• (GFD-2024-17982) [HOAKS] Semburan Lumpur Gas di Wilayah Pembangunan IKN

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar narasi mengenai semburan lumpur mengandung gas di wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.

    Informasi soal semburan lumpur bercampur gas di wilayah pembangunan IKN disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (3/4/2024):

    IKN kemungkinan proyeknya mandek ga berlanjut karna Mengeluarkan Lumpur Gas Alam. Akankah semodel Lapindo ?!... Teruslah membesar wahai lumpur, tenggelamkan Fir'aun dan pengikut2nya di IKN itu

    Semua akun menyertakan video berdurasi 4 menit 46 detik yang menampilkan sebuah wilayah pembangunan, kemudian muncul lumpur dari dalam tanah.

    Berikut teks yang tertera dalam video:

    gawat..! ibu kota baru IKN akan tengelam oleh lumpur. di ketemukan semburan lumpur bercambur gas dari lubang tanahapakah ini tanda2 Allah tidak ridho..?

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (3/4/2024), soal munculnya lumpur gas di wilayah pembangunan IKN.

    Hasil Cek Fakta

    Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga memastikan, tidak ada semburan lumpur gas di wilayah konstruksi IKN.

    "Berdasarkan laporan hasil pengecekan langsung di lapangan, dapat kami tegaskan bahwa di lapangan tidak ditemukan sama sekali adanya lumpur mengandung gas di seluruh wilayah konstruksi IKN," kata Danis, pada Rabu (3/4/2024), dikutip dari Antara.

    Hal senada disampaikan Deputi Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Silvia Halim.

    Ia mengatakan, kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan seperti biasa.

    "Tidak benar informasi di video yang beredar menggambarkan semburan lumpur mengandung gas wilayah Ibu Kota Nusantara," kata Silvia.

    Kesimpulan

    Narasi soal munculnya semburan lumpur gas di wilayah pembangunan IKN merupakan hoaks.

    Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dan OIKN memastikan tidak ada lumpur mengandung gas yang muncul di wilayah konstruksi IKN.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17981) Cek Fakta: Satir Pengikut Raphael Moeis Punya Pengikut 271 T di Instagram Kalahkan Cristiano Ronaldo

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/04/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Raphael Moeis punya pengikut 271 triliun di Instagram mengalahkan Cristiano Ronaldo. Postingan itu beredar sejak awal pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 April 2024.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar akun Instagram Cristiano Ronaldo dengan Rapahel Moeis. Di sana terlihat pengikut Ronaldo adalah 626 juta, sementara pengikut Raphael adalah 271 T.
    Cuplikan layar itu disertai narasi "Orang Indonesia ini punya followers Instagram lebih banyak dari C.Ronaldo".
    Akun itu juga menambahkan narasi "Hanya orang Indonesia ini yang bisa melebihi followers instagram sang mega bintang Cristiano Ronaldo"
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Raphael Moeis punya pengikut 271 triliun di Instagram mengalahkan Cristiano Ronaldo?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Raphael Moeis di Instagram, @raphaelmoeis yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana jumlah pengikutnya hanya 3,4 juta akun.
    Sementara jumlah pengikut Ronaldo di akun Instagram resminya, @cristiano mencapai 627 juta akun.
    Di dalam postingan, jumlah pengikut Raphael yang mencapai 271 triliun adalah bentuk satir dari keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
    Dia menjadi satu dari 16 tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Angka korupsi diperkirakan hingga Rp 271 triliun yang didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara. Sedangkan, kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan penyidik bersama pihak terkait.

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Raphael Moeis punya pengikut 271 triliun di Instagram mengalahkan Cristiano Ronaldo merupakan satir.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17980) Sebagian Benar, Pernyataan Kepala BKKBN tentang Hamil di Usia 35 Tahun Menyebabkan Anak Stunting

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/04/2024

    Berita



    Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengingatkan perempuan hamil maksimal di usia 35 tahun untuk mencegah anak lahir stunting. 

    “Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu, 27 Maret 2024.

    Hasto menyebutkan bahwa usia menikah ideal menurut BKKBN yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Dari situ ia menegaskan pentingnya peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) untuk mengedukasi masyarakat tentang percepatan penurunan stunting guna mencapai target penurunan stunting 14 persen. 

