• (GFD-2023-14668) Cek Fakta Debat Cawapres: Cak Imin 1% APBN IKN Bisa Bangun Jalan Se-Kalimantan

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar aliasCak Imin menyebut seluruh proyek-proyek besar yang ambisius, salah satunya adalah Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu contoh–kalau hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hampir Rp500 triliun.

    Padahal menurutnya, sekitar 1% dari Rp400 triliun dapat digunakan untuk membangun jalan di seluruh Kalimantan.

    Hasil Cek Fakta

    Klaim Cak Imin tersebut kurang tepat dan tidak dapat diverifikasi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Live Fast Checking Koalisi Cek Fakta, panelis Neni Susilawati, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) menyebut pmbangunan IKN Nusantara ditargetkan memiliki anggaran sebesar Rp466 triliun, dimana APBN akan menanggung sekitar 20% atau Rp89,4 triliun dari jumlah tersebut

    Cak Imin mengklaim bahwa “1% dari Rp400-an triliun bisa bangun jalan seluruh wilayah di Kalimantan”.

    “Ini adalah pernyataan yang menunjukkan pandangan pribadi tentang alokasi anggaran pembangunan IKN, dan tidak dapat dikonfirmasi secara langsung tanpa data biaya pembangunan infrastruktur di seluruh Kalimantan,” kata dia.

    Untuk menentukan apakah 1% dari anggaran pembangunan IKN benar-benar akan cukup untuk membangun seluruh jalan dan kota di Kalimantan, diperlukan informasi lebih lanjut tentang biaya pembangunan infrastruktur di Kalimantan, termasuk proyek jalan dan perkotaan.

    “Evaluasi seperti itu membutuhkan perbandingan rinci antara anggaran proyek IKN dan estimasi biaya terperinci untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan,” ungkap Neni.

    Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga menyebut bahwa 3% dari seluruh anggaran IKN itu bisa membangun seluruh sekolah dengan baik di seluruh Kalimantan.

    Menurut advisory lead Think Policy Indonesia, Alexander Michael Tjahjadi, persentase APBN untuk IKN saat ini hanya sekitar 20% atau sekira Rp89,4 triliun, sehingga 3% dari angka itu adalah Rp2 triliunan.

    “Membangun sekolah terbaik kira-kira butuh Rp30 miliar, sehingga nilai itu hanya bisa membangun sekitar 66 sekolah. Jumlah ini sangat kurang (dengan klaim Cak Imin),” tulis Alexander.
  • (GFD-2023-14667) CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Kasus Pinjaman Online Problematik, Karena Masuk Hukum Perdata

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Dalam sesi debat cawapres, Jumat (22/12/2023), calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, kasus pinjaman online atau pinjol sangat problematik, kenapa?

    Menurut Mahfud MD, pinjaman online diciptakan melalui gadget dan itu masuk hukum perdata.

    Hasil Cek Fakta

    Alexander Michael Tjahjadi dari Think Policy Indonesia mengatakan bahwa gagal bayar itu masuk dalam KUHP.

    "Sehingga benar itu hukum perdata," kata Alexander.

    Penjelasan hukum gagal bayar pinjaman online:

    Sementara dari penelusuran tim Cek Fakta Suara.com, dalam penjelasan di website Hukumonline.com yang penjelasakan lengkapnya bisa dicek di sini.

    Dalam penjelasannya bahwa secara umum, utang piutang diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata yang berbunyi:

    Pinjam pakai habis adalah suatu perjanjian, yang menentukan pihak pertama menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada pihak kedua dengan syarat bahwa pihak kedua itu akan mengembalikan barang sejenis kepada pihak pertama dalam jumlah dan keadaan yang sama.

    Apabila debitur atau peminjam di pinjol tidak melunasi utangnya akan dianggap wanprestasi. Apabila debitur wanprestasi, maka pinjol wajib melakukan penagihan kepada penerima dana/peminjam paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian.

    Lantas, risiko jika pinjol tidak dibayar bagaimana?

    Bunga Pinjaman Menjadi Lebih Besar

    Karena tidak mampu melunasi pinjamannya, debitur atau peminjam biasanya dikenakan denda atau bunga yang lebih besar.

    Meskipun dalam pinjol legal dilarang mengenakan predatory lending atau praktik pemberian pinjaman dengan syarat, ketentuan, bunga, dan/atau biaya-biaya yang tidak wajar bagi penerima pinjaman,[2] namun, pinjol legal biasanya tetap menentukan bunga atau denda atas keterlambatan pembayaran yang dihitung per hari.

    Per tahun 2022, OJK telah menetapkan bunga pinjol legal sebesar 0,4% per hari termasuk biaya-biaya untuk pinjaman multiguna/konsumtif dengan tenor pendek misalnya kurang dari 30 hari. Sementara untuk pinjaman produktif bunga sekitar 12% - 24%.

    Apabila debitur tidak segera melunasi utangnya, tentu bunga atau denda yang dikenakan akan semakin banyak.

    Ditagih Debt Collector

    Jika Anda tidak melunasi utang Anda di pinjol, tentu akan ditagih oleh debt collector. Meski demikian, dalam menagih utang debitur, penyelenggara pinjol terikat dengan peraturan perundang-undangan.

    Pada dasarnya, penyelenggara pinjol dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk menagih utang dengan syarat pihak lain tersebut berbadan hukum, punya izin dari instansi yang berwenang, penagih utang tersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK, dan bukan afiliasi penyelenggara pinjol atau pemberi dana.

