(GFD-2023-13717) [SALAH] PDIP Tolak Hukuman Mati Karena Takut Kadernya Habis
Sumber: TIKTOK.COMTanggal publish: 30/09/2023
Berita
”lalu Ibu megawati interupsi, jangan dihukum mati. Kalau dihukum mati, kaderku habis semua”
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan video beredar melalui media sosial Tiktok dengan nama akun Limited Edition. Dalam video tersebut, terdapat hasil tangkapan layar sebuah artikel berita online yang membahas mengenai ketidaksetujuan PDIP terhadap hukuman mati yang diterapkan kepada koruptor di Indonesia. Dalam judulnya, artikel tersebut berjudul, ”PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan”. Namun sebuah informasi juga disampaikan melalui video ini, yang menyebutkan bahwa PDIP menolak hukuman mati kepada koruptor karena takut kadernya habis. Apakah benar PDIP menolak hukuman mati kepada koruptor karena takut kadernya habis?
Pencarian mengenai kebenaran informasi ini diawali dengan mencari informasi mengenai isi artikel berita yang ada di dalam video unggahan tersebut. Artikel ini diketahui berasal dari media Gelora.com yang diterbitkan pada 12 Desember 2019 lalu.
Namun, saat dilakukan pencarian dengan kata kunci ”PDIP Tolak Hukuman Mati bagi Koruptor”, pembaca akan diarahkan pada beberapa artikel cek fakta tentang yang terbit pada tahun 2020-2022. Artikel cek fakta ini mengulas tentang beredarnya informasi mengenai PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena para koruptor adalah teman sehidup semati mereka. Salah satunya juga artikel cek fakta dari turnbackhoax.id berjudul, [SALAH] “pdip menolak dng tegas hukuman mati bagi koruptor, dengan alasan semua koruptor adalah teman sehidup semati mereka…”, yang terbit pada 11 Januari 2021 lalu.
Jika memperhatikan isi ulasan dari artikel yang membahas mengenai penolakan PDIP terhadap hukuman mati bagi para koruptor, maka tidak ditemukan sebuah pernyataan resmi dari pihak partai tersebut, yang menyatakan bahwa penolakan terhadap hukuman mati ini karena PDIP takut kadernya habis. Dalam artikel aslinya, terdapat ungkapan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.
Hasto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, dia mengatakan hukuman terberat bagi koruptor bukan dengan cara membunuhnya. Dia menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya. Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.
“Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan,” ujarnya.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena takut kadernya habis adalah sebuah informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Pencarian mengenai kebenaran informasi ini diawali dengan mencari informasi mengenai isi artikel berita yang ada di dalam video unggahan tersebut. Artikel ini diketahui berasal dari media Gelora.com yang diterbitkan pada 12 Desember 2019 lalu.
Namun, saat dilakukan pencarian dengan kata kunci ”PDIP Tolak Hukuman Mati bagi Koruptor”, pembaca akan diarahkan pada beberapa artikel cek fakta tentang yang terbit pada tahun 2020-2022. Artikel cek fakta ini mengulas tentang beredarnya informasi mengenai PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena para koruptor adalah teman sehidup semati mereka. Salah satunya juga artikel cek fakta dari turnbackhoax.id berjudul, [SALAH] “pdip menolak dng tegas hukuman mati bagi koruptor, dengan alasan semua koruptor adalah teman sehidup semati mereka…”, yang terbit pada 11 Januari 2021 lalu.
Jika memperhatikan isi ulasan dari artikel yang membahas mengenai penolakan PDIP terhadap hukuman mati bagi para koruptor, maka tidak ditemukan sebuah pernyataan resmi dari pihak partai tersebut, yang menyatakan bahwa penolakan terhadap hukuman mati ini karena PDIP takut kadernya habis. Dalam artikel aslinya, terdapat ungkapan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa semua pihak tidak boleh menjadi penentu kehidupan seseorang.
Hasto mengaku sepakat esensi dari korupsi adalah membunuh kemanusiaan. Namun, dia mengatakan hukuman terberat bagi koruptor bukan dengan cara membunuhnya. Dia menganggap koruptor tetap harus dihukum berdasarkan tingkat korupsinya. Terlebih, semangat pendirian Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi kehidupan warganya.
