• (GFD-2023-12034) [SALAH] Indra Bekti Ungkap Alasan Cerai Dengan Aldilla Jelita

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 06/03/2023

    Berita

    Akun Youtube Faktual TV (https://youtube.com/@faktualtv1987) pada tanggal 28 Februari 2023 mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dengan isi konten. Pemilik akun tersebut menuliskan judul “AKHIRNYA.! DENSU UNDANG BEKTI PAGI INI-BUKA SUARA BEKTI UNGKAP ALASAN CERAI-ALDILLA JELITA”. Namun dalam unggahan tersebut justru hanya berisi potongan video serta narasi yang tidak berkaitan.

    Hasil Cek Fakta

    Adapun potongan video dalam unggahan tersebut berasal dari vlog milik Melaney Ricardo yang sedang melakukan wawancara dengan Indra Bekti dan Aldilla Jelita yang diunggah 26 Februari 2023 lalu. Video tersebut diambil sebelum ada gugatan cerai dari Aldilla. Dalam kesempatan itu mereka menceritakan kondisi Indra Bekti pasca mengalami pecah pembuluh darah di bagian otak.
    Selain itu potongan video lain diketahui berasal dari kanal Youtube MOP Channel (https://youtube.com/@mopchannel) yang berjudul “INDRA BEKTI DAN ALDILLA JELITA RESMI BERPISAH???” dan diunggah 27 Februari 2023. Video tersebut menampilkan Milano Lubis, pengacara dari Aldilla Jelita dalam gugatan perceraian ini. Beliau menegaskan bahwa Aldilla Jelita telah mantap bercerai dengan Indra Bekti.

    Setelah dilihat dengan seksama, video berdurasi 11 menit 51 detik itu sama sekali tidak menampilkan dan menyebut nama Denny Sumargo. Terdapat ketidaksesuaian antara isi dengan thumbnail video serta judul yang diunggah. Dalam thumbnail dan judul video sendiri, akun Faktual TV menampilkan Densu dan Indra Bekti dalam suatu podcast. Sedangkan dalam isi yang ditampilkan pada video tersebut hanyalah berisikan cuplikan video serta narasi yang tidak berhubungan.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim Densu undang Bekti dan ungkap alasan cerai dengan istrinya merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, tidak ada bukti yang menunjukkan pertemuan keduanya, termasuk dalam kanal Youtube Denny Sumargo sendiri.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12033) [SALAH] Desakan Dunia agar China Menyerah ke Indonesia

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 13/03/2023

    Berita

    Akun Youtube ALUR MILITER mengunggah video yang berjudul “BERITA TERKINI..!! CHINA DIUJUNG TANDUK, DUNIA ANCAM XI-JINPING BEGINI – TRENDING ON YOUTUBE – NEWS”. Video tersebut diunggah pada tanggal 4 Maret 2023 dengan narasi: “Usai inflasi Indonesia yang menyerang dengan skala penuh kepada China, dunia menguatkan desakan agar China mengakhiri perang di negaranya karena gejolak yang tidak bisa lagi dibendung oleh serangan TNI dan hacker Indonesia…”.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video merupakan hasil editan kumpulan video yang diberi narasi yang menyesatkan. Video pertama yang dicuplik adalah video sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas pemeliharaan perdamaian dan keamanan Ukraina dengan judul “Ukraine: UN Security Council | United Nations | Full”. Video tersebut diunggah akun Youtube resmi United Nations pada tanggal 8 September 2022.

    Video kedua yang diunggah adalah video pernyataan media dari Dmytro Kuleba, Menteri Luar Negeri Ukraina, setelah pertemuan Dewan Keamanan tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan Ukraina yang diunggah oleh akun Youtube United Nations pada tanggal 25 Februari 2023.

    Video ketiga yang dicuplik adalah video liputan dari Vice saat sambutan Xi Jinping pada Kongers Partai Komunis China yang diungah pada tanggal 2 Desember 2018 dengan judul: “How Xi Jinping Changed China And The Communist Party (HBO)”.

