• (GFD-2024-23391) [SALAH] Emil Audero Ingin Dinaturalisasi dan Gabung ke Timnas Indonesia

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Akun instagram “Adijayakato” pada Selasa (29/09/2024) mengunggah foto [arsip] berisi narasi yang mengklaim Emil Audero—pesepak bola asal Italia—ingin bergabung dalam Tim Nasional (timnas) Indonesia.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat potret Emil dengan tambahan tulisan di bagian bawah foto sebagai berikut:

    “Saya orang Indonesia asli, ayah saya 100% berdarah pribumi. Saya berharap kloter berikutnya (Naturalisasi) saya membela tanah air (Indonesia).”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel periksa fakta Tirto.id

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Emil Audero naturalisasi” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, klaim ini sudah diusut kebenarannya oleh pemeriksa fakta Tirto.id.

    Mengutip artikel periksa fakta Tirto.id yang tayang Rabu (2/10/2024), lewat temuan Google Images, diketahui kalau foto dalam unggahan instagram “Adijayakato” berasal dari akun Instagram Emil Audero.

    Foto asli tersebut merupakan momen Emil memperkuat Timnas Italia untuk Euro U-21 tahun 2019. Emil saat itu tidak mengeluarkan pernyataan tentang keinginannya bergabung ke Timnas Indonesia.

    Dilansir dari pemberitaan Bola.com bulan Juni 2024, Emil mengaku mendapat tawaran untuk bergabung dalam Timnas Indonesia. Namun, dirinya menegaskan tak bisa dinaturalisasi karena memiliki paspor Italia.

    Kesimpulan

    Jadi, narasi tentang “Emil Audero ingin dinaturalisasi dan bergabung dalam Timnas Indonesia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-23392) [SALAH] Video Erupsi Semeru Membuat Warga Berhamburan

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    Kanal YouTube “Gembok Nusantara” pada Jumat (04/10/2024 mengunggah video dan mengeklaimnya sebagai dokumentasi letusan Gunung Semeru yang membuat warga berhamburan pergi.

    Unggahan disertai thumbnail (foto sampul) dengan narasi:

    “BENCANA HARI INI~ TAK HENTI HENTI SEMERU ERUPSI MEMBUAT WARGA BERHAMBURAN SEMUA ‼️”

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim tersebut memasukkan potongan narasi yang dibacakan oleh narator dalam video, yakni “Gunung Semeru meletus 9 kali, masyarakat diimbau waspada”.

    Hasilnya, diketahui narasi itu berasal dari artikel Suara Pemerintah berjudul “Gunung Semeru Meletus Sembilan Kali, Masyarakat Diminta Waspada” yang tayang pada Kamis (03/10/2024). Dari pengamatan TurnBackHoax, video berdurasi 5:06 menit itu hanya berisi pembacaan artikel dari laman tersebut.

    Gunung Semeru memang mengalami erupsi beruntun, tetapi tidak ada informasi dari sumber kredibel yang menyatakan adanya korban jiwa atau kejadian yang membuat warga keluar berhamburan.

    Dilansir dari magma.esdm.go.id, Gunung Semeru masih dalam status Waspada atau Level II. Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati radius berbahaya sejauh 13 km dari puncak.

