(GFD-2024-15058) Benar, Klaim Prabowo bahwa Politik Luar Negeri RI Sejak Awal Merdeka Adalah Bebas Aktif
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/01/2024
Berita
Calon Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyatakan politik luar negeri RI sejak awal merdeka adalah bebas aktif. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam debat capres ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum, Minggu, 7 Februari 2024.
“Politik luar negeri kita secara tradisi sejak awal kita merdeka adalah bebas aktif adalah non-blok tidak memihak, tidak ikut blok-blok. Fakta ini akan saya teruskan, dengan hubungan baik dengan semua kekuatan kita bisa mengamankan kepentingan nasional kita,” jelas Prabowo.
Apa benar politik luar negeri Indonesia sejak awal merdeka adalah bebas aktif?
Hasil Cek Fakta
Dosen Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta Ludiro Madu, membenarkan pernyataan Prabowo bahwa sejak awal merdeka, politik Indonesia luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.
“Ini menjadi pilihan strategis Indonesia di tengah persaingan global antara AS dan Cina/Rusia sejak 1948 disampaikan oleh Mohammad Hatta,” kata Ludiro.
Peneliti Monash University Indonesia, Prasetia Anugrah, menambahkan bahwa politik luar negeri bebas aktif dicetuskan oleh Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Indonesia, melalui karya tulisnya berjudul "Mendayung di Antara Dua Karang" dan "Indonesian Foreign Policy" dalam Jurnal Foreign Affairs (1953).
Prinsip ini mengandung prinsip 'bebas' di mana Indonesia tidak memihak salah satu dari dua blok yang bertikai, sementara 'aktif' berarti upaya untuk bekerja dengan penuh semangat untuk menjaga perdamaian.
“Indonesia memang memiliki bentuk politik luar negeri bebas aktif yang bertujuan untuk mengamankan posisinya dalam hubungan internasional,” kata Prasetia.
Akan tetapi, salah satu dampak politik luar negeri kita yang bebas aktif menyebabkan keterlibatan kongkrit Indonesia pada forum-forum internasional belum terlalu terlihat. "Sebagai contoh, di kawasan Asia, Indonesia masih kalah pengaruh dari India,” ujar Bonifasius Endo Gauh Perdana, Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Tidar.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim Prabowo Subianto bahwa politik luar negeri Indonesia sejak awal merdeka adalah bebas aktif, adalahbenar.
Akan tetapi, salah satu dampak politik luar negeri kita yang bebas aktif menyebabkan keterlibatan kongkrit Indonesia pada forum-forum internasional belum terlalu terlihat
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 19 media di Indonesia
Rujukan
(GFD-2024-15057) [SALAH] AS dan Australia akan Memberikan 30% Lahannya untuk PBB
Sumber: TwitterTanggal publish: 08/01/2024
Berita
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
“Sekarang kita tahu mengapa warga Albania ada di AS! EPA dan Departemen Perubahan Iklim Australia telah menandatangani MoU BERSAMA YANG BARU yang pada akhirnya akan mengarah pada penyitaan 30% tanah AS dan Australia dan menyerahkannya kepada PBB”.
“Sekarang kita tahu mengapa warga Albania ada di AS! EPA dan Departemen Perubahan Iklim Australia telah menandatangani MoU BERSAMA YANG BARU yang pada akhirnya akan mengarah pada penyitaan 30% tanah AS dan Australia dan menyerahkannya kepada PBB”.
Hasil Cek Fakta
Seorang influencer bernama Maria Zee menyebarkan informasi mengenai MoU yang baru-baru ini ditandatangani AS dan Australia. Menurut Zee, MoU tersebut memaksa AS dan Australia untuk memberikan 30% lahan negaranya ke PBB. Zee memberikan informasi tersebut melalui media streaming pribadinya zeemedia.com, yang kemudian di unggah lagi di Twitter @Zeee_Media_. Cuitan dan video tersebut diunggah pada 4 November 2023 lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari laman resmi EPA, perjanjian antara US EPA (United States Environmental Protection Agency) dan pemerintah Australia yang disetujui pada 20 Oktober 2023 bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga negara di kedua negara tersebut.
EPA juga menambahkan bahwa MoU tersebut pada awalnya berfokus kepada lingkungan saja, namun kemudian Australia juga setuju untuk membentuk EPA di dalam badan pemerintahan Australia. Perjanjian tersebut memiliki tiga fokus utama yaitu membangun institusi dan kebijakan yang kuat di bidang lingkungan, memperkuat penegakan dan kepatuhan hukum lingkungan yang telah dibuat, serta meningkatkan akses terhadap air bersih. Tidak disebutkan penyerahan lahan sebanyak 30% baik di situs resmi EPA maupun di dokumen MoU yang asli.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh Maria Zee merupakan konten yang menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari laman resmi EPA, perjanjian antara US EPA (United States Environmental Protection Agency) dan pemerintah Australia yang disetujui pada 20 Oktober 2023 bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga negara di kedua negara tersebut.
