• (GFD-2023-14530) Keliru, Video Berisi Klaim Jokowi Usir Megawati dari Istana

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/12/2023

    Berita


    Video berjudul “Gawat, Megawati Telan Kenyataan Pahit, Jokowi Tak Segan Usir Ketum PDIP dari Istana”, dibagikan melalui salah satu akun Facebook [ arsip ].
    Pada awal video, konten tersebut menampilkan potongan gambar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

    Hingga artikel ini diturunkan, video berdurasi 8 menit 21 detik tersebut sudah dilihat 926 kali, disukai 8 pengguna Facebook dan terdapat 7 komentar. Namun, benarkah Joko Widodo usir Megawati Soekarnoputri dari Istana?

    Hasil Cek Fakta


    Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa potongan video itu tidak menunjukkan Megawati Soekarnoputri diusir oleh Joko Widodo dari Istana Negara. Foto tersebut merupakan momen saat Megawati berada di acara peresmian Modern Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 10 Maret 2022, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo.
    Memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video itu menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Image dan Google Lens.
    Gambar 1
    Pada awal video, terlihat potongan gambar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengenakan masker, kacamata warna hitam, dan Presiden Joko Widodo sedang menunjuk, yang diklaim pengunggah konten mengusir Megawati.
    Namun Tempo menemukan gambar Megawati tersebut tidak seperti yang diklaim pembuat konten atau diusir Joko Widodo. Gambar itu momen saat Joko Widodo dan Megawati mengunjungi Persemaian Modern Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 10 Maret 2022.
    Foto asli (kanan): Jokowi dan Megawati Tinjau Persemaian Modern Rumpin (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
    Foto itu diterbitkan di media online Detik.com berjudul "Jokowi Sopiri Megawati Saat Tinjau Persemaian Modern Rumpin Bogor", dan foto tersebut diabadikan oleh fotografer Rusman dan Biro Pers Sekretariat Presiden.
    Jadi, potongan gambar pada awal video itu adalah hasil suntingan dari aktivitas berbeda dan tidak ada kaitannya dengan klaim pengunggah video.
    Gambar 2

    Video detik ke-15 menampilkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo.
    Potongan video ini ditayangkan pada Senin 6 November 2023 di channel YouTube Kompas.TV saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato arahan dalam acara puncak HUT ke-59 Partai Golkar di Jakarta. Di sana disebutkan Jokowi sempat singgung sedang ada drama politik di Indonesia jelang Pilpres 2024.
    Jokowi mengatakan, seharusnya di tahun politik semuanya bertarung gagasan bukan perasaan. Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung semangat para tokoh serta pemimpin muda untuk menyambut bonus demografi. Jokowi juga sempat membahas drama perpolitikan dalam negeri.
    Gambar 3

    Kolase video berikutnya menampilkan Presiden Joko Widodo, Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Ini merupakan kunjungan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah (kedua kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.
    Dikutip dari Antara, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan pimpinan sejumlah kepala negara sahabat menjelang pelantikan untuk periode keduanya 2019-2024. Setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Hassanal Bolkiah, Jokowi diagendakan bertemu Perdana Menteri Australia, Scott Morrison beserta istrinya, Jenny Morrison.
    Kemudian Perdana Menteri Republik Singapura, Lee Hsien Loong bersama Nyonya Ho Ching, Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, Raja Eswatini, Raja Mswati III beserta Ny Siphelele Mashwama.
    Gambar 4

    Dalam video menit ke-06:13, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ditemani Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat berpidato di Rakornas relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo Kemayoran Jakarta, Senin, 27 November 2023.
    Dalam berita yang diterbitkan CNN Indonesia disebutkan Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku geram dengan sikap penguasa saat ini, yang dinilai seperti penguasa pada masa Orde Baru. Megawati juga kesal karena merasa tidak dihormati, padahal ia merupakan mantan presiden.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim Joko Widodo mengusir Megawati Soekarnoputri dari Istana Negara adalahkeliru.
    Potongan video itu tidak menunjukan Megawati Soekarnoputri diusir oleh Joko Widodo dari Istana. Sebenarnya, foto itu merupakan momen saat Megawati berada di acara Peresmian Modern Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 10 Maret 2022, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14529) Menyesatkan, Klaim tentang Ribuan WNA Cina Mendapat E-KTP untuk Pemilu 2024

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 14/12/2023

    Berita


    Sebuah video beredar di Twitter atau X, dan Facebook [ arsip ] yang disertai narasi bahwa seorang imam masjid di New York, Amerika Serikat, melihat ribuan warga negara asing (WNA) Cina mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
    Narator video tersebut membacakan artikel yang menyatakan e-KTP itu diberikan pada WNA Cina, untuk keperluan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Nama imam masjid yang dimaksud ialah Shamsi Ali.