    Benarkah pernyataan Hasto mengenai perempuan hamil maksimal di usia 35 tahun agar mencegah anak lahir stunting itu?

    Hasil Cek Fakta



    Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi, menilai pernyataan Kepala BKKBN benar, tetapi tidak akurat. Ia menjelaskan bahwa hamil di atas usia 35 tahun ( Advanced maternal age/older maternal age ) memang dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan. Menurut penelitian, risiko komplikasi ini seperti diabetes gestational, hipertensi, dan kelahiran prematur.

    Risiko ini cenderung meningkat seiring dengan pertambahan paritas (jumlah anak yang hidup) dan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi (overweight dan obesitas). Inilah mengapa kelahiran prematur kerap dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting pada bayi.

    Namun, hingga saat ini, belum ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa kehamilan pada usia di atas 35 tahun secara signifikan berpengaruh terhadap risiko stunting/malnutrisi pada bayi yang baru lahir atau anak.

    Dikutip dari The Lancet Global Health, Kolaborasi COHORTS mengidentifikasi ibu yang berusia ≥35 tahun memang memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur, tetapi anak-anak mereka mengalami lebih sedikit stunting dan kemajuan sekolah serta pencapaian tinggi badan yang lebih baik saat dewasa. Dua hal terakhir ini merupakan temuan baru di negara-negara low middle income countries. Data ini diambil dari 19.403 peserta yang berada dalam lima kelompok kelahiran di Brasil, Guatemala, India, Filipina, dan Afrika Selatan.

    Sedangkan di Indonesia, sebuah studi kasus berjudul “Pendorong Penurunan Stunting di  Yogyakarta” menemukan bahwa terdapat beberapa faktor sosial yang menjelaskan rendahnya prevalensi stunting di Kabupaten Sleman. Faktor-faktornya terkait dengan semakin tingginya indikator kesejahteraan, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lama pendidikan, pertumbuhan ekonomi, cakupan pelayanan kesehatan ibu dan ibu hamil, cakupan pelayanan kesehatan neonatal, cakupan pemberian ASI eksklusif, rendahnya kasus Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), dan inovasi penurunan stunting.

    Di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, prevalensi stunting disebabkan oleh tingginya frekuensi pernikahan dini, rendahnya tingkat pendidikan, permasalahan ekonomi, keragaman pangan, praktik pemberian makan yang tidak tepat, dan pendapatan yang relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain di Provinsi Yogyakarta.

    Pada dasarnya, tidak ada batasan absolut untuk usia maksimum hamil yang terkait dengan risiko stunting. “Sebaliknya, dalam kondisi kesehatan yang baik, pertambahan usia dapat menjadi keuntungan karena ibu jadi memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas,” ujar Mahmud.

    Ada berbagai faktor yang bisa mempengaruhi status gizi anak, tidak hanya perihal usia kehamilan ibu. Faktor lainnya termasuk status gizi ibu, asupan makanan, akses terhadap layanan kesehatan, dan kondisi sanitasi lingkungan. “Selama ibu dapat mengelola risiko dari faktor-faktor tersebut dengan baik, risiko stunting pada anak dapat diminimalkan,” tambahnya.

    Meski demikian, perhatian khusus tetap diperlukan bagi ibu hamil di atas usia 35 tahun untuk menjaga kesehatan, terutama selama masa kehamilan. Studi memang menunjukkan bahwa peningkatan usia berkorelasi dengan pengeroposan tulang. Namun, beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara komposisi tubuh dan tekanan darah dengan usia ibu.

    “Semua ini tergantung pada karakteristik individu masing-masing dan kemampuannya dalam menjaga kesehatan tubuh,” kata pria yang juga mahasiswa PhD di Graduate School of Health Sciences, Hokkaido University, Jepang itu.

    Kesimpulan



    Pernyataan Kepala BKKBN tentang perempuan hamil maksimal di usia 35 tahun untuk mencegah anak lahir stunting adalah sebagian benar.

    Namun, hingga saat ini, belum ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa kehamilan pada usia di atas 35 tahun secara signifikan berpengaruh terhadap risiko stunting/malnutrisi pada bayi yang baru lahir atau anak.

