(GFD-2024-14907) Sebagian Benar, Pesan Berantai Berisi Klaim tentang Anjuran Memeriksa Surat Suara Sebelum Mencoblos
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 03/01/2024
Berita
Sebuah narasi beredar di WhatsApp dan Facebook oleh akun ini dan ini yang mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki hak suara dianjurkan memeriksa surat suara di depan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum mencoblosnya. Sebab petugas TPS bisa melubangi surat suara itu dengan kuku atau alat benda lain sehingga surat suara itu dianggap tidak sah saat penghitungan.
“Krn petugas itu bisa aja menandakan surat suara itu dgn kukunya saat diberikan ke pemilih. Dibolongi sedikit dgn kuku/alat/benda lain nya, Shg nanti saat penghitungan, surat suara itu akan dianggap tidak sah krn ada bolong di tempat yg tidak seharusnya.”
Dalam teks yang beredar juga disebut bahwa jika mendapat surat suara rusak, maka pemilih dapat melapor ke Bawaslu atau aparat serta meminta kertas suara pengganti.
Namun, benarkah isi narasi yang beredar di WhatsApp dan Facebook itu?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa surat suara bisa rusak karena berbagai faktor dan pemilih bisa langsung meminta ganti pada petugas TPS. Dilansir Bisnis.com, 28 Desember 2023, surat suara yang rusak saat diterima sebelum pencoblosan, atau surat suara yang rusak karena salah mencoblos, bisa diganti dengan surat suara baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan Pasal 355 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa masing-masing pemilih bisa mendapatkan penggantian surat suara satu kali, bila terjadi kerusakan.
Selain itu, Tempo menemukan bahwa Peraturan KPU alias PKPU nomor 25 tahun 2023, pada pasal 26 menyatakan bahwa pemilih diminta memeriksa kondisi surat suara sebelum mencoblos. Tempat memeriksa bisa di dalam ataupun di luar bilik suara.
PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, adalah peraturan yang berlaku saat ini, sebagaimana keterangan status di website resminya.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berisi petugas-petugas PPS harus memberikan surat suara baru dan menandai surat suara yang rusak dengan memberi tanda silang pada bagian luar, bila ditemukan ada kerusakan.
Selain itu terdapat Pengawas TPS yang merupakan petugas Bawaslu di masing-masing TPS. Maka bila ditemukan satu surat suara rusak, tidak perlu melapor langsung ke Kantor Bawaslu atau Kepolisian, melainkan cukup pada Pengawas TPS tersebut.
Kecurangan Petugas TPS yang Pernah Terjadi
Petugas TPS pernah menjadi pelaku kecurangan pemilu, seperti di salah satu TPS di Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Bali, saat Pemilu 2019. Diberitakan oleh JPNN 22 April 2019, Ketua KPPS ketahuan mencoblos kembali surat suara yang sebelumnya telah dicoblos oleh pemilih sehingga menjadi surat suara tidak sah.
Contoh lainnya di Kota Serang saat Pemilu 2019 di mana 4 KPPS mencoblos 3 sisa surat suara di TPS. Mereka kemudian divonis bersalah dan mendapat hukuman percobaan, seperti dimuat Detik.com pada 23 Mei 2019.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi Tempo, bisa disimpulkan bahwa konten yang beredar di media sosial yang berisi anjuran memeriksa surat suara sebelum mencoblos di TPS pada tanggal 14 Februari 2024, merupakan narasi yangsebagian benar.
PKPU nomor nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum meminta pemilih memeriksa surat suara sebelum mencoblos. Pemeriksaan surat suara boleh dilakukan di dalam atau luar bilik suara.
Bila ditemukan surat suara yang rusak, pemilih berhak mendapatkan surat suara baru, sementara surat suara yang rusak digambar silang permukaan depannya. Hal itu juga tidak perlu dilaporkan langsung ke Kantor Bawaslu atau Kepolisian karena sudah ada Pengawas TPS yang merupakan petugas Bawaslu di masing-masing TPS.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid034FEJivjKhtd1YBLAHcBNBENLaaotxNYiapyxNauBG1Qm2kCirbKRMJWudWC8NFYvl&id=100090208812661
- https://www.facebook.com/mamo.namaku/posts/pfbid0G9zBLUsGM3LnMWuEiyEy9abbEWAFxYKLnUhmBkRhW5JRhuAXsHVohT5LXYfyqii6l
- https://kabar24.bisnis.com/read/20231228/15/1727777/jurus-kpu-antisipasi-surat-suara-rusak
- https://jdih.kpu.go.id/detailpkpu-4e4d546b5267253344253344
- https://m.jpnn.com/news/ketua-kpps-berbuat-curang-begini-modusnya
- https://news.detik.com/berita/d-4562558/coblos-sisa-surat-suara-4-petugas-kpps-dihukum-percobaan mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-14906) Cek Fakta: Klarifikasi Kabar Pemprov Kepri dan UNHCR Sepakat Pulau Galang Jadi Tempat Pengungsi Rohingya
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 03/01/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) telah sepakat bahwa Pulau Galang bakal dijadikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan oleh akun Facebook pada 31 Desember 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi kabar bahwa Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.
