• (GFD-2024-15846) [HOAKS] Video Prabowo Diteriaki "Anies Presiden" Saat Berpidato

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 02/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto diteriaki "Anies presiden" saat berpidato.
    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hasil rekayasa.
    Video yang menampilkan Prabowo diteriaki "Anies presiden" saat berpidato dibagikan oleh akun Instagram ini.
    Akun tersebut membagikan video Prabowo berpidato yang diunggah pada 22 Januari 2024 dan diberikan keterangan demikian:
    SEMAKIN BANYAK PINDAH HALUAN KE 01,
    UANG SEDEKAH BOLEH DARI MANAPUN JANGAN DITOLAK COBLOS TETAP 01
    Akun Facebook Tangkapan layar Instagram video yang diklaim menampilkan Prabowo diteriaki Anies presiden saat berpidato

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Prabowo berpidato mirip dengan konten di kanal YouTube dan akun Instagram Suara.com ini dan ini.
    Dalam video aslinya tidak terdapat suara teriakan "Anies presiden" saat Prabowo berpidato.
    Dilansir Suara.com, video itu merupakan momen Prabowo menyampaikan pidato dalam konsolidasi relawan Provinsi Bengkulu di Balai Buntar, Kota Bengkulu, pada 11 Januari 2024. 
    Di hadapan pendukungnya, Prabowo mengatakan, ada orang yang memberi saran untuk lebih berhati-hati dan sopan dalam berbicara agar tidak terpancing emosi.
    Namun, kata Prabowo, sejak dulu ia adalah orang yang bicara apa adanya. 

    Kesimpulan

    Video Prabowo berpidato dan diteriaki "Anies presiden" merupakan hasil rekayasa. Dalam video aslinya, tidak terdapat suara teriakan "Anies presiden".
    Ketika itu Prabowo menyampaikan pidato dalam acara konsolidasi relawan Provinsi Bengkulu di Balai Buntar, Kota Bengkulu, pada 11 Januari 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15845) [SALAH] “Istana distributor sembako”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 02/02/2024

    Berita

    NARASI: “Ini Istanana negara apa Istana distributor sembako..
    Di obral obral buat narik simpati….😂😂
    @Damput76 @Akhmad67523072 @DrPullmanrogers @Scorpionking_03 @AriHend34760216 @Rasto66010876 @her_ermi @Kenzu_001 @Amran_bin_Ali @kumbara_RX @NdiTNB @EllyKoro @OmpungGuru”.

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan video yang mengeksploitasi waktu/momen Pemilu 2024 saat ini yang menyebabkan kesimpulan MENYESATKAN. FAKTA: video yang dibagikan adalah kegiatan pada tahun 2023 lalu, TIDAK berkaitan dengan Pemilu 2024.

    Sumber video dengan konteks yang BENAR, Seputar iNews di YouTube pada 13 Apr 2023

    Hasil pencarian Google Videos, kata kunci: “jokowi bagi sembako istana negara”.

    Kesimpulan

    MENYESATKAN, mengeksploitasi waktu/momen Pemilu 2024 saat ini. FAKTA: video yang dibagikan adalah kegiatan pada tahun 2023 lalu, TIDAK berkaitan dengan Pemilu 2024.
  • (GFD-2024-15844) Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BJB Syariah

