• (GFD-2024-19312) [SALAH] Kejagung Sita Uang Rp 76 Miliar dan 1 Kilogram Emas dari Rumah Harvey Moeis

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 24/04/2024

    Berita

    Kejagung Sita 1 Kilogram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar dari Rumah Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya?

    Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

    Hasil Cek Fakta

    Akun TikTok @rmolsumsel mengunggah video dengan klaim bahwa Kejagung telah menyita 1 kilogram emas dan uang tunai Rp 76 miliar dari rumah Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi sekaligus salah satu tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya uang tunai dan emas tersebut tidak ditemukan dari kediaman Harvey Moeis, melainkan dari kediaman tersangka lain.

    Dilansir dari Detik News, narasi yang menyatakan bahwa Kejagung menyita uang Rp 76 miliar dan 1 kilogram emas memang benar adanya. Namun, barang tersebut tidak didapatkan dari rumah Harvey Moeis, melainkan dari penggeledahan pada Desember 2023 di kediaman tersangka lain.

    Lebih lanjut, dilansir dari Liputan 6, Harvey Moeis melalui kuasa hukumnya telah menegaskan bahwa kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh akun TikTok @rmolsumsel merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Kejagung telah menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram dari rumah Harvey Moeis merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, uang tunai dan emas tersebut didapatkan Kejagung saat menggeledah rumah tersangka lain.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19311) [SALAH] Middle-Blocker IBK Altos Gegar Otak Ketika Melawan Red Sparks

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 24/04/2024

    Berita

    [FULL PART 4]- Gila Lompat Tinggi Megawati Versus Ibk Altos Berakir seperti ini | SET 4, GEGAR OTAK!! BLOGGER IBK ALTOS CHOI JEONG MIN DILARIKAN KERUMAH SAKIT

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube @anews7434 pada 26 November 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa middle-blocker IBK Altos, Choi Jeong-min, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gegar otak pada set ke-4 pertandingan antara Red Sparks melawan IBK Altos.

    Setelah menonton keseluruhan video, faktanya unggahan tersebut hanya menampilkan cuplikan video Liga Voli Korea Putri 2023/2024 antara Red Sparks melawan IBK Altos pada 24 November 2023.

    Diketahui bahwa pertandingan yang digelar di Hwaseong Gymnasium tersebut memberikan kemenangan kepada IBK Altos dengan skor 1-3. Di sisi lain, dengan pertandingan ini membuat Red Sparks telah menelan lima kekalahan beruntun di Liga Voli Korea.

    Selain itu, tidak ditemukan informasi kredibel mengenai middle-blocker IBK Altos yang gegar otak pada set ke-4 pertandingan seperti yang diklaim pada unggahan.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @anews7434 merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa middle-blocker IBK Altos mengalami gegar otak ketika set ke-4 pertandingan melawan Red Sparks berlangsung merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim dan unggahan tersebut hanya menampilkan cuplikan video Liga Voli Putri Korea 2023/2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19310) [SALAH] Musuh dalam Selimut di Tim Red Sparks Membuat Megawati Hangestri Menangis Kecewa

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 24/04/2024

    Berita

    TANGIS KECEWA! Megawati Hangestri Setelah Tahu Ada Musuh Dalam Selimut Di Tim Red Sparks

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube @hobiinfo4807 pada 27 Desember 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa pemain Red Sparks asal Indonesia, Megawati Hangestri, menangis kecewa setelah mengetahui ada musuh dalam selimut di tim Red Sparks.

    Setelah menonton keseluruhan video, faktanya unggahan tersebut hanya menampilkan cuplikan video Liga Voli Korea Putri 2023/2024 antara Red Sparks melawan Pink Spiders pada 24 Desember 2023.

    Diketahui bahwa pertandingan yang digelar di Samsan World Gymnasium tersebut memberikan kemenangan kepada Pink Spider dengan skor 1-3. Di sisi lain, dengan pertandingan ini membuat Red Sparks telah menelan tiga kekalahan beruntun di putaran ketiga Liga Voli Korea.