Bahkan, akun tersebut juga menyebut UNHCR telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk ditempati pengungsi Rohingya.
"SEKILAS INFO!!
mungkin di sini blm ada yg tau, bahwa : Pemerintah Kepulauan Riau telah menyetujui Pulau Galang menjadi tempat tinggal pengungsi KAUM ROHINGYA..
UNHCR juga menerima tanah kosong dari pemberian pemerintah kepulauan Riau ..
#enak ya jadi pengungsi dikasih tanah gratis sedangkan kami rakyat indonesia masih luntang lantung, mau punya rumah aja harus beli tanah dulu mana mahal pula.. kalo gk bisa beli kita ngontrak .." tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah mendapat beberapa respons dari warganet.
Benarkah kabar Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pemprov kepri unhcr pulau galang" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat klarifikasi dari Pemprov Kepri perihal kabar Pulau Galang bakal dijadikan tempat bagi pengungsi Rohingya. Satu di antaranya artikel berjudul "Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tepis Rumor Pulau Galang Jadi Penampungan Pengungsi Rohingya" yang dimuat situs Liputan6.com pada 2 Januari 2024.
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad membantah rumor bahwa pihaknya bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati menjadikan Pulau Galang di Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.
"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Ansar di Tanjungpinang dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).
Ansar juga menampik kabar yang menyatakan jika UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya.
"Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia," ucap Ansar.
Ia mengatakan, penyebaran rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Ia pun meminta masyarakat, tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Menurut Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini masih berupaya menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya. Namun, kata dia, pemerintah belum mengambil kebijakan apapun, apalagi menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi penampungan warga Rohingya.
"Saya minta warga bijak merespons informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita," ucap Ansar.
Selain itu, Ansar turut menegaskan sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. Pemerintah pusat, kata dia, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya.
Pemprov Kepri menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi.
"Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan UNHCR untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya secara humanis dan sesuai ketentuan hukum internasional," kata Ansar menegaskan.
Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri.
"Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama Pemerintah Republik Indonesia," tulis UNHCR Indonesia.
Pihak UNHCR juga menepis kabar bahwa mereka telah sepakat dengan Pemprov Kepri untuk menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi Pengungsi Rohingya.
Informasi ini dikutip dari akun Instagram @unhcrindonesia. UNHCR menyebut bahwa kabar tersebut disebut disebarkan oleh akun-akun palsu.
"Berhati-hatilah terhadap akun palsu yang mengatasnamakan UNHCR. Berikut kanal-kanal informasi resmi kami," tulis akun Instagram @unhcrindonesia pada 14 Desember 2023.
Referensi:
https://www.instagram.com/p/C01OE7moGCe/?img_index=3
Kesimpulan
Kabar tentang Pemprov Kepri dan UNHCR telah sepakat bahwa menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya ternyata tidak benar. Faktanya, pihak Pemprov Kepri dan UNHCR memberikan klarifikasi bahwa kabar tersebut disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab.
(GFD-2024-14905) [KLARIFIKASI] Video Demo Pengungsi Rohingya di Makassar adalah Kejadian 2017
Sumber: kompas.comTanggal publish: 02/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan aksi demonstrasi pengungsi Rohingya di Makassar, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut dibagikan dengan konteks keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menunjukkan demo pengungsi Rohingya di Makassar ricuh dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 26 Desember 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
Demo Rohingya di makassar ricuh!
Mereka berani demo dan bikin ricuh di negara kita!
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut dibagikan dengan konteks keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menunjukkan demo pengungsi Rohingya di Makassar ricuh dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 26 Desember 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
Demo Rohingya di makassar ricuh!
Mereka berani demo dan bikin ricuh di negara kita!
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, aksi demonstrasi pengungsi Rohingya dalam video tersebut adalah peristiwa lama yang terjadi pada 26 Juli 2017.
Video serupa diunggah oleh kanal YouTube FajarTV Makassar pada 27 Juli 2017.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, ratusan pengungsi Rohingya di Makassar berunjuk rasa di depan gedung Menara Bosowa pada 26 Juli 2017.
Mereka menuntut perhatian dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Aksi demonstrasi sengaja dilakukan di Menara Bosowa. Sebab, kantor UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) berlokasi di gedung tersebut.
