• (GFD-2024-22938) Cek Fakta: Tiket Timnas vs Bahrain Ludes Dibeli 90 Ribu Suporter Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi tentang suporter Indonesia yang memborong 90 ribu tiket dalam laga timnas kontra bahrain. Diperlihatkan pula dalam thumbnail video, ekspresi wajah terkejut sejumlah pemain bola dunia.

    Video tersebut diunggah di kanal Youtube Liganya Dagelan pada 20 September 2024.

    Berikut narasi yang disampaikan:

    Mega Bintang Dunia Kaget! Tiket Timnas vs Bahrain Diborong 90 Ribu Suporter Indonesia, Rekor Pecah.

    Benarkah klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta Suara.com, ditemukan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tersebut tidaklah benar.

    Ketika dicermati, ternyata tidak ada pernyataan yang menerangkan bahwa tiket pertandingan Timnas vs Bahrain sudah ludes diborong oleh 90 ribu suporter Indonesia.

    Melansir artikel https://bola.okezone.com, pertandingan antara Timnas Indonesia kontra Bahrain dalam laga kualifikasi Piala Dunia ronde ketiga akan berlangsung pada 10 Oktober 2024 di Bahrain National Stadium.

    Sementara itu, seperti yang tertera di laman https://sportcorner.id, stadium tersebut hanya dapat menampung hingga 35 ribu penonton. Selain itu, dari total keseluruhan bangku yang ada di stadion tersebut, suporter away Timnas Indonesia hanya mendapat kuota sebanyak 1500 tiket saja.

    Thumbnail video tersebut juga memperlihatkan sejumlah pesepakbola top dunia yang digambarkan takjub dengan jumlah suporter timnas yang memenuhi stadion.

    Sementara itu, dalam video tidak ditemukan narasi atau penjelasan tentang sikap para pesepakbola top dunia terkait klaim suporter Indonesia borong 90 ribu tiket pertandingan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidaklah benar pnarasi yang mengatakan suporter Indonesia memborong tiket hingga 90 ribu untuk memenuhi stadon di Bahrain. Konten tersebut termasuk kategori menyesatkan.
  • (GFD-2024-22939) Cek Fakta: Sidang Pemakzulan Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyinggung soal pemakzulan Presiden Jokowi. Sebuah video yang diunggah di Youtube menyebarkan klaim jika sidang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo telah dilakukan oleh DPR dan MPR.

    Dalam unggahan itu juga disertai gambar thumbnail video yang memperlihatkan Presiden Jokowi sedang membungkuk di hadapan para anggota DPR MPR RI.

    Berikut narasi yang disampaikan:

    AKHIRNYA DIMAKZULKAN RAPAT ISTIMEWA PRESIDEN JATUHKAN RESIM DARI TAHTA

    Benarkah demikian?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta Suara.com, setelah menyimak isi video tersebut, tidak ditemukan penjelasan yang mendukung klaim pada judul. Video tersebut hanya membahas artikel berjudul “Pakar: Jokowi Sudah Memenuhi Syarat Untuk Dimakzulkan”.

    Artikel tersebut berisi membahas tanggapan pakar hukum tata negara di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, yang menilai jika Jokowi sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Pernyataan ini disampaikan terkait dengan keberpihakan Jokowi kepada salah satu kandidat Capres di Pemilu 2024 kemarin.

    Disamping itu, isi pembahasan yang tidak mendukung klaim judul video, berdasarkan pencarian menggunakan Google Lens, thumbnail yang digunakan juga merupakan aset foto milik Tirto yang diambil pada saat Sidang Tahunan DPR MPR RI 2018.

    Berdasarkan deskripsi foto Tirto, Presiden Jokowi membungkuk karena memberikan hormat kepada sejumlah anggota DPR dan MPR RI yang telah hadir dalam Sidang Tahunan DPR MPR RI tahun 2018 lalu.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi tentang sidang pemakzulan Presiden Jokowi tidaklah benar alias hoaks. Video yang diunggah termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
  • (GFD-2024-22941) Keliru, Konten Berisi Gambar Chairul Tanjung Ditangkap

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita



    Sebuah iklan di Instagram [ arsip ] membagikan tangkapan layar berita berlogo The Jakarta Post dengan foto Chairul Tanjung ditangkap. Konten itu memuat judul, Chairul Tanjung tidak tahu mikrofon menyala, kami mengucapkan selamat tinggal untuk selamanya. Ini adalah hari yang paling menyedihkan bagi seluruh Indonesia.

