• (GFD-2023-14382) [HOAKS] Video Gunung Tangkuban Parahu Erupsi pada 7 Desember

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial menarasikan bahwa Gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023.
    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan salah konteks. 
    Video soal erupsi Gunung Tangkuban Parahu pada 7 Desember 2023 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
    Akun tersebut membagikan video sebuah gunung mengeluarkan abu vulkanik. Kemudian, dalam video tampak beberapa orang mencoba menyelamatkan diri.
    Video itu diberi keterangan demikian: Gunung Tangkuban Perahu,..Erupsi td sore semoga para pengunjung dan warga setempat PD selamat smuanya...Aamiin..
    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir Antara, Kepala Desa Ciater, Subang, menyatakan bahwa video yang beredar merupakan kejadian pada 2019. Menurut dia, saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada level normal.
    Ia mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi dari sumber yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
    Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan label hoaks dan menyatakan video erupsi Gunung Tangkuban Parahu terjadi pada 2019.
    Informasi itu dibagikan melalui akun X (Twitter) resmi @PVMBG_. 

    Kesimpulan

    Narasi soal Gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada 7 Desember 2023 adalah hoaks. Faktanya, video erupsi yang beredar terjadi pada 2019.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14381) [HOAKS] Bawaslu Coret Gibran dari Daftar Cawapres

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencoret Gibran Rakabuming Raka dari daftar calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
    Konten yang mengeklaim Bawaslu mencoret Gibran dari daftar cawapres Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (7/12/2023).
    Berikut narasi yang dibagikan:
    Terbukti 2 kali lakukan p3l4ngg4r4n kampanye, gibran kenak sanksi berat dari bawaslu.
    Narasi itu disertai video 8 menit 15 detik yang telah ditonton lebih dari 700 kali. Gambar thumbnail video memuat foto Prabowo Subianto dan Gibran, disertai teks sebagai berikut:
    Suasana Sidang MK Memanas!! Bawaslu Coret Nama Gibran Dari Daftar Cawapres.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, narator membacakan artikel opini dari Seword.com, 5 Desember 2023, berjudul "Aksi Gibran Membagikan Susu di CFD Mendapat Peringatan dari Bawaslu DKI".
    Penulis membahas teguran Bawaslu DKI Jakarta kepada Gibran terkait aksi bagi-bagi susu saat car free day (CFD) di area Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 3 Desember 2023.
    Acara bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD diduga melanggur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Aturan itu melarang area CFD digunakan untuk kegiatan politik, termasuk kampanye.
    Namun, Bawaslu DKI Jakarta belum menjatuhkan sanksi apa pun terhadap Gibran. Bawaslu DKI Jakarta masih menelusuri dugaan pelanggaran kampanye.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD akan dipanggil.
    "Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," ujar Benny, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (6/12/2023).
    Namun, Benny belum bisa memastikan apakah Gibran akan turut dipanggil.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi soal Bawaslu mencoret Gibran dari daftar cawapres Pemilu 2024 adalah hoaks.
    Sampai saat ini Bawaslu belum menjatuhkan sanksi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran saat CFD di Bundaran HI.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14380) [HOAKS] Euthanasia di Jerman Wajib Vaksin Dosis Lengkap

