Debat Capres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (4/2/2024) malam. Capres nomor 01 Anies Baswedan menyampaikan bahwa ada 3,2 juta kasus kekerasan pada perempuan selama 8 tahun terakhir.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024 seri kelima:
Kita menyaksikan jumlah kekerasan pada perempuan luar biasa banyak. Tinggi. Catatannya ada 3,2 juta kasus selama 8 tahun terakhir ini. Itu yang tercatat. Itu yang terlaporkan. Dan perempuan ini harus dimuliakan. Harus dilindungi dan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan.
(GFD-2024-15809) Cek Fakta: Anies Baswedan Ada 3,2Juta Kasus Kekerasan pada Perempuan Selama 8 Tahun Terakhir
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan bisa ditelusuri sebagai berikut.
Panel Ahli Cek Fakta Debat ke-5 Pilpres 2024, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti mengatakan data yang disampaikan oleh Anies Baswedan merupakan angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Merujuk pada Catahu Komnas Perempuan 2016 hingga 2023, Catahu 2023 tercatat 457.895 kasus, Catahu 2022 dengan 459.094 kasus, Catahu 2021 dengan 299.911, Catahu 2020 dengan 431.471 kasus, Catahu 2019 dengan 406.178, kasus, Catahu 2018 dengan 348.446 kasus, Catahu 2017 dengan 259.150 kasus, Catahu 2016 dengan 321.752 kasus, Catahu 2015 dengan 279.688 kasus.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati juga sependapat, jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400ribuan.
"Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu masuk akal," kata Nabiyla.
Sumber: https://komnasperempuan.go.id/uploadedFiles/1466.1614933645.pdf
Panel Ahli Cek Fakta Debat ke-5 Pilpres 2024, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti mengatakan data yang disampaikan oleh Anies Baswedan merupakan angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Merujuk pada Catahu Komnas Perempuan 2016 hingga 2023, Catahu 2023 tercatat 457.895 kasus, Catahu 2022 dengan 459.094 kasus, Catahu 2021 dengan 299.911, Catahu 2020 dengan 431.471 kasus, Catahu 2019 dengan 406.178, kasus, Catahu 2018 dengan 348.446 kasus, Catahu 2017 dengan 259.150 kasus, Catahu 2016 dengan 321.752 kasus, Catahu 2015 dengan 279.688 kasus.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati juga sependapat, jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400ribuan.
"Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu masuk akal," kata Nabiyla.
Sumber: https://komnasperempuan.go.id/uploadedFiles/1466.1614933645.pdf
Kesimpulan
Pernyataan Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024 tentang ada 3,2 juta kasus kekerasan pada perempuan selama 8 tahun terakhir. benar.
Angka tersebut merupakan angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Merujuk pada Catahu Komnas Perempuan 2016 hingga 2023, Catahu 2023 tercatat 457.895 kasus, Catahu 2022 dengan 459.094 kasus, Catahu 2021 dengan 299.911, Catahu 2020 dengan 431.471 kasus, Catahu 2019 dengan 406.178, kasus, Catahu 2018 dengan 348.446 kasus, Catahu 2017 dengan 259.150 kasus, Catahu 2016 dengan 321.752 kasus, Catahu 2015 dengan 279.688 kasus.
Angka tersebut merupakan angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Merujuk pada Catahu Komnas Perempuan 2016 hingga 2023, Catahu 2023 tercatat 457.895 kasus, Catahu 2022 dengan 459.094 kasus, Catahu 2021 dengan 299.911, Catahu 2020 dengan 431.471 kasus, Catahu 2019 dengan 406.178, kasus, Catahu 2018 dengan 348.446 kasus, Catahu 2017 dengan 259.150 kasus, Catahu 2016 dengan 321.752 kasus, Catahu 2015 dengan 279.688 kasus.
Rujukan
(GFD-2024-15808) Sebagian Benar, Klaim Ganjar Pranowo Menggaji Guru SMA/SMK di Jateng Sesuai UMP Ditambah 10 Persen
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan menggaji guru SMA/SMK di Jateng sesuai UMP ditambah 10 persen.
"Saya bercerita pengalaman saja, ketika pendidikan SMA dan SMK diserahkan pada provinsi, maka saya bertanya berapa gajinya? Gajinya 300 ribu. Maka saya minta para guru diberi gaji sesuai UMR Jawa Tengah, UMK dan plus ditambah 10%," kata Ganjar dalam Debat Kandidat KPU, Minggu 4 Februari 2024.
Benarkah klaim tersebut?
