(GFD-2024-19996) [SALAH] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 21/05/2024
Berita
DHUAARR J0K0WI PUCATMPR KELUARKAN PUTUSAN,SEPAKAT UNTUK TIDAK MELANTIK PRABOWO-GIBRAN
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Kompas.
Beredar unggahan di Youtube dengan klaim presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik. Pembatalan tersebut merupakan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, setelah disimak narator lebih banyak membahas soal permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kepada MPR untuk menunda pelantikan Prabowo-Gibran. Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDI-P menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan diajukan karena KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Melansir dari Kompas, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, hingga rapat pimpinan MPR terakhir pada 6 Mei 2024, tidak ada pembahasan mengenai putusan yang bisa menjegal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. Ia menuturkan, agenda rapat justru membicarakan seputar rencana pelantikan presiden-wapres terpilih.
Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan jika presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik adalah salah.
Beredar unggahan di Youtube dengan klaim presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik. Pembatalan tersebut merupakan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, setelah disimak narator lebih banyak membahas soal permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kepada MPR untuk menunda pelantikan Prabowo-Gibran. Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDI-P menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan diajukan karena KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Melansir dari Kompas, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, hingga rapat pimpinan MPR terakhir pada 6 Mei 2024, tidak ada pembahasan mengenai putusan yang bisa menjegal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. Ia menuturkan, agenda rapat justru membicarakan seputar rencana pelantikan presiden-wapres terpilih.
Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan jika presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik adalah salah.
Kesimpulan
Klaim yang mengatakan jika presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik adalah salah. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai.
Rujukan
(GFD-2024-19995) [SALAH] Video Keputusan MK Diskualifikasi Paslon 02
Sumber: TikTokTanggal publish: 21/05/2024
Berita
“Paslon 02 Telah Diputuskan DIDISKUALIFIKASIMAHKAMAH KONSTITUSI”.
Hasil Cek Fakta
Akun TikTok @kebenaranmenang1708 mengunggah video yang menunjukkan ketua sidang MK, Suhartoyo, menyampaikan hasil keputusan sidang untuk mendiskualifikasi paslon 02. Pengguna TikTok tersebut juga menambahkan keterangan untuk memperjelas bahwa paslon 02 telah diputuskan didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Video tersebut diunggah pada 28 Maret 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut adalah hasil manipulasi. Video yang asli dan lengkap telah diunggah oleh akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI dengan judul “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”. Pada menit ke 10:11, terlihat ketua sidang MK, Suhartoyo, menyampaikan agenda sidang sebelum sidang perkara dimulai. Cuplikan video pada menit ke 10:11 tersebut sama seperti cuplikan video yang diunggah oleh @@kebenaranmenang1708.
Selain itu, berita yang sama telah dibahas oleh turnbackhoax.id pada dua artikelnya yang berjudul “[SALAH] Hakim Sidang Sangketa Pilpres Membacakan Hasil Putusan Sidang, Mengabulkan Paslon 02 Didiskualifikasi” dan “[SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran”. Keduanya merupakan konten yang dimanipulasi.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @@kebenaranmenang1708 merupakan konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut adalah hasil manipulasi. Video yang asli dan lengkap telah diunggah oleh akun YouTube resmi Mahkamah Konstitusi RI dengan judul “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”. Pada menit ke 10:11, terlihat ketua sidang MK, Suhartoyo, menyampaikan agenda sidang sebelum sidang perkara dimulai. Cuplikan video pada menit ke 10:11 tersebut sama seperti cuplikan video yang diunggah oleh @@kebenaranmenang1708.
Selain itu, berita yang sama telah dibahas oleh turnbackhoax.id pada dua artikelnya yang berjudul “[SALAH] Hakim Sidang Sangketa Pilpres Membacakan Hasil Putusan Sidang, Mengabulkan Paslon 02 Didiskualifikasi” dan “[SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran”. Keduanya merupakan konten yang dimanipulasi.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @@kebenaranmenang1708 merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Konten yang dimanipulasi. Pada video yang asli, Ketua MA, Suhartoyo, menyampaikan agenda sidang tersebut, bukan menyampaikan keputusan MK untuk mendiskualifikasi paslon 02.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/05/21/salah-video-keputusan-mk-diskualifikasi-paslon-02/
- https://www.youtube.com/watch?v=vy6bH_7jZVQ
- https://turnbackhoax.id/2024/03/31/salah-hakim-sidang-sengketa-pilpres-membacakan-hasil-putusan-sidang-mengabulkan-paslon-02-didiskualifikasi/
- https://turnbackhoax.id/2024/04/18/salah-mk-bacakan-putusan-mendiskualifikasi-prabowo-gibran/
(GFD-2024-19994) [SALAH] Najwa Shihab Menangis ketika Mendengar Cerita Megawati Hangestri
Sumber: YouTube.comTanggal publish: 21/05/2024
Berita
BERHATI MULIA! Meski Diusir, Megawati Enggan Tinggalkan Tim Red Spark, Membuat Najwa Shihab Menangis | SUBHANALLAH!! INI ALASAN MEGAWATI ENGGAN TINGGALKAN TIM RED SPARK, MEMBUAT NAJWA SHIHAB MENETESKAN AIR MATA HARU | Bagaimana pun caranya saya akan tetap bersama tim Red Sparks, ujar Megawati
Hasil Cek Fakta
Kanal YouTube @AngEntertainment1 pada 31 Januari 2024 mengunggah video dengan klaim bahwa Najwa Shihab menangis ketika mendengar cerita dari pemain Red Sparks asal Indonesia, Megawati Hangestri yang tetap bertahan dalam tim meski telah diusir.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut dan thumbnail yang menampilkan sosok Megawati Hangestri dalam acara Mata Najwa merupakan hasil suntingan.