“Jadi PDIP merasa bahwa dengan jalan koruptor dimiskinkan, bahkan ada koruptor yang kemudian menerima hukuman karena dia adalah pejabat negara melakukan kerusakan sistemik ada yang dilakukan hukuman seumur hidup itu jauh lebih relevan,” ujarnya.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa PDIP menolak hukuman mati bagi para koruptor karena takut kadernya habis adalah sebuah informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Pemeriksa Fakta Junior)
Faktanya, tidak ada pernyataan dari PDIP yang menyatakan bahwa mereka menolak hukuman mati bagi para koruptor karena takut kader mereka habis.
Faktanya, tidak ada pernyataan dari PDIP yang menyatakan bahwa mereka menolak hukuman mati bagi para koruptor karena takut kader mereka habis.
Rujukan
- https://www.gelora.co/2019/12/pdip-tolak-hukuman-mati-koruptor-kita.html
- https://turnbackhoax.id/2021/01/11/salah-pdip-menolak-dng-tegas-hukuman-mati-bagi-koruptor-dengan-alasan-semua-koruptor-adalah-teman-sehidup-semati-mereka/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yKXD1ZDK-cek-fakta-pdip-menolak-hukuman-mati-bagi-koruptor-karena-semua-koruptor-teman-mereka-hoaks-ini-cek-faktanya
- https://news.detik.com/berita/d-4819092/pdip-lebih-setuju-miskinkan-koruptor-dibanding-hukuman-mati
(GFD-2023-13716) [SALAH] Anak Buah Anies Disuruh Pakai Baju PKI untuk Kembali Membangkitkan PKI
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 30/09/2023
Berita
” KETUA PKI AIDIT ORANG YAMAN, YANG MEMPILARKAN PKI BANGKIT ORANG YAMAN JUGA. BUKTI NYATA PRUSUH NKRI. ANAK BUAH NYA DISURUH PAKAI BAJU PKI. BIAR DI BILANG PKI BANGKIT… ANIS EDAN”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, yang menampilkan foto dari seorang pria berkacamata yang menggunakan baju berwarna merah dengan lambang palu arit di depannya. Di gambar lainnya, pria berkacamata ini kemudian tampak bersebelahan dengan Calon Presiden Anies Baswedan. Dalam unggahannya ini, akun Facebook bernama Yuri menambahkan narasi sebagai berikut: ”KETUA PKI AIDIT ORANG YAMAN, YANG MEMPILARKAN PKI BANGKIT ORANG YAMAN JUGA. BUKTI NYATA PRUSUH NKRI. ANAK BUAH NYA DISURUH PAKAI BAJU PKI. BIAR DI BILANG PKI BANGKIT… ANIS EDAN”
Apakah baju yang dikenakan pria di dalam gambar memang melambangkan Partai Komunis Indonesia (PKI)?
Setelah melakukan penelusuran terkait gambar tersebut, diketahui bahwa pria di dalam gambar merupakan Ahmad Izzul Wara, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta yang diangkat pada tahun 2018, sekaligus juga mantan Tim Pakar Bidang Transportasi pasangan Anies-Sandiaga ketika Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu. Perdebatan mengenai kaos berlambang partai terlarang yang beliau pakai ternyata telah terjadi pada tahun 2020 lalu.
Melansir dari artikel suaranasional yang diunggah pada 16 Mei 2020, Ahmad Izzul Wara mengungkapkan kebenaran di balik tersebarnya foto dirinya menggunakan kaos berlambang palu arit.
“Foto tersebut diambil di Kota Ho Chi Minh, Vietnam pada tahun 2013,” kata Ahmad Izzul Wara dalam pernyataan kepada media, Kamis (14/5/2020).
Izzul menerangkan, bahwa foto dirinya bersama rekan-rekan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) diambil saat kunjungan kerja untuk mendapatkan perbandingan tentang tata kelola transportasi perkotaan di Vietnam. Kaus merah yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan kaus yang didapatkan dari pedagang kaki lima yang ada di sana.
”Saya juga tak ada maksud lain, apalagi sampai melukai hati saudara kami sendiri, sesama warga negara Indonesia yang saya cintai ini,” paparnya.
