• (GFD-2024-15412) [SALAH] LOWONGAN KERJA DI PUSKESMAS KEBONSARI TUBAN

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Beredar informasi melalui laman Facebook perihal lowongan kerja di Puskesmas Kebonsari, Tuban. Informasi tersebut diunggah oleh akun bernama Intan Purnamasari pada grup Facebook “Media Informasi Orang Tuban” Rabu, 17 Januari 2024 pukul 10.49. Menurut narasi yang beredar, calon pelamar diminta menyiapkan beberapa berkas dan menghubungi ke nomor yang telah dilampirkan.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui jika informasi tersebut tidak benar. Melansir dari tubankab.go.id, Tim Klinik Hoaks Tuban melakukan konfirmasi ke pihak terkait yakni melalui Kepala Puskesmas Kebonsari, Dokter Lilik Khoufah. Lilik menyatakan bahwa informasi lowongan kerja tersebut adalah hoaks. Ia juga turut menjelaskan jika Puskesmas Kebonsari tidak pernah melakukan rekrutmen pegawai seperti halnya yang disampaikan oleh akun Facebook Intan Purnamasari.

    “Berita itu tidak benar. Tidak ada rekrutmen pegawai,” jelas Lilik.

    Berdasar seluruh referensi, informasi seputar lowongan kerja di Puskesmas Kebonsari adalah PALSU. Informasi tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut PALSU. Hal ini telah diklarifikasi langsung oleh Kepala Puskesmas Kebonsari.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15411) [SALAH] Telor Plastik

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai yang memperlihatkan bentuk telor palsu yang diklaim sebagai telur plastik, dengan narasi sebagai berikut:

    NARASI:
    Ekonomi lagi susah, kok ya tega sekarang ga habis fikir ada telor plastik dijual. Kreatif boleh tapi jangan seperti gini cranya. Pemerintah tolong harusnya diusut karena sangat membahayakan. Tolong DISEBARKAN!! agar kita selalu bisa waspadaa

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, telur yang diklaim sebagai telur plastik adalah tidak benar, melainkan telur penguin yang direbus.

    Akun Twitter @gunsnrosesgirl3 juga mengunggah gambar serupa dan menjelaskan bahwa jika telur penguin direbus, albumennya tidak memutih tetapi tetap bening. Hal ini karena telur penguin memiliki lebih banyak glikoprotein yang disebut penalalbumin yang biasanya membantu telur bertahan dalam cuaca dingin.

    Dilansir dari Liputan6.com, yang diambil dari pengalaman Anthony de Villiers yang menulis di Stuff tahun 2014. Anthony memaparkan penjelasannya saat mendapat izin mengonsumsi telur penguin Afrika. Anthony memaparkan kalau telur dari penguin Afrika ukurannya dua sampai tiga kali telur ayam dengan bentuk sedikit bulat. Butuh waktu 10-15 menit untuk merebus telur tersebut.

    Tidak peduli berapa direbus, putih telur penguin tetap berwarna transparan dengan tekstur kenyal. Sementara bagian kuningnya agak bergelembung dengan rasa yang amis.

    Kesimpulan

    BUKAN telur plastik, melainkan telur penguin yang direbus dan albumennya tidak memutih tetapi tetap bening.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15410) Cek Fakta: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektar Hutan Adat Sudah Diakui Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Debat Cawapres untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Minggu (21/1/2024) malam. Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat diakui pemerintah.

    Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Pilpres 2024 seri keempat:
    “Sebagai seorang ahli hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU Masyarakat Adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang juga sudah ada Perpres 28 tahun 2023, ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui. Kuncinya ke depan memang perbanyak dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.”

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka bisa ditelusuri sebagai berikut.

    Dosen Hubungan Internasional, Universitas Darussalam Gontor, Afni Regita Cahyani Mus menyampaikan klarifikasi terkait data yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat 23 hutan adat di 16 provinsi dengan luas 90.873 hektar dan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang diakui.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Ada beberapa bentuk perhutanan sosial dalam peraturan pemerintah, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

    Secara terinci, capaian perhutanan sosial sampai dengan 1 Oktober 2022 melibatkan Hutan Desa dengan luas 2.013.017,21 Ha; Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 916.414,60 Ha; Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Ha; Kemitraan Kehutanan (KK), meliputi Kulin KK dengan luas 571.622,38 Ha dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Ha; serta Hutan Adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha).

    Namun, Peneliti Sajogyo Institute, Kiagus Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pengakuan hutan adat hingga tahun 2022 hanya mencapai 148.488 ha menurut laporan AMAN dan menurut BRWA, hutan adat yang sudah ditetapkan melalui SK baru mencapai 221.648 ha.

    Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) juga mencatat telah meregistrasi 26,9 juta hektare wilayah adat di Indonesia dengan total 1.336 peta wilayah adat yang teregistrasi.

    Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto menyebut, pemerintah sudah menerbitkan 131 Surat Keputusan (SK) soal hutan adat sepanjang tahun 2016-2023.

    "Pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 SK hutan adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektare dan melibatkan 76.079 kepala keluarga. Adapun pada tahun 2023, terdapat tambahan 23 hutan adat dengan luas 90.873 hektare, dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi,” tutur dia dikutip situs resmi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dikutip dari Antara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan luas hutan adat di Indonesia mencapai 244.195 hektare per Oktober 2023.

    Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menyampaikan, area tersebut ditempati sebanyak 131 kelompok adat.

    "Sebanyak 76.079 kepala keluarga tinggal dalam 131 komunitas yang ada hutan adatnya dengan total luas lebih dari 244 ribu hektare," ujar Prasetyo dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat, di Jakarta.

    Kesimpulan

    Pernyataan Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka dalam debat Pilpres 2024 tentang ada 1,5 juta hektar hutan adat sudah diakui pemerintah, salah.

    Berdasarkan data KLHK RI, Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat mencapai 1.196.725,01 HA (Penetapan Hutan Adat 108.576 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.088.149 Ha) per 1 Oktober 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15409) CEK FAKTA: Gibran Sebut “Food Estate” di Kalteng Berhasil

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2024

    Berita

    Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengeklaim, program food estate yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil. Hal itu disampaikan Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

    “Nomor 1 dan nomor 3 ini kan kompak bilang bahwa food estate gagal, saya tegaskan sekali lagi pak, memang ada yang gagal, tapi ada yang berhasil juga, yang sudah panen misalnya di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Itu sudah panen jagung, singkong. Cek saja datanya,” ujar dia.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Kompas.id, food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah berlangsung sejak 2019 lalu. Di bawah Kementerian Pertanian, lahan di wilayah ini ditanami tanaman singkong. Namun, singkong yang ditanam tak tumbuh dengan ukuran ideal.

    Berdasarkan pengamatan Kompas di lokasi, singkong yang tumbuh di sana, yang berusia dua tahun, berukuran kerdil. Menurut Forest Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas, singkong yang ditanam gagal tumbuh karena tanahnya kurang subur. Pasalnya, lahan ratusan hektar yang digunakan tak memiliki pepohonan apapun. Semua pohon yang ada dibabat habis hanya untuk food estate.

    Maka dari itu, pemerintah akhirnya mengganti tanaman yang ada di Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini. Singkong yang telah tertanam diganti dengan komoditas jagung. Hasilnya, memang ada sedikit perbedaan.

    Arie menyebut, beberapa jagung tumbuh subur dan berwarna hijau. Hanya, jagung yang tumbuh apik diduga tak langsung ditanam di dalam tanah. Jagung itu ditanam menggunakan media polybag, sehingga mampu tumbuh dengan baik. “Soal digantinya komoditas singkong ke jagung, kami juga mengunjungi.

    Jadi bukan hanya 1-3 pot saja, kami punya data dan foto, di lokasi itu hampir sebagian besar yang sudah tumbuh memang ditanam di atas polybag. Dan kami melihat memang ada logonya Kementan,” ujar Arie, seperti dikutip dari Voice of America (VOA).

    Dikutip dari Kompas.com, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan, kondisi food estate Gunung Mas hari ini tak jauh berbeda, meski sudah berselang satu tahun sejak pihaknya memotret kegagalan proyek ini pada November 2022.

    Tidak ada kebun singkong yang dijanjikan. Padahal sudah sekitar 760 hektar hutan alam dibabat untuk proyek strategis nasional (PSN) ini.

    "Ini adalah hutan yang sebenarnya menyediakan sumber kehidupan untuk flora fauna di dalamnya, untuk masyarakat adat dan masyarakat setempat, dan menjadi benteng pertahanan kita untuk menahan laju krisis iklim,” tegas Belgis, dalam laman Greenpeace Indonesia, Minggu (3/12/2023).

    Kesimpulan

    Food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah berlangsung sejak 2019 lalu. Di bawah Kementerian Pertanian, lahan di wilayah ini ditanami tanaman singkong. Namun, singkong yang ditanam tak tumbuh dengan ukuran ideal karena tanahnya kurang subur. Maka dari itu, pemerintah akhirnya mengganti tanaman yang ada di Kabupaten Gunung Mas baru-baru ini. Singkong yang telah tertanam diganti dengan komoditas jagung. Hasilnya, memang ada sedikit perbedaan.