    Terdapat studi yang mengidentifikasi ibu yang berusia ≥35 tahun memang memiliki peningkatan risiko kelahiran prematur, tetapi anak-anak mereka mengalami lebih sedikit stunting dan kemajuan sekolah serta pencapaian tinggi badan yang lebih baik saat dewasa.

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co,

    Rujukan

  • (GFD-2024-17979) Sebagian Benar, Video Unjuk Rasa yang Diklaim di Rumah Presiden Jokowi dan Gibran

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/04/2024

    Berita



    Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini dan ini, yang disertai narasi rakyat unjuk rasa dan hendak menggeruduk rumah Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dan anaknya Gibran, Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden Terpilih RI.

    Video itu memperlihatkan sejumlah massa yang berdemonstrasi di depan Balai Kota Surakarta alias Solo, Jawa Tengah, dengan membentangkan sejumlah spanduk, dan diiringi suara dari orator. Dikatakan mereka adalah rakyat di Solo yang hendak mengeruduk rumah Jokowi dan Gibran.



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan massa yang hendak menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran?

    Hasil Cek Fakta



    Tempo memverifikasi keterangan terkait video tersebut menggunakan mesin pencari Google terkait demonstrasi yang terjadi di Balai Kota Solo. Ditemukan sejumlah berita yang menampilkan aksi demonstrasi sebagaimana dalam konten yang beredar.

    Berikut hasil penelusurannya:

    Verifikasi Video

    Video 1



    Pada detik ke-19 dalam video yang beredar memperlihatkan kumpulan orang di depan Balai Kota Surakarta. Foto yang memiliki kesamaan ditemukan dalam berita Solopos.com, tertanggal 1 Maret 2024.

    Dijelaskan bahwa peristiwa tersebut sesungguhnya demonstrasi yang dilakukan sekitar seratus massa yang menamakan diri Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat Soloraya. Mereka memprotes dugaan kecurangan kubu paslon capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran dalam Pilpres 2024.

    Mereka menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan diskualifikasi Gibran dalam Pilpres 2024. Namun, tidak ada keterangan bahwa massa tersebut akan menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran.

    Video 2



    Pada detik ke-25 video yang beredar memperlihatkan massa demonstrasi membentangkan spanduk menuntut digulirkannya hak angket dan pemakzulan Presiden Jokowi dan Gibran. Video yang memiliki kesamaan ditemukan dalam berita Kompas TV, tertanggal 1 Maret 2024.

    Berita ini juga menjelaskan bahwa aksi demonstrasi oleh sejumlah organisasi masyarakat se-Solo Raya itu menuntut dilangsungkannya hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dalam berita itu tidak dikatakan massa hendak menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran.

    Video 3



    Pada menit ke-1 dalam video yang beredar, menampilkan spanduk yang dibentangkan di atas mobil bertuliskan ‘pemilu banjir bansos’ disertai gambar wajah Presiden Jokowi. Video yang sama juga ditemukan di berita Kompas TV, tertanggal 1 Maret 2024. Tak ada keterangan mereka hendak menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran.

    Sengketa Pilpres 2024

    Dilansir Kompas.com, kubu paslon capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kedua pihak menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024, karena diduga melalui pendaftaran yang bermasalah secara administratif. Kubu Prabowo-Gibran juga dinilai melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

    Jadwal proses sengketa Pilpres tersebut di MK dimulai dengan registrasi perkara tanggal 25 Maret 2024. Pengajuan permohonan dari pemohon atau penggugat pada 25-26 Maret 2024. Dilanjutkan tanggal 26 pemberitahuan jadwal sidang pertama.

    Tanggal 27 Maret 2024 pemeriksaan pendahuluan, keesokan harinya pengesahan alat bukti pemohon dan tanggapan termohon. Tanggal 1-18 April 2024, selain cuti hari raya, ialah jadwal mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Diakhiri tanggal 22 April 2024 dengan agenda pengucapan putusan.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video yang beredar yang dikatakan memperlihatkan rakyat di Solo hendak menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran putra sulungnya, ialah narasi yang menyesatkan.

    Video tersebut sesungguhnya demonstrasi menuntut dijalankannya Hak Angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Namun, demonstrasi itu tidak disertai aksi menggeruduk rumah Presiden Jokowi dan Gibran.

    Rujukan