Selain itu, Izzul Wara mengakui dirinya seorang Nahdliyin tulen, karena lahir dan berkembang di Kota Kediri Jawa Timur.
“Saya juga pernah berkecimpung dalam organisasi IPNU (Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama). Meskipun demikian, wallahi Saya nyatakan Saya tak pernah tergabung dengan parpol manapun, apalagi sebuah parpol terlarang,” pungkasnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa foto Ahmad Izzul Wara menggunakan baju merah bergambar palu arit bukan foto yang terkait dengan PKI ataupun upaya untuk membangkitkan PKI, sehingga termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Apakah baju yang dikenakan pria di dalam gambar memang melambangkan Partai Komunis Indonesia (PKI)?
Setelah melakukan penelusuran terkait gambar tersebut, diketahui bahwa pria di dalam gambar merupakan Ahmad Izzul Wara, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta yang diangkat pada tahun 2018, sekaligus juga mantan Tim Pakar Bidang Transportasi pasangan Anies-Sandiaga ketika Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada tahun 2017 lalu. Perdebatan mengenai kaos berlambang partai terlarang yang beliau pakai ternyata telah terjadi pada tahun 2020 lalu.
Melansir dari artikel suaranasional yang diunggah pada 16 Mei 2020, Ahmad Izzul Wara mengungkapkan kebenaran di balik tersebarnya foto dirinya menggunakan kaos berlambang palu arit.
“Foto tersebut diambil di Kota Ho Chi Minh, Vietnam pada tahun 2013,” kata Ahmad Izzul Wara dalam pernyataan kepada media, Kamis (14/5/2020).
Izzul menerangkan, bahwa foto dirinya bersama rekan-rekan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) diambil saat kunjungan kerja untuk mendapatkan perbandingan tentang tata kelola transportasi perkotaan di Vietnam. Kaus merah yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan kaus yang didapatkan dari pedagang kaki lima yang ada di sana.
”Saya juga tak ada maksud lain, apalagi sampai melukai hati saudara kami sendiri, sesama warga negara Indonesia yang saya cintai ini,” paparnya.
Selain itu, Izzul Wara mengakui dirinya seorang Nahdliyin tulen, karena lahir dan berkembang di Kota Kediri Jawa Timur.
“Saya juga pernah berkecimpung dalam organisasi IPNU (Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama). Meskipun demikian, wallahi Saya nyatakan Saya tak pernah tergabung dengan parpol manapun, apalagi sebuah parpol terlarang,” pungkasnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa foto Ahmad Izzul Wara menggunakan baju merah bergambar palu arit bukan foto yang terkait dengan PKI ataupun upaya untuk membangkitkan PKI, sehingga termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Pemeriksa Fakta Junior)
Faktanya, baju yang digunakan oleh mantan anak buah Anies Baswedan ini tidak ada hubungannya dengan upaya membangkitkan partai terlarang di Indonesia.
Faktanya, baju yang digunakan oleh mantan anak buah Anies Baswedan ini tidak ada hubungannya dengan upaya membangkitkan partai terlarang di Indonesia.
Rujukan
(GFD-2023-13715) [SALAH] Refly Harun Sebut Anies Tak Bisa Jadi Presiden Karena Bukan Orang Indonesia Asli
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 30/09/2023
Berita
” Gagal Nyapres!!
Refly Harun sebut Anies tidak bisa jadi presiden karena bukan orang Indonesia asli.
UUD 1945 PASAL 6 :
Presiden harus orang Indonesia Asli”
Refly Harun sebut Anies tidak bisa jadi presiden karena bukan orang Indonesia asli.
UUD 1945 PASAL 6 :
Presiden harus orang Indonesia Asli”
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan reels Instagram menampilkan sebuah hasil tangkapan layar dari sebuah artikel yang mencatut nama ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, tentang ungkapannya terhadap Anies Baswedan tidak bisa menjadi presiden karena bukan orang Indonesia asli. Akun bernama penapolitik bersama akun timsesburunghantu yang mengunggah reels ini juga menambahkan kalimat ”Gagal Nyapres” pada unggahannya.
