• (GFD-2024-22301) [HOAKS] Akta Kelahiran Kamala Harris di Jamaika

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto akta kelahiran atas nama calon presiden dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) Kamala Harris.

    Akta tersebut diterbitkan oleh The Registrar General's Department of Jamaica atau Departemen Pencatatan Sipil Jamaika.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, akta itu tidak benar atau hoaks.

    Foto akta kelahiran Kamala Harris yang diterbitkan pemerintah Jamaika disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Kamis (22/8/2024):

    Not born in Oakland at Kaiser?-Kamala Harris: Certificate of birthCertificate that above is a true copy of an entry in the registrar general department of Jamaica

    Hasil Cek Fakta

    Akta kelahiran yang beredar bukan dokumen asli. Departemen Pencatatan Sipil Jamaika memastikan tidak ada catatan kelahiran atas nama Kamala Harris.

    "Departemen Pencatatan Sipil ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada catatan kelahiran Wakil Presiden Kamala Harris di gudang kami, karena dia tidak lahir di Jamaika. Kami berharap informasi ini menjelaskan pertanyaan apa pun mengenai tempat lahirnya," dikutip dari Lead Stories, Kamis (29/8/2024).

    Salinan akta kelahiran asli milik Kamala Harris diunggah oleh situs Mercury News, pada 22 Juli 2024.

    Ia lahir pada 20 Oktober 1964 di California. Akta kelahirannya diterbitkan oleh Oakland Office of Clerk-Recorder, Alameda, California, AS.

    Orangtua Kamala telah menetap di AS sebelum ia lahir. Sang ibu, Shyamala Gopalan Harris, mengajukan petisi untuk tinggal di AS pada akhir 1960-an.

    Pada halaman 37 petisi tersebut menyatakan, Shyamala bekerja di Departemen Fisiologi Universitas California, Berkeley, mulai Oktober 1963 hingga November 1965 ketika putrinya lahir di Oakland.

    Amandemen ke-14 Konstitusi AS menyatakan, setiap orang yang lahir di AS merupakan warga negara AS.

    Tidak ada aturan atau undang-undang terkait status kewarganegaraan yang mematahkan pencalonan Kamala Harris dalam Pilpres AS 2024.

    Kesimpulan

    Foto akta kelahiran Kamala Harris dari pemerintah Jamaika merupakan hoaks. Kamala lahir di California dan dinyatakan sebagai warga AS.

    Departemen Pencatatan Sipil Jamaika memastikan tidak ada catatan kelahiran atas nama Kamala Harris.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22306) Berita Fakta Atau Hoax? Cek Disini - Liputan6.com

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/08/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Gibran Rakabuming Raka mengumandangkan takbir pada seorang anak. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2024.
    Dalam postingannya terdapat video dengan wajah Gibran mengumandangkan takbir pada anak bayi yang digendongnya. Postingan video itu disertai narasi:
    "Wapres terpilih ber agama Islam tapi tdk paham mana Takbir dan mana Adzan...?
    Tak punya ilmu baik dunia maupun agama. apa yg akan dibanggakan."
    Akun itu menambahkan narasi "Jangan ada yg Bertanya ini Asli atau Editan, Sumpah Saya juga Tidak Tahu"
    Hingga saat ini akun tersebut telah mendapat 5,7 ribu likes, 581 komentar dan dibagikan 2,5 ribu kali.
    Lalu benarkah postingan video Gibran Rakabuming mengumandangkan takbir pada seorang anak?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu pertamakali diunggah di akun Tiktok bernama @vickyjackson200 pada 23 Februari 2022.
    Namun dalam video asli bukanlah wajah Gibran Rakabuming Raka, melainkan video pemilik akun bernama Papi Zayn.
    Video itu disertai narasi "azankan anak malah takbiran#tiktok #baby #bayilucu #viral". Video ini sempat trending di Tiktok dan sempat diberitakan sejumlah media.
    Salah satunya diunggah Pikiran Rakyat di akun Youtubenya pada 27 Februari 2024. Video itu diberi judul "Viral! Seorang Pria Kumandangkan Takbir saat Kelahiran Anaknya, Istri: Itu Takbiran Bang, Bukan Azan"
    Sementara wajah Gibran Rakabuming Raka yang diunggah dalam video merupakan hasil suntingan menggunakan AI. Beberapa tanda-tanda video itu buatan AI adalah gerakan wajah yang tidak alami, ketidaksesuaian pencahayaan dan bayangan, ketidaksesuaian gerakan bibir dengan suara serta frekuensi kedipan mata yang tidak wajar.