    Kesimpulan

    Jadi, narasi dan sampul video yang disebarkan kanal YouTube “Gembok Nusantara” itu dilebih-lebihkan dan merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-23393) Cek Fakta: Hoaks Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain Diulang 17 Oktober 2024 karena FIFA Temukan Kecurangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim laga Timnas Indonesia Vs Bahrain akan diulang pada 17 Oktober 2024 karena FIFA menemukan kecurangan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Oktober 2024.
    Dalam postingannya terdapat video yang mengklaim bahwa FIFA akan mengulang laga Timnas Indonesia Vs Bahrain karena menemukan kecurangan wasit di laga sebelumnya.
    Video itu juga menyebutkan bahwa laga Timnas Indonesia VS Bahrain akan digelar pada 17 Oktober 2024. Akun itu juga menambahkan narasi:
    "Ayo lah FIFA kita ciptakan Fair Play klo pun king indo kalah secara fair, kita bs menerima nya"
    Lalu benarkah postingan video yang mengklaim laga Timnas Indonesia Vs Bahrain akan diulang pada 17 Oktober 2024 karena FIFA menemukan kecurangan?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman FIFA.com. Namun tidak ada informasi valid bahwa laga Timnas Indonesia melawan Bahrain akan diulang.
    Di sana hanya terdapat artikel terkait laga Timnas Indonesia melawan Bahrain yang berakhir imbang 2-2. Artikel itu diunggah laman resmi FIFA pada 10 Oktober 2024.
    Selain itu di laman AFC.com juga tidak terdapat informasi terkait laga ulang Timnas Indonesia Vs Bahrain. Artikel terkait Timnas Indonesia yang diunggah laman AFC adalah persiapan jelang laga lawan China petang nanti.
    Di sisi lain, PSSI kabarnya bakal melayangkan surat protes kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al-Kaf ketika Timnas Indonesia ditahan imbang Bahrain dalam laga grup C putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Kamis (10/10/2024) malam waktu setempat.
    Hal itu menyusul keputusan Ahmed Al-Kaf yang dinilai kontroversial, utamanya saat injury time babak kedua di mana Bahrain berhasil mencetak angka penyeimbang lewat gol Mohamed Marhoon.
    Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga pun mengeklaim pihaknya bakal mengirim surat protes. Dia tak menutupi kekecewaan akan kepemimpinan wasit yang seolah menambah waktu sampai Bahrain menyamakan skor.
    "Ya kita kirim surat protes," ucap Arya Sinulingga, sebagaimana dilansir dari situs resmi PSSI.
    "Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol," ujarnya menambahkan.

    Kesimpulan


    Postingan video yang mengklaim laga Timnas Indonesia Vs Bahrain akan diulang pada 17 Oktober 2024 karena FIFA menemukan kecurangan adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23396) [KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Larangan Isi BBM bagi Penunggak Pajak

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bagi para penunggak pajak.

    Selain dilarang mengisi BBM, warga yang telah membayar pajak juga akan dipermalukan dengan pengeras suara.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 29 September 2024:

    Di Malaysia pencet tombol klik otomotif isi BBM,di Indonesia kaya minyak tapi bikin rakyat mencekik,maka nya pulau yg kaya minyak minta merdeka dari indo,,

    Setiap pengunggah menyertakan gambar, disertai teks berikut:

    PERATURAN BARU!!Pajak Mati Dilarang isi Bensin!!Warga Telat Bayar Motor tidak Boleh isi Bensin di SPBU plus di Permalukan Pakai Pengeras Suara

    Hasil Cek Fakta

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, isu terkait larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak muncul, ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.

    Sejumlah SPBU yang sudah menerapkan QR Code memang mempertanyakan soal pajak.

    "Karena untuk isi BBM subsidi kan beberapa SPBU sudah menerapkan QR Code, dan terkait itu memang ada pertanyaan-pertanyaan terkait pajak," kata Heppy saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2024).

    "Kalau wilayah yang belum menerapkan QR Code, konsumen kan tinggal isi (BBM) tanpa menunjukkan apa-apa," lanjutnya.

    Misalnya, seperti yang diusulkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel).

    Dilansir Kompas.com, Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengusulkan, akan bekerja sama dengan PT Pertamina untuk memastikan masyarakat yang membeli BBM bersubsidi memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

    Kendati demikian, dalam pembuatan QR Code subsidi tidak ada syarat menunjukkan status pajak kendaraan.

    Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code Subsidi Tepat adalah foto STNK, foto kendaraan dengan roda yang terlihat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta KTP.

    "Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ungkap Heppy.

    Belum ada aturan yang diterapkan secara nasional, yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.

    Kesimpulan

    Ada yang perlu diluruskan dari informasi larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak.

    Isu tersebut muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan. PT Pertamina membenarkan ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan untuk distribusi BBM subsidi.

    Namun belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.

    Rujukan