Nyatanya, foto Najwa Shihab yang ditampilkan merupakan foto dirinya ketika memandu acara Mata Najwa pada 5 Juli 2017. Dalam kesempatan tersebut, Najwa membahas mengenai ironi hukum di Indonesia yang kerap melukai rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, Megawati Hangestri resmi memperpanjang kontraknya untuk satu musim bersama Red Sparks. Sebelumnya diketahui bahwa Mega telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Red Sparks yang sukses menutup Liga Voli Korea 2023/2023 dengan menempati peringkat ketiga.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @AngEntertainment1 merupakan informasi yang salah.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut dan thumbnail yang menampilkan sosok Megawati Hangestri dalam acara Mata Najwa merupakan hasil suntingan.
Nyatanya, foto Najwa Shihab yang ditampilkan merupakan foto dirinya ketika memandu acara Mata Najwa pada 5 Juli 2017. Dalam kesempatan tersebut, Najwa membahas mengenai ironi hukum di Indonesia yang kerap melukai rasa keadilan masyarakat.
Di sisi lain, Megawati Hangestri resmi memperpanjang kontraknya untuk satu musim bersama Red Sparks. Sebelumnya diketahui bahwa Mega telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Red Sparks yang sukses menutup Liga Voli Korea 2023/2023 dengan menempati peringkat ketiga.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @AngEntertainment1 merupakan informasi yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ainayya.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Najwa Shihab menangis ketika mendengar cerita Megawati Hangestri yang diusir dari Red Sparks merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut dan thumbnail yang ditampilkan merupakan hasil suntingan.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Najwa Shihab menangis ketika mendengar cerita Megawati Hangestri yang diusir dari Red Sparks merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut dan thumbnail yang ditampilkan merupakan hasil suntingan.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=xASGOZv2oJQ
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=645351385669645&set=a.579893792215405
- https://www.instagram.com/p/BWKxqjunL_t/
- https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20240501060435-178-1092527/kronologi-megawati-diperpanjang-kontrak-red-sparks-hingga-gaji-meroket
- https://turnbackhoax.id/2024/05/21/salah-najwa-shihab-menangis-ketika-mendengar-cerita-megawati-hangestri/
(GFD-2024-19993) [SALAH] Toko Emas Sandra Dewi Disita atas Kasus Korupsi Timah Rp 271 T
Sumber: YouTube.comTanggal publish: 21/05/2024
Berita
Sandra Dewi Hampir Gila Saat Toko Emas Miliknya Disita Atas Kasus Korupsi 271 Triliun
Hasil Cek Fakta
Kanal YouTube @BADBOYSCAM pada 24 April 2024 mengunggah video dengan klaim bahwa toko emas milik aktris Sandra Dewi telah disita oleh kepolisian. Adanya penyitaan aset ini merupakan imbas dari penangkapan sang suami, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya toko emas milik Sandra Dewi tidak termasuk dalam daftar aset Harvey Moeis yang disita oleh Kejagung RI.
Dilansir dari Jatim Tribun News, diketahui bahwa toko emas bernama Sandra Dewi Gold telah didapatkan oleh Sandra sebelum menikah dengan Harvey. Selain itu, Sandra dan Harvey sendiri juga memiliki perjanjian pisah harta sebelum keduanya resmi menikah, sehingga toko emas tersebut merupakan harta kekayaan milik Sandra.
Kabar terakhir, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung juga telah menelusuri harta kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya toko emas milik Sandra Dewi tidak termasuk dalam daftar aset Harvey Moeis yang disita oleh Kejagung RI.
Dilansir dari Jatim Tribun News, diketahui bahwa toko emas bernama Sandra Dewi Gold telah didapatkan oleh Sandra sebelum menikah dengan Harvey. Selain itu, Sandra dan Harvey sendiri juga memiliki perjanjian pisah harta sebelum keduanya resmi menikah, sehingga toko emas tersebut merupakan harta kekayaan milik Sandra.
Kabar terakhir, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung juga telah menelusuri harta kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ainayya.
Unggahan video yang mengklaim bahwa toko emas milik aktris Sandra Dewi telah disita kepolisian imbas dari kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, toko emas milik Sandra Dewi tidak termasuk dalam daftar aset Harvey Moeis yang disita oleh Kejagung RI.
Unggahan video yang mengklaim bahwa toko emas milik aktris Sandra Dewi telah disita kepolisian imbas dari kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, toko emas milik Sandra Dewi tidak termasuk dalam daftar aset Harvey Moeis yang disita oleh Kejagung RI.
Rujukan
- https://jatim.tribunnews.com/2024/05/18/toko-emas-sandra-dewi-lolos-penyitaan-terkait-kasus-korupsi-harvey-moeis-kuasa-hukum-pisah-harta
- https://news.detik.com/berita/d-7340590/sandra-dewi-diam-diam-penuhi-panggilan-kejagung-sudah-di-ruang-pemeriksaan
- https://turnbackhoax.id/2024/05/11/salah-sandra-dewi-berpura-pura-menjadi-gila-ketika-ditangkap-atas-kasus-korupsi-rp-271-t/
- https://turnbackhoax.id/2024/05/16/salah-sandra-dewi-resmi-jadi-tersangka-korupsi-timah-usai-polisi-temukan-sejumlah-uang-miliknya/
- https://turnbackhoax.id/2024/05/21/salah-toko-emas-sandra-dewi-disita-atas-kasus-korupsi-timah-rp-271-t/
Halaman: 2794/7169




