Sebuah narasi beredar di WhatsApp serta akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk mematikan gawai pada pukul 00.30 dini hari sampai 03.30 pagi hari.
Pesan tersebut mengklaim TV Singapura telah mengumumkan informasi terjadinya radiasi yang tinggi antara jam 00.30 hingga 03.30 pagi. Pada jam-jam tersebut cahaya kosmik akan memancar di dekat Bumi sehingga memunculkan radiasi paling tinggi pada gawai yang juga akan membahayakan manusia di dekatnya.
Namun, benarkah narasi yang mengatakan munculnya radiasi paling tinggi pada jam-jam tertentu itu?
Radiasi Tinggi
Sinar Cosmic
Sinar Kosmik
(GFD-2024-16427) Keliru, Pesan Berantai Imbauan Mematikan Gawai Pukul 00.30 Hingga 03.30 karena Radiasi Kosmik Tertinggi
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dilansir Tempo, narasi tersebut telah berulang kali beredar di masyarakat selama bertahun-tahun. Salah satunya menjelang terjadi gerhana bulan total pada 28 Juli 2018, narasi tersebut juga beredar.
Namun, sesungguhnya saat itu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah menyatakan bahwa narasi tersebut keliru alias hoaks. Mereka mengatakan, narasi itu sering muncul jelang peristiwa gerhana bulan.
Demikian juga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang telah membantah klaim-klaim yang beredar itu, sebagaimana diberitakan Antara, 31 Juli 2018. BMKG mencatat, kabar hoaks itu kerap muncul jelang terjadinya fenomena alam.
Risiko Radiasi Kosmik
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ( CDC ) menjelaskan bahwa radiasi kosmik adalah radiasi dari luar angkasa yang paparannya juga sampai Bumi. Radiasi itu berasal dari bintang-bintang, seperti Matahari.
Radiasi kosmik terdiri atas partikel bermuatan energi tinggi, sinar-X, dan sinar gamma dari luar angkasa. Partikel-partikel itu sampai ke atmosfer bumi, lalu timbul reaksi dan menghasilkan radiasi sekunder yang sampai ke bumi.
Dengan demikian, radiasi kosmik juga memapar manusia. Rata-rata orang Amerika Serikat per tahun mendapat radiasi kosmik sebesar 0,34 mSv (34 mrem). Jumlah paparan itu tergolong rendah dan kemungkinan besar tidak akan mempengaruhi kesehatan manusia.
Dilansir CNN Indonesia, 3 Agustus 2015, terdapat kecemasan di kalangan tim yang dibentuk Organisasi Public Health England (PHE), akan kemungkinan adanya radiasi kosmik dalam level yang berbahaya, yang memapar pengguna pesawat jarak jauh.
Namun, menurut Badan Antariksa Amerika Serikat ( NASA ), planet-planet dalam Tata Surya telah memiliki lapisa atmosfer bernama heliosfer yang menjadi tameng raksasa terhadap radiasi kosmik dari luar angkasa.
Badan Tenaga Atom Internasional ( IAEA ) juga menjelaskan bahwa medan magnet Bumi yang membentuk selubung pelindung magnetosfer, diketahui mampu memantulkan radiasi dari luar angkasa dan melindungi planet dari jilatan Matahari.
Memang terkadang ada radiasi kosmik yang berhasil menyelinap masuk ke dataran melalui dua kutub Bumi. Namun jumlah paparannya termasuk rendah sehingga tidak berbahaya bagi manusia.
“Partikel sinar kosmik yang menyelinap ke atmosfer di kutub magnet Bumi dapat menciptakan cahaya aurora berwarna-warni yang menakjubkan,” kata Spesialis Dosimetri Eksternal di IAEA, Michael Hajek, dalam publikasi tertanggal 12 April 2021 itu.
IAEA juga mengatakan penumpang pesawat terbang menerima radiasi lebih banyak daripada mereka yang di darat, namun jumlahnya tetap tidak menimbulkan bahaya signifikan. Apalagi penumpang dan awak pesawat yang terbang rendah.
