• (GFD-2024-16393) [SALAH] Akun WhatsApp Sekda Buleleng I Gede Suyasa

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    A: Rahayu siang
    B: Rahayu pak de
    A: Punapi gatre pak gus
    B: Bagus pak

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar akun WhatsApp bernomor 0815 32885 9020 mengaku sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng I Gede Suyasa. Akun yang memasang foto profil bapak Sekda menghubungi beberapa orang.

    Faktanya akun WhtasApp tersebut palsu. Diskominfosanti Buleleng menegaskan akun WhatsApp yang beredar bukan milik I Gede Suyasa. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika mendapatkan pesan serupa dan mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan pimpinan atau pejabat di lingkup Pemkab Buleleng.

    Berdasar seluruh referensi, akun WhatsApp I Gede Suyasa 0815 32885 9020 adalah palsu. Unggahan tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Diskominfosanti Buleleng menegaskan nomor WhatsApp 0815 32885 9020 bukan akun milik Sekda Buleleng.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16392) [SALAH] Hak Angket Disetujui Megawati, Prabowo Gagal Dilantik

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    "KUBU GRINDR4 KETAR-KETIR !! HAK ANGKET DISETUJUI MAK BANTENG || BOWO GAG4L DIL∆NTIK”

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube Catatan Istana mengunggah video dengan klaim Prabowo Subianto gagal dialntik menjadi Presiden Republik Indonesia. Hal ini disebut karena Megawati telah menyetujui hak angket dilakukan di DPR RI.

    Namun setelah menonton keseluruhan video, narasi yang dibacakan tidak membahas lebih lanjut mengenai Prabowo yang gagal dilantik akibat adanya hak angket. Narasi tersebut justru identik dengan artikel yang diunggah CNN Indonesia dengan judul “Muzani Nilai Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan”

    Dalam artikel yang diunggah pada 21 Februari 2024 ini membahas mengenai tanggapan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan.

    Sebelumnya Ganjar mengajak Koalisi Perubahan atau kubu Anies-Muhaimin menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

    Hak angket adalah salah satu hak anggota DPR untuk menyelidiki terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    Sementara hak interpelasi merupakan hak anggota DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Selain itu, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden baru akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

    Kesimpulan

    Video tidak membahas klaim Prabowo yang gagal dilantik. Informasi yang dibacakan hanya membahas tentang Sekjen Partai Gerindra yang menilai usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16391) [SALAH] Sekjen PBB Tawari Anies Baswedan Posisi Krusial

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    ya ampun kita punya ini seorang pak Anis.. ngak bangga kelen.. ✓ nanti di ambil negara asing nangis kelen… cuaaaxxxx
    “MENGEJUTKA … SEKJEN PBB BERI TAWARAN ANIES POSISI HANYA 2 MENIT GAGASAN ANIES BIKIN PBB TERPUKAU
    ORANG PERTAMA DI INDONESIA !! SEKJEN PBB TAWARKAN ANIES POSI KRUSIAL DI PBB || BERITA TERKINI

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tiktok @yatie.barat mengunggah video TikTok yang mengklaim Sekjen Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) menawarkan posisi yang krusial untuk Anies Baswedan. Pada unggahan itu, ditampilkan Anies Baswedan memakai Jas berwarna hitam dengan latar belakang tembok berwarna biru bertuliskan Jakarta. Selain itu ditampilkan juga Antonio Guterres yang memakai Jas berwarna Abu dengan latar belakang bendera PBB.

    Setelah dilakukan penelusuran Google Image Search, video Anies dan Antonio merupakan momen pada acara dialog bersama Sekjen PBB dan pimpinan C40 Cities yang digelar secara daring pada 16 April 2021. YouTube Anies Baswedan pernah mengunggah video tersebut pada kanal YouTubenya dengan judul ” Dialog C40 Cities dan Sekjen PBB.”

    Pada video yang diunggah Anies tersebut, ia memaparkan tentang usulan DKI Jakarta dalam program mengatasi dampak perubahan iklim dan upaya dalam pengurangan emisi karbon. Anies telah berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Berketahanan Iklim, bahkan Jakarta sendiri telah memiliki target zero emission pada tahun 2050.

    Setelah Anies menjelaskan pemaparannya, Sekjen PBB Antonio Gutteres memberikan respon positif atas usulan tersebut. “Kami sepenuhnya mendukung usulan Anda dan siap melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB dari berbagai negara untuk sepenuhnya melalui advokasi dengan para pemerintah untuk melakukan persis seperti yang Anda usulkan kepada kami,” kata Gutteres.

    Dengan demikian, tidak ditemukan informasi yang menjelaskan bahwa Sekjen PBB, Antonio Gutteres memberikan penawaran posisi krusial kepada Anies Baswedan. Unggahan tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Informasi tidak benar. Tidak ada pernyataan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres tentang tawaran seperti pada klaim. Cuplikan video merupakan forum dialog bersama Sekjen PBB dan pimpinan C40 Cities yang digelar secara daring pada April 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16390) [SALAH]: Pilpres putaran ke-2 antara 01 dan 03, 02 didiskualifikasi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    Putaran 2 01 vs 03 Viral banget

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di media sosial video singkat yang berisi narasi terjadi putaran kedua pemilihan presiden antara 01 dan 03, sedangkan 02 didiskualifikasi.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim video tersebut adalah tidak benar.

    Faktanya update pada pukul 4.30 WIB, enam lembaga memuat pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan presiden (pilpres).

    Paslon nomor urut 1 Anies Bawedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berada di posisi kedua. Sementara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di urutan ketiga.

    Data berdasarkan Litbang Kompas paslon 01 memperoleh suara sebanyak 25,10%, paslon 02 memperoleh suara sebanyak 58.73%, dan paslon 3 memperoleh suara sebanyak 16,17%.

    Mekanisme untuk putaran ke-2 adalah sesuai dengan pasal 416 Ayat (2) UU Pemilu menyebutkan, jika tidak ada paslon yang berhasil meraih suara melebihi 50% dari total suara dalam Pilpres dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, maka akan dilakukan pemilu putaran kedua.

    Dengan demikian klaim video tersebut adalah tidak benar dengan kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Sebuah video dengan klaim terjadi putaran kedua untuk pilpres antara 01 dan 03 sedangkan 02 didiskualifikasi adalah tidak benar. Konten tersebut telah dimanipulasi dengan narasi yang menyesatkan.

    Rujukan