"Saya bercerita pengalaman saja, ketika pendidikan SMA dan SMK diserahkan pada provinsi, maka saya bertanya berapa gajinya? Gajinya 300 ribu. Maka saya minta para guru diberi gaji sesuai UMR Jawa Tengah, UMK dan plus ditambah 10%," kata Ganjar dalam Debat Kandidat KPU, Minggu 4 Februari 2024.
Benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Peneliti senior The SMERU Research Institute, Luhur Arief Bima, mengatakan sejak 2017 guru honorer SMK/SMA menerima gaji setingkat UMP dari pemprov, seperti laporan Kompas.com pada 2021.
Salah satu guru, Ekasari Lukitawati yang sembilan tahun menjadi guru tidak tetap (GTT) di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kota Tegal, memperoleh gaji Rp 2,3 juta setelah sebelumnya hanya menerima Rp 200 ribu per bulan.
Di Jawa Tengah, sampai saat ini, tercatat total ada sekitar 5.546 orang guru honorer Pemprov Jateng, telah disejahterakan dalam bentuk pemberian gaji sesuai nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka adalah guru honorer atau biasa disebut guru tidak tetap (GTT), di bawah kewenangan Pemprov Jateng, yaitu GTT SMA, SMK, dan SLB.
Dalam website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, pada momen Hari Guru Nasional ke-77 ini, sebanyak 5.546 guru honorer dibiayai dari APBD. Alokasi APBD dengan rata-rata sesuai nilai UMK, ditambah tambahan sesuai jenjang pendidikan, sekitar Rp2,6 juta per orang. Jika dikalikan 5.546 guru, besarannya sekitar Rp144.196.000.
“Jumlahnya (guru honorer) nanti berkurang dengan adanya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Semua guru honorer di bawah pemprov itu minimal sudah (gaji) UMK. Yang sarjana mendapatkan tambahan 10 persen, dan ada yang 7,5 persen, serta SMA ada tambahan lima persen. Persentase itu untuk tambahan penghasilan karena sekolah di Jateng itu zero pungutan, sehingga tidak ada pendapatan lain, selain gaji dan tambahan gaji tersebut berdasarkan persentase,” kata Uswatun pada 24 November 2022.
Namun, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, mengatakan masih banyak guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil belum menerima gaji layak setara upah minimum kota atau kabupaten (UMK).
Pemerintah masih membiarkan guru honorer digaji ala kadarnya, bahkan banyak yang jauh di bawah UMK atau upah minimum regional (UMR).
“Jateng (sudah sesuai UMK), Kota Semarang iya, tapi bagaimana dengan kota yang lain? Banyak yang dibayar Rp 500.000-Rp 750.000, banyak sekali,” tegas Muhdi, Jumat (26/11/2022).
Ia mengakui, kota besar, seperti Semarang, sudah mampu memenuhi kewajiban dan menyejahterakan guru honorer dengan gaji minimal UMK dan tambahan lainnya. Begitu pula Pemprov Jateng melalui dana APBD Jateng mampu menggaji guru honorer SMA, SMK, SLB, yang telah memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu dengan gaji minimal UMK daerah masing-masing.
“Tapi begitu masuk ke Demak misalkan, enggak akan ketemu (angka) itu. Jadi betul ada ketimpangan. Maka terjadi sama-sama guru di Indonesia ada yang gajinya Rp 10 juta ada yang Rp 200.000,” katanya, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Salah satu guru, Ekasari Lukitawati yang sembilan tahun menjadi guru tidak tetap (GTT) di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kota Tegal, memperoleh gaji Rp 2,3 juta setelah sebelumnya hanya menerima Rp 200 ribu per bulan.
Di Jawa Tengah, sampai saat ini, tercatat total ada sekitar 5.546 orang guru honorer Pemprov Jateng, telah disejahterakan dalam bentuk pemberian gaji sesuai nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka adalah guru honorer atau biasa disebut guru tidak tetap (GTT), di bawah kewenangan Pemprov Jateng, yaitu GTT SMA, SMK, dan SLB.
Dalam website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, pada momen Hari Guru Nasional ke-77 ini, sebanyak 5.546 guru honorer dibiayai dari APBD. Alokasi APBD dengan rata-rata sesuai nilai UMK, ditambah tambahan sesuai jenjang pendidikan, sekitar Rp2,6 juta per orang. Jika dikalikan 5.546 guru, besarannya sekitar Rp144.196.000.