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 05/02/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran gebyar undian berhadiah dari BJB Syariah, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 3 Februari 2024.
    Klaim pendaftaran gebyar undian berhadiah dari BJB Syariah berupa tulisan sebagai berikut.
    "Khusus Nasabah Bank BJB Syariah GEBYAR UNDIAN
    Berhadiah Dari Bank Bjb SyariahAyo Buruan Daftar Menangkan Hadiah Nya Utama nya
    -1 : Unit Mobile Alphard
    -3 : Unit Mobile CARSOME
    -1 : Unit Sepada Motor Nmax
    -1 : Unit Sepada Motor Beet
    -1 : Unit Sepada Motor Scopy
    -1 : Unit Sepada Motor Vario
    -20 : paket umroh gratis
    -20 : Unit Penghisap Debu
    -20 : Unit Specker Prolytron
    -20 : Unit Ac Prolytron
    -20 : Unit Lemari Es.
    Masih Banyak Keuntungan Lainnya...
    Info Lebih Lanjut Tentang Pendaftaran (Gebyar Undian Bank BJB Syariah) Silakan Klik Menu (Daftar) Yang Telah Kami Sediahkan"
    Dalam unggahan tersebut juga mencantumkan tautan pendaftaran undian berhadiah yang mengarah pada sebuah halaman situs.
    Benarkah klaim pendaftaran gebyar undian berhadiah dari BJB Syariah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran gebyar undian berhadiah dari BJB Syariah, dengan cara mengunjungi akun Instagram resmi Bank BJB Syariah @bankbjbsyariah, Instagram tersebut mengunggah konten yang berisi informasi terkait dengan kejahatan cyber dengan iming-iming undian palsu.
    Unggahan tersebut memuat sejumlah informasi modus kejahatan cyber dengan iming-iming undian palsu, yaitu nasabah diminta untuk klik input ke website, nasabah diminta untuk membayar pajak atas hadiah yang diterima dan nasabah diminta uang muka pelepasan hadiah.
    Dalam unggahan tersebut BJB Syariah juga membagikan tips untuk nasabahnya ahar terhindar dari kejahatan cyber.
    Pertama jangan mengklik link yang tidak dikenal, waspadi permintaan biaya untuk hadiah yang dijanjikan, amankan data pribadi, dan Bank BJB Syariah hanya memiliki satu akun Facebook resmi, yakni bank bjb syariah.
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Assalamu’alaikum wr.wb, Sobat Maslahah.
    Waspadai jeratan kejahatan cyber dengan imin

    Rujukan

  • (GFD-2024-15843) Belum Ada Bukti, Klaim Prabowo Subianto bahwa Ada RS di Atambua Hanya Dilayani Satu Dokter

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/02/2024

    Berita


    Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan bahwa di Atambua ada RS yang seharusnya 16 dokter tapi hanya dilayani 1 dokter. Dokter tersebut harus melayani tiga kabupaten.
    “Datanya jelas kita kekurangan 140 ribu dokter, di Atambua ada satu rumah sakit harusnya ada 16 dokter, ini dokternya hanya 1 orang, dia harus melayani 3 kabupaten, bagaimanapun pemerintah harus ambil tindakan yang darurat dan menurut kami kita harus ambil langkah berani.” kata Prabowo dalam Debat Capres Pemilu 2024 yang digelar KPU, Minggu, 4 Februari 2024.
    Benarkah klaim itu?

    Hasil Cek Fakta


    Prabowo tidak secara spesifik menyebut nama rumah sakit yang hanya memiliki satu dokter di Atambua. Padahal menurut NTT Media Ekspress, saat ini ada lima rumah sakit di Atambua, Nusa Tenggara Timur yakni  RSUD Mgr. Gabriel Manek, RS Katolik Marianum Halilulik, RSU Sito Husada, RS Sumber Kasih Sejati, dan Rumah Sakit Bantuan Milik TNI AD. Seluruh rumah sakit itu memiliki lebih dari 1 satu dokter.
    Data Kementrian Kesehatan menyebutkan, di RSUD Mgr.Gabriel Manek terdapat 11 dokter umum, 1 dokter gigi, 3 spesialis penyakit dalam, 3 kesehatan anak, 3 spesialis bedah, 2 spesialis obstetri dan ginekologi. 
    Dilansir laman RS Marianum Halilulik, pada tahun 2023 terdapat 2 dokter spesialis anak, 1 dokter obgyn, 1 dokter bedah, 4 dokter umum, dan 1 dokter spesialis penyakit dalam. 
    RSU Sito Husada terdapat 9 dokter spesialis dan 7 dokter umum. Sedangkan RS Sumber Kasih Sejati punya 8 dokter umum, 2 dokter gigi, dan sejumlah dokter spesialis lainnya.
    Terakhir untuk Rumah Sakit Bantuan milik TNI AD adalah tergolong rumah sakit tipe D. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomo 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama,  minimal harus memiliki 4 (empat) orang dokter umum dan 1 (satu) orang dokter gigi yang mempunyai surat izin praktik di rumah sakit tersebut.  

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, klaim Prabowo bahwa di Atambua ada RS yang seharusnya 16 dokter tapi hanya dilayani 1 dokter adalahbelum ada bukti.
    Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa di  RSUD Mgr.Gabriel Manek terdapat 23 dokter, RS Marianum Halilulik 9 dokter, di RS Sito Husada terdapat 16 dokter, baik umum maupun spesialis.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 16 media dan 7 panel ahli di Indonesia

    Rujukan