• (GFD-2023-12240) Cek Fakta: Tidak Benar FIFA Telah Jatuhkan Sanksi pada Indonesia usai Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 31/03/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim Indonesia telah mendapat sanksi dari FIFA usai gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Tiktok. Video itu berisi narasi sebagai berikut:
    Resmi Indonesia mendapatkan sanksi:
    1. Indonesia tidak diperbolehkan menyelenggarakan Piala Dunia sendiri dimulai dari tingkat usia dini.
    2. Indonesia dilarang mengadakan kegiatan sepak bola di lingkungan wilayah Israel dan sekitarnya.
    3. Klub Indonesia dilarang ikut Liga Champions Eropa karena bukan hak wilayahnya.
    *tiga poin di atas final tidak dapat banding dan diganggu gugat."
    Lalu benarkah postingan video yang mengklaim Indonesia telah mendapat sanksi dari FIFA usai gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi FIFA.com. Di sana tidak terdapat informasi sanksi seperti yang disebut dalam postingan video.
    Dalam pernyataan resminya pada Rabu (29/3/2023), FIFA menyebut sanksi akan diputuskan dalam waktu mendatang. Berikut terjemahan lengkap keputusan FIFA:
    "Usai pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Asosiasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan-keadaan terkini, untuk mencopot Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U20 World Cup 2023. Sosok tuan rumah baru akan diumumkan secepat mungkin dengan tanggal-tanggal turnamen saat ini masih belum berubah. Sanksi-sanksi potensial terhadap PSSI mungkin akan diputuskan di tahap nanti.
    FIFA ingin menggarisbawahi bahwa meski ada keputusan ini, ia (FIFA) masih berkomitmen untuk secara aktif membantu PSSI dalam kerja sama erat dan dukungan pemerintah Presiden Widodo dalam proses transformasi setelah tragedi yang terjadi pada Oktober 2022. Anggota-anggota FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan ke depan dan akan menyediakan bantuan yang diperlukan kepada PSSI di bawah kepemimpinan Presiden Thohir.
    Sebuah pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Presiden PSSI untuk diskusi selanjutnya akan dijadwalkan dalam waktu dekat."
    Selain itu jika melihat poin-poin dalam postingan video yang beredar isinya adalah sebuah kalimat yang satir menggambarkan keadaan Indonesia saat ini.

    Kesimpulan


    Postingan video yang mengklaim Indonesia telah mendapat sanksi dari FIFA usai gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 adalah tidak benar. Faktanya video tersebut merupakan satir terkait keadaan Indonesia saat ini usai dicoret dari tuan rumah Piala Dunia U-20.
  • (GFD-2023-12239) Menyesatkan, Klaim Eksperimen Rekayasa Bill Gates Berkaitan dengan Pengembangan Vaksin Covid-19

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 31/03/2023

    Berita


    Sebuah akun di Instagram mengunggah konten berisi klaim tentang Bill Gates yang pernah merekayasa nyamuk secara genetik, merekayasa awan yang mirip dengan Operasi LAC yang menguji senjata kimia di Amerika Serikat. Eksperimen Bill Gates itu kemudian dihubungkan dengan vaksinasi Covid-19 yang dibiayai oleh pendiri Microsoft Inc. tersebut.

    Konten tersebut berupa video yang menampilkan Bill Gates dengan eksperimen awannya yang dikaitkan dengan Operation LAC. Pemilik akun memberikan narasi: “Dan nampaknya 50-80% orang di dunia ini sangat percaya Bill Gates buktinya lebih banyak orang disuntik ketimbang tidak. Padahal dengan jumlah massa yang begitu banyak, dengan jumlah uang yang begitu banyak, dia bisa aja bikin negara, bahkan bikin agama juga bisa kali ya”.
    Benarkah klaim-klaim tentang Bill Gates tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Tempo menggunakan berbagai situs kredibel untuk mencari referensi tentang klaim-klaim terhadap Bill Gates tersebut. Berikut ini hasilnya:
    Klaim 1: Bill Gates dikabarkan merekayasa nyamuk secara genetik yang dilepaskan di alam bebas
    Fakta: Dikutip dari organisasi pemeriksa fakta independen di Amerika Serikat, Snopes edisi 28 Juni 2021, sebuah proyek penelitian multi-tahun untuk memodifikasi genetika Aedes aegypti, spesies nyamuk yang membawa dan menularkan penyakit menular ke manusia, dijadwalkan untuk dipindahkan dari laboratorium ke ladang di Texas dan Florida pada pertengahan tahun 2021. 
    Dalam proyek ini, ribuan Aedes aegypti diubah untuk mempersulit reproduksi mereka, sehingga memperlambat dan pada akhirnya mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk seperti Zika dan demam berdarah. Bill and Melinda Gates Foundation memang memberikan dana hibah kepada perusahaan bioteknologi Oxitec atas usahanya mengembangkan jenis nyamuk hasil rekayasa genetika yang diberi nama "Friendly™" untuk membantu mengurangi penyebaran malaria. Pada bulan April 2021, diumumkan bahwa sekitar 150.000 nyamuk dilepaskan di enam lokasi di Florida.
    Namun penting untuk dicatat bahwa ini bukanlah upaya pertama untuk memodifikasi nyamuk Aedes aegypti secara genetik dan melepaskannya ke alam liar. Para peneliti telah mengeksplorasi konsep ini selama lebih dari satu dekade. Pada tahun 2010, pelepasan nyamuk jantan yang telah dimodifikasi di Kepulauan Cayman menghasilkan tingkat penekanan sebesar 80%, dan pada tahun 2011, 2012, dan sekali lagi pada tahun 2015, Oxitec melepas generasi awal nyamuk yang telah dimodifikasi secara genetis di daerah-daerah di Brasil. Semua penelitian ini telah dipaparkan di dalam jurnal ilmiah PLoS Neglected Tropical Diseases. 
    Malaria hanya ditularkan ke manusia oleh nyamuk Anopheles betina, spesies yang umum ditemukan di seluruh dunia. Meskipun nyamuk Aedes aegypti sendiri tidak membawa malaria, penelitian yang dilakukan oleh Oxitec dikatakan dapat menginformasikan upaya-upaya di masa depan untuk mengubah Anopheles secara genetik.
    Oxitec adalah perusahaan riset yang mengkhususkan diri pada solusi biologis untuk "mengendalikan hama yang menyebarkan penyakit, merusak tanaman, dan membahayakan ternak", salah satunya adalah A. aegypti. Sebuah penelusuran dokumen hibah Gates Foundation menunjukkan bahwa lebih dari $5,8 juta dialokasikan untuk Oxitec pada bulan Juni 2018 untuk proyek-proyek yang berhubungan dengan malaria di seluruh dunia selama 43 bulan. Tujuan dari hibah ini dijelaskan sebagai berikut: "mentransfer platform genetik yang dapat membatasi diri ke dalam vektor malaria untuk diterapkan di masa depan di Meso-Amerika dan Karibia untuk mengurangi atau menghilangkan nyamuk yang menularkan malaria." 
    Hibah kedua sebesar hampir $1,4 juta pada bulan September 2020 diberikan sebagai bagian dari proyek selama satu tahun "untuk mempersiapkan dan melibatkan mitra dalam uji coba nyamuk yang dapat membatasi diri sendiri" khusus untuk malaria di Afrika dan Amerika Utara. Hibah ketiga selama 14 bulan dengan nilai hampir $1,3 juta diberikan kepada perusahaan yang sama pada Maret 2021 untuk "pengembangan pertanian" yang terkait dengan keberlanjutan pangan dengan kutu ternak dan lagi-lagi tidak terkait dengan pekerjaan di AS. 
    Oxitec mengatakan kepada Snopes bahwa hibah di atas terkait dengan nyamuk pembawa malaria yang tidak ditemukan di AS dan spesies nyamuk lain yang membawa demam berdarah, demam kuning, dan zika. 