Setelah melakukan penelusuran mengenai kebenaran klaim yang diunggah pada reels Instagram tersebut, diketahui ternyata bahwa terdapat sebuah kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Sebuah artikel dengan judul yang sama, ditemukan saat melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci ”Refly Harun sebut Anies tidak bisa jadi presiden karena bukan orang Indonesia asli”.
Dalam ulasan dari media berita online Hops.id, artikel berjudul ”Refly Harun tegas bilang ke Anies berulang kali: Ente tak bisa jadi Presiden karena bukan orang Indonesia asli” yang diterbitkan pada 8 Mei 2022, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa ungkapan dari Refly Harun mengenai Anies yang tidak bisa menjadi presiden, muncul pertama kali melalui kanal Youtube pribadi miliknya yang diunggah secara live pada 7 Mei 2022 lalu. Dalam video tersebut, diketahui bahwa ungkapan dari Ahli Hukum Tata Negara tersebut hanyalah sebuah candaan.
“Saya pernah bercanda dengan Anies dan saya sering mengulanginya, saya bilang Nies, ente tidak bisa jadi presiden, kenapa? Karena presiden orang Indonesia asli saya bilang,” ungkapnya sambil tersenyum.
Gurauan atau apa yang dilontarkan Refly Harun di depan Anies Baswedan tersebut menurutnya karena sebelumnya dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UU RI 1945) dituliskan bahwa presiden harus orang Indonesia asli. Padahal, Refly mengungkap bahwa terminologi atau pengertian dari istilah orang Indonesia asli sempat belum tergambar secara jelas. Baru setelah diadakan pembaruan pada UUD RI 1945, dibuat perubahan aturan terkait pengertian terminologi orang Indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri.
“Makanya dalam konstitusi yang baru ya, Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen itu diubah ketentuan indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri,” jelasnya.
Jadi dapat disimpulkan, ungkapan Refly Harus tentang Anies Baswedan tidak bisa menjadi presiden karena bukan orang Indonesia asli hanya merupakan gurauan. Klaim yang menyimpulkan bahwa Anies gagal menjadi calon presiden, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten parodi.
Setelah melakukan penelusuran mengenai kebenaran klaim yang diunggah pada reels Instagram tersebut, diketahui ternyata bahwa terdapat sebuah kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Sebuah artikel dengan judul yang sama, ditemukan saat melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci ”Refly Harun sebut Anies tidak bisa jadi presiden karena bukan orang Indonesia asli”.
Dalam ulasan dari media berita online Hops.id, artikel berjudul ”Refly Harun tegas bilang ke Anies berulang kali: Ente tak bisa jadi Presiden karena bukan orang Indonesia asli” yang diterbitkan pada 8 Mei 2022, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa ungkapan dari Refly Harun mengenai Anies yang tidak bisa menjadi presiden, muncul pertama kali melalui kanal Youtube pribadi miliknya yang diunggah secara live pada 7 Mei 2022 lalu. Dalam video tersebut, diketahui bahwa ungkapan dari Ahli Hukum Tata Negara tersebut hanyalah sebuah candaan.
“Saya pernah bercanda dengan Anies dan saya sering mengulanginya, saya bilang Nies, ente tidak bisa jadi presiden, kenapa? Karena presiden orang Indonesia asli saya bilang,” ungkapnya sambil tersenyum.
Gurauan atau apa yang dilontarkan Refly Harun di depan Anies Baswedan tersebut menurutnya karena sebelumnya dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UU RI 1945) dituliskan bahwa presiden harus orang Indonesia asli. Padahal, Refly mengungkap bahwa terminologi atau pengertian dari istilah orang Indonesia asli sempat belum tergambar secara jelas. Baru setelah diadakan pembaruan pada UUD RI 1945, dibuat perubahan aturan terkait pengertian terminologi orang Indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri.
“Makanya dalam konstitusi yang baru ya, Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen itu diubah ketentuan indonesia asli itu menjadi warga negara sejak keturunan dan tidak pernah menjadi warga negara lain karena kehendaknya sendiri,” jelasnya.