    Penagihan harus dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tercatat di SLIK OJK dengan Kualitas Buruk

    Penyelenggara pinjol yang telah memenuhi syarat pada dasarnya dapat menjadi pelapor untuk menyampaikan laporan debitur kepada OJK yang mencakup informasi mengenai debitur, fasilitas penyediaan dana, agunan, penjamin, pengurus dan pemilik, dan keuangan debitur.
  • (GFD-2023-14666) CEK FAKTA: Cak Imin Klaim Ada 8 Juta Pengangguran dan Pekerja Sektor Informal 80 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    CEK FAKTA: Cak Imin Klaim Ada 8 Juta Pengangguran dan Pekerja Sektor Informal 80 Juta

    Hasil Cek Fakta

    Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengemukakan visi misinya dalam agenda debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), JUmat (22/12/2023).

    Pada kesempatan tersebut, Cak Imin mengungkapkan persoalan pengangguran serta tingginya pekerja di sektor informal.

    "Angka pengangguran sudah 8 juta, 80 juta memang bekerja tetapi di sektor informal. Mereka tidak mendapat penghasilan yang pasti, bahkan dompetnya dipastikan tipis."

    Seperti Apa Faktanya?

    Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2023, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang, berkurang sekitar 410 ribu orang dibanding Februari 2022.

    Kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2023 mencapai 5,45%, turun juga dibanding Februari tahun lalu yang masih 5,86%.


    "Pertumbuhan ekonomi turut memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka," kata Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, dalam siaran persnya (5/5/2023).

    Sedangkan terkait 80 juta warga Indonesia bekerja di sektor informal, Akademisi Universitas Indonesia Neni Susilawati mengemukakan menurut survei angkatan kerjas nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang dilakukan BPS menunjukan data bahwa mayoritas pekerja Indonesia, yakni 59,31 persen bekerja di sektor informal. Pada tahun 2022 ada 209,42 juta orang Indonesia yang masuk usia kerja.

    Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2021 mencapai 77,9 juta. Kemudian pada Agustus 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 80,24 juta orang atau setara dengan 59,31% dari total penduduk yang bekerja di dalam negeri

    Sementara itu, terjadi peningkatan jumlah pekerja informal pada Februari 2023. Tercatat pada Februari 2023 mencapai 83,34 juta orang, menunjukkan tren peningkatan jumlah pekerja di sektor informal sejak pandemi Covid-19.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data tersebut klaim tentang 80 juta penduduk Indonesia bekerja di sektor informal dan jumlah pengangguran mencapai 8 juta bisa dipastikan benar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan data tersebut klaim tentang 80 juta penduduk Indonesia bekerja di sektor informal dan jumlah pengangguran mencapai 8 juta bisa dipastikan benar.
  • (GFD-2023-14665) CEK FAKTA: Mahfud MD Klaim Banyak Korupsi di Sektor-sektor Pertumbuhan Ekonomi

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/12/2023

    Berita

    Mahfud MD Klaim Banyak Korupsi di Sektor-sektor Pertumbuhan Ekonomi

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan data Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 memang terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat Indonesia berada di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan di Asia Tenggara. Angka ini pun berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikutip dari Katadata, korupsi di beberapa sektor ekonomi mencatatkan tingkat kerugian negara terbesar sepanjang tahun 2022. Bahkan, lima besar dari seluruh sektor tersebut berada di bidang ekonomi. Dari sekian banyak sektor itu, sektor perdagangan mencatatkan kerugian negara paling besar akibat korupsi, yaitu Rp 21 triliun. Kemudian diikuti sektor transportasi sebesar Rp 8,8 triliun, sektor sumber daya alam Rp 7 triliun, sektor agraria Rp 2,7 triliun, dan sektor utilitas Rp 982,7 miliar.

    Lalu, diikuti oleh perbankan Rp 516,3 miliar, pertahanan dan keamanan Rp 453,1 miliar, sektor desa Rp 381,9 miliar, sektor pemerintahan Rp 238,9 miliar, sektor pendidikan Rp 130,4 miliar, serta investasi dan pasar modal Rp 123,9 miliar.

    Berikut data sektor kasus korupsi dengan nilai kerugian negara pada 2022: Desa (115 kasus): Rp381.947.508.605 Utilitas (88 kasus): Rp982.650.170.188 Pemerintahan (54 kasus): Rp238.864.223.983 Pendidikan (40 kasus): Rp130.422.725.802 Sumber daya alam (35 kasus): Rp6.991.905.298.412 Perbankan (35 kasus): Rp516.311.670.301 Agraria (31 kasus): Rp2.660.495.253.696 Kesehatan (27 kasus): Rp73.905.212.389 Sosial kemasyarakatan (26 kasus): Rp116.235.776.805 Kepemudaan & olahraga (13 kasus): Rp46.336.115.709 Transportasi (12 kasus): Rp18.829.811.532.887 Kebencanaan (12 kasus): Rp94.473.033.327 Keagamaan (10 kasus): Rp77.316.361.942 Perdagangan (10 kasus): Rp20.962.979.341.935 Kepemiluan (10 kasus): Rp25.959.510.384 Komunikasi dan Informasi (9 kasus): Rp20.444.303.484 Investasi dan pasar modal (4 kasus): Rp123.885.725.659 Pertahanan dan keamanan (2 kasus): Rp453.094.059.541 Kebudayaan dan pariwisata (2 kasus): Rp20.510.000.000 Peradilan: (4 kasus) data kerugian negara belum tersedia

    Kesimpulan

    Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikutip dari Katadata, korupsi di beberapa sektor ekonomi mencatatkan tingkat kerugian negara terbesar sepanjang tahun 2022.
    lima besar dari seluruh sektor tersebut berada di bidang ekonomi. Dari sekian banyak sektor itu, sektor perdagangan mencatatkan kerugian negara paling besar akibat korupsi, yaitu Rp 21 triliun.