan nominal tertinggi yang berlaku adalah Rp 100.000.
“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta,” kata Junanto.
Sementara, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas yang viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Pasalnya, uang spesimen tidak memenuhi ciri uang rupiah menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
"Uang spesimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," ujarnya.
Uang spesimen dibuat untuk kepentingan internal, sebagai alat pemasaran dan mempromosikan contoh produk.
Uang kertas terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yakni tahun emisi 2022. Contoh uangnya dapat dilihat di sini.
Kesimpulan
Narasi uang baru pecahan Rp 1.0 yang terbit pada 2024 merupakan hoaks. Uang kertas terbaru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yakni Tahun Emisi 2022.
Uang kertas yang beredar di media sosial merupakan spesimen untuk kepentingan internal Peruri. Uang itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Uang kertas yang beredar di media sosial merupakan spesimen untuk kepentingan internal Peruri. Uang itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan jual-beli.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/372856909070422
- https://www.facebook.com/reel/941893170911586
- https://www.facebook.com/reel/811795194199314
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3629570237293321&set=a.1441969076053459
- https://www.kompas.com/wiken/read/2021/11/06/141000681/benarkah-ada-uang-pecahan-1.0-nilainya-rp-1-juta-ini-kata-bi?page=all
- https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/20/060000265/penjelasan-bi-dan-peruri-soal-uang-1.0-disebut-uang-baru-rp-1-juta?page=all
- https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-19157) [SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
ISKUALIFIKASI PASLON 02
Hasil Cek Fakta
Beredar video di media sosial mengenai Ketua MK, Suhartoyo, tengah membacakan keputusan untuk membatalkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 ini. Video tersebut beredar di beberapa akun media sosial, salah satunya video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Banyai Banyai ini.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01 yang sedang membacakan petitum di sidang 27 Maret 2024 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-19156) [SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
ISKUALIFIKASI PASLON 02
Hasil Cek Fakta
Beredar video di media sosial mengenai Ketua MK, Suhartoyo, tengah membacakan keputusan untuk membatalkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 ini. Video tersebut beredar di beberapa akun media sosial, salah satunya video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Banyai Banyai ini.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01 yang sedang membacakan petitum di sidang 27 Maret 2024 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-19155) [SALAH] Drone Iran Tersangkut di Kabel
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
Drone nya Iran ada yg nyangkut gaez….
Hasil Cek Fakta
Diketahui pada 14 April 2024 lalu Iran melakukan balasan serangan kepada Israel usai agresi militer dari Israel ke kantor konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada awal April lalu. Sebagai informasi, Iran menggunakan teknologi drone dan misil sebagai alat untuk menyerang Israel.
Berkaitan dengan hal ini, beredar sebuah video di Facebook yang menampilkan klaim jika salah satu drone milik Iran sedang tersangkut di kabel. Klaim dan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun di sosial media, salah satunya dibagikan oleh akun bernama Jendri Eka Saputra ini.
Namun, klaim tersebut rupanya tidak benar. Melansir dari artikel Kompas yang membahas isu ini, disebutkan jika video drone tersebut bukan merupakan drone militer dari Iran yang sedang dikirim untuk menyerang Israel. Berdasarkan temuan dari Kompas, video drone tersangkut tersebut sudah beredar jauh sebelum serangan Iran ke Israel 14 April 2024 lalu.
Salah satu akun X/Twitter @timtam83 membagikan foto yang serupa mengenai adanya drone yang tersangkut di sebuah kabel pada 21 Februari 2024. Pada unggahan tersebut menyertakan narasi jika drone tersebut tidak diketahui dari mana dan milik siapa, juga disebutkan jika lokasi drone tersebut menyangkut berada di Desa Qamar Al-Din, Provinsi Hasakah, Suriah.
Berdasarkan penjelasan dari temuan tersebut dapat disimpulkan jika video drone yang tersangkut di kabel tersebut berada di wilayah Suriah, selain itu tidak ada informasi secara pasti tentang kepemilikan drone tersebut, apakah benar milik Iran atau bukan. Dengan demikian video drone tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan drone yang dilakukan pihak Iran terhadap Israel pada 14 April 2024.
Berkaitan dengan hal ini, beredar sebuah video di Facebook yang menampilkan klaim jika salah satu drone milik Iran sedang tersangkut di kabel. Klaim dan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun di sosial media, salah satunya dibagikan oleh akun bernama Jendri Eka Saputra ini.
Namun, klaim tersebut rupanya tidak benar. Melansir dari artikel Kompas yang membahas isu ini, disebutkan jika video drone tersebut bukan merupakan drone militer dari Iran yang sedang dikirim untuk menyerang Israel. Berdasarkan temuan dari Kompas, video drone tersangkut tersebut sudah beredar jauh sebelum serangan Iran ke Israel 14 April 2024 lalu.
Salah satu akun X/Twitter @timtam83 membagikan foto yang serupa mengenai adanya drone yang tersangkut di sebuah kabel pada 21 Februari 2024. Pada unggahan tersebut menyertakan narasi jika drone tersebut tidak diketahui dari mana dan milik siapa, juga disebutkan jika lokasi drone tersebut menyangkut berada di Desa Qamar Al-Din, Provinsi Hasakah, Suriah.
Berdasarkan penjelasan dari temuan tersebut dapat disimpulkan jika video drone yang tersangkut di kabel tersebut berada di wilayah Suriah, selain itu tidak ada informasi secara pasti tentang kepemilikan drone tersebut, apakah benar milik Iran atau bukan. Dengan demikian video drone tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan drone yang dilakukan pihak Iran terhadap Israel pada 14 April 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil temuan, video drone tersebut sudah beredar sejak Februari 2024 lalu, selain itu lokasi drone yang tersangkut tersebut berada di wilayah Suriah dan masih belum diketahui dari mana drone tersebut berasal.
Rujukan
Halaman: 2959/7127