“Jumlahnya (guru honorer) nanti berkurang dengan adanya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Semua guru honorer di bawah pemprov itu minimal sudah (gaji) UMK. Yang sarjana mendapatkan tambahan 10 persen, dan ada yang 7,5 persen, serta SMA ada tambahan lima persen. Persentase itu untuk tambahan penghasilan karena sekolah di Jateng itu zero pungutan, sehingga tidak ada pendapatan lain, selain gaji dan tambahan gaji tersebut berdasarkan persentase,” kata Uswatun pada 24 November 2022.
Namun, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, mengatakan masih banyak guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil belum menerima gaji layak setara upah minimum kota atau kabupaten (UMK).
Pemerintah masih membiarkan guru honorer digaji ala kadarnya, bahkan banyak yang jauh di bawah UMK atau upah minimum regional (UMR).
“Jateng (sudah sesuai UMK), Kota Semarang iya, tapi bagaimana dengan kota yang lain? Banyak yang dibayar Rp 500.000-Rp 750.000, banyak sekali,” tegas Muhdi, Jumat (26/11/2022).
Ia mengakui, kota besar, seperti Semarang, sudah mampu memenuhi kewajiban dan menyejahterakan guru honorer dengan gaji minimal UMK dan tambahan lainnya. Begitu pula Pemprov Jateng melalui dana APBD Jateng mampu menggaji guru honorer SMA, SMK, SLB, yang telah memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu dengan gaji minimal UMK daerah masing-masing.
“Tapi begitu masuk ke Demak misalkan, enggak akan ketemu (angka) itu. Jadi betul ada ketimpangan. Maka terjadi sama-sama guru di Indonesia ada yang gajinya Rp 10 juta ada yang Rp 200.000,” katanya, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, Ganjar Pranowo menggaji guru SMA/SMK di Jateng sesuai UMP ditambah 10 persen, sebagian benar.
Rujukan
(GFD-2024-15807) Benar, Klaim Ganjar soal Cegah Stunting Dapat Dilakukan dengan Memberikan Gizi Sejak Dalam Kandungan atau Ibu Hamil
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Beranda
Cek Fakta
Benar, Klaim Ganjar soal Cegah Stunting Dapat Dilakukan dengan Memberikan Gizi Sejak Dalam Kandungan atau Ibu Hamil
Minggu, 4 Februari 2024 22:24 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Benar, Klaim Ganjar soal Cegah Stunting Dapat Dilakukan dengan Memberikan Gizi Sejak Dalam Kandungan atau Ibu Hamil
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada debat capres 2024 sesi ke-5 menyatakan mencegah stunting dapat dilakukan dengan memberikan gizi sejak di dalam kandungan atau ibu hamil.
“Kalau ngasih makanannya untuk mencegah stunting saya sama sekali tidak setuju karena itu terlambat. Stunting ditangani sejak dalam kandungan, ibunya yang dikasih gizi, ibunya sehat anaknya pertumbuhannya dilihat. Kalau bapak kasih makan ke ibu hamil saya baru setuju pak, indeks kita bagus anaknya akan bagus. Kalau sudah lahir itu gizi buruk jangan sampai confuse itu gizi buruk, jangan sampai terjadi obesitas itu lebih berbahaya lagi. Ini yang kira-kira bisa dilakukan jadi mengatasi stunting sejak ibu hamil,” ujarnya saat debat capres 2024 kelima, Minggu, 4 Februari 2024.
Lantas benarkah mencegah stunting dapat dilakukan dengan memberikan gizi sejak di dalam kandungan atau ibu hamil?
Cek Fakta
Benar, Klaim Ganjar soal Cegah Stunting Dapat Dilakukan dengan Memberikan Gizi Sejak Dalam Kandungan atau Ibu Hamil
Minggu, 4 Februari 2024 22:24 WIB
Bagikan image social image social image social image social
Benar, Klaim Ganjar soal Cegah Stunting Dapat Dilakukan dengan Memberikan Gizi Sejak Dalam Kandungan atau Ibu Hamil
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada debat capres 2024 sesi ke-5 menyatakan mencegah stunting dapat dilakukan dengan memberikan gizi sejak di dalam kandungan atau ibu hamil.
“Kalau ngasih makanannya untuk mencegah stunting saya sama sekali tidak setuju karena itu terlambat. Stunting ditangani sejak dalam kandungan, ibunya yang dikasih gizi, ibunya sehat anaknya pertumbuhannya dilihat. Kalau bapak kasih makan ke ibu hamil saya baru setuju pak, indeks kita bagus anaknya akan bagus. Kalau sudah lahir itu gizi buruk jangan sampai confuse itu gizi buruk, jangan sampai terjadi obesitas itu lebih berbahaya lagi. Ini yang kira-kira bisa dilakukan jadi mengatasi stunting sejak ibu hamil,” ujarnya saat debat capres 2024 kelima, Minggu, 4 Februari 2024.