Namun, awak pesawat perjalanan jarak jauh melintasi kutub Bumi, terlebih astronot yang lokasinya jauh lebih tinggi, akan menerima paparan radiasi lebih besar lagi sehingga memerlukan pemantauan khusus untuk menghindari bahaya.
Tak ada penjelasan mengenai bahaya yang muncul karena menyalakan gawai dan terkena radiasi kosmik di jam-jam tertentu. Tingkat radiasi bisa bertambah ketika seseorang berada di tempat yang lebih tinggi atau di luar angkasa.
Namun, sesungguhnya saat itu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah menyatakan bahwa narasi tersebut keliru alias hoaks. Mereka mengatakan, narasi itu sering muncul jelang peristiwa gerhana bulan.
Demikian juga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang telah membantah klaim-klaim yang beredar itu, sebagaimana diberitakan Antara, 31 Juli 2018. BMKG mencatat, kabar hoaks itu kerap muncul jelang terjadinya fenomena alam.
Risiko Radiasi Kosmik
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ( CDC ) menjelaskan bahwa radiasi kosmik adalah radiasi dari luar angkasa yang paparannya juga sampai Bumi. Radiasi itu berasal dari bintang-bintang, seperti Matahari.
Radiasi kosmik terdiri atas partikel bermuatan energi tinggi, sinar-X, dan sinar gamma dari luar angkasa. Partikel-partikel itu sampai ke atmosfer bumi, lalu timbul reaksi dan menghasilkan radiasi sekunder yang sampai ke bumi.
Dengan demikian, radiasi kosmik juga memapar manusia. Rata-rata orang Amerika Serikat per tahun mendapat radiasi kosmik sebesar 0,34 mSv (34 mrem). Jumlah paparan itu tergolong rendah dan kemungkinan besar tidak akan mempengaruhi kesehatan manusia.
Dilansir CNN Indonesia, 3 Agustus 2015, terdapat kecemasan di kalangan tim yang dibentuk Organisasi Public Health England (PHE), akan kemungkinan adanya radiasi kosmik dalam level yang berbahaya, yang memapar pengguna pesawat jarak jauh.
Namun, menurut Badan Antariksa Amerika Serikat ( NASA ), planet-planet dalam Tata Surya telah memiliki lapisa atmosfer bernama heliosfer yang menjadi tameng raksasa terhadap radiasi kosmik dari luar angkasa.
Badan Tenaga Atom Internasional ( IAEA ) juga menjelaskan bahwa medan magnet Bumi yang membentuk selubung pelindung magnetosfer, diketahui mampu memantulkan radiasi dari luar angkasa dan melindungi planet dari jilatan Matahari.
Memang terkadang ada radiasi kosmik yang berhasil menyelinap masuk ke dataran melalui dua kutub Bumi. Namun jumlah paparannya termasuk rendah sehingga tidak berbahaya bagi manusia.
“Partikel sinar kosmik yang menyelinap ke atmosfer di kutub magnet Bumi dapat menciptakan cahaya aurora berwarna-warni yang menakjubkan,” kata Spesialis Dosimetri Eksternal di IAEA, Michael Hajek, dalam publikasi tertanggal 12 April 2021 itu.
IAEA juga mengatakan penumpang pesawat terbang menerima radiasi lebih banyak daripada mereka yang di darat, namun jumlahnya tetap tidak menimbulkan bahaya signifikan. Apalagi penumpang dan awak pesawat yang terbang rendah.
Namun, awak pesawat perjalanan jarak jauh melintasi kutub Bumi, terlebih astronot yang lokasinya jauh lebih tinggi, akan menerima paparan radiasi lebih besar lagi sehingga memerlukan pemantauan khusus untuk menghindari bahaya.
Tak ada penjelasan mengenai bahaya yang muncul karena menyalakan gawai dan terkena radiasi kosmik di jam-jam tertentu. Tingkat radiasi bisa bertambah ketika seseorang berada di tempat yang lebih tinggi atau di luar angkasa.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang berisi imbauan mematikan gawai di jam-jam tertentu untuk menghindari radiasi kosmik tertinggi yang membahayakan adalah klaimkeliru. Hoaks ini beredar berulang selama bertahun-tahun.
