• (GFD-2024-16931) [SALAH] PRIA PERKOSA SAPI HINGGA MELAHIRKAN ANAK MIRIP MANUSIA

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    “Pria Ini Perkosa Sapi hingga Lahirkan Anak Mirip Manusia, Jangan Kaget”
    bener2 gak habis fikir kok tega yaa :smiling_face_with_tear:

    Hasil Cek Fakta

    Salah satu akun di media sosial X, membagikan sebuah unggahan yang berupa hasil tangkapan layar dari salah satu artikel dengan judul, “Pria Ini Perkosa Sapi hingga Lahirkan Anak Mirip Manusia, Jangan Kaget”. Unggahan yang juga disertai thread oleh akun @bramkertapati ini, sontak menimbulkan beragam reaksi dari pengguna sosial media lain, setelah lebih dari 3 juta kali penayangan. Lalu, apakah benar ada pria yang telah memperkosa seekor sapi hingga melahirkan anak yang mirip manusia?

    Setelah melakukan penelurusan lebih lanjut mengenai informasi yang beredar tersebut, terdapat sebuah kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Pasalnya, artikel yang diunggah oleh laman media telisik.id ini, telah menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan sapi ini nyatanya tidak akan mengakibatkan seekor sapi tersebut melahirkan anak yang mirip manusia.

    Di dalam ulasannya, artikel yang diunggah pada 26 Oktober 2022 lalu ini menjelaskan perihal isu yang beredar mengenai sapi yang melahirkan anak mirip manusia, setelah terjadi pemerkosaan kepada sapi yang dilakukan oleh seorang pria di Thailand. Cerita ini sempat viral diantara masyarakat Thailand yang kemudian dihubungkan dengan fenomena spiritual.

    Namun, di akhir ulasannya, artikel ini kemudian mengutip penjelasan ilmiah dari artikel kesehatan milik Thebrighteshub.com yang menyatakan bahwa pada permukaan sperma terdapat reseptor yang bisa melengkapi reseptor di sel telur. Jadi jika reseptor di sperma tidak bisa melengkapi reseptor di sel telur, maka pembuahan tidak akan terjadi. Selain itu binatang yang berasal dari spesies berbeda pun tidak bisa berkembang biak satu sama lain.

    Melansir dari artikel detikHealth, Prof Dr dr Wimpie Pangkahila, Sp.And, FAACS, Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI), juga menuturkan hal yang serupa. Prof Wimpie menuturkan bahwa manusia tidak akan mungkin bisa menghamili binatang. Tindakan bersetubuh dengan binatang hanya dapat diklasifikasi menjadi dua, yaitu apakah seseorang sekedar iseng atau memang telah terjadi penyimpangan seksual (zoophilia).

    Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa seorang sapi yang diperkosa manusia dapat melahirkan anak mirip manusia, merupakan informasi yang tidak terbukti dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, kelahiran anak sapi mirip manusia ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Berdasarkan penjelasan ilmiah, sperma manusia tidak mungkin dapat menghamili binatang.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16930) [SALAH] JOKOWI GADAIKAN KALIMANTAN KEPADA CINA SEBAGAI JAMINAN HUTANG

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    “PRESIDEN CHINA MEMINTA MEPADA JOKOWI MENYERAHKAN TANAH KALIMANTAN SEBAGAI JAMINAN
    Haus Kekuasaan… Kalimantan Di Gadaikan”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, video yang mengklaim bahwa demi kekuasaan, Jokowi telah menggadaikan salah satu pulau besar di Indonesia, yaitu Kalimantan. Video yang diunggah oleh akun bernama Bambang ini juga memperlihatkan sebuah klaim yang menyatakan bahwa Presiden Cina telah meminta kepada Jokowi agar tanah Kalimantan diserahkan sebagai jaminan utang. Lalu, apakah klaim yang disampaikan di dalam video tersebut benar?

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai klaim ini, diketahui bahwa klaim pada unggahan tersebut nyatanya mengandung kekeliruan. Melansir dari keterangan artikel cek fakta turnbackhoax.id yang berjudul, “[SALAH] Pidato Presiden Cina Minta Pulau Kalimantan untuk Jaminan Hutang”, konteks yang benar dapat ditemukan di dalam sebuah video CGTN yang tayang pada 3 Oktober 2013 di YouTube.

    Video yang berjudul “Chinese President Xi Jinping has addressed Indonesia’s parliament – It is the first speech from a foreign leader to the assembly” ini merupakan video pidato Presiden Xi Jinping pada saat datang ke Indonesia. Xi Jinping menyampaikan bahwa kehadirannya di Indonesia adalah dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina. Kehadiran Xi Jinping juga atas undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober 2013 lalu.