EPA juga menambahkan bahwa MoU tersebut pada awalnya berfokus kepada lingkungan saja, namun kemudian Australia juga setuju untuk membentuk EPA di dalam badan pemerintahan Australia. Perjanjian tersebut memiliki tiga fokus utama yaitu membangun institusi dan kebijakan yang kuat di bidang lingkungan, memperkuat penegakan dan kepatuhan hukum lingkungan yang telah dibuat, serta meningkatkan akses terhadap air bersih. Tidak disebutkan penyerahan lahan sebanyak 30% baik di situs resmi EPA maupun di dokumen MoU yang asli.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh Maria Zee merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Konten yang menyesatkan. MoU yang telah disetujui Australia dan AS pada 20 Oktober 2023 berfokus pada kerja sama antar pemerintah kedua negara tersebut dalam menangani isu perubahan iklim, tidak ada kaitannya dengan penyerahan lahan ke PBB.
Rujukan
(GFD-2024-15056) [HOAKS] Relawan Gibran Menganiaya Relawan Ganjar
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial mengabarkan soal relawan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menganiaya relawan dari kubu lain.
Melalui sebuah video yang beredar, relawan Gibran diklaim telah menganiaya relawan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video soal relawan Gibran menganiaya relawan Ganjar disebarkan oleh akun Facebook ini pada Kamis (4/1/2024).
Berikut judul yang tertera pada video berdurasi 13 menit 33 menit tersebut:
V1ral..!Aksi Brut4l Rel4wan Gibran An1ay4 Re1awan Ganjar Hingga Ggr
Melalui sebuah video yang beredar, relawan Gibran diklaim telah menganiaya relawan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video soal relawan Gibran menganiaya relawan Ganjar disebarkan oleh akun Facebook ini pada Kamis (4/1/2024).
Berikut judul yang tertera pada video berdurasi 13 menit 33 menit tersebut:
V1ral..!Aksi Brut4l Rel4wan Gibran An1ay4 Re1awan Ganjar Hingga Ggr
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar muncul setelah insiden penganiayaan relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ada tujuh relawan yang dianiaya oleh 15 orang diduga anggota TNI, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Video yang beredar berisi potongan klip dari berbagai media soal insiden tersebut.
Salah satunya video yang diunggah di kanal YouTube Metro TV pada 1 Januari 2024, ketika Ganjar mengunjungi salah satu korban penganiayaan.
Sementara itu, narator video membacakan artikel berita yang diterbitkan Tribunnews, Minggu (31/12/2023).
Berita tersebut memuat pendapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait insiden penganiayaan relawan di Boyolali.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis berpendapat, kekerasan yang dialami relawan membahayakan integritas pemilu.
Ada 15 anggota TNI yang melakukan penganiayaan, tetapi sejauh ini belum ditemukan bukti bahwa pelaku penganiayaan merupakan relawan Gibran.
Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo memastikan tidak ada motif politik yang melatarbelakanginya.
Dilansir Kompas.com, insiden penganiayaan terjadi karena kesalahpahaman.
"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," kata Wiweko.
"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," imbuhnya.
Sebagai informasi, netralitas TNI dan Polri diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.
Ada tujuh relawan yang dianiaya oleh 15 orang diduga anggota TNI, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Video yang beredar berisi potongan klip dari berbagai media soal insiden tersebut.
Salah satunya video yang diunggah di kanal YouTube Metro TV pada 1 Januari 2024, ketika Ganjar mengunjungi salah satu korban penganiayaan.
Sementara itu, narator video membacakan artikel berita yang diterbitkan Tribunnews, Minggu (31/12/2023).
Berita tersebut memuat pendapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud terkait insiden penganiayaan relawan di Boyolali.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis berpendapat, kekerasan yang dialami relawan membahayakan integritas pemilu.
Ada 15 anggota TNI yang melakukan penganiayaan, tetapi sejauh ini belum ditemukan bukti bahwa pelaku penganiayaan merupakan relawan Gibran.
Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo memastikan tidak ada motif politik yang melatarbelakanginya.
Dilansir Kompas.com, insiden penganiayaan terjadi karena kesalahpahaman.
"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," kata Wiweko.
"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," imbuhnya.
Sebagai informasi, netralitas TNI dan Polri diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.
Kesimpulan
Narasi soal relawan Gibran menganiaya relawan Ganjar merupakan hoaks.
Isi video membahas soal insiden penganiayaan yang dilakukan 15 anggota TNI terhadap tujuh relawan Ganjar di Boyolali.
Kodim (Dandim) 0724/Boyolali memastikan insiden terjadi akibat kesalahpahaman dan tidak ada motif politik.
Isi video membahas soal insiden penganiayaan yang dilakukan 15 anggota TNI terhadap tujuh relawan Ganjar di Boyolali.
Kodim (Dandim) 0724/Boyolali memastikan insiden terjadi akibat kesalahpahaman dan tidak ada motif politik.