Salah satu demonstran, Ali Juhar mengatakan, pengungsi Rohingya yang tinggal di Makassar berjumlah 210 orang. Selama tujuh tahun mereka tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Mereka jengah dengan janji UNHCR yang akan memberikan penghidupan yang layak. UNHCR juga menjanjikan mereka segera diberangkatkan ke negara ketiga dalam dua atau tiga tahun.
Ali mengatakan, terdapat tiga tuntutan dari pengungsi Rohingya kepada UNHCR, yaitu segera dikembalikan ke Myanmar, diberikan kebebasan mengenyam pendidikan dan bekerja di Indonesia, atau dibawa ke negara ketiga supaya ada kepastian hukum.
Namun, aksi demonstrasi tidak kunjung mendapat tanggapan dari UNHCR, sehingga pengungsi Rohingya berupaya memaksa masuk ke dalam gedung.
Bahkan, mereka sempat duduk di pintu masuk gedung sehingga akses jalan tertutup.
Tindakan tersebut membuat Polsekta Ujungpandang mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 18 pengungsi Rohingya yang dianggap provokator. Kemudian, 18 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar.
Video serupa diunggah oleh kanal YouTube FajarTV Makassar pada 27 Juli 2017.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, ratusan pengungsi Rohingya di Makassar berunjuk rasa di depan gedung Menara Bosowa pada 26 Juli 2017.
Mereka menuntut perhatian dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Aksi demonstrasi sengaja dilakukan di Menara Bosowa. Sebab, kantor UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) berlokasi di gedung tersebut.
Salah satu demonstran, Ali Juhar mengatakan, pengungsi Rohingya yang tinggal di Makassar berjumlah 210 orang. Selama tujuh tahun mereka tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Mereka jengah dengan janji UNHCR yang akan memberikan penghidupan yang layak. UNHCR juga menjanjikan mereka segera diberangkatkan ke negara ketiga dalam dua atau tiga tahun.
Ali mengatakan, terdapat tiga tuntutan dari pengungsi Rohingya kepada UNHCR, yaitu segera dikembalikan ke Myanmar, diberikan kebebasan mengenyam pendidikan dan bekerja di Indonesia, atau dibawa ke negara ketiga supaya ada kepastian hukum.
Namun, aksi demonstrasi tidak kunjung mendapat tanggapan dari UNHCR, sehingga pengungsi Rohingya berupaya memaksa masuk ke dalam gedung.
Bahkan, mereka sempat duduk di pintu masuk gedung sehingga akses jalan tertutup.
Tindakan tersebut membuat Polsekta Ujungpandang mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 18 pengungsi Rohingya yang dianggap provokator. Kemudian, 18 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan demo pengungsi Rohingya di Makassar ricuh perlu diluruskan.
Video tersebut dibagikan dengan konteks keliru. Aksi demonstrasi pengungsi Rohingya dalam video tersebut adalah peristiwa lama yang terjadi pada 26 Juli 2017.
Para pengungsi menuntut UNHCR memberikan kejelasan atas nasib mereka yang sudah tujuh tahun tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Video tersebut dibagikan dengan konteks keliru. Aksi demonstrasi pengungsi Rohingya dalam video tersebut adalah peristiwa lama yang terjadi pada 26 Juli 2017.
Para pengungsi menuntut UNHCR memberikan kejelasan atas nasib mereka yang sudah tujuh tahun tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Rujukan
(GFD-2023-14904) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Ditemukan Gudang Kotak Suara Ganda di Makassar untuk Kecurangan Pemilu
Sumber: kompas.comTanggal publish: 29/12/2023
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan video diklaim menampilkan relawan Anies Baswedan menemukan gudang di Makassar yang digunakan untuk menyimpan kotak suara ganda.
Dalam unggahan disebutkan, hal itu merupakan rencana kecurangan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan relawan Anies Baswedan menemukan gudang untuk menyimpan kotak suara ganda di Makassar muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 27 detik pada 25 Desember 2023 yang menampilkan seorang pria sedang menunjukkan sejumlah kotak suara di sebuah tempat.
Pria tersebut mengatakan:
Saya sekarang berada di suatu tempat di Makassar ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ke tempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya. Dan ini adalah tempat suara bisa dilihat,datang dalam keadaan tidak tersegel.
Dan sangat memungkinkan tempat-tempat seperti ini masih sangat banyak di Kota Makassar, kecurangan ini harus dilawan pak.
Kemudian, video tersebut diberi keterangan berikut:
ASTAGHFIRULLAH HALADZIM, GUDANG KOTAK SUARA GANDA HARI INI Ditemukan RELAWAN ANIES di Makassar, bagian rencana curang Pemilu 2024. Tolong periksa KPU dan KPUD di kota-kota lainnya.