Radiasi kosmik bisa meningkat sampai level berbahaya pada manusia bila orang itu berada di ketinggian tertentu, terutama di area kutub Bumi, atau berada di luar angkasa. Sementara untuk mereka yang berada di daratan, dinyatakan aman dari bahaya.
Radiasi kosmik bisa meningkat sampai level berbahaya pada manusia bila orang itu berada di ketinggian tertentu, terutama di area kutub Bumi, atau berada di luar angkasa. Sementara untuk mereka yang berada di daratan, dinyatakan aman dari bahaya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/rha.aurell.3/posts/pfbid02HMmu6bTvmYdkhNho1mU9py2QH8nrniZuwDgUSYzLH3Z5sv9cA69UcjnLdgH8Wx7l
- https://www.facebook.com/groups/486683951442146/?multi_permalinks=6900251470085330&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/25120731050858949/?multi_permalinks=25783470161251698&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ib14GSLTX2N5qFJrTExXZwMH4GcjsgzgnnGvoBWTeHQeZXayLe8KgQqcUcHCJZXtl&id=100084721325201
- https://www.facebook.com/groups/3208721226092446/?multi_permalinks=3338570536440847&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://gaya.tempo.co/read/1111250/gerhana-bulan-juli-2018-awas-hoax-ini-selalu-muncul
- https://www.antaranews.com/berita/731622/narasi-anti-hoax-gerhana-bulan-tidak-sebabkan-radiasi-cosmic
- https://www.cdc.gov/nceh/radiation/cosmic.html
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150803145340-199-69771/sinar-kosmik-antariksa-berbahaya-untuk-bumi
- https://science.nasa.gov/heliophysics/focus-areas/heliosphere/
- https://www.iaea.org/newscenter/news/cosmic-radiation-why-we-should-not-be-worried mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-16426) Keliru, Jadwal Penetapan Hasil Pemilu 2024 Dimajukan Menjadi 28 Februari 2024 dari 20 Maret
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/03/2024
Berita
Salah satu akun Facebook [ arsip ] membagikan poster berisi narasi "rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024" yang diklaim dilaksanakan pada 28 Februari.
Pembuat konten juga menulis keterangan sebagai berikut:KPU mau berbuat licik dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu 2024 pada tanggal 28 Februari 2024, yang seharusnya ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2024… KPU sangat ketakutan dengan demo 1 Maret 2024 dan hak angket... Makanya penetapan hasil pemilu 2024 dimajukan...Parah.
Sejak dibagikan Rabu, 28 Februari 2024, unggahan ini disukai 28 pengguna Facebook, 15 komentar dan 3 kali di-share ulang. Namun, benarkah jadwal penetapan rekapitulasi nasional dimajukan dari sebelumnya 20 Maret 2024?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa jadwal penetapan rekapitulasi nasional tidak mengalami perubahan, atau dimajukan menjadi tanggal 28 Februari 2024, seperti klaim pengunggah konten.
Namun sebenarnya, pada tanggal 28 Februari itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hanya memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.
Rekapitulasi akan berjalan hingga pada 20 Maret 2024, sekaligus menetapkan hasil Pemilu Serentak tahun 2024, sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu, 28 Februari 2024.
Rapat pleno digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, dihadiri oleh para saksi dari partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 dinyatakan terbuka," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Namun, rapat pleno langsung diskors setelah dinyatakan terbuka dan pihak KPU membacakan tata tertib rapat pleno. Alasannya, seluruh pimpinan KPU harus menghadiri sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang jadwalnya berbarengan dengan pelaksanaan rapat pleno.
Hasyim menyebutkan, sidang etik DKPP mestinya digelar pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB dan KPU telah meminta izin agar mereka membuka rapat pleno terlebih dahulu.
"Kami mohon maaf, mohon izin, rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ujar Hasyim.
