• (GFD-2023-12006) Cek Fakta: Hoaks Poster Lowongan Kerja Petugas Haji Tahun 2023

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan poster lowongan kerja petugas haji tahun 2023. Postingan itu beredar sejak beberapa pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Maret 2023.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kementerian Agama (Kemenag) berjudul "Lowongan Kerja Petugas Haji Tahun 2023"
    Beberapa posisi disebutkan dalam poster lowongan tersebut seperti pendamping, tenaga administrasi, pengemudi, hingga pendukung logistik.
    Sementara kualifikasi yang dibutuhkan adalah pria atau wanita berusia 18 tahun dengan minimal pendidikan SMA dan sehat jasmani rohani.
    Di dalam poster itu disebutkan informasi bisa dilihat di www.lokerblog.com.
    Lalu benarkah postingan poster lowongan kerja petugas haji tahun 2023?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun resmi Kementerian Agama di Twitter, @Kemenag_RI yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Di sana terdapat cuitan pada tanggal 28 Februari 2023 yang membantah postingan poster yang beredar.
    Dalam cuitan itu akun Kemenag menandai poster yang beredar dengan label hoaks. Cuitan itu disertai narasi "Ini hoaks ya!"
    Selanjutnya penelusuran dilanjutkan dengan membuka website haji.kemenag.go.id. Di sana ditemukan artikel berjudul "Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka, Penguasaan IT Syarat Utama" yang diunggah pada 5 Januari 2023.
    Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat menyebutkan Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.
    Selain itu pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore.
    Pengumuman sendiri telah dilakukan pada 24 Januari 2023.

    Kesimpulan


    Postingan poster lowongan kerja petugas haji tahun 2023 adalah hoaks. Faktanya lowongan kerja petugas haji telah ditutup sejak Januari 2023 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12005) Menyesatkan, Video dengan Klaim Ribuan Santri Kepung Kantor PDIP pada 2023

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/03/2023

    Berita


    Sebuah akun di Facebook, mengunggah video yang memuat klaim ribuan santri mengepung kantor PDIP. Aksi unjuk rasa itu dikaitkan setelah beredar video Megawati Soekarnoputri pada Februari 2023 menyindir ibu-ibu yang ikut pengajian dalam salah satu pidatonya. 
    Selain menampilkan video Megawati, beberapa potongan video berisi rekaman aksi demonstrasi di sejumlah wilayah. 

    Benarkah video demonstrasi tersebut dilakukan ribuan santri untuk mengepung kantor PDIP pada 2023? Berikut pemeriksaan faktanya?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tempo, kompilasi video unjuk rasa dalam unggahan itu bukanlah demonstrasi ke kantor PDIP pada tahun 2023, atau setelah pidato Megawati yang disampaikan pada 16 Februari 2023. Unjuk rasa tersebut terjadi dalam berbagai konteks peristiwa dan sebelum 2023.
    Untuk verifikasi video tersebut, Tim Cek Fakta Tempo Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi gambar menggunakan Keyframe dan menelusurinya pakai Yandex Image Search.
    Video 1

    Pada detik ke-10, fragmen video menampilkan pengunjuk rasa membawa tulisan “Tangkap, Seret dan Pidanakan”.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, poster tersebut identik dengan foto pada berita IDN Times tanggal 6 April 2016. 
    Dilansir IDN Times, massa yang terdiri Alumni 212, FPI dan GNPF melakukan aksi di depan Bareskrim Polri terkait dugaan penodaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputri.
    Video 2

    Pada menit ke-03:29, fragmen video menampilkan sejumlah besar orang baju putih memenuhi jalan. Tampak juga sebuah truk bak terbuka dengan poster dan pengeras suara di atasnya.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen gambar tersebut identik dengan gambar dalam berita yang diunggah CNN Indonesia di YouTube tanggal 6 April 2018. Dilansir CNN Indonesia, massa dari berbagai ormas dan Alumni 212, berunjuk rasa untuk menuntut polisi agar Sukmawati Soekarno diproses secara hukum, meskipun telah minta maaf. Aksi masa ini menyebabkan kemacetan total di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
    Dilansir Tempo.co, aksi ini merupakan reaksi atas puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diciptakan Sukmawati Soekarnoputri. Puisi tersebut dibacakan Sukmawati dalam acara "29 Tahun Anne Avantie Berkarya" di Indonesia Fashion Week 2018. Beberapa ormas islam menilai puisi tersebut menista agama Islam.
    Video 3

    Pada menit ke-5:58, fragmen video ini menampilkan sejumlah besar orang berkumpul. Sebagian besar menggunakan baju putih. Massa tampak memenuhi badan jalan.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, video tersebut identik dengan tayangan langsung CNN Indonesia di YouTube tanggal 2 Desember 2016. Dilansir CNN Indonesia, massa berkumpul di Monas untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera di penjara.
    Dilansir Tempo, pada tanggal 2 Desember 2016, para peserta aksi mulai bergerak menuju Monumen Nasional dari Masjid Istiqlal. Rangkaian Aksi Bela Islam III dimulai dengan sholat jumat bersama.
    Konteks pernyataan Megawati
    Pada tanggal 16 Februari 2023, Megawati berpidato dalam acara “Kick Off: Pancasila Dalam Tindakan: Gerakan Semesta Berencana Mengatasi Stunting” yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung di Kanal Youtube BKKBN OFFICIAL.
    Dalam pidatonya Megawati mengatakan “Saya lihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, beribu maaf, jangan lagi nanti saya di-bully, kenapa to seneng banget ngikut pengajian ya? Iya loh, maaf beribu maaf, saya sampai mikir gitu, iki pengajian ki sampai kapan toh yo? Anake arep diapakke (anaknya mau diapakan)? Iya dong? Boleh, bukan berarti nggak boleh, boleh, saya pernah pengajian kok".
    Pernyataan Megawati ini memicu berbagai reaksi. Pada tanggal 21 Februari, sekelompok warga dari Aliansi Pecinta Pengajian Ibu-ibu (APPI) melakukan aksi massa di depan Patung Kuda Monas dan kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video yang diklaim ribuan santri berdemonstrasi mengepung kantor PDIP pada 2023 adalah menyesatkan.
    Meskipun aksi demonstrasi memang terjadi untuk memprotes pernyataan Megawati tersebut, namun kompilasi video yang diunggah tersebut bukanlah bagian dari aksi itu. Aksi dalam video tersebut terkait dugaan penistaan agama islam yang dilakukan Sukmawati Soekarno dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dilakukan FPI, ormas Islam, dan Alumni 212.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12004) Cek Fakta: Hoaks BPJS Bagikan Bantuan Rp 125 Juta

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pembagian bantuan Rp 125 juta dari BPJS, kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
    Berikut klaim pembagian bantuan Rp 125 juta dari BPJS.
    "INFO RESMI BPJS
    Untuk Nomor WhatsApp AndaTerpilih Secara Acak Sebagai PenerimaDana Bantuan BPJS Senilai 125 JT.
    UNTUK KLAIM DANA BANTUAN NYASilahkan Kirim Bukti WhatsApp Yang DiterimaDan Sertakan Kode Pencairan Anda (BPJS12S7T)Di Kirim Ke Layanan BPJS Dibawah Ini: +6285810398199
    PENANGGUNG JAWAB Drs.MUH.BAKRI.MSi"
    Benarkah klaim pembagian bantuan Rp 125 juta dari BPJS? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pembagian bantuan Rp 125 juta dari BPJS dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dimuat situs Liputan6.com. 
     BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi pemberian bantuan uang jutaan rupiah. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
    "Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali, dikutip dari video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri.
    Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
    "Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
    Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
    "Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
     
    Dalam video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
    "Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali.
    Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
    "Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
    Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
    "Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pembagian bantuan Rp 125 juta dari BPJS adalah hoaks.
    SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong. Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12003) [SALAH] AKIBAT ULAH SENDIRI !! SUGIK NUR DIHAJAR TEMAN SATU SEL HINGGA BABAK BELUR BEGINI

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 07/03/2023

    Berita

    Akun Youtube mengunggah video yang berjudul “AKIBAT ULAH SENDIRI !! SUGIK NUR DIHAJAR TEMAN SATU SEL HINGGA BABAK BELVR BEGINI”. Video tersebut diunggah pada tanggal 16 Februari 2023 dengan tumbnail yang menampilkan suasana penjara dengan Sugik Nur yang babak belur dengan tulisan “IMBAS HINA PRESIDEN, GUS NUR DIBANTAI TEMAN SATU SEL HABIS HABISAN”.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa gambar tampilan tumbnail merupakan hasil editan dan video merupakan kumpulan beberapa video yang dikumpulkan jadi satu dengan narasi yang tidak sesuai. Video pertama yang dicuplik dalam video adalah video Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di media sosial oleh kepolisian Ditreskrimsus Polda Jatim yang diunggah akun Youtube KOMPASTV pada tanggal 23 November 2018.

    Video lain yang dicuplik adalah video podact Habib Ba’agil dan Deddy Corbuzer yang diunggah pada tanggal 1 Maret 2022 dengan judul “KITA INI PERANG SAUDARA BOS!! Serem denger nya ini.. – HABIB BA’AGIL – Deddy Corbuzier Podcast”.

    Tidak ditemukan informasi mengenai Sugik Nur yang dihajar dalam sel tahanan hingga babak belur. Dilansir dari artikel Tribunnews.com yang terbit pada tanggal 3 Februari 2023, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, membantah pernyataan Sugik Nur Raharja di rutan Polda Jateng yang mengaku kesulitan beribadah dan terkena pungutan liar (pungli).

    Kesimpulan

    Konten yang dimanipulasi. Video merupakan editan dari video liputan penetapan Sugik Nur sebagai tersangka pencemaran nama baik di media sosial yang diberi narasi tidak sesuai.

    Rujukan