    "A. aegypti generasi kedua dari Oxitec adalah satu-satunya nyamuk yang telah dilepaskan di AS hingga saat ini, dan tidak didanai oleh Gates Foundation," ujar juru bicara perusahaan tersebut kepada Snopes, seraya menambahkan bahwa proyek di Florida tersebut didanai sepenuhnya oleh Oxitec. Saat artikel ini ditulis, proyek ini masih berada di Fase 1.
    Bill and Melinda Gates Foundation tidak sendirian dalam mendukung proyek Ini. Pada tanggal 1 Mei 2020, Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) menyetujui izin penggunaan eksperimental untuk menguji coba nyamuk yang dimodifikasi secara genetik di lapangan, tetapi mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah negara bagian dan lokal sebelum melanjutkan penelitian. 
    Pada bulan Juni 2020, Departemen Pertanian dan Layanan Konsumen Florida menindaklanjuti dan memberikan izin penggunaan eksperimental OX5034 untuk pengujian di negara bagian tersebut. Kemudian, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Pusat Nasional untuk Penyakit Menular yang Muncul dan Zoonosis mengumumkan keterlibatannya dengan proyek ini. 
    Klaim 2: Bill Gates merekayasa awan yang mirip dengan Operation LAC (Large Area Coverage) 
    Fakta: Bill Gates memang mendukung eksperimen geoengineering matahari untuk memblokir sebagian radiasi matahari yang mencapai planet, sebagai salah satu upaya menghambat pemanasan global. Ia mendukung eksperimen Universitas Harvard untuk melihat efek penyemprotan partikel ke stratosfer, yang secara teori dapat menciptakan efek pendinginan global.
    Dikutip dari Forbes, eksperimen tersebut menuai kontroversi. Sebuah koalisi internasional yang terdiri dari para peneliti dan pegiat menyerukan penghentian rencana geoengineering matahari.
    Dalam sebuah surat terbuka, 16 penggagas Perjanjian Non-Penggunaan Solar Geoengineering - yang semuanya adalah para ilmuwan, berpendapat teknologi geoengineering tenaga surya dapat menjadi bumerang, yang berpotensi menimbulkan bencana. 
    Akan tetapi eksperimen tersebut bukanlah Operasi LAC yang pernah dilakukan militer Amerika Serikat pada 1950an. Dikutip dari situs National Center for Biotechnology Information Operasi LAC, yang namanya diambil dari "Large Area Coverage", adalah uji coba terbesar yang pernah dilakukan oleh Korps Kimia AS. Area uji coba mencakup Amerika Serikat dari Pegunungan Rocky hingga Atlantik, dan dari Kanada hingga Teluk Meksiko. Pengujian ini membuktikan kelayakan untuk menutupi area yang luas (ribuan mil persegi) di suatu negara dengan agen senjata kimia. Banyak ilmuwan dan perwira yang meyakini bahwa hal ini mungkin terjadi, tetapi LAC memberikan bukti pertama. 
    Beberapa pengujian tersebut melibatkan pelepasan ZnCdS dan Serratia marcescens atau Bacillus globigii secara bersamaan. Tujuan sebenarnya dalam operasi ini adalah untuk mendapatkan informasi yang akan berguna untuk memperkirakan potensi penyebaran agen senjata kimia dan menentukan kebutuhan amunisi untuk penggunaan strategis agen senjata kimia terhadap kota-kota tertentu di bekas Uni Soviet. 
    Pengujian ini dirancang untuk memberikan informasi tentang penyebaran agen senjata kimia dalam jarak pendek (misalnya, di dalam kota, seperti Minneapolis), dalam jarak beberapa mil (Fort Wayne, IN), dan dalam jarak beberapa ribu mil persegi (uji Cakupan Area Luas).
    Klaim 3: Vaksin Covid-19 demi kepentingan Bill Gates
    Fakta: Bill Gates Foundation yang dimiliki oleh pendiri Microsoft, Bill Gates, menjadi salah satu donatur untuk memerangi Covid-19. Namun, sumbangan yang mencapai 100 juta dolar AS itu tidak hanya ditujukan bagi WHO. 
    Mereka mengumumkan pemberian sumbangan pertamanya pada Februari 2020. Rinciannya, 20 juta dolar AS untuk WHO dan otoritas di Cina, 20 juta dolar AS untuk operasi darurat di Afrika dan Asia Selatan, kemudian sisanya, 60 juta dolar AS, bakal dialokasikan untuk pengembangan vaksin serta perawatan lebih jitu untuk melawan wabah virus Corona. 
    Kemudian pada April 2020, Bill Gates dan istrinya, Melinda Gates, memberikan bantuan tambahan sebesar 150 juta dolar AS kepada WHO untuk melawan Covid-19. Bantuan ini diberikan setelah Kesimpulan

    Dari pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Bill Gates melakukan berbagai rekayasa dan mengaitkannya dengan vaksin yang didanainya adalah menyesatkan.
    Eksperimen yang didanai Bill Gates Foundation terhadap eksperimen memodifikasi genetika Aedes aegypti dan geoengineering tidak terkait dengan dukungan Bill Gates terhadap pengembangan vaksin. 
    Bill Gates Foundation telah berkontribusi besar dalam penanganan berbagai wabah penyakit. Pada 2012, Bill Gates Foundation menyumbang 750 juta dolar AS untuk memberantas AIDS, malaria, dan TBC. Pada 2014, Bill Gates Foundation menyumbang 5,7 juta dolar untuk upaya penyembuhan pasien Ebola.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12238) Keliru, Video Berisi Klaim Aparat Tembak Mati Ferdy Sambo

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 30/03/2023

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan video berjudul “Sambo tewas di tempat, aparat langsung tembak mati” pada 27 Maret 2023. 
    Salah satu dari potongan video itu menampilkan aparat kepolisian sedang mengelilingi seseorang yang tidur di jalan, dan pengunggah mengklaim bahwa itu adalah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo merupakan terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    Hingga saat ini, video tersebut sudah mendapat 1,7 ribuan tanggapan, 404 komentar dan 195 ribu kali ditonton. Namun, benarkah potongan video tersebut adalah Ferdy Sambo saat dihukum mati?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video itu menjadi gambar pakai tools Keyframe dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Images dan Yandex Image Search.
    Verifikasi Tempo menunjukkan, potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati. Faktanya, gambar itu adalah proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Gambar

    Potongan gambar di awal video ini terlihat menampilkan aparat Kepolisian dan masyarakat sedang mengelilingi seorang pria terlentang di jalan. Pengunggah video ini mengklaim, bahwa pria tersebut adalah Ferdy Sambo, terpidana mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.
    Hasil penelusuran, Tempo menemukan, potongan gambar tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati, tetapi itu adalah proses rekonstruksi kecelakaan maut yang menimpa salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) hingga tewas.
    Gambar ini sebelumnya sudah diterbitkan di situs media online Viva.co.id berjudul Polisi Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru Kasus Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI, pada Kamis, 9 Februari 2023.
    Di dalam berita itu dijelaskan, Polda Metro Jaya kembali membuka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syaputra. Polisi mengeluarkan surat penyidikan terkait kasus tersebut.
    Hasya tewas dalam kecelakaan maut usai tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
    "Polri akan melakukan secara transparan dan profesional. Dan, kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 8 Februari 2023.
    Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding
    Proses hukum terhadap Ferdy Sambo belum hingga saat ini masih terus berjalan, karena dia bersama tiga terdakwa lainnya mengajukan banding. Dikutip dari situs resmi Tempo, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati dari Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah dianggap sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
    Kemudian, Putri Candrawathi, istri Sambo, mendapatkan vonis 20 tahun penjara. Sementara Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo masing-masing mendapatkan vonis 15 dan 13 tahun penjara.
    Empat orang terdakwa tersebut telah resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim melalui kuasa hukum mereka. Hal itu dibenarkan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto. Pengajuan banding Ferdy Sambo sendiri telah dilayangkan pada 15 Februari 2023. Sementara itu, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima banding empat terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim Ferdy Sambo dihukum mati, keliru.
    Potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati. Fakta sebenarnya, itu adalah proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12237) Menyesatkan, Video dengan Klaim Rusia Gempur Gedung ICC di Den Haag dengan Rudal

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 30/03/2023

    Berita


    Sebuah laman Facebook mengunggah sebuah video berjudul “Rusia gempur gedung ICC Den Haag dengan rudal karena berani kirim surat penangkapan Putin”.
    Video ini menarasikan bahwa Hakim ICC gemetar karena Rusia siapkan rudal untuk mengacak-acak markas ICC di Den Haag. Dikatakan bahwa Rusia marah bukan kepalang karena keputusan ICC mengeluarkan surat penangkapan Putin dianggap melewati batas. Rusia menilai ICC mencampuri urusan Rusia dan menetapkan standar ganda. 