    Kesimpulan


    Postingan video Gibran Rakabuming mengumandangkan takbir pada seorang anak adalah tidak benar. Video tersebut diedit menggunakan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22307) Berita Fakta Atau Hoax? Cek Disini - Liputan6.com

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/08/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim mulai 17 Agustus 2024 IKN resmi jadi ibu kota, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Agustus 2024.
    Klaim mulai 17 Agustus 2024 IKN resmi jadi ibu kota berupa video yang disertai dengan rangkaian foto monas dalam foto tersebut terdapat tulisan "jakarta resmi tak jadi ibu kota lagi" dan foto Gedung Istana IKN disertai dengan tulisan "mulai tgl 17 Agustus 2024 IKN resmi jdi Ibu Kota".
    Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Mulai tg 17 Agustus 2024 lalu Ibu kota ID resmi pinddah ke IKN"
    Benarkah klaim mulai 17 Agustus 2024 IKN resmi jadi ibu kota? Simak penelusuran CeK Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim mulai 17 Agustus 2024 IKN resmi jadi ibu kota, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Presiden Keluarkan Keppres Perpindahan ke IKN" yang dimuat situs Liputan6.com.
    Dalam artikel Liputan6.com, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, status DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia selama belum ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
    Dini menjelaskan bahwa UU IKN memiliki ketentuan peralihan yang diatur dalam Pasal 39. Menurut Pasal tersebut, DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara sampai keputusan presiden mengenai pemindahan IKN ke Nusantara diterbitkan.
    Dini menambahkan bahwa penerbitan keputusan presiden tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). IKN secara hukum akan resmi menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat keputusan presiden tersebut diterbitkan.
    "Dengan terbitnya keputusan presiden tersebut, maka secara otomatis DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara," ungkap Dini.
    Aturan terkait hal itu diatur dalam Pasal 41 UU IKN bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
    "Jadi, hanya sebagian pasal dalam UU DKI Jakarta yang akan dicabut, bukan seluruh undang-undangnya," jelas Dini.
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Belum Teken Keppres Pemindahan IKN, Jokowi: Jangan Gampangkan Pindah Rumah Saja Ribet" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 12 Agustus 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN). Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
    "Nanti kita lihat, nanti kita lihat. Karena itu menyangkut bukan administrasi saja, bukan masalah keppresnya atau perpresnya, tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat, kesiapan perpindahan ini," jelas Jokowi kepada wartawan di Kawasan Embung MBH IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
    "Pindah rumah aja kan kita itu wah aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," ujarnya.
    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai. Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.
    "Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
    Jokowi menyampaikan dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
    "Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," jelasnya.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim mulai 17 Agustus 2024 IKN resmi jadi ibu kota tidak benar.
    DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia selama belum ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
    Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN). Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
  • (GFD-2024-22309) [HOAKS] Kartu Anggota Partai Komunis Rusia Milik Kamala Harris

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto kartu anggota Partai Komunis Rusia yang diklaim milik calon presiden dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) Kamala Harris.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut merupakan konten manipulatif.

    Konten mengenai kartu anggota Partai Komunis Rusia milik Kamala Harris disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Kamis (29/8/2024):

    BOOM

    #Breaking: Communist Party of Russia - Membership Card of the HARRIS Kamala, Russian Soviet Federative Socialist Republic (Voronezh).

    It is evident from the attachment that she diligently paid the membership fee from June to December 1984.

    Hasil Cek Fakta

    Gambar kartu anggota Partai Komunis yang beredar bukan bersumber dari dokumen asli.

    Hasil penelusuran dengan metode reverse image search di TinEye dan Yandex mengarahkan ke kartu anggota dengan format serupa yang telah beredar sejak 2014.

    Pada bagian kanan buklet kartu anggota, terdapat catatan pembayaran keanggotaan yang tampak identik.

    Kemudian, pada bagian kiri terdapat nomor anggota yang sama, yakni "No. 04094064", dicetak merah.

    Perbedaannya hanya pada foto dan biodata pemilik kartu anggota Partai Komunis Uni Soviet atau CPSU.

    Template kartu anggota CPSU tersebut tersedia secara gratis dan dapat diakses secara bebas di situs www.stalinanavas.net/kpss.

    Pengguna hanya perlu memasukkan nama lengkap, tahun kelahiran, dan foto berukuran kurang dari 1 Mb untuk membuat kartu anggota palsu.

    Sementara, foto Kamala Harris yang dipakai untuk membuat kartu anggota Partai Komunis palsu tersebut diambil dari foto yang diunggah Los Angeles Times, 19 Maret 2019.

    Foto itu diambil saat Harris kuliah di Howard University di Washington, D.C dan lulus pada 1986.

    Kesimpulan

    Foto kartu anggota Partai Komunis Rusia milik Kamala Harris merupakan konten manipulatif.

    Template kartu anggota Partai Komunis Uni Soviet atau CPSU dapat diakses secara bebas hanya dengan memasukkan identitas dan foto.

    Rujukan