    Artikel itu dikatakan bersumber dari cuitan Shamsi di Twitter atau X. Shamsi dikatakan geleng-geleng kepala melihat ribuan WNA Cina menerima e-KTP. Namun, benarkah klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Tempo menelusuri sumber-sumber yang dijadikan dasar narasi di media sosial tersebut. Unggahan di media sosial bersumber dari artikel Populis.id yang berjudul “Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribuan WNA Cina Diberi KTP Buat Pemilu 2024, Alamak!”
    Dalam artikel di Populis.id itu, mengutip twit Shamsi pada 5 Januari 2023 yang membagikan artikel dari Democrazy News dan Gelora News tentang WNA Cina Dibuatkan KTP untuk Pemilu 2024. Shamsi juga menyematkan ekspresi: "Ahha?Kacau!"
    Shamsi Ali merupakan imam sebuah masjid di rumah sakit Bellevue, New York, yang pernah muncul di beberapa berita, salah satunya VOA Indonesia.  
    Artikel Gelora.co berisi keterangan 13 ribu WNA telah menerima e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka berasal dari berbagai negara, tidak hanya asal Cina.
    Sedangkan artikel Democrazy.id menyatakan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengakui adanya WNA Cina yang diberi e-KTP dengan nama palsu untuk mengikuti Pemilu 2024.
    Padahal, berdasarkan keterangan pers Kemendagri, Zudan menyatakan narasi adanya 13 ribu WNA Cina menerima e-KTP adalah keliru. Sesungguhnya 13 ribu WNA itu berasal dari 10 negara, yang mendapatkan e-KTP sesuai regulasi dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013.
    Negara-negara asal mereka, secara berurutan dari yang terbanyak adalah Korea Selatan 1.227 orang, Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Cina 909, Amerika Serikat 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611, dan Malaysia 581.
    WNA Dapat e-KTP Tidak Bisa Memilih
    Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang menyebutkan bahwa Pemilih adalah WNI yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
    Kemudian disebutkan juga sejumlah syarat sebagai pemilih pada pasal 4 sebagai berikut:
    Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan 
    Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Sejak 2019, Kementerian Dalam Negeri telah menegaskan bahwa WNA tidak bisa ikut mencoblos dalam Pemilu meski mereka memiliki e-KTP. Aturan tenaga kerja asing dengan kondisi tertentu wajib memiliki KTP-El diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
    Pada Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013, e-KTP diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin. Sementara pada ayat (3) ditegaskan, KTP-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku secara nasional.
    Namun e-KTP WNA tetap tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilu  sesuai Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena hak memilih pada Pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, dan mempunyai hak memilih.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan imam masjid di New York menyaksikan ribuan WNA Cina mendapatkan e-KTP untuk mengikuti Pemilu 2024, adalahmenyesatkan. 
    Sesungguhnya imam yang bernama Shamsi Ali itu tidak pernah mengatakan demikian. Sementara berita tentang 13 ribu WNA yang mendapat KTP, sebenarnya tidak hanya dialami oleh orang-orang dari Cina, melainkan didominasi orang-orang dari Korea Selatan, Jepang, dan Australia.

    Rujukan

  • (GFD-2023-14528) [SALAH] Akun WhatsApp Pj Wali Kota Palangka Raya “Dr. Hera Nugrahayu”

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 14/12/2023

    Berita

    “Assalamualaikum … bener ini dengan salah satu pengurus PKBM Bina Insan
    … bleh tau dengan Bpk/Ibu siyapa saya berbicara
    perkenalkan saya ibu Dr Hera Nugrahayu MSI (PJ) walikota Palangkaraya”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar akun WhatsApp Pj Wali Kota Palangka Raya “Dr. Hera Nugrahayu, M.Si” dengan nomor 0815 1543 7193. Akun tersebut menggunakan foto Hera Nugrahayu dan mengirimkan pesan kepada salah satu pengurus PKBM Bina Insan.

    Akun WhatsApp tersebut palsu. Kepala Diskominfo SP Palangka Raya Saipullah, menegaskan akun yang beredar bukan milik Heru Nugrahayu. Sampai saat ini Heru Nugrahayu tidak melakukan pergantian nomor. Diskominfo SP Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat berhati-hati dan mengonfirmasinya ke Diskominfo SP Palangka Raya.

    Dapat disimpulkan akun WhatsApp Pj Wali Kota Palangka Raya “Dr. Hera Nugrahayu, M.Si” dengan nomor 0815 1543 7193 adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kepala Diskominfo SP Palangka Raya Saipullah, menegaskan akun yang beredar bukan milik Heru Nugrahayu

    Rujukan

  • (GFD-2023-14527) [SALAH] Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan Samarinda

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 14/12/2023

    Berita



    “WE ARE HIRING
    BPJS KESEHATAN SAMARINDA
    Dibutuhkan Bagian:
    1. Staff Administrasi
    2. Staff Kantor
    3. Staff Kebersihan
    4. Petugas Lapangan
    Kualifikasi ;
    Semua Jurusan, Min. SMK,SMA, D3 atau S1, Bisa Motor, Jujur, Disiplin, Tekun
    ALAMAT :
    Jl. A. Wahab Syahranie No. 17, Gn, Kelua, Kec. Samarinda lu, Kota Sa,arinda, Kalimantan Timur
    Info 082229833431

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi lowongan pekerjaan di BPJS Kesehatan Kota Samarinda membutuhkan pegawai administrasi, kantor, kebersihan dan petugas lapangan dengan kualifikasi minimal pendidikan SMA/SMK, dapat mengoperasikan komputer dan mengendarai motor, serta jujur, disiplin dan tekun. Selain itu dalam poster mencantumkan Alamat dan nomor telepon.

    Setelah ditelusuri lowongan tersebut palsu. BPJS Kesehatan Kota Samarinda melalui akun Instagramnya @samarindaaakece menegaskan lowongan tersebut adalah penipuan. Lowongan kerja salah satu modus penipuang yang sering terjadi. Agar terhindar dari korban penipuan, selalu waspada dan mengecek sosial media perekrut resmi.

    Dengan demikian lowongan kerja di BPJS Kesehatan Kota Samarinda adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    BPJS Kesehatan Samarinda lowongan tersebut adalah penipuan

    Rujukan