KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (11/3/2024):
MENTRI YAQUT BIKIN REDAH,RESMI ! MENAG LARANG TARAWIH DAN TADARUS PAKAI PENGERAS SUARA
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (11/3/2024), soal larangan menggunakan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
(GFD-2024-16875) [HOAKS] Menag Larang Tarawih dan Tadarus Pakai Pengeras Suara
Sumber:Tanggal publish: 22/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Narasi yang beredar mencatut Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Pedoman yang terbit pada 18 Februari 2022 itu tidak melarang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus.
SE Menag Nomor 5/2022 memuat tata cara penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus, yakni menggunakan pengeras suara dalam.
Ketentuan penggunaan pengeras suara dalam di masjid dan mushala, yakni:
Suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, yakni bagus dan tidak sumbang serta pelafazan secara baik dan benar.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
"Jadi bukan melarang. Jadi kalau ada ustaz, siapa itu namanya lupa saya, yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu, enggak ada. Justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
Kesimpulan
Narasi soal larangan penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus adalah hoaks.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Menag Yaqut menegaskan, tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
SE Menag Nomor 5/2022 mengatur soal penggunaan pengeras suara dalam dan luar, serta batas volume, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Rujukan
- https://www.facebook.com/asliakunsaya/videos/387834814108323/
- https://www.facebook.com/ardiansyah.ardi.12/videos/1135426660950353/
- https://www.facebook.com/yayak.nurhidayat/posts/pfbid0xp6XYBGarn7471yscMS76sZvqpmNRzNZEgagAY4h4F7h9axHAdWtT3369psS5tokl
- https://bantaeng.kemenag.go.id/frontend/file/peraturan-perundangan/se/SE-MENTERI-AGAMA-NO-5-TAHUN-2022-1.pdf
- https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/22195291/tegaskan-tak-pernah-larang-pengeras-suara-masjid-menag-yaqut-jangan
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16874) Cek Fakta: Tidak Benar Kemunculan Api dari Dalam Bumi di Video Ini setelah Gempa Tuban
Sumber:Tanggal publish: 24/03/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video muncul api dari dalam bumi setelah gempa di Tuban, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 Maret 2024.
Klaim video muncul api dari dalam bumi setelah gempa Tuban menampilkan sejumlah orang menggali tanah bebatuan di tengah lahan terbuka kemudian muncul api dari tanah bebatuan tersebut dan membakar dedaunan.
Dalam video tersebut pun terdapat seorang lelaki yang diwawancarai terkait keluarnya api dari tanah tersebut dengan bahasa Jawa.
Tayangan video diawali dengan narasi suara, berikut transkripnya.
"Darurat, Indonesia dalam bahaya besar setelah gempa di Tuban tiba-tiba muncul api dari dalam bumi"
Dalam video tersebut juga terdapat tulisan sebagai berikut.
"DARURAT!!, INDONESIA DALAM BAHAYA BESAR SETELAH GEMPA DI TUBAN TIBA-TIBA MUNCUL API DARI DALAM BUMI"
Benarkah klaim video muncul api dari dalam bumi setelah gempa di Tuban? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video muncul api dari dalam bumi setelah gempa di Tuban, dengan menangkap layar video untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image, namun tidak ada rujukan artikel atau tayangan yang memuat video atau gambar yang sama.
Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Setelah gempa tuban tiba-tiba api muncul dari dalam bumi'.
Penelusuran mengarah pada akun YouTube TelusuRI Nusantara yang mengunggah video berjudul "Darurat ‼️ Indonesia dalam bahaya besar Setelah Gempa Di Tuban Tiba-tiba muncul api dari dalam bumi" oada 23 Maret 2024.
Dalam video tersebut terdapat sejumlah cuplikan gambar yang identik dengan klaim, selain itu juga terdapat seorang yang menyebutkan lokasi munculnya api dari dalam tanah yaitu Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search degan kata kunci ' api muncul diarea persawahan Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik Jawa Timur'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "VIRAL..! BUMI SUDAH BOCOR❓API TIBA-TIBA KELUAR DI GRESIK JAWA TIMUR" yang dimuat akun YouTubne BONGKOTAN PRING, pada 25 Juni 2023.
