• (GFD-2023-12277) Cek Fakta: Tidak Benar Foto Ini Kilang Pertamina Dumai Meledak

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 05/04/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto kilang Pertamina Dumai meledak, informasi tersebut diunggah salah satunya diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 April 2023.
    Klaim foto kilang Pertamina Dumai meledak menampilkan kobaran api dan kepulan asap ke udara, di dekat api tersebut terlihat sejumlah benda berbentuk tabung di antara bintik cahaya.
    Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Kilang pertamina dumai meledak"
    Benarkah klaim foto kilang Pertamina Dumai meledak? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto kilang Pertamina Dumai meledak, dengan menjadikan foto tersebut sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Image.
    Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara Kebakaran Hebat" yang dimuat situs cnnindonesia.com, pada 5 April 2023.
    Situs cnnindonesia.com memuat foto yang identik dengan klaim, diberi keterangan sebagai berikut.
    "Kebakaran hebat melanda depo Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3). (CNN Indonesia/ Prima)"
     
     
     
    Sumber
    www.cnnindonesia.com/nasional/20230303204035-20-920611/depo-pertamina-plumpang-di-jakarta-utara-kebakaran-hebat.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto kilang Pertamina Dumai meledak tidak benar.
    Peristiwa dalam foto tersebut adalah kebakaran yang melanda depo Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3).
  • (GFD-2023-12276) Keliru, Video Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster Dicopot dari Jabatannya, Imbas Gagalnya Piala Dunia U-20

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/04/2023

    Berita


    Sebuah laman Facebook mengunggah video dengan narasi Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya karena mengagalkan Piala Dunia U-20. Video yang sama diunggah pula ke YouTube oleh akun ini.
    Video ini berisi narasi bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali, I Wayan Koster jadi target amukan netizen. Mereka dianggap sebagai penghancur mimpi anak-anak muda Indonesia yang ingin berkarir di dunia sepak bola internasional.

    Netizen pun dinarasikan meminta Presiden Jokowi agar mencopot jabatan keduanya. Mereka dianggap tidak pantas lagi mengemban jabatan apapun di Indonesia.
    Diunggah tanggal 30 Maret 2023, video ini telah mendapatkan 1.200 komentar dan disaksikan 157 ribu pengguna Facebook. Benarkah Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya? Berikut Pemeriksaan faktanya.

    Hasil Cek Fakta


    Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan video tersebut dengan menggunakan Fake News Debunker by Invid, Google Image, Yandex Images, Google Translate dan pemberitaan media-media kredibel.
    Klaim: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster dicopot dari jabatannya imbas batalnya Piala Dunia U-20.
    Fakta: Sampai saat ini keduanya masih menjabat sebagai gubernur. Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Begitu pula dengan I Wayan Koster, saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bali. 
    Dilansir Tempo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster, yang diserang netizen akibat ucapannya yang menolak kedatangan Timnas Israel hingga mengakibatkan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
    Presiden Jokowi, seperti dilansir Tempo, menghargai sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster yang menolak kedatangan Timnas Israel untuk Piala Dunia U-20. 
    Hubungan antara pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dengan gubernur sebagai kepala daerah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
    Walaupun terdapat hubungan hierarkis dalam pelaksanaan program pemerintah, keduanya memiliki otonomi masing-masing. Presiden dan Gubernur sama-sama dipilih secara langsung dalam pemilu atau pemilu kepala daerah. 
    Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diatur dalam pasal 78, 79, dan 80 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah dapat diberhentikan jika meninggal dunia, permintaan sendiri atau, diberhentikan. 
    Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah  