Akun Facebook DeArcher (https://www.facebook.com/dearcher.dearcher.7) pada Kamis (10/10/2024) mengunggah narasi yang mengeklaim Presiden Jokowi batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut narasi lengkapnya:
"Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa ?
Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya?
Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_
Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro?
#UlahMulyonoMangkrak"
(GFD-2024-23364) [SALAH] Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Ibu kota
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/10/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Pemeriksa fakta Mafindo pertama-tama melakukan penelusuran tentang klaim tersebut menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”. Hasilnya, narasi itu sudah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya Kompas.
Dikutip dari artikel periksa fakta Kompas.com yang tayang Kamis (10/10/2024),Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Dikutip dari artikel periksa fakta Kompas.com yang tayang Kamis (10/10/2024),Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi yang mengatakan Jokowi batal meneken Keppres pemindahan ibu kota sehingga Jakarta tetap menjadi ibu kota merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Amanda Rahma)
(Ditulis oleh Amanda Rahma)
Rujukan
(GFD-2024-23365) Cek Fakta: Link Pendaftaran Pegawai Baru Telkom Indonesia Ini Tidak Benar
Sumber:Tanggal publish: 14/10/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pegawai baru Telkom Indonesia, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 9 Oktober 2024.
Klaim link pendaftaran pegawai baru Telkom Indonesia, berupa tulisan sebagai berikut.
"𝙋𝙚𝙣𝙚𝙧𝙞𝙢𝙖𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙜𝙖𝙬𝙖𝙞 𝙗𝙖𝙧𝙪
𝙋𝙏 𝙏𝙀𝙇𝙆𝙊𝙈 𝙄𝙉𝘿𝙊𝙉𝙀𝙎𝙄𝘼
BUMN GROUP PenempatanSesuai Domisili/ kalian😊
Syarat-Syarat :
1. Pria - Wanita
2. 17 - 40 th
3. Gaji perbulan Rp 4 juta - Rp 30 juta
4. SMP SMA.SMK.Sederajat
Posisi :
1. Helper
2. operator
3. satpam
4. driver
5. OB
6. Peking barang, tukang bongkar muat barang Dll
Fasilitas:
1. Lembur
2. Seragam
3. Kartap
4. Makan
5. Bpjs
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya silahkan klik link dibawah👇"
Penerima informasi diarahkan untuk mendaftar degan mengklik link yang disertakan pada unggahan tersebut, berikut linknya.
"https://gudangnya-info-loker.idn17.biz.id/?fbclid=IwY2xjawF5XOVleHRuA2FlbQIxMQABHZ_3EcpdvklL3-AHEiuwuLQEoRUgPOWiIP2vKFJ4M7Q7DIGHsC1a_Qi5ww_aem_ytVbIDDFUP-q5R-irqdt7w"
Benarkah klaim link pendaftaran pegawai baru Telkom Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pegawai baru Telkom Indonesia, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Beredar Info Rekrutmen Bodong Telkom Indonesia, Awas Penipuan!" yang dimuat situs Liputan6.com.
Artikel Liputan6.com menyebutkan, belakangan beredar informasi lowongan kerja palsu mengatasnamakan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melalui akun media sosial. Menyikapi itu, manajemen Telkom mengimbau masyarakat agar waspada dengan segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, salah satunya terkait rekrutmen karyawan.
SGM HC Strategic Partner Telkom Indonesia, Sendy Aditya Kamesvara memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Telkom menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab yang bisa merugikan banyak pihak dengan mengatasnamakan rekrutmen Telkom Indonesia.
Seluruh informasi rekrutmen Telkom dibagikan melalui website resmi Telkom yaitu https://careers.telkom.co.id/ dan akun media sosial resmi @livingintelkom maupun akun resmi anak perusahaan Telkom lainnya.
Apabila menemukan informasi rekrutmen yang tidak bersumber dari situs tersebut, masyarakat dapat mengabaikannya dan diharapkan untuk tidak meneruskan atau menyebarkan pesan yang memuat informasi palsu tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi akun media sosial @livingintelkom.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pegawai baru Telkom Indonesia tidak benar.
Seluruh informasi rekrutmen Telkom dibagikan melalui website resmi Telkom yaitu https://careers.telkom.co.id/ dan akun media sosial resmi @livingintelkom maupun akun resmi anak perusahaan Telkom lainnya.