    Dikatakan pula, mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, mengatakan bahwa negaranya akan mengirimkan rudal hypersonic untuk menghancurkan gedung ICC.

    Hasil Cek Fakta


    Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan video tersebut dengan menggunakan Fake News Debunker by Invid, Google Image, Yandex Images, Google Translate dan pemberitaan media-media kredibel.
    Klaim: Rusia mengancam akan menembakan misil atau rudal ke markas ICC di Den Haag
    Fakta: Klaim tersebut diambil dari pernyataan Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev yang disebarkan melalui video di telegram @medvedev_telegram.

    Dilansir kanal telegram @medvedev_telegram, pernyataan Dmitry Medvedev tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan tentang respon Rusia atas surat  penangkapan Presiden Rusia Vladimir Vladimirovich Putin dan Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova yang dikeluarkan ICC.
    Dilansir Newsweek, Dmitry Medvedev, Mantan Presiden Rusia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia mengatakan semangat hakim ICC sia-sia.
    "Aduh, Tuan-tuan, semua orang berjalan di bawah Tuhan dan roket. Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan 'Onyx' hipersonik yang ditargetkan dari Laut Utara dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag," kata Dmitry Medvedev. 
    Dilansir AFP, Dmitry Medvedev memperingatkan, semua kekuatan Rusia, rudal dan yang lainnya akan terbang ke Bundestag, jika suatu saat Jerman menangkap Putin dalam kunjungannya.
    Video 1

    Pada detik ke-54, fragmen video menampilkan sekelompok orang yang sebagian besar mengenakan jas hitam sedang mendengarkan penjelasan dari seorang pria.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video tersebut identik dengan video yang diunggah Kanal TV Rusia Smotrim pada tanggal 9 Februari 2023.
    Dilansir Smotrim, video tersebut terkait kunjungan Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia Dmitry Medvedev ke Pabrik Mekanik Omsk. Pabrik tersebut memproduksi tank modern untuk tentara Rusia. 
    Video 2

    Pada menit ke-04:48, fragmen video menampilkan sejumlah pria yang mengenakan jas terlihat berdiri memperhatikan sejumlah misil atau rudal.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, fragmen video tersebut identik dengan unggahan media Oroszhirek di laman website dan Twitter. Dilansir Orosz Hirek, video tersebut merupakan kunjungan Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev yang saat ini menjabat Wakil Presiden Dewan Keamanan, ke salah satu pabrik rudal. Ini merupakan reaksi atas tuduhan barat yang mengatakan stok misil Rusia menipis.
    Dilansir Reuters, pada tanggal 9 Februari 2023, Dmitry Medvedev mengunjungi pabrik persenjataan Rusia di wilayah Omsk. 
    Video 3

    Pada menit ke-07:35, fragmen video memperlihatkan Presiden Vladimir Putin berjalan dengan sejumlah orang dalam sebuah ruangan.
    Video tersebut identik dengan unggahan Kantor Berita AP tanggal 15 Maret 2023. Dilansir AP, video tersebut terkait kunjungan Putin di pabrik helikopter Rusia di Siberia.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, pada tanggal 17 Maret 2023, Pre-Trial Chamber II Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Vladimirovich Putin dan Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova. Keduanya dianggap melakukan tindak kriminal dalam invasi Rusia atas Ukraina.
    Menanggapi hal tersebut, Rusia menilai tindakan ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima." Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan tersebut tidak ada artinya bagi Rusia termasuk dalam sudut pandang hukum. 
    Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev kepada media mengatakan, tindakan ICC tersebut merupakan deklarasi perang kepada Rusia. Dalam video yang diunggah ke Telegram, ia mengatakan tidak segan menggunakan misil nuklir untuk diarahkan ke markas ICC di Den Haag.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tim Cek Fakta Tempo, video dengan narasi Rusia gempur Gedung ICC Den Haag dengan rudal karena berani kirim surat penangkapan Putin adalah menyesatkan.
    Setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Vladimirovich Putin dan Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Russia bereaksi dengan mengacam akan menembakan misil ke markas ICC di Den Haag. Penembakan tersebut belum terjadi dan masih berupa ancaman.

    Rujukan