Rapat pleno pun akhirnya diputuskan diskors dan akan dilanjutkan setelah KPU kembali dari sidang etik di DKPP. Menurut rencana, rekapitulasi nasional penghitungan suara akan dimulai dari hasil pemilu di luar negeri.
Adapun proses rekapitulasi akan berjalan hingga 20 Maret 2024 dan akan menetapkan hasil Pemilu serentak 2024. Proses rekapitulasi sudah memasuki hari kedua pada tanggal 29 Februari 2024, seperti yang dipublikasikan di media sosial Instagram KPU RI.
Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim jadwal penetapan rekapitulasi nasional dimajukan menjadi 28 Februari 2024, adalahkeliru.
Faktanya, jadwal penetapan rekapitulasi nasional tidak mengalami perubahan, atau dimajukan menjadi tanggal 28 Februari 2024. Pada tanggal itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hanya memulai proses rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rekapitulasi akan berjalan hingga pada 20 Maret 2024 dan menetapkan hasil Pemilu Serentak tahun 2024 sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0GJ6njMLErWETcNsF2KtZpJMfxSibJFzbDQ7aDydp3FvdSunMAtY8Vi5SK16otjLyl&id=100094676520999&_rdc=1&_rdr
- https://web.archive.org/web/20240229051242/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0GJ6njMLErWETcNsF2KtZpJMfxSibJFzbDQ7aDydp3FvdSunMAtY8Vi5SK16otjLyl&id=100094676520999&_rdc=1&_rdr
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/216617/peraturan-kpu-no-3-tahun-2022
- https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/10552511/kpu-resmi-mulai-rekapitulasi-suara-tingkat-nasional-tapi-langsung-diskors
- https://www.instagram.com/p/C35F6uvBTS4/ mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-16425) Menyesatkan, Konten yang Menyebut Wakil Direktur CDC Akui Vaksin Covid-19 Membuat Tubuh Lemah dan Sering Sakit
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/03/2024
Berita
Sebuah akun Instagram mengunggah tangkapan layar berita dengan judul “Wakil Direktur CDC Akui Vaksin Covid-19 Bikin Tubuh Lemah dan Mudah Sakit”.
Diunggah pada tanggal 28 Februari 2024, unggahan ini telah mendapatkan 338 suka dan 15 komentar dari pengguna Instagram.
Benarkah klaim ini? Berikut pemeriksaan faktanya.
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan bahwa video tersebut tangkap layar berita tersebut diambil dari media daring Inilah.com. Berita ini diunggah pada tanggal 28 Januari 2023.
Tempo menemukan klaim dan unggahan serupa juga beredar pada bulan Juli 2023 di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tempo, artikel yang ditulis Inilah.com ini merupakan terjemahan dari artikel berjudul “CDC Deputy Director Admits COVID-19 Shots Causing “Debilitating Illnesses” in Some” yang dipublikasikan oleh The Maine Wire, 27 Januari 2023.
Laman The Maine Wire menjelaskan bahwa CDC Deputy Director atau Wakil Direktur CDC, Tom Shimabukuro, mengakui adanyadebilitating illnessesatau “sakit akibat melemahnya kondisi tubuh” setelah menerima suntikan mRNA (vaksinasi COVID-19).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan ke-178 Komite Penasihat Vaksin dan Produk Biologi Terkait yang diselenggarakan U.S. Food and Drug Administration pada tanggal 26 Januari 2023.
Namun kutipan pernyataan ini hanya dicuplik sebagian sehingga lepas dari konteksnya. Dalam video (jam ke-6:59:51), Tom Shimabukuro menjawab pertanyaan dr Hayley Gans terkait adanya laporan bahwa ada orang yang mengalamidebilitating illnessesatau “sakit melemahnya kondisi tubuh” sebagai dampak potensial bagi yang telah divaksinasi Covid-19.
“Kami menyadari adanya laporan tentang orang-orang yang mengalami masalah kesehatan jangka panjang setelah vaksinasi Covid-19," jawab Tom Shimabukuro.
Shimabukuro mengatakan dalam beberapa kasus, presentasi klinis orang yang menderita masalah kesehatan ini bervariasi. Dan tidak ada penyebab medis khusus untuk gejala-gejala yang ditemukan tersebut.