(GFD-2024-23368) [HOAKS] FIFA Menyatakan Kemenangan Timnas Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 14/10/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang mengeklaim Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menyatakan kemenangan Indonesia atas Bahrain dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Kamis (10/10/2024).
Jelang akhir pertandingan, wasit Ahmed Al Kaf tidak meniup peluit meski masa injury time selesai. Akibatnya, Bahrain mencetak gol sehingga kedudukan berakhir imbang 2-2.
Narasi dalam video menyebutkan, wasit asal Oman tersebut terbukti melakukan tiga kecurangan, sehingga Indonesia dinyatakan menang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi mengenai FIFA menyatakan Indonesia menang atas Bahrain, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (11/10/2024):
BAHRAIN HANYA PASRAH ~ Wasit Oman Terbukti Lakukan 3 KECURANGAN, FIFA Nyatakan Timnas Pemenang Laga
Pengunggah menyertakan video berdurasi sekitar 4 menit. Pada bagian awal video terdapat pernyataan Presiden FIFA Gianni Infantino.
Jelang akhir pertandingan, wasit Ahmed Al Kaf tidak meniup peluit meski masa injury time selesai. Akibatnya, Bahrain mencetak gol sehingga kedudukan berakhir imbang 2-2.
Narasi dalam video menyebutkan, wasit asal Oman tersebut terbukti melakukan tiga kecurangan, sehingga Indonesia dinyatakan menang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi mengenai FIFA menyatakan Indonesia menang atas Bahrain, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (11/10/2024):
BAHRAIN HANYA PASRAH ~ Wasit Oman Terbukti Lakukan 3 KECURANGAN, FIFA Nyatakan Timnas Pemenang Laga
Pengunggah menyertakan video berdurasi sekitar 4 menit. Pada bagian awal video terdapat pernyataan Presiden FIFA Gianni Infantino.
Hasil Cek Fakta
Klip menampilkan Infantino bersumber dari pidatonya saat Kongres ke-73 FIFA di Kigali, Rwanda.
Kongres dan pidato Infantino disiarkan di kanal YouTube Rwanda TV, 16 Maret 2023.
Pada menit ke-14 detik ke-33, Infantino menyapa hadirin dan mengatakan bahwa kongres tersebut menjadi kongres FIFA pertama pernah diadakan di Afrika.
Kongres diadakan untuk memilih presiden dan program FIFA selanjutnya.
Selain klip Infantino, isi video hanya menampilkan kumpulan foto dan video pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Indonesia dan Bahrain pada Kamis (10/10/2024).
Sementara, narator hanya menyampaikan opininya mengenai keputusan wasit.
Narator juga mencatut nama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang menyatakan wasit Ahmed Al Kaf layak masuk penjara.
Kendati demikian, Kompas.com tidak menemukan bukti, berita, atau laporan resmi terkait pernyataan Erick tersebut.
Sebaliknya, Erick meminta timnas agar tidak menyimpan kekecewaan terlalu lama dan konsentrasi pada laga berikutnya.
"Itulah sepak bola. Banyak faktor yang mempengaruhi hasil akhir," kata Erick pada Jumat (11/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Peluang kemenangan pertama harus hilang di injury time. Ke depannya, saya meminta seluruh pemain, tim pelatih, dan ofisial Timnas untuk fokus menghadapi laga berikutnya melawan China," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di situs web FIFA, tidak ada pengumuman mengenai kemenangan Indonesia atas Bahrain.
Gol di menit-menit terakhir oleh Bahrain menggagalkan kemenangan Indonesia, sehingga kedua tim imbang 2-2.
Berdasarkan aturan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau IFAB, keputusan wasit mengenai fakta-fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk tercipta atau tidaknya suatu gol dan hasil pertandingan, adalah final.
Kongres dan pidato Infantino disiarkan di kanal YouTube Rwanda TV, 16 Maret 2023.
Pada menit ke-14 detik ke-33, Infantino menyapa hadirin dan mengatakan bahwa kongres tersebut menjadi kongres FIFA pertama pernah diadakan di Afrika.
Kongres diadakan untuk memilih presiden dan program FIFA selanjutnya.
Selain klip Infantino, isi video hanya menampilkan kumpulan foto dan video pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Indonesia dan Bahrain pada Kamis (10/10/2024).
Sementara, narator hanya menyampaikan opininya mengenai keputusan wasit.
Narator juga mencatut nama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang menyatakan wasit Ahmed Al Kaf layak masuk penjara.