Rujukan
- https://www.facebook.com/Parametermajor1/videos/381158924585508
- https://www.youtube.com/watch?v=T1cz5IL3qUA
- https://muria.tribunnews.com/2023/12/31/1-relawan-ganjar-mahfud-meninggal-4-lain-luka-korban-kekerasan-tpn-bahayakan-integritas-pemilu
- https://regional.kompas.com/read/2023/12/31/145939478/15-oknum-tni-diduga-aniaya-relawan-ganjar-mahfud-dandim-pastikan-tak-ada?page=all#page2
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/40774/uu-no-34-tahun-2004
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/39671
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-15055) [KLARIFIKASI] Belum Ada Kesepakatan Pemprov Kepri dan UNHCR soal Pengungsian Rohingya di Pulau Galang
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai kesepakatan untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat pengungsi Rohingya.
Dalam sebuah unggahan disebutkan, kesepakatan itu terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).
Namun, narasi tersebut tidak benar.
Narasi soal kesepakatan antara Pemprov Kepri dan UNHCR untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat pengungsi Rohingya muncul dibagikan oleh akun TikTok ini (arsip)
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan poster yang diklaim berasal dari UNHCR. Poster tersebut bertuliskan demikian:
Kami dari pihak UNHCR INDONESIA Menyampaikan kepada masyarakat Indonesia Bahwa UNHCR IINDONESIA dan Pemerintah kepulauan Riau telah menyetujui Bahwa pulau Galang menjadi tempat tinggal Kaum Rohingya.pihak UNHCR juga sudah menerima tanah kosomh dari pemberian Pemerintah kepulauan riau. Semoga masyarakat/rakyat di Indonesia Bisa menerima suadara kita kaum Rohingya Demikian kami selaku STAFF UNHCR INDONESIA Yang bisa saya sampaikan TERIMKASIH.
Kemudian terdapat keterangan demikian:
Apakah otak pemerintah sudah mulai rusak yak kok malah Rohingya di jadi kan seperti spesial dari pada rakyat sendiri permainan duit ini seperti nya.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat tinggal pengungsi Rohingya
Dalam sebuah unggahan disebutkan, kesepakatan itu terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).
Namun, narasi tersebut tidak benar.
Narasi soal kesepakatan antara Pemprov Kepri dan UNHCR untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat pengungsi Rohingya muncul dibagikan oleh akun TikTok ini (arsip)
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan poster yang diklaim berasal dari UNHCR. Poster tersebut bertuliskan demikian:
Kami dari pihak UNHCR INDONESIA Menyampaikan kepada masyarakat Indonesia Bahwa UNHCR IINDONESIA dan Pemerintah kepulauan Riau telah menyetujui Bahwa pulau Galang menjadi tempat tinggal Kaum Rohingya.pihak UNHCR juga sudah menerima tanah kosomh dari pemberian Pemerintah kepulauan riau. Semoga masyarakat/rakyat di Indonesia Bisa menerima suadara kita kaum Rohingya Demikian kami selaku STAFF UNHCR INDONESIA Yang bisa saya sampaikan TERIMKASIH.
Kemudian terdapat keterangan demikian:
Apakah otak pemerintah sudah mulai rusak yak kok malah Rohingya di jadi kan seperti spesial dari pada rakyat sendiri permainan duit ini seperti nya.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat tinggal pengungsi Rohingya
Hasil Cek Fakta
Dilansir Antara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad membantah bahwa Pemprov dan UNHCR Indonesia sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat tinggal pengungsi Rohingya.
"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar, Selasa (2/1/2024).
Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya.
Ia menegaskan, sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat untuk menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Sementara itu, melalui akun Instagramnya UNHCR menjelaskan, banyak beredar informasi keliru di media sosial yang mencatut institusinya.
Salah satunya, terkait kesepakatan untuk menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar, Selasa (2/1/2024).
Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR untuk dijadikan tempat tinggal pengungsi Rohingya.
Ia menegaskan, sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat untuk menempatkan pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Sementara itu, melalui akun Instagramnya UNHCR menjelaskan, banyak beredar informasi keliru di media sosial yang mencatut institusinya.
Salah satunya, terkait kesepakatan untuk menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Kesimpulan
Narasi soal Pemprov Kepri dan UNHCR sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat tinggal pengungsi Rohingya adalah tidak benar.
Pemprov Kepri memastikan kabar tersebut adalah hoaks. Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pemrov Kepri dan UNHCR.
Selain itu, UNCHR membantah soal poster yang berisi kesepakatan untuk menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Pemprov Kepri memastikan kabar tersebut adalah hoaks. Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pemrov Kepri dan UNHCR.
Selain itu, UNCHR membantah soal poster yang berisi kesepakatan untuk menampung pengungsi Rohingya di Pulau Galang.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@ismailjoeshim/video/7313404856801185029?_r=1&_t=8ilgpK0SAhL
- https://ghostarchive.org/archive/ueaVv
- https://www.antaranews.com/berita/3896241/gubernur-kepri-bantah-pulau-galang-jadi-penampungan-pengungsi-rohingya
- https://www.instagram.com/p/C01OE7moGCe/?igsh=MXBuZDluZ2M4dnBjMA%3D%3D&img_index=3
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2936/6089