    Jadi dapat disimpulkan, video dengan klaim yang menyatakan bahwa Jokowi menggadaikan Kalimantan sebagai jaminan hutang kepada Cina, merupakan klaim keliru dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang beredar tersebut merupakan video pidato Xi Jinping pada saat menerima undangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Indonesia pada tahun 2013.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16929) [SALAH] TADARUS DAN TARAWIH DILARANG MENGGUNAKAN PENGERAS SUARA

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/03/2024

    Berita

    “TARAWIH DAN TADARUS DILARANG PAKAI PENGERAS SUARA
    Peraturan Menang Pekok”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah hasil tangkapan layar dari siaran berita TV nasional, memperlihatkan sebuah narasi yang bertuliskan, “TARAWIH DAN TADARUS DILARANG PAKAI PENGERAS SUARA”. Foto tangkapan layar ini, kemudian disebarkan oleh akun bernama Tepi Barat pada 7 Maret 2024 dengan ditambahi sebuah pernyataan “Peraturan Menang Pekok”. Apakah benar, Menag telah memberi larangan penggunaan pengeras suara dalam melaksanakan tarawih dan tadarus?

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi yang beredar ini, ditemukan sebuah penjelasan yang menunjukkan adanya kekeliruan dibalik potongan pernyataan yang telah beredar tersebut. Isu mengenai pelarangan penggunaan pengeras suara untuk tadarus dan tawarih ini muncul setelah keluarnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Agama (Menag), Yaqut C. Qoumas, bernomor SE Menag No. 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala juga mengatur terkait ibadah salat tarawih dan tadarus Alquran selama Ramadan. Dalam aturan tersebut tertuliskan, ibadah salat tarawih ataupun Tadarus Alquran yang dilakukan pada bulan Ramadan diatur untuk tidak menggunakan pengeras suara luar masjid, melainkan menggunakan suara dalam.

    Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan atau diarahkan ke dalam ruangan masjid dan musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan atau diarahkan ke luar ruangan masjid dan musala. Ini sebagai upaya syiar Islam, seperti waktu salat, pengajian maupun dakwah lainnya.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa dilarang menggunakan pengeras suara pada saat tadarus dan tawarih merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada larangan menggunakan pengeras suara saat melakukan ibadah di Masjid/Mushola. Namun, melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Menag, penggunaan pengeras suara yang diperbolehkan pada saat tadarus dan tarawih adalah pengeras suara dalam.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16928) [SALAH] JOKOWI “MEMINTA” KEPADA PRABOWO AGAR ALIHKAN KEWENANGAN KEPADA GIBRAN JIKA TERPILIH JADI PRESIDEN

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    “Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, yang berisi tautan berita dengan judul, “Prabowo ‘Diminta’ Jokowi Limpahkan Kewenangan ke Gibran Jika Terpilih”. Judul artikel ini kemudian menimbulkan spekulasi, salah satunya seperti yang disampaikan dalam akun Jaka Senjana Dalatunda. Di dalam unggahannya akun Facebook ini kemudian menambahkan narasi yang berbunyi, “Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”. Lalu apakah benar, Jokowi meminta kepada Prabowo agar melimpahkan kewenangannya sebagai presiden jika secara resmi terpilih?

    Namun setelah melakukan penelusuran mengenai narasi yang beredar ini, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa narasi tersebut mengandung kekeliruan karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Pasalnya, menilik dari artikel yang tertaut di dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan sebuah pernyataan ataupun analisis konkrit mengenai Jokowi yang meminta kepada Prabowo untuk melimpahkan kewenangannya kepada Gibran jika sudah terpilih.

    Isu ini mulai beredar setelah Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengunggah cuitan di X tentang penilaiannya terhadap sikap Jokowi yang melimpahkan kewenangan sementara kepada cawapresnya, Maruf Amin. Said Didu menilai bahwa sikap ini sebagai sinyal kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, untuk melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka jika nanti terpilih di Pilpres 2024.

    “Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres. Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih? Setelah diberikan bintang 4 sekarang “diminta” limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang),” ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).

    Melansir dari Kompas, Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden. Dalam salinan lembaran Keppres yang diunggah pada laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024 atau sampai tanggal tiba kembali di tanah air, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan meminta persetujuan Presiden jika dalam waktu penugasan suatu kebijakan baru perlu ditetapkan.

    Jadi dapat disimpulkan, judul dengan klaim yang menyebut bahwa Jokowi meminta kepada Prabowo untuk mengalihkan kewenangannya kepada Gibran jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading konten.

    Kesimpulan

    Faktanya klaim tersebut keliru dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena hanya berasal dari spekulasi Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, pada cuitannya di X.

    Rujukan