    Foto itu menampakkan Chairul Tanjung memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol dan dikawal oleh petugas kepolisian. Konten itu mengarahkan pembaca ke situs https://dallasracquetclub.com/ berisi artikel tentang Chairul Tanjung dengan logo Detik.com berjudul: Bank Sentral Indonesia menggugat Chairul Tanjung atas pernyataan yang dia buat di televisi langsung. 



    Benarkah Chairul Tanjung ditangkap seperti isi konten tersebut?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa foto Chairul Tanjung ditangkap tersebut adalah hasil rekayasa digital. Foto itu diubah dari aslinya dan diganti dengan wajah Chairul Tanjung.  



    Pada foto aslinya, pria yang ditangkap adalah Aris Sumarsono alias Zulkarnaen yang dituduh terlibat dalam pembuatan sejumlah bom, termasuk serangan Bali yang menewaskan 202 orang, serta serangan tahun 2003 di Hotel JW Marriott Jakarta dengan korban tewas 12 orang.

    Foto tersebut pernah dipublikasikan Channel News Asia pada 16 Desember 2020 berjudul "Indonesian police move top terror suspect Zulkarnaen to Jakarta for investigation". Peristiwa tersebut dipotret fotografer AP, Achmad Ibrahim.

    Di dalam berita itu dijelaskan, otoritas Indonesia memindahkan 23 tersangka militan yang ditangkap ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020, termasuk Zulkarnaen. “Zulkarnaen dikenal sebagai orang yang sangat, sangat berbahaya di dunia dan di Indonesia. Kami akan terus menindak semua pihak yang terkait dengan jaringannya,” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Aswin Siregar.  

    Kemudian, Tempo mengecek situs dallasracquetclub yang menampilkan logo media online Detik.com. Di laman itu terlihat Chairul Tanjung sedang mengikuti sesi wawancara bersama seorang wanita yang diklaim adalah Cania Citta. 

    Faktanya, pertama, situs tersebut bukan milik Detik.com. Jika dibuka salah satu kanal, maka kita akan diarahkan pada situs trading. Kedua, perempuan yang mengikuti wawancara dengan Chairul Tanjung itu adalah anaknya, Putri Indahsari Tanjung, bukan Cania Citta.

    Sesi wawancara tersebut juga tidak terkait tentang Chairul Tanjung menjadi orang kaya, melainkan berjudul "Putri Tanjung Segera Menikah, Ini Wejangan dari Sang Ayah". Artikel tersebut  dipublikasikan Detik pada Sabtu, 22 Januari 2022 dalam acara "Special Episode of Ngobrol Sore Semaunya" yang tayang di cxomedia.id.

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim Chairul Tanjung ditangkap dan bahas soal platformtrading, adalahkeliru.

    Seorang yang mengenakan rompi tahanan warna oranye, tangan diborgol, dan dikawal Polisi tersebut bukan Chairul Tanjung, dan gambar itu telah diubah dari aslinya.

    Sebenarnya, gambar pria tersebut memakai penutup wajah warna hitam. Dia adalah Aris Sumarsono, yang lebih dikenal sebagai Zulkarnaen, dituduh terlibat dalam pembuatan sejumlah bom, termasuk serangan Bali, yang menewaskan 202 orang dan serangan tahun 2003 di Hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22942) Menyesatkan, Konten dengan Klaim Daging Sapi Tidak Halal dari RPH Pegirian Surabaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita



    Beredar melalui grup perpesanan WhatsApp, sebuah video menunjukkan seseorang menembak kepala sapi di sebuah rumah pemotongan hewan yang diklaim terjadi di rumah potong hewan Pegirian, Surabaya, Jawa Timur.

    Video ini diberi pesan: “Hati² peredaran daging sapi yang tidak halal alias bangkai di sby.......Harus segera dilaporkan ke dinas peternakan atau dinas terkait karena sama saja meracuni umat islam dengan bangkai yang tidak hanya membahayakan kesehatan tapi bisa menyebabkan tertolaknya doa kita”.



    Video serupa juga beredar di Facebook. Benarkah video tersebut merupakan proses pemotongan hewan di RPH Pegirian Kota Surabaya? Berikut pemeriksaan faktanya.