Shimabukuro juga menyebutkan, bahwa CDC terus merekomendasikan agar semua orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penguat (booster) bivalen mRNA COVID-19.
“Dan saya rasa buktinya belum cukup untuk menyimpulkan bahwa ada masalah keamanan vaksin terkait stroke. Dan CDC merekomendasikan bahwa setiap orang yang memenuhi syarat mendapatkan penguat bivalen,” katanya.
Penjelasan Shimabukuro tersebut ditambahkan oleh Richard Forshee Wakil Direktur, Kantor Biostatistik dan Farmakovigilans, FDA. Ia mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa FDA dan CDC memiliki beberapa sistem untuk mencoba mencari keamanan potensial pada vaksin.
“Jadi dengan adanya beberapa sistem yang ada, sama sekali tidak mengherankan jika kami terkadang mendapatkan sinyal dalam satu sistem tetapi tidak di sistem yang lain. Dan kami perlu melakukan kerja keras untuk mengevaluasinya dengan lebih ketat,” kata Forshee.
Dalam pertemuan tersebut, Tom Shimabukuro menggunakan frasadebilitating illnessesatau “sakit melemahnya kondisi tubuh”, tetapi ia tidak mengatakan penyakit seperti itu adalah efek samping yang dikonfirmasi dari vaksin COVID-19.
Ia mengatakan, menghormati laporan yang menyebutkan bahwa ada orang yang mengalamidebilitating illnesses setelah menerima vaksinasi Covid-19. Namun, buktinya belum cukup untuk menyimpulkan laporan tersebut dengan vaksin Covid-19. Ia justru merekomendasikan setiap orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penguat bivalen.
Tautan presentasi: https://www.cdc.gov/vaccines/acip/meetings/downloads/slides-2022-05-19/03-covid-shimabukuro-508.pdf
Dalam email yang diterima The Verify, CDC mengatakan bahwa mereka mengetahui beberapa laporan yang diserahkan ke VAERS terkait kejadian pasca imunisasi. Namun, laporan tersebut bervariasi dan tidak ada penyebab medis spesifik untuk gejala yang ditemukan.
"Saat ini, tidak ada data epidemiologi dari pemantauan keamanan yang menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 menyebabkan masalah kesehatan seperti ini," tulis CDC kepada VERIFY.
Dilansir WHO, vaksin mRNA telah dinilai secara ketat untuk keamanannya. Uji klinis telah menunjukkan bahwa vaksin ini memberikan respons kekebalan yang tahan lama.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video yang diberi keterangan “Wakil Direktur CDC Akui Vaksin Covid Membuat Tubuh Lemah dan Sering Sakit” adalahmenyesatkan.
Tom Shimabukuro dalam video tersebut menggunakan frasadebilitating illnessesatau “sakit melemahnya kondisi tubuh”. Namun, ia tidak mengatakan penyakit seperti itu adalah efek samping yang dikonfirmasi dari vaksin Covid-19.
Dalam pertemuan tersebut ia mengatakan menghormati laporan yang menyebutkan bahwa ada orang yang mengalami debilitating illnesses, setelah menerima vaksinasi Covid-19. Namun, buktinya belum cukup untuk menyimpulkan laporan tersebut dengan vaksin Covid-19. Dia juga menegaskan bahwa CDC masih merekomendasikan bahwa setiap orang yang memenuhi syarat agar mendapatkan vaksinasi covid 19, baik yang pertama maupunbooster.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/C35TDKSPxVg/
- https://www.inilah.com/wakil-direktur-cdc-akui-vaksin-covid-19-bikin-tubuh-lemah-dan-mudah-sakit
- https://www.themainewire.com/2023/01/cdc-deputy-director-admits-covid-19-shots-causing-debilitating-illnesses-in-some/
- https://www.youtube.com/watch?v=ZjULNuSYfd0
- https://www.cdc.gov/vaccines/acip/meetings/downloads/slides-2022-05-19/03-covid-shimabukuro-508.pdf
- https://www.verifythis.com/article/news/verify/vaccines-verify/cdc-didnt-admit-the-covid-19-vaccine-causes-debilitating-illnesses-vaers-fact-check/536-c17948f3-cf40-46e4-aa4d-7d456a1752ee
- https://vaers.hhs.gov mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-16424) Menyesatkan, Video yang Diklaim Pidato Muhaimin Iskandar Bergabung ke Prabowo-Gibran pada 22 Februari 2024
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 29/02/2024
Berita
Sebuah video beredar dengan narasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato menyatakan bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Video itu diunggah pengguna di YouTube, Instagram [ arsip ], serta Facebook akun ini dan ini, pada 22 Februari 2024.