    Kesimpulan

    Konten yang dimanipulasi. Video merupakan editan dari video sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas perdamaian dan keamanan Ukraina serta video sambutan Xi Jinping pada Kongres Partai Komunis China tahun 2018.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12032) [SALAH] SRI MULYANI BONGKAR SEMUANYA, 23 TRILIUN MASUK KANTONG ANIES

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 13/03/2023

    Berita

    Akun Youtube POJOK DUNIA mengunggah video yang berjudul “SRI MULYANI BONGKAR SEMUANYA, 23 TRILIUN MASUK KANTONG ANIES”. Video tersebut diunggah pada tanggal 24 Februari 2023 dengan narasi bahwa Anies menantang Sri Mulyani cek anggaran dengan arogan.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video merupakan hasil editan kumpulan video yang diberi narasi yang tidak sesuai. Video pertama yang dicuplik adalah video pidato Sri Mulyani saat kegiatan Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2018-2022 yang diunggah oleh akun Youtube PEMPROV DKI JAKARTA pada tangggal 7 Januari 2019.

    Video kedua yang dicuplik adalah video pernyataan Sri Mulyani saat menjadi narasumber dalam diskusi Peringatan Hari Ibu di Indonesia tahun 2019 yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube KOMPASTV pada tanggal 22 Desember 2019 dengan judul: “PEREMPUAN HEBAT UNTUK INDONESIA MAJU”.

    Video pernyataan Djarot Saiful Hidayat sebenarnya merupakan video tanggapannya atas Usulan RAPBD DKI 2020 yang dikritik. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meyakini bahwa kesalahan ini bukan terletak pada Gubernur DKI Anies Baswedan. Liputan wawancara Djarot diunggal oleh akun Youtube KOMPASTV pada tanggal 1 November 2019 dengan judul: “RAPBD 2020 Janggal, Djarot: Jangan Salahkan Anies”.

    Video lain yang dicuplik adalah video saat Anies Baswedan menghadiri acara jalan sehat yang digelar Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kalimantan Timur yang diungah oleh akun Youtube METRO TV pada tanggal 19 Februari 2023 serta video pidato Anies Baswedan saat perayaan Hari Anti Korupsi pada tanggal 9 Desember 2016.

    Kesimpulan

    Konten yang dimanipulasi. Video merupakan editan dari video pernyataan Sri Mulyani saat kegiatan Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2018-2022, tanggapan Djarot atas Usulan RAPBD DKI 2020 yang dikritik, serta video Anies Baswedan yang diedit dengan narasi yang menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12031) [SALAH] JOKOWI UMUMKAN CALON PENGGANTI KETUA KPK

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 13/03/2023

    Berita

    VIRAL ~ Jokowi umum calon pengganti ketua KPK, ternyata ini orang nya !

    UPDATE TERKINI
    DIUMUMKAN DARI ISTANA
    JOKOWI BOCORKAN CALON PENGGANTI KETUA KPK, INI ORANG NYA (Dalam thumbnail)

    Hasil Cek Fakta

    Channel youtube ISTANA POLITIK mengunggah video dengan narasi yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi mengumumkan sosok calon pengganti ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Setelah dilakukan penelusuran, gambar thumbnail video yang menampilkan Presiden Jokowi berpidato didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dengan wajah Ahok yang dilingkari tersebut identik dengan gambar unggahan pada laman Kementerian Sekretariat Negara dengan judul “Presiden Jokowi: Tidak Ada Ruang bagi Perusuh dan Perusak NKRI” yang diunggah pada 22 Mei 2019.

    Gambar thumbnail tersebut merupakan gambar hasil editan, pada gambar asli menampilkan wajah Jusuf Kalla dan bukan Ahok.

    Melansir kompas.com, salah satu klip dalam video tersebut identik dengan video unggahan channel youtube resmi iNews id dengan judul “Presiden Jokowi Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut” yang tayang pada 7 Februari 2023.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari seword.com berjudul “Ini Bocoran 3 Nama Calon Dewan Pengawas KPK Dari Jokowi!” yang diunggah pada 18 Desember 2019.

    Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden tidak dapat menunjuk seseorang secara langsung menjadi pimpinan KPK.

    Berdasarkan Pasal 30 UU KPK, pimpinan KPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan Presiden.

    Dengan demikian, klaim bahwa Jokowi umumkan calon pengganti ketua KPK tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya judul dan isi video tidak berkaitan, dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi umumkan calon pengganti ketua KPK. Thumbnail pada video tersebut merupakan gambar hasil manipulasi.

    Rujukan