Lantas benarkah mencegah stunting dapat dilakukan dengan memberikan gizi sejak di dalam kandungan atau ibu hamil?
Hasil Cek Fakta
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting setidaknya ada tiga pendekatan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia yaitu intervensi gizi, pendekatan keluarga berisiko dan pendekatan multisektor.
Stunting sendiri diketahui merupakan kondisi gagal tumbuh yang mempengaruhi fisik dan otak anak, akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama. Meski demikian banyak faktor penyebab lainnya, seperti faktor perilaku, lingkungan sosial budaya dan ekonomi, serta pelayanan kesehatan.
Dikutip dari TEMPO, faktor penyebab stunting antara lain adalah masalah asupan nutrisi kurang. Karena itu Langkah pencegahan stunting dapat dilakukan dengan memperbaiki pola makan, pola asuh, dan peningkatan sanitasi serta air bersih. Dengan memberikan protein hewani yang penting untuk mencegah stunting, memperbaiki pola asuh sejak dari masa kandungan dengan menutrisi dan mengedukasi ibunya, serta mencegah infeksi.
Dalam buku Kebijakan dan Strategi Penurunan Stunting, intervensi gizi secara langsung pada ibu hamil dapat menurunkan resiko terjadinya stunting. Intervensi ini seperti memberikan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan hingga 23 bulan.
Penelitian Ni Wayan Dian Ekayanthi dan Pudji Suryani dari Poltekkes Bandung seperti diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan, Volume 10, Nomor 3, November 2019 mendapati upaya perbaikan yang diperlukan untuk mengatasi stunting salah satunya adalah melalui intervensi gizi spesifik pada ibu hamil. Kelas ibu hamil merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan saat kehamilan untuk mencegah stunting.
Menurut Anis Fuad, Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM, secara lebih lengkap sebenarnya intervensi terhadap stunting dapat dimulai pada kelompok remaja, menjadi pasangan usia subur (PUS), kehamilan, masa neonatus sampai dengan balita.
Stunting sendiri diketahui merupakan kondisi gagal tumbuh yang mempengaruhi fisik dan otak anak, akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama. Meski demikian banyak faktor penyebab lainnya, seperti faktor perilaku, lingkungan sosial budaya dan ekonomi, serta pelayanan kesehatan.
Dikutip dari TEMPO, faktor penyebab stunting antara lain adalah masalah asupan nutrisi kurang. Karena itu Langkah pencegahan stunting dapat dilakukan dengan memperbaiki pola makan, pola asuh, dan peningkatan sanitasi serta air bersih. Dengan memberikan protein hewani yang penting untuk mencegah stunting, memperbaiki pola asuh sejak dari masa kandungan dengan menutrisi dan mengedukasi ibunya, serta mencegah infeksi.
Dalam buku Kebijakan dan Strategi Penurunan Stunting, intervensi gizi secara langsung pada ibu hamil dapat menurunkan resiko terjadinya stunting. Intervensi ini seperti memberikan asupan gizi yang cukup selama masa kehamilan hingga 23 bulan.
Penelitian Ni Wayan Dian Ekayanthi dan Pudji Suryani dari Poltekkes Bandung seperti diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan, Volume 10, Nomor 3, November 2019 mendapati upaya perbaikan yang diperlukan untuk mengatasi stunting salah satunya adalah melalui intervensi gizi spesifik pada ibu hamil. Kelas ibu hamil merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang berkaitan dengan gizi dan kesehatan saat kehamilan untuk mencegah stunting.
Menurut Anis Fuad, Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi FK-KMK UGM, secara lebih lengkap sebenarnya intervensi terhadap stunting dapat dimulai pada kelompok remaja, menjadi pasangan usia subur (PUS), kehamilan, masa neonatus sampai dengan balita.
Kesimpulan
Hasil Pemeriksaan fakta, pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tentang mencegah stunting dapat dilakukan dengan memberikan gizi sejak di dalam kandungan atau ibu hamil adalah benar.
Stunting sendiri diketahui merupakan kondisi gagal tumbuh yang mempengaruhi fisik dan otak anak, akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama. Langkah pencegahan stunting dapat dilakukan dengan memperbaiki pola makan, pola asuh, dan peningkatan sanitasi serta air bersih.
Stunting sendiri diketahui merupakan kondisi gagal tumbuh yang mempengaruhi fisik dan otak anak, akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama. Langkah pencegahan stunting dapat dilakukan dengan memperbaiki pola makan, pola asuh, dan peningkatan sanitasi serta air bersih.