Video itu memuat teks:Mengejutkan!! Pernyataan Gus Muhaimin bergabung Prabowo-Gibran demi rakyat Indonesia.
Video pendek tersebut memperlihatkan pria yang kerap disapa Cak Imin itu, sedang berpidato di sebuah podium, mengenakan baju putih dan kopiah hitam. Dalam pidatonya, Cak Imin mengatakan Prabowo yang juga hadir dalam acara itu, merupakan orang yang layak menjadi presiden. Ia mengatakan bahwa Prabowo adalah orang baik dan ikhlas dalam menghadapi berbagai masalah.
Namun, benarkah Cak Imin menyatakan bergabung partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi unggahan itu menggunakan mesin pencari Google dan kata kunci potongan isi pidato Muhaimin dalam unggahan itu. Ditemukan video asli dari konten yang beredar tersebut dengan durasi lebih panjang.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Konten yang beredar memperlihatkan Imin sedang berpidato memuji Prabowo. Ditemukan video versi lebih lengkap di saluran YouTube Cita Entertainment pada 21 Mei 2023.
Video sesungguhnya memperlihatkan pidato Muhaimin dalam acara Istighosah nasional dan doa bersama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 21 Mei 2023.
Video itu direkam sebelum Prabowo berpasangan dengan Gibran, juga sebelum pencoblosan Pemilu 2024. PKB yang dipimpin Imin saat itu juga masih menjadi pendukung Prabowo menjadi capres, sebagaimana dilaporkan Antara.
Namun kemudian PKB keluar dari koalisi pengusung Prabowo, dan Imin menjadi bakal calon presiden (Bacapres) pasangan Anies Baswedan, yang dideklarasikan di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu, 2 September 2023, sebagaimana ditulis Detik.com.
Pencoblosan Pilpres 2024 dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, dengan peserta pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Muhaimin, 02 Prabowo-Gibran, dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilansir Tempo, setelah pencoblosan dan hasil hitungan riil sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan Prabowo-Gibran unggul, PKB dilaporkan belum mendekat ke kubu lain.
PKB, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya mengusung Anies-Imin kini berusaha mengegolkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bergabung partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, adalahmenyesatkan.
Video yang beredar sesungguhnya direkam saat PKB masih menjadi pengusung Prabowo sebagai capres dalam Pilpres 2024, namun sebelum Prabowo berpasangan dengan Gibran. Faktanya, PKB keluar dari koalisi tersebut dalam gelaran Pemilu 2024.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=XLpA_xfSQ5o
- https://www.instagram.com/reel/C3rDzUZJVUw/
- https://perma.cc/NDV8-UP67
- https://www.facebook.com/groups/416996426794400/?multi_permalinks=977579080736129&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/1703112383519826/?multi_permalinks=1777608869403510&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=kP3RvKnMj60
- https://www.antaranews.com/berita/3543273/cak-imin-sebut-pkb-gerindra-dan-golkar-akan-bentuk-koalisi-baru
- https://news.detik.com/pemilu/d-6909504/resmi-anies-dan-cak-imin-deklarasi-capres-cawapres-2024
- https://nasional.tempo.co/read/1838356/ppp-buka-diri-gabung-prabowo-gibran-pkb-masih-oposan-pengamat-nu-menilai-keduanya-berpeluang-dirangkul-pemerintah mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 2798/6284