• (GFD-2023-12985) [SALAH] Akun WhatsApp Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 30/06/2023

    Berita

    Assalamualaikum apa benar ini dengan salah satu pengurus AL MAHRUS”
    ”Klok bleh tau dengan BPK/Ibu siyapa saya berbicara ini”
    “Perkenalkan saya BPK H. SUBADRI USULUDIN WAKIL walikota kota serang”
    “Waalaikum salam iya benar”
    “Klok bleh tau dengan BPK/ibu siyapa saya berbicara ini”
    “Ust Juhri”
    “iya bapak, maksud dan tujuan saua memghubungi bapak saat ini guna untuk menyampaikan perihal bantuan donasi yang dibagikan oleh Pemkot”
    “Iya pak”
    “Donasi yang dibagikan per 5 tahun sekali dan dipruntukan ke seluruh tempat ibadah dan Pondok Pesantren khususnya di wilayah Pemkot Serang. Baik bapak jika rekening atas nama Lembaga sudah ada bisa dikirimkan ya pak, untuk nomor rekening beserta foto bukunya guna proses penyaluran donasi nanti”
    “Yakin pak”
    “Baik kalua suda ada segera di foto kan rekening beserta bukunya yang atas nama Lembaga nya dan di kirim kesini!!! Biyar proses penyaluran donasi bisa segera terlaksanakan sesuwai yg sudah di agendakan sama pihak Pemkot!!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin dengan nomor + 62 858-8256-86**. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil Subadri memakai seragam dinas, serta menawarkan bantuan ke yayasan atau pondok pesantren.

    Melalui akun Instagram resminya, Subadri Ushuludin menegaskan akun WhatsApp yang beredar bukan miliknya dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan dirinya.

    Berdasarkan penjelasan di atas, akun WhatsApp Wakil Wali Kota Serang Subardi Ushuludin adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Melalui akun media sosial resminya, Subadri Ushuludin memastikan bahwa akun WhatsApp yang beredar bukan miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12984) [SALAH] Prabowo Resmi Dilantik Menjadi Menkominfo Gantikan Plate

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 28/06/2023

    Berita

    Akun Youtube Dua Sisi (https://youtube.com/@duasisi4407) pada tanggal 9 Juni 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim Prabowo resmi dilantik sebagai Menkominfo gantikan Johnny G Plate. Faktanya kursi Menkominfo sementara ini dipegang oleh Mahfud MD.

    Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak seorang lelaki yang sedang menandatangani sesuatu. Ditambah dengan narasi “ JOKOWI LANTIK PRABOWO! SAH,, KURSI MENKOMINFO TELAH KEMBALI TERISI”. Namun setelah dilihat lebih jauh, video berdurasi 8 menit tersebut sama sekali tidak menjelaskan mengenai pelantikan Prabowo menjadi Menkominfo.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, dalam sebuah video yang diunggah kanal Youtube Harian Kompas, terkait dengan kursi Menkominfo, Presiden Joko Widodo untuk sementara menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Dapat disimpulkan unggahan video dengan klaim di atas merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan Presiden Jokowi telah resmi melantik Prabowo sebagai Menkominfo adalah konten yang menyesatkan. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12983) [SALAH] Pesan WhatsApp Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 30/06/2023

    Berita

    PENGUMUMAN
    SALAM…

    BPJS Ketenagakerjaan mengadakan amal sosial kepada masyarakat Indonesia.
    Bersangkutan dgn Dana Bantuan tersebut, pihak BPJS memberikan bantuan utk 10 orang yg beruntung saja yg di undi melalui nomor whatsapp.
    Mengenai Dana Bantuan Tersebut masing-masing mendapatkan Rp(27.000.000)
    Dan Nomor whatsapp anda salah satu yg TERSELEKSI
    BPJS menyampaikan bahwa anda

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan mengadakan undian bantuan dana kepada 10 orang beruntung yang diundi melalui WhatsApp senilai Rp27 Juta.

    Melansir dari bangka.tribunnews.com, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun mengatakan bahwa BPJamsostek tidak pernah mengeluarkan undian tersebut. Ia mengimbau kepada pekerja dan pemberi kerja untuk waspada terhadap modus penipuan serupa, “Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut”.

    Informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun media sosial di Facebook “BPJS Ketenagakerjaan”, di Twitter @bpjstkinfo atau di Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, dan Layanan Masyarakat 175. Dengan demikian pesan WhatsApp undian senilai Rp27 juta adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    BPJamsostek tidak pernah membuat pesan undian tersebut. Informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun media sosial di Facebook BPJS Ketenagakerjaan, di Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan atau di Twitter @bpjstkinfo.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12982) [SALAH] Anies Baswedan Menjadi Tersangka Atas Kasus Korupsi BTS

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 28/06/2023

    Berita

    Channel YouTube Dua Sisi (https://youtube.com/@duasisi4407) pada 4 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS dan menjadi aktor utama ata kasus tersebut.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narator hanya membaca ulang artikel milik detik.com berjudul “Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T” yang diupload pada 17 Mei 2023.

    Hasil Cek Fakta

    Artikel asli tersebut membahas mengenai pertemuan Anies dengan Surya Paloh. Di sana Anies mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menjerat Johnny Plate, dan di sisi lain Anies juga kagum terhadap Surya Paloh yang dinilai konsisten dengan prinsip nya.

    Lebih lanjut, hingga saat ini pun tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai status tersangka yang disangkakan kepada Anies Baswedan. Sehingga dapat disimpulkan informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Dua Sisi di atas merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi BTS merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, narator hanya membaca ulang artikel milik detik.com berjudul “Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T”.

    Rujukan