Rujukan
(GFD-2024-15806) Benar, Klaim Anies Terkait Jumlah Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan 8 Tahun Terakhir Mencapai 3,2 Juta Kasus
Sumber:Tanggal publish: 04/02/2024
Berita
Calon Presiden nomor urut 01 untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan, mengatakan bahwa selama delapan tahun terakhir terdapat 3,2 juta laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Karena kita menyaksikan jumlah kekerasan pada perempuan luar biasa banyak, tinggi. Catatannya ada 3,2 juta kasus selama 8 tahun terakhir ini. Itu yang tercatat, itu yang terlaporkan. Dan perempuan ini harus dimuliakan, harus dilindungi, dan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan,” kata Anies dalam Debat Capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 4 Februari 2024.
Namun, benarkah klaim yang mengatakan dalam delapan tahun terakhir terdapat 3,2 juta laporan kasus kekerasan terhadap perempuan?
“Karena kita menyaksikan jumlah kekerasan pada perempuan luar biasa banyak, tinggi. Catatannya ada 3,2 juta kasus selama 8 tahun terakhir ini. Itu yang tercatat, itu yang terlaporkan. Dan perempuan ini harus dimuliakan, harus dilindungi, dan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh disepelekan,” kata Anies dalam Debat Capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 4 Februari 2024.
Namun, benarkah klaim yang mengatakan dalam delapan tahun terakhir terdapat 3,2 juta laporan kasus kekerasan terhadap perempuan?
Hasil Cek Fakta
Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan bahwa klaim yang dinyatakan Anies tersebut benar, berdasarkan perhitungan rata-rata jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan per tahun.
Dia mengutip data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa mereka mendapat 459.094 laporan kekerasan pada perempuan pada tahun 2022, dan pada 2021 sebanyak 457.895 kasus. Maka rata-ratanya 400 ribu per tahun.
“Jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400 ribuan. Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu tepat,” kata Nabiyla, Minggu, 4 Februari 2024.
Senior research associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, juga mengatakan bahwa kemungkinan yang dimaksud Anies adalah jumlah yang dihasilkan dari rata-rata kasar laporan yang masuk ke Komnas Perempuan per tahun.
“Ini mungkin adalah angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400ribu kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Klara, Minggu, 4 Februari 2024.
Di sisi lain, dia mengutip data Catahu Komnas Perempuan terkait jumlah kekerasan perempuan per tahun selama sembilan tahun terakhir secara rill. Jumlahnya per tahun dari 2015 sampai 2023 mencapai 3.263.585 kasus dengan total:
- 2015: 279.688- 2016: 321.752- 2017: 259.150- 2018: 348.446- 2019: 406.178- 2020: 431.471- 2021: 299.911- 2022: 459.094- 2023: 457.895
Dia mengutip data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa mereka mendapat 459.094 laporan kekerasan pada perempuan pada tahun 2022, dan pada 2021 sebanyak 457.895 kasus. Maka rata-ratanya 400 ribu per tahun.
“Jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400 ribuan. Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu tepat,” kata Nabiyla, Minggu, 4 Februari 2024.
Senior research associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti, juga mengatakan bahwa kemungkinan yang dimaksud Anies adalah jumlah yang dihasilkan dari rata-rata kasar laporan yang masuk ke Komnas Perempuan per tahun.
“Ini mungkin adalah angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400ribu kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Klara, Minggu, 4 Februari 2024.
Di sisi lain, dia mengutip data Catahu Komnas Perempuan terkait jumlah kekerasan perempuan per tahun selama sembilan tahun terakhir secara rill. Jumlahnya per tahun dari 2015 sampai 2023 mencapai 3.263.585 kasus dengan total:
- 2015: 279.688- 2016: 321.752- 2017: 259.150- 2018: 348.446- 2019: 406.178- 2020: 431.471- 2021: 299.911- 2022: 459.094- 2023: 457.895
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Anies Baswedan terkait jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan delapan tahun terakhir mencapai 3,2 juta adalah benar.
Jumlah itu didapat dari menghitung rata-rata jumlah kasus per tahun, pada periode 2021 dan 2022, lalu dikalikan 8 yang menghasilkan angka 3,2 juta. Penjumlahan data rill pun menunjukkan total sekitar 3,2 juta kasus.
Jumlah itu didapat dari menghitung rata-rata jumlah kasus per tahun, pada periode 2021 dan 2022, lalu dikalikan 8 yang menghasilkan angka 3,2 juta. Penjumlahan data rill pun menunjukkan total sekitar 3,2 juta kasus.
Rujukan
Halaman: 2852/6186