Jadi dapat disimpulkan, ungkapan Refly Harus tentang Anies Baswedan tidak bisa menjadi presiden karena bukan orang Indonesia asli hanya merupakan gurauan. Klaim yang menyimpulkan bahwa Anies gagal menjadi calon presiden, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten parodi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Pemeriksa Fakta Junior)
Faktanya, ungkapan dari Ahli Hukum Tata Negara ini, terbukti hanya gurauan dan telah dilengkapi dengan penjelasan hukum yang menunjukkan bahwa Anies dapat menjadi presiden sesuai dengan amanat UUD RI 1945 yang telah diamandemen.
Faktanya, ungkapan dari Ahli Hukum Tata Negara ini, terbukti hanya gurauan dan telah dilengkapi dengan penjelasan hukum yang menunjukkan bahwa Anies dapat menjadi presiden sesuai dengan amanat UUD RI 1945 yang telah diamandemen.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/wkBXvD4N-cek-fakta-refly-harun-tegaskan-anies-baswedan-tak-bisa-jadi-presiden-karena-bukan-orang-indonesia-asli-ini-faktanya
- https://www.hops.id/trending/pr-2943360515/refly-harun-tegas-bilang-ke-anies-berulang-kali-ente-tak-bisa-jadi-presiden-karena-bukan-orang-indonesia-asli
- https://youtu.be/wD8zXFL0a4U
(GFD-2023-13714) [SALAH] Padahal Beroperasi di Indonesia, Daftar Kerja di KCIC Harus Bisa Berbahasa Mandarin
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 30/09/2023
Berita
“Walaupun beroperasi di Indonesia, kalau ingin mendaftar harus pakai Bahasa Mandarin, untuk katak pembina dan kaum beludru agar anda menguasai Bahasa Mandarin ini solusinya…”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, mengenai sebuah perusahaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Di dalam unggahan milik akun Facebook bernama Ira Kampay, terdapat hasil tangkapan layar dari sebuah media, mengenai lowongan kerja sebagai Mandarin Interpreter. Hasil tangkapan layar ini kemudian ditambahkan sebuah narasi yang menyebutkan, walaupun beroperasi di Indonesia, apabila ingin mendaftar untuk bekerja di KCIC diwajibkan harus menggunakan Bahasa Mandarin.
Namun setelah memeriksa kebenaran dari informasi ini, tidak ditemukan fakta yang membenarkan klaim tersebut. Melansir dari laman resmi Karir KCIC, hampir seluruh lowongan kerja yang dibuka untuk masyarakat Indonesia, tidak mewajibkan untuk menguasai Bahasa Mandarin sebagai sebuah persyaratan.
Seperti yang terlampir pada unggahan, ketentuan harus dapat menguasai Bahasa Mandarin ini ditujukan pada lowongan pekerjaan sebagai Mandarin Interpreter di KCIC. Hal ini tentu sebuah hal yang lumrah, apabila sebagai seorang penerjemah Bahasa Mandarin harus dapat menguasai Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia dengan baik.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa untuk bekerja di KCIC yang beroperasi di Indonesia harus menggunakan Bahasa Mandarin, merupakan klaim yang keliru dan merupakan konten parodi.
Namun setelah memeriksa kebenaran dari informasi ini, tidak ditemukan fakta yang membenarkan klaim tersebut. Melansir dari laman resmi Karir KCIC, hampir seluruh lowongan kerja yang dibuka untuk masyarakat Indonesia, tidak mewajibkan untuk menguasai Bahasa Mandarin sebagai sebuah persyaratan.
Seperti yang terlampir pada unggahan, ketentuan harus dapat menguasai Bahasa Mandarin ini ditujukan pada lowongan pekerjaan sebagai Mandarin Interpreter di KCIC. Hal ini tentu sebuah hal yang lumrah, apabila sebagai seorang penerjemah Bahasa Mandarin harus dapat menguasai Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia dengan baik.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa untuk bekerja di KCIC yang beroperasi di Indonesia harus menggunakan Bahasa Mandarin, merupakan klaim yang keliru dan merupakan konten parodi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Pemeriksa Fakta Junior)
Faktanya, kewajiban untuk bisa berbahasa Mandarin hanya ditujukan untuk posisi sebagai Mandarin Interpreter.
Faktanya, kewajiban untuk bisa berbahasa Mandarin hanya ditujukan untuk posisi sebagai Mandarin Interpreter.
Rujukan
Halaman: 2905/5736