(GFD-2024-15429) Keliru, Klaim Mahfud MD bahwa Indonesia adalah Negara dengan Laju Deforestasi Tertinggi di Dunia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 22/01/2024
Berita
Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa laju deforestasi atau penggundulan hutan Indonesia saat ini merupakan yang tertinggi di dunia. Menurutnya kondisinya sama dengan situasi tahun 2014.
“Pada tahun 2014 kita berada di posisi yang berbeda. Saya di tim Pak Prabowo dan Pak Muhaimin di tim Pak Jokowi. Ada pertanyaan dari Pak Jokowi pada 2014 ke Prabowo, saat ini kita dihadapkan pada bencana ekologis dan laju penggundulan hutan di negara kita tertinggi di dunia, saat ini situasinya sama dengan tahun 2014,” kata Mahfud dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.
Namun, benarkah klaim Mahfud bahwa saat ini laju deforestasi Indonesia tertinggi di dunia?
Hasil Cek Fakta
Tiga orang pakar menanggapi berdasarkan beberapa sumber data, dan menyatakan bahwa pernyataan Mahfud tersebut keliru. Pertama Dosen Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia, Masitoh Nur Rohma.
Dia mengatakan terdapat beberapa versi yang membahas posisi Indonesia dalam laju deforestasi di antara negara-negara lain. Namun mayoritas sumber data itu menyebutkan Indonesia bukan negara dengan laju deforestasi tertinggi di dunia saat ini.
“Meskipun ada variasi, mayoritas data menunjukkan laju deforestasi Indonesia tidak menempati posisi tertinggi di dunia. Misal data dari WRI, deforestasi tahun 2001-2022 tertinggi diperoleh Rusia dan Indonesia menempati posisi kelima,” kata Masitoh, mengutip data di situs World Research Institute (WRI), Minggu, 21 Januari 2024.
Berdasarkan sumber data yang sama, yakni WRI, peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, S.S., M.A.,Ph.D, juga menyatakan klaim Mahfud tersebut salah. “Indonesia berada di peringkat lima, di bawah Rusia, Kanada, Brazil, dan US,” kata Udiana, Minggu, 21 Januari 2024.
Sementara Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus M. Iqbal, mengutip data dari Katadata, yang menyebutkan bahwa pada tahun 202 laju deforestasi Indonesia berada di urutan keempat. “Laju penggundulan hutan primer Indonesia, pada tahun 2020 peringkat 4 tertinggi di dunia, mencapai 270.000 hektare per tahun,” kata dia.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD yang menyatakan laju atau kecepatan deforestasi Indonesia saat ini tertinggi di dunia adalahkeliru.
Terdapat beberapa versi sumber data terkait tingkat laju deforestasi negara-negara di dunia. Mayoritas tidak menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kecepatan tertinggi dalam urusan deforestasi.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 19 media di Indonesia.
Rujukan
(GFD-2024-15428) [SALAH]: “Hotman Paris Promosikan Judi Online”
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 22/01/2024
Berita
“Hotman dan Raffi Ahmad mengumumkan sebuah keuntungan besar untuk masyarakat,”
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan video di media sosial Facebook dengan nama pengguna “Berita Hari Ini” dengan klaim Hotman Paris Promosikan judi online.
Setelah melakukan penelusuran, melansir dari Kompas.com suara video menggunakan AI Voice Detector. Tools ini dapat mendeteksi kemungkinan suara yang dibuat dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Suara Hotman Paris yang beredar diindikasi 99,81 persen merupakan suara yang dihasilkan oleh AI.
Berdasarkan penjelasan di atas, klain tentang Hotman Paris Promosikan judi online adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah melakukan penelusuran, melansir dari Kompas.com suara video menggunakan AI Voice Detector. Tools ini dapat mendeteksi kemungkinan suara yang dibuat dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Suara Hotman Paris yang beredar diindikasi 99,81 persen merupakan suara yang dihasilkan oleh AI.
Berdasarkan penjelasan di atas, klain tentang Hotman Paris Promosikan judi online adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Informasi yang menyesatkan. Konten yang beredar dibuat dengan AI. Suara Hotman dalam video diindikasi 99,81persen buatan AI.
Informasi yang menyesatkan. Konten yang beredar dibuat dengan AI. Suara Hotman dalam video diindikasi 99,81persen buatan AI.
Rujukan
(GFD-2024-15427) Sebagian Benar, Klaim Mahfud MD bahwa 20 Ribu Masyarakat Adat di Kaltim Tak Bisa Mencoblos karena Tak Punya KTP dan Sertifikat
Sumber:Tanggal publish: 22/01/2024
Berita
Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa terdapat 20 ribu masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang tidak mendapat hak pilih dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP.
“Saat ini masyarakat adat di Kaltim ada 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Mereka tinggal di hutan negara, padahal sudah puluhan tahun di wilayah itu,” katanya dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.
Namun, benarkah klaim Mahfud MD bahwa ada 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP?
“Saat ini masyarakat adat di Kaltim ada 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Mereka tinggal di hutan negara, padahal sudah puluhan tahun di wilayah itu,” katanya dalam Debat Cawapres Pilpres 2024 yang digelar KPU, Minggu, 21 Januari 2024.
Namun, benarkah klaim Mahfud MD bahwa ada 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa memilih karena belum memiliki KTP?
Hasil Cek Fakta
Peneliti Queensland University, Udiana Puspa Dewi, S.S., M.A.,Ph.D mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut sebagian benar. Masyarakat adat yang tinggal di hutan negara di Kaltim tidak memiliki KTP dan sertifikat. Meski begitu, wilayah yang mereka tempati, secara legal dianggap sebagai kawasan hutan negara.
“Sering terjadi sengketa masyarakat adat dengan investor dalam masalah pembebasan hak atas tanah, karena masyarakat adat tidak memiliki sertifikat legalitas tanah. Hal ini juga terjadi pada proses pembebasan tanah IKN (Ibu Kota Negara),” ujar Udiana.
Sementara itu Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman mengatakan bahwa data 20 ribu orang masyarakat adat di Kaltim yang disebut oleh Mahfud MD, bukanlah data masyarakat adat yang tidak punya hak pilih pada Pemilu 2024. Data itu adalah jumlah masyarakat adat yang terancam tergusur oleh proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Mereka punya e-KTP,” kata dia saat dihubungi Tempo secara terpisah, Senin, 22 Januari 2024.
Namun, Arman membenarkan bahwa 20 ribu masyarakat adat tersebut terancam tergusur IKN karena lahannya belum diakui oleh negara atau tidak memiliki legalitas pengakuan hak atas masyarakat adat.
Menurut Staf Direktorat Partisipasi Politik AMAN Yayan Hidayat pada Koran Tempo, masyarakat adat yang terancam tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak punya e-KTP berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Mereka tak bisa memilih lantaran tak terdaftar di daftar pemilih serta tak punya e-KTP. Sebagian besar masyarakat adat yang belum punya e-KTP itu berada di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Mereka tidak memiliki e-KTP lantaran tinggal di kawasan dalam hutan yang secara administrasi wilayah mereka tidak diakui oleh negara.
“Sering terjadi sengketa masyarakat adat dengan investor dalam masalah pembebasan hak atas tanah, karena masyarakat adat tidak memiliki sertifikat legalitas tanah. Hal ini juga terjadi pada proses pembebasan tanah IKN (Ibu Kota Negara),” ujar Udiana.
Sementara itu Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman mengatakan bahwa data 20 ribu orang masyarakat adat di Kaltim yang disebut oleh Mahfud MD, bukanlah data masyarakat adat yang tidak punya hak pilih pada Pemilu 2024. Data itu adalah jumlah masyarakat adat yang terancam tergusur oleh proyek Ibu Kota Negara (IKN). “Mereka punya e-KTP,” kata dia saat dihubungi Tempo secara terpisah, Senin, 22 Januari 2024.
Namun, Arman membenarkan bahwa 20 ribu masyarakat adat tersebut terancam tergusur IKN karena lahannya belum diakui oleh negara atau tidak memiliki legalitas pengakuan hak atas masyarakat adat.
Menurut Staf Direktorat Partisipasi Politik AMAN Yayan Hidayat pada Koran Tempo, masyarakat adat yang terancam tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 karena tak punya e-KTP berjumlah sekitar 1,5 juta orang. Mereka tak bisa memilih lantaran tak terdaftar di daftar pemilih serta tak punya e-KTP. Sebagian besar masyarakat adat yang belum punya e-KTP itu berada di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Mereka tidak memiliki e-KTP lantaran tinggal di kawasan dalam hutan yang secara administrasi wilayah mereka tidak diakui oleh negara.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Mahfud MD tentang adanya 20 ribu masyarakat adat di Kaltim yang tidak bisa mencoblos dalam Pemilu 2024 karena tidak memiliki KTP adalah sebagian benar.
Rujukan
(GFD-2024-15426) Sebagian Benar, Klaim Muhaimin Iskandar Industri Nikel Lebih Banyak Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Sumber:Tanggal publish: 22/01/2024
Berita
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, mengatakan industri nikel lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja asing daripada tenaga kerja Indonesia
"Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan. Di sisi yang lain, pemasukan kita dari nikel kita juga sangat kecil. Ini menjadi pertimbangan. Dan yang paling parah, Nikel kita berlebih produknya," kata Muhaimin dalam Debat Kandidat KPU, Minggu 21 Januari 2023.
Benarkah klaim tersebut?
"Saya setuju bahwa potensi sumber daya alam kita harus terus kita promosikan. Tetapi harap dicatat. Gara-gara kita mengeksplorasi nikel ugal-ugalan, lalu hilirisasi tanpa mempertimbangkan ekologi, mempertimbangkan sosialnya, buruh kita diabaikan, malah banyak tenaga kerja asing, dan juga yang terjadi korban kecelakaan. Di sisi yang lain, pemasukan kita dari nikel kita juga sangat kecil. Ini menjadi pertimbangan. Dan yang paling parah, Nikel kita berlebih produknya," kata Muhaimin dalam Debat Kandidat KPU, Minggu 21 Januari 2023.
Benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Analis senior Climateworks Centre, Fikri Muhammad, mengatakan berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 21 Desember 2021 lalu, total tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan mineral dan batubara, termasuk di smelter, RI tercatat mencapai 5.355 orang.
Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.
Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.
Namun memang dari total TKA tersebut, benar bahwa paling banyak bekerja di Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang. Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang."
Direktur Penerimaan Minerba Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan bahwa pemerintah masih memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dalam hal tidak terdapat tenaga kerja setempat dan atau nasional yang memiliki kompetensi dan atau kualifikasi yang dibutuhkan, badan usaha dapat menggunakan tenaga kerja asing dalam rangka alih teknologi dan atau alih keahlian," tuturnya.
Selain itu, menurutnya badan usaha wajib memberikan pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri ESDM No.25 tahun 2018 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2018.
Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat mencapai 244.945 orang. Total tenaga kerja bekerja di sektor pertambangan, termasuk smelter, di Indonesia mencapai 250.300 orang.
Artinya, jumlah tenaga kerja asing di sektor pertambangan dan juga smelter di Tanah Air sekitar 2,1% dari total tenaga kerja di sektor ini. Sedangkan tenaga kerja Indonesia masih mendominasi hingga 97,9%.
Namun memang dari total TKA tersebut, benar bahwa paling banyak bekerja di Usaha Pertambangan (IUP) OPK Olah Murni Mineral atau smelter, yakni mencapai 2.270 orang dari total tenaga kerja di smelter mencapai 21.688 orang. Artinya, TKA di bidang smelter ini mencapai 10,5%. Sedangkan jumlah TKI di bidang olah murni mineral ini tercatat mencapai 19.418 orang."
Direktur Penerimaan Minerba Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan bahwa pemerintah masih memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dalam hal tidak terdapat tenaga kerja setempat dan atau nasional yang memiliki kompetensi dan atau kualifikasi yang dibutuhkan, badan usaha dapat menggunakan tenaga kerja asing dalam rangka alih teknologi dan atau alih keahlian," tuturnya.
Selain itu, menurutnya badan usaha wajib memberikan pendidikan dan pelatihan serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri ESDM No.25 tahun 2018 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2018.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim industri Nikel lebih banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing adalah sebagian benar.
Rujukan
Halaman: 2940/6183