Kendati demikian, Kompas.com tidak menemukan bukti, berita, atau laporan resmi terkait pernyataan Erick tersebut.
Sebaliknya, Erick meminta timnas agar tidak menyimpan kekecewaan terlalu lama dan konsentrasi pada laga berikutnya.
"Itulah sepak bola. Banyak faktor yang mempengaruhi hasil akhir," kata Erick pada Jumat (11/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Peluang kemenangan pertama harus hilang di injury time. Ke depannya, saya meminta seluruh pemain, tim pelatih, dan ofisial Timnas untuk fokus menghadapi laga berikutnya melawan China," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di situs web FIFA, tidak ada pengumuman mengenai kemenangan Indonesia atas Bahrain.
Gol di menit-menit terakhir oleh Bahrain menggagalkan kemenangan Indonesia, sehingga kedua tim imbang 2-2.
Berdasarkan aturan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau IFAB, keputusan wasit mengenai fakta-fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk tercipta atau tidaknya suatu gol dan hasil pertandingan, adalah final.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim FIFA menyatakan Indonesia menang atas Bahrain adalah hoaks.
Video berisi klip pidato Presiden FIFA saat kongres pada 2023. Sementara narator menyampaikan opini mengenai keputusan wasit Ahmed Al Kaf.
Tidak ada pernyataan dari FIFA mengenai pertandingan antara Indonesia dan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Kamis (10/10/2024).
Video berisi klip pidato Presiden FIFA saat kongres pada 2023. Sementara narator menyampaikan opini mengenai keputusan wasit Ahmed Al Kaf.
Tidak ada pernyataan dari FIFA mengenai pertandingan antara Indonesia dan Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Kamis (10/10/2024).
Rujukan
- https://www.facebook.com/61556090006907/videos/3407624106213473
- https://www.facebook.com/faktasport/videos/1577215686513292
- https://www.facebook.com/100009030359532/videos/1532312377406342
- https://www.facebook.com/Dkusdianto1/posts/pfbid0mqxBw7L7as19xsuSPd1EuErhrHuagY86gvM27x5D7SDDG7QtqQA2xsnb7mEMEFXPl
- https://www.youtube.com/watch?v=zWEQeXGiilY
- https://bola.kompas.com/read/2024/10/11/12225498/bahrain-vs-indonesia-erick-thohir-harap-skuad-garuda-bangkit-dan-fokus-tatap
- https://www.fifa.com/en
- https://www.the-afc.com/en/national/asian_qualifiers.html/news/group-c-bahrain-2-2-indonesia
- https://www.theifab.com/laws/latest/the-referee/#the-authority-of-the-referee
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-23369) Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 14/10/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan mulai 1 Januari 2025, Kemenag melarang pernikahan dilaksanakan di hari libur seperti Sabtu, Minggu ataupun tanggal merah.
Aturan tersebut dinarasikan ditegaskan berdasarkan pasal 16 ayat 1 dan 2 PMA Nomor 22 Tahun 2024, yang menarasikan akad nikah hanya dilayani pada jam kerja dan bukan hari libur.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah … aturan baru lagi nih katanya mulai 1 januari 2025 katanya gak boleh nikah di hari sabtu, minggu dan tgl merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi… PMA no 22 tahun 2024”
Namun, benarkah Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup?
Aturan tersebut dinarasikan ditegaskan berdasarkan pasal 16 ayat 1 dan 2 PMA Nomor 22 Tahun 2024, yang menarasikan akad nikah hanya dilayani pada jam kerja dan bukan hari libur.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah … aturan baru lagi nih katanya mulai 1 januari 2025 katanya gak boleh nikah di hari sabtu, minggu dan tgl merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi… PMA no 22 tahun 2024”
Namun, benarkah Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup?
Hasil Cek Fakta
Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun di hari libur.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dilansir dari ANTARA.
Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Sebab, KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," kata Anna.
Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah atau lainnya
Klaim: Kemenag larang akad nikah di hari libur karena KUA tutup
Rating: Misinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, dilansir dari ANTARA.
Anna menjelaskan pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Sebab, KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," kata Anna.
Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah atau lainnya
Klaim: Kemenag larang akad nikah di hari libur karena KUA tutup
Rating: Misinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Halaman: 2654/7901

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4968062/original/025434600_1728872598-lowongan_kerja_telkom.jpg)