Pasrahkah kalian yang diamanahkan tugas Negara di DPR dan Lembaga² Negara lainya atas rencana para perusak demokrasi ini.? *LAPORKAN KE DPR DAN POLRI* ...VIRAAAL KAN.
Dalam unggahan disebutkan, hal itu merupakan rencana kecurangan di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan relawan Anies Baswedan menemukan gudang untuk menyimpan kotak suara ganda di Makassar muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 27 detik pada 25 Desember 2023 yang menampilkan seorang pria sedang menunjukkan sejumlah kotak suara di sebuah tempat.
Pria tersebut mengatakan:
Saya sekarang berada di suatu tempat di Makassar ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ke tempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya. Dan ini adalah tempat suara bisa dilihat,datang dalam keadaan tidak tersegel.
Dan sangat memungkinkan tempat-tempat seperti ini masih sangat banyak di Kota Makassar, kecurangan ini harus dilawan pak.
Kemudian, video tersebut diberi keterangan berikut:
ASTAGHFIRULLAH HALADZIM, GUDANG KOTAK SUARA GANDA HARI INI Ditemukan RELAWAN ANIES di Makassar, bagian rencana curang Pemilu 2024. Tolong periksa KPU dan KPUD di kota-kota lainnya.
Pasrahkah kalian yang diamanahkan tugas Negara di DPR dan Lembaga² Negara lainya atas rencana para perusak demokrasi ini.? *LAPORKAN KE DPR DAN POLRI* ...VIRAAAL KAN.
Hasil Cek Fakta
Dilansir Bawaslu.go.id, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah menjelaskan, video tersebut adalah materi Pemilu 2019 dan tidak relevan dengan tahapan Pemilu 2024.
"Perlu diingat bahwa video ini terjadi pada Pemilihan Umum 2019, dan kami sudah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk memastikan hal tersebut ke jajaran 24 kabupaten/kota Bawaslu se-Sulsel dan melakukan tindakan preventif," ucap Alamsyah.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 2019, diketahui pria dalam video bernama Muhammad Ikhwan Jalil.
Ia merupakan ketua Komando Oelama untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Ikhwan mengatakan, ratusan kotak surat suara itu ditemukan di Gedung Yayasan Kekeluargaan Masyarakat Jawa yang terletak di Jalan Andi Pangeran Pettarani III, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menjelaskan, gedung yang digunakan tersebut merupakan sewaan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik Pemilu.
Terkait adanya kotak suara yang tidak tersegel, Gunawan menyebut pihaknya telah menegur petugas PPK yang bersangkutan.
Ia pun mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi untuk tidak lagi melakukan kelalaian seperti itu.
"Perlu diingat bahwa video ini terjadi pada Pemilihan Umum 2019, dan kami sudah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk memastikan hal tersebut ke jajaran 24 kabupaten/kota Bawaslu se-Sulsel dan melakukan tindakan preventif," ucap Alamsyah.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 2019, diketahui pria dalam video bernama Muhammad Ikhwan Jalil.
Ia merupakan ketua Komando Oelama untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Ikhwan mengatakan, ratusan kotak surat suara itu ditemukan di Gedung Yayasan Kekeluargaan Masyarakat Jawa yang terletak di Jalan Andi Pangeran Pettarani III, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menjelaskan, gedung yang digunakan tersebut merupakan sewaan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik Pemilu.
Terkait adanya kotak suara yang tidak tersegel, Gunawan menyebut pihaknya telah menegur petugas PPK yang bersangkutan.
Ia pun mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi untuk tidak lagi melakukan kelalaian seperti itu.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan relawan Anies Baswedan menemukan gudang untuk menyimpan kotak suara ganda untuk Pemilu 2024 tidak benar. Video itu diambil pada 2019.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar saat itu, Gunawan Mashar menjelaskan gedung yang digunakan tersebut merupakan sewaan dari PPK karena kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik Pemilu 2019.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar saat itu, Gunawan Mashar menjelaskan gedung yang digunakan tersebut merupakan sewaan dari PPK karena kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik Pemilu 2019.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0wZrtD7PP1t6HeP5LXEnUejB9m6fcRm4ZxjvFiPy3BbSTVFpjgn8iWKyHqY7yRHNgl&id=100041872443230&mibextid=9R9pXO&paipv=0&eav=AfZDvTjW7YdWLWlkb8w7NKZHORqMHNhWui-sBpbJrBRuSiX-4P6NCkZKANg8Z-wc-E4&_rdr
- https://sulsel.bawaslu.go.id/web/beredar-video-kotak-suara-tak-disimpan-di-kantor-kecamatan-di-wilayah-kota-makassar-ini-hasil-penelusuran-bawaslu/
- https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/17431861/kotak-suara-tak-tersegel-di-makassar-kpu-akui-kelalaian-petugas-ppk
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2827/5943