    Selain itu, video Megawati yang diklaim sebagai tangis kecewanya setelah mengetahui terdapat musuh dalam selimut di tim Red Sparks nyatanya diambil dari video interview ketika ia berhasil menjadi MVP.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @hobiinfo4807 merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Megawati Hangestri menangis kecewa setelah mengetahui adanya musuh dalam selimut di tim Red Sparks merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim dan unggahan tersebut hanya menampilkan cuplikan video Liga Voli Putri Korea 2023/2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19309) [HOAKS] Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa uang yang dibayarkan pengguna tol secara elektronik atau melalui e-toll masuk ke rekening pengusaha China.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Narasi mengenai uang pembayaran tol masuk ke rekening pengusaha China disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pemilik akun menyertakan video berdurasi 5 menit 16 detik. Narator menjelaskan, kartu yang digunakan untuk membayar akses tol terhubung ke satu rekening pengusaha China.

    Alasannya, penarikan tol akan digunakan untuk membayar utang kepada pemberi pinjaman pembangunan jalan tol. Sementara perawatan jalan tol menggunakan APBN.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 1 April 2024:

    INFO MENGERIKAN, JALAN TOL UDAH DIKUASAI CUKONG2 CHINA, SEMUA UANG BAYAR TOL LANGSUNG MASUK KE REKENING CUKONG2 CHINA, NEGARA TIDAK BERKUTIK, FAKTANYATA UDAH RUSAK FATAL, ini bukti videonya. Jangan Sangka Joko Yg Bagun Jalan TOL.

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 1 April 2023, mengenai penarikan tol melalui kartu masuk ke rekening pengusaha China.

    Hasil Cek Fakta

    Penggunaan uang tol elektronik atau e-toll diterapkan sejak 2017.

    Dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), transaksi pembayaran nontunai di jalan tol merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang disepakati Bank Indonesia dan Kementerian PUPR pada 31 Mei 2017.

    Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, mengatur mengenai jalan tol.

    Pasal 43 ayat (4) UU Jalan menyebutkan, pengguna jalan tol wajib membayar tol yang digunakan untuk pengembalian investasi, preservasi, dan pengembangan jaringan jalan tol.

    Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 66 menyebutkan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dihitung berdasarkan pada selisih biaya operasi kendaraan dan nilai waktu pada jalan tol dengan jalan lintas alternatif jalan umum yang ada.

    Selanjutnya, kelayakan investasi dihitung berdasarkan taksiran transparan dan akurat dari semua biaya selama jangka waktu perjanjian pengusahaan, yang memungkinkan badan usaha memperoleh keuntungan yang memadai atas investasinya.

    Kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024), humas BPJT mengonfirmasi bahwa pendapatan tol diatur langsung oleh Badan Usaha.

    Transaksi nontunai menggunakan uang elektronik dengan sistem Chip Based, sehingga pengguna jalan tol harus menyetorkan dana ke kartu uang elektronik.

    Dana yang telah disetorkan sepenuhnya adalah milik pemegang kartu uang elektronik.

    Penggunaan uang elektronik untuk pembayaran tol juga tidak melanggar UU Mata Uang karena tetap menggunakan mata uang rupiah.

    Tol yang dibayarkan oleh pengguna jalan tol masuk ke dalam rekening milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), seperti PT Jasa Marga, PT CMNP, PT Waskita Toll Road, Astra, dan lain-lain.

    Uang tol tersebut merupakan pendapatan BUJT yang digunakan untuk keperluan biaya operasional, pemeliharaan jalan tol, dan untuk pengembalian investasi jalan tol.

    Isu soal jalan tol terhubung ke rekening pengusaha China merupakan isu lama yang telah beredar pada 2019.

    Dilansir Kompas.com, jalan tol dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana BUJT membangun jalan tol terlebih dahulu dengan menggunakan dana pinjaman dan modal sendiri, selanjutnya dikembalikan dari pendapatan tol.

    Sehingga, tidak benar bahwa perbaikan terhadap kerusakan jalan tol menggunakan dana APBN atau APBD.

    Adapun video yang beredar di media sosial tidak menyertakan bukti atas klaimnya. Salah satu klip yang digunakan bersumber dari kanal YouTube Schmit, 16 Februari 2023, soal teknologi sosrobahu pada jembatan layang.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai uang pembayaran tol secara elektronik masuk ke rekening pengusaha China merupakan hoaks.

    Tol yang dibayarkan oleh pengguna jalan tol sepenuhnya masuk ke rekening milik BUJT, seperti PT Jasa Marga, PT CMNP, PT Waskita Toll Road, Astra, dan lain-lain.

    Uang dari penarikan tol juga digunakan untuk perbaikan dan perawatan jalan tol, sehingga tidak mengandalkan APBN atau APBD.

    Rujukan