Video yang diunggah akun YouTube BONGKOTAN PRING menampilkan lokasi dan sejumlah orang yang identik dengan klaim, salah satunya seorang lelaki yang diwawancari dengan bahasa Jawa.
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Heboh dianggap Bumi sudah bocor bagaimana tidak sawah atau ladang warga seluas ratusan hektare di Gresik Jawa Timur ini terancam mengalami kekeringan akibat adanya semburan api dari dalam tanah yang terus menerus di beberapa titik tertentu sehingga mengakibatkan suhu didaerah tersebut meningkat tinggi sampai 37 Derajat celcius. Api yang keluar terus menerus atau warga lokal menyebutnya Asep tersebut berada di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik Jawa Timur."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Ditemukan Api Abadi Terbesar di Gresik, Keluar dari Perut Bumi dan Keluarkan Bau Gas Menyengat" yang dimuat situs zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com, pada 26 Juli 2023.
Artikel situs situs zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com menyebutkan, baru-baru ini komunitas yang tergabung Majapahit Study Club (MSC) menemukan sumber api abadi yang keluar dari perut bumi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sumber api abadi itu berada di padang savana yang indah berlokasi di Desa Kesambenwetan, Kec. Driyorejo, Kab. Gresik, Jawa Timur. Jika api tersebut benar-benar sumber api abadi, maka akan menambah daftar kekayaan sumber daya alam di Jawa Timur.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video muncul api dari dalam bumi setelah gempa Tuban tidak benar.
Api yang keluar dari tanah dalam klaim video tersebut terjadi sebelum peristiwa gempa Tuban.
Rujukan
(GFD-2024-16873) [SALAH] Foto Seorang Wanita Dihukum Rajam di Iran karena Hukum Syariah
Sumber: TwitterTanggal publish: 25/03/2024
Berita
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
“Islam adalah ancaman yang lebih besar bagi dunia dan demokrasi Barat dibandingkan komunisme Soviet atau Tiongkok saat ini. Apa yang bisa kita lakukan? Boikot SEMUA perusahaan, bisnis dan produk muslim. Jangan berlibur ke Dubai. Jangan membeli daging halal. Boikot orang-orang bodoh yang mendukung Islam”.
“Seorang wanita sebelum dirajam sampai mati di Iran berdasarkan hukum Syariah. Di beberapa tempat di bumi ini, hak-hak perempuan terbatas pada mendapatkan sesendok air sebelum dirajam. Masih mau bilang kalau Islam layak menjadi bagian dari peradaban kita?”.
“Islam adalah ancaman yang lebih besar bagi dunia dan demokrasi Barat dibandingkan komunisme Soviet atau Tiongkok saat ini. Apa yang bisa kita lakukan? Boikot SEMUA perusahaan, bisnis dan produk muslim. Jangan berlibur ke Dubai. Jangan membeli daging halal. Boikot orang-orang bodoh yang mendukung Islam”.
“Seorang wanita sebelum dirajam sampai mati di Iran berdasarkan hukum Syariah. Di beberapa tempat di bumi ini, hak-hak perempuan terbatas pada mendapatkan sesendok air sebelum dirajam. Masih mau bilang kalau Islam layak menjadi bagian dari peradaban kita?”.