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat euthanasia di Jerman adalah telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
    Narasi itu beredar melalui tangkapan layar sebuah artikel media daring.
    Sebagai informasi, euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seseorang dengan sengaja untuk menghilangkan penderitaan, misalnya karena sakit parah dan tidak dapat sembuh.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
    Informasi soal euthanasia di Jerman wajib vaksin dosis lengkap ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
    Berikut terjemahan tangkapan layar artikel yang diunggah pada Minggu (3/12/2023).
    Di Jerman, Anda harus divaksinasi dosis lengkap sebelum meninggal dengan bantuan bunuh diri.
    Euthanasia di Jerman mungkin memerlukan vaksin COVID
    Artikel yang beredar bersumber dari situs web konservatif yang ditulis pada November 2021.
    Dalam artikel terdapat pernyataan Asosiasi Euthanasia soal prosedur bunuh diri dengan bantuan yang aman.
    Langkah ini dilakukan karena prosedur ini membutuhkan kontak dekat yang berisiko menularkan virus di masa pandemi Covid-19.
    Dilansir Politifact, Jerman sudah melonggarkan pembatasan kegiatan publik akibat Covid-19 sejak 20 Maret 2022.
    Sehingga, orang yang telah divaksin atau pulih dari Covid-19 bebas beraktivitas, tetapi ada pembatasan bagi yang belum divaksin.
    Asosiasi Euthanasia sempat menerapkan pembatasan tersebut. Namun pada Maret 2022, situs web mereka tidak lagi menyebutkan soal aturan vaksinasi.
    Sebagai konteks, pada 2020, pengadilan tinggi Jerman menyatakan bahwa Undang-Undang 5 tahun menetapkan pelanggaran "promosi komersial bantuan bunuh diri" sebagai inkonstitusional.
    Artinya, bisnis yang membantu orang-orang yang ingin mengakhiri hidup mereka dengan bantuan profesional dianggap legal.
    Namun tidak ada syarat bagi orang yang melakukan prosedur euthanasia wajib divaksin Covid-19.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi soal euthanasia di Jerman wajib vaksin dosis lengkap merupakan hoaks.
    Asosiasi Euthanasia Jerman sempat menerapkan pembatasan di masa pandemi Covid-19, sesuai anjuran pemerintah.
    Namun orang yang menjalani prosedur euthanasia tidak diwajibkan mendapat vaksin dosis lengkap.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/ 
     

    Rujukan

  • (GFD-2023-14379) [KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Israel Bukan Berlokasi di RS Al Shifa

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 08/12/2023

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan tiga tentara Israel sedang menancapkan bendera di sebuah atap gedung yang diklaim berlokasi di Rumah Sakit (RS) Al Shifa, Gaza.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
    Narasi soal pengibaran bendera Israel di RS Al Shifa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 17 November 2023.
    Pasukan pertahanan Israel atau IDF, mengibarkan bendera di atas Rumah Sakit Al Shifa, Gaza Palestina. Pemasangan bendera dimaksud sebagai tanda kemenangan zionis, dalam menaklukan rumah sakit yang penuh dengan mayat, serta orang sakit dan bayi-bayi prematur..

    Hasil Cek Fakta

    Pasukan Israel menduduki RS Al Shifa di Kota Gaza pada 15 November 2023. Kendati demikian, video yang beredar bukan berlokasi di RS Al Shifa.
    Juru bicara Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, Juliette Touma mengatakan, gedung dalam video berlokasi di sebuah sekolah.
    Ada lebih dari 180 sekolah yang beroperasi di Jalur Gaza. Namun, Touma menolak menyebutkan lokasi persis sekolah yang dimaksud.
    Salah satu petunjuk dalam video yakni ketika tiga tentara melangkahi huruf “UN” atau PBB yang ditulis dengan kapital besar berwarna gelap di lantai atap.
    "Inilah yang kami miliki saat ini dan kami tidak memiliki rincian lebih lanjut," kata Touma, dilansir Associated Press.
    Video dengan kualitas lebih baik ditemukan di akun Twitter jurnalis Israel ini.
    Dari pantauan gambar satelit dari Google Earth, kemungkinan besar lokasi pengibaran bendera ada di kompleks sekolah yang mencakup setidaknya empat sekolah khusus laki-laki.
    Ini dibuktikan dengan bangunan dengan atap merah dengan antena di atasnya, yang sama dengan bangunan di peta ini.

    Kesimpulan

    Pengibaran bendera Israel di sebuah gedung di Kota Gaza bukan berlokasi di RS Al Shifa.
    Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat mengatakan lokasinya berada di sekolah.
    Video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.

    Rujukan