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Tempo memeriksa video tersebut dengan meminta keterangan lembaga pemerintah yang menangani pemotongan hewan dan pakar kesehatan hewan ternak.

    Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, video tersebut direkam di salah satu RPH yang dikelola Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan, tepatnya di Jl. Pegirian No.258, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya

    Menurut Fajar, video tersebut hanya merekam prosesstunning atau pemingsanan sapi impor sebelum dipotong. Sayangnya, video tersebut tidak menggambarkan seluruh proses pemotongan hewan di RPH.

    “Video tersebut tidak utuh, sebab setelahstunning, sapi dipotong seperti biasa secara syar'i oleh Juru Sembelih Halal (Julaeha) RPH Surabaya,” kata dia. 

    Saat ditanya tantang petugas dalam video yang bekerja tidak dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai SOP pemotongan hewan, ia hanya menjawab “Ini menjadi evaluasi kami untuk lebih berhati-hati dan berjanji tidak akan terjadi lagi”.

    Pemotongan hewan ternak diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/1/ 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia Dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant). Peraturan ini menyebutkan bahwa menjamin pangan asal hewan khususnya karkas, daging, dan jeroan ruminansia (hewan pemamah biak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dll) yang aman, sehat, utuh, dan halal diperlukan Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan.

    Dikutip dari laman pertanian.go.id, proses penyembelihan hewan ternak di Indonesia dilakukan dengan dua cara, yaitu tanpa pemingsanan dan dengan pemingsanan. Tanpa pemingsanan biasanya dipraktikkan di rumah potong hewan (RPH) tradisional. Penyembelihan dilakukan dengan cara ternak direbahkan secara paksa menggunakan tali temali. 

    Sedangkan pemingsanan biasa dipraktikkan di RPH modern, seperti di RPH Pegirian. Tujuan pemingsanan agar ternak tidak menderita saat dipotong dan aman bagi petugas.

    Pemingsanan ternak, dilakukan dengan beberapa cara yakni:

    Dalam jurnal Acta Veterinaria Indonesiana, dalam teknik pemingsanan, RPH modern di Indonesia umumnya menggunakannon-penetrating captive bolt stun guntipe Cash Magnum Knocker caliber 0,25   produksi Accles dan Shelvoke. 

    Alat ini dapat menembakkan baut (bolt) berukuran panjang 121 mm dan diameter 11,91 mm yang berbentuk kepala jamur (mushroom-headed) pada kepala sapi. Teknik ini menyebabkan trauma sementara dan baut tersebut tidak menyebabkan luka atau penetrasi ke dalam tengkorak. Jika dibiarkan beberapa saat, sapi yang pingsan dapat kembali berdiri.

    Proses pemingsanan (stunning) sebelum penyembelihan ini dianggap mampu mengurangi stress hewan saat penyembelihan. Stress akibat perlakuan kasar terhadap hewan berdampak pada kualitas daging yang dihasilkan. Daging hewan yang stress sebelum penyembelihan ditandai dengan peningkatan kadar katekolamin dan kreatinin kinase. Dua zat yang menyebabkan glikolisis dan memicu penumpukan asam laktat pada daging.

    Stres sebelum penyembelihan juga menyebabkan penurunan kadar glikogen yang menyebabkan tingginya pH daging dan daya ikat air sehingga daging yang dihasilkan lebih keras dengan warna yang lebih gelap.

    Dalam proses pemotongan hewan hal lain yang perlu diperhatikan adalah syarat-syarat dalam agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal yang salah satunya tentang penggunaan mesin untukstunning.

    Dalam fatwa MUI ini disebutkan pemingsanan dalam proses penyembelihan hewan diperbolehkan, dengan syarat:

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video dengan narasi peredaran daging sapi yang tidak halal alias bangkai karena ditembak dari RPH Pegirian Kota Surabaya adalahmenyesatkan.

    Proses penembakan pada kepala sapi disebut dengan stunning, yaitu proses pemingsanan sapi sebelum disembelih dengan menggunakannon-penetrating captive bolt stun gun. Proses pemingsanan (stunning) sebelum penyembelihan untuk mengurangi stress hewan saat penyembelihan dan dianggap mampu menghasilkan daging yang berkualitas.

    Teknik pemingsanan sebelum penyembelihan sapi diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia sejauh memenuhi syariat islam.

    Rujukan