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter @aurapedia mengunggah foto yang menunjukkan seorang wanita tua dikubur di tanah hingga bagian leher, kemudian diberikan sesendok air. Pada keterangan foto tersebut ditulis bahwa kejadian itu diambil di Iran, sebelum seorang wanita dihukum rajam karena aturan Syariah. @aurapedia menambahkan, bahwa Islam adalah ancaman yang lebih berbahaya saat ini, dan menyarankan untuk boikot semua produk Islam sebagai bentuk protes kepada Islam. Cuitan dan foto tersebut diunggah pada 4 Maret 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari artikel AFP, foto tersebut pertama kali diambil oleh tim Reuters. Media Reuters juga menyediakan informasi mengenai konteks foto itu, yaitu seorang wanita Colombia berumur 66 tahun bernama Maria Gabriela Ruiz yang melakukan unjuk rasa atas kelalaian pemerintah Columbia yang tidak merelokasi 150 pengungsi secara aman di Kota Cali.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @aurapedia merupakan konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari artikel AFP, foto tersebut pertama kali diambil oleh tim Reuters. Media Reuters juga menyediakan informasi mengenai konteks foto itu, yaitu seorang wanita Colombia berumur 66 tahun bernama Maria Gabriela Ruiz yang melakukan unjuk rasa atas kelalaian pemerintah Columbia yang tidak merelokasi 150 pengungsi secara aman di Kota Cali.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @aurapedia merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Konten yang menyesatkan. Foto tersebut adalah seorang wanita yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Colombia, tidak ada hubungannya dengan hukuman rajam di Iran karena Hukum Syariah.
Rujukan
(GFD-2024-16872) [SALAH] Inggris Lolos dari 94,000 Undang-Undang Baru Uni Eropa Sejak Meninggalkan UE
Sumber: TwitterTanggal publish: 25/03/2024
Berita
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
“Brexit Inggris telah lolos dari 94,000 undang-undang dan peraturan Uni Eropa sejak meninggalkan Uni Eropa”.
“Brexit Inggris telah lolos dari 94,000 undang-undang dan peraturan Uni Eropa sejak meninggalkan Uni Eropa”.
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter resmi media independen Cibuk.org mengunggah situs dan tangkapan layar dari media berita FACTS4EU.orgyang menyatakan Inggris telah melanggar 94,000 undang-undang baru yang dibuat Uni Eropa sejak Inggris meninggal UE 2020 lalu. Cuitan dan tangkapan layar tersebut diunggah pada 7 Februari 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Steve Peers, seorang Profesor Hukum Uni Eropa di Royal Halloway, memberikan komentarnya kepada pihak Reuters. Peers juga menyatakan bahwa UE hanya membuat sekitar 2,000 hingga 3,000 UU baru setiap tahunnya, sehingga angka 94,000 itu sendiri sudah tidak akurat.
Peers juga menyatakan bahwa yang dimaksud di artikel FACTS4EU.org adalah ‘prepatory documents’ dari UE. Pada laman resmi Uni Eropa, terdapat penjelasan bahwa ‘prepatory documents’ belum menjadi UU yang sah. Melansir dari laman tersebut, terdapat penjelasan, yang setelah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, berbunyi sebagai berikut:
“Prepatory Documents atau Dokumen Persiapan adalah dokumen yang digunakan untuk mempersiapkan Undang-Undang UE, dihasilkan selama berbagai tahapan proses legislatif dan anggaran”.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh media Cibuk.org merupakan konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Steve Peers, seorang Profesor Hukum Uni Eropa di Royal Halloway, memberikan komentarnya kepada pihak Reuters. Peers juga menyatakan bahwa UE hanya membuat sekitar 2,000 hingga 3,000 UU baru setiap tahunnya, sehingga angka 94,000 itu sendiri sudah tidak akurat.
Peers juga menyatakan bahwa yang dimaksud di artikel FACTS4EU.org adalah ‘prepatory documents’ dari UE. Pada laman resmi Uni Eropa, terdapat penjelasan bahwa ‘prepatory documents’ belum menjadi UU yang sah. Melansir dari laman tersebut, terdapat penjelasan, yang setelah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, berbunyi sebagai berikut:
“Prepatory Documents atau Dokumen Persiapan adalah dokumen yang digunakan untuk mempersiapkan Undang-Undang UE, dihasilkan selama berbagai tahapan proses legislatif dan anggaran”.
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh media Cibuk.org merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Konten yang menyesatkan. Uni Eropa tidak membuat UU baru sebanyak 94,000 sejak Inggris keluar dari UE dan Inggris hanya lolos dari sekitar 12,000 sampai 13,000 UU Uni Eropa sejak keluar dari UE.
Rujukan
Halaman: 2708/6306