• (GFD-2024-19507) [SALAH] Gelombang Tinggi 20 Meter Sapu Perairan Indonesia

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    “BENCANA HARI INI~HARI INI GELOMBANG TINGGI NAIK 20 METER MENYAPU HABIS LAUT INDONESIA & RIBUAN WARGA”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah kanal Youtube mengunggah video dengan klaim gelombang tinggi mencapai 20 meter menyapu habis perairan Indonesia. Disebutkan bahwa gelombang tinggi ini juga berdampak pada ribuan warga.

    Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan informasi yang menjelaskan peristiwa gelombang setinggi 20 meter di perairan Indonesia. Narasi yang dicakan dalam video identik dengan artikel yang diunggah Tempo dengan judul “BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2.5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia.”

    Dalam artikel tersebut menjelaskan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 28 – 29 April 2024.

    Prakirawan BMKG, Benedictus Kushardian, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur laut – Timur dengan kecepatan angin berkisar 6 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Laut – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 – 25 knot.

    Menurut Benedictus, kecepatan angin tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan seperti barat Aceh, perairan Bengkulu – barat Lampung, Samudra Hindia Barat Pulau Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Laut Jawa bagian tengah dan timur, perairan selatan Pulau Jawa – Pulau Sumba, Selat Bali – Badung – Lombok – Alas bagian selatan, dan Papua Barat.

    Kesimpulan

    Bukan 20 meter, potensi peningkatan gelombang hanya setinggi 1,25 – 2,5 meter yang berpeluang terjadi di sejumlah perairan Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19506) [SALAH] Uranium Tak Bisa Diandalkan sebagai Bahan Bakar Alternatif karena Akan Habis dalam Waktu 80 Tahun

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    “Uranium Tak Bisa Diandalkan sebagai Bahan Bakar Alternatif karena Akan Habis dalam Waktu 80 Tahun”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook membagikan klaim bahwa Uranium tidak bisa diandalkan sebagai bahan bakar alternatif karena akan habis dalam waktu 80 tahun.

    Melansir hasil periksa fakta dari Tim Pemeriksa Fakta Tempo, Sutanto, Wakil Direktur Politeknik Teknologi Nuklir bidang Akademik Yogyakarta, mengatakan, uranium bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif, karena tidak akan habis dalam kurun waktu 80 tahun.

    Sutanto lanjut menjelaskan, sulit untuk menggunakan uranium menjadi bahan bakar alternatif pada kendaraan roda empat seperti mobil, karena prinsip pembakaran uranium adalah reaksi fisi yang membutuhkan reaktor yang tidak mudah jika dibuat dalam skala kecil untuk diangkut kendaraan roda empat atau yang lainnya.

    Namun pada kapal sudah bisa, seperti kapal selam militer Amerika Serikat sudah menggunakan Uranium.

    Kesimpulan

    Wakil Direktur Politeknik Teknologi Nuklir bidang Akademik Yogyakarta, mengatakan, uranium bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif, karena tidak akan habis dalam kurun waktu 80 tahun.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19505) [SALAH] APK Surat Panggilan Polda Metro Jaya

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    “SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan di media sosial WhatsApp dari pihak yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan “Surat Panggilan Polda Metro Jaya.”

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terkait adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok Surat Panggilan Polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

    Apabila masyarakat mengalami dan dirugikan dengan modus tersebut, maka dia meminta untuk segera melapor kepada Polisi terdekat.

    Pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumen APK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.

    Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware bisa dikemas dalam bentuk apa saja.

    Ia juga mengupas cara kerja peretas dalam meretas informasi. Dengan mengeklik tautan dokumen APK, maka sistem akan secara otomatis mengirim sejumlah data ke server tertentu termasuk kata sandi untuk nantinya dicoba diretas oleh penyusup (hacker).

    Kesimpulan

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terkait adanya penipuan menggunakan dokumen berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok Surat Panggilan Polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut perlu diwaspadai sebagai upaya peretasan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19504) [SALAH] Penerima Stiker di Whatsapp Dikenakan Biaya Rp250

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    “AKBP NYOMAN:
    *Mohon berita berikut ini dicermati*
    *STOP PEMAKAIAN STICKER Di WHATSAP / WA* Bila tdk Terlalu Penting
    *Aku juga baru tahu !!*

    Tahukah teman2 ku di group ini..
    Kenapa saya tidak suka menggunakan stiker..?

    Setiap stiker atau gambar yang saudaraku kirimkan di WA ini pembayarannya dibebankan kpd yg menerima .
    Jika anggota group ini ada 20 org saja maka pembuat stiker sudah mendapat uang 20x 250 rupiah untuk satu stiker.
    Jika setiap hari di group ini ada 20 stiker dan gambar maka pembuat stiker mendapat uang perhari dari group ini = 20 x20x 250 = 100.000 rupiah.
    Jika dalam 1 bln ,brp kah penghasilan pembuat stiker ???
    dan berapakah uang pengguna WA yang mendapat kiriman sticker tersedot masuk ke rekening pembuat sticker tersebut

    Saya mengajak semuanya untuk stop pakai stiker agar paket / uang kita tidak cepat habis utk memperkaya orang yang sudah kaya !!

    *Selain besaran nilai rupiah-nya juga memenuhi file data HP.*

    *STOP PENGGUNAAN STICKER..!!*

    •AKBP NYOMAN: ini tolong di sebar ada bagusnya pengiritan dan tidak penting *mulai sekarang jangan kirim2 Stiker ya saudaraku…*

    Pantesan kuota Internet cepat habis.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang berisi ajakan untuk berhenti menggunakan fitur stiker pada percakapan WhatApp.

    Pesan tersebut mengatasnamakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nyoman. Pesan itu mengabarkan setiap orang yang menerima stiker di Whatsapp akan dikenakan biaya Rp250 per satu stiker.

    AKBP Nyoman, seperti disebut dalam pesan viral itu, menilai penggunaan stiker lebih baik dihentikan agar paket data Internet dan uang tidak cepat habis.

    Setelah dilakukan penelusuran, narasi tersebut sudah pernah beredar pada tahun 2020.

    Melansir artikel periksa fakta Liputan6, Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menjelaskan perbedaan yang terjadi saat mengirim stiker serta teks biasa, hanya terdapat pada besaran kuota data yang digunakan. Untuk teks per karakter diperkirakan satu byte, sedangkan stiker pada umumnya di bawah 50 kilo byte.

    Menurut Pratama yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC) itu, tidak ada biaya Rp250 yang dikenakan kepada penerima stiker selain perbedaan penggunaan kuota data.

    Sehingga narasi yang beredar melalui WhatsApp mengenai biaya penggunaan stiker adalah informasi yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Informasi menyesatkan. Tidak ada biaya Rp250 yang dikenakan kepada penerima stiker selain perbedaan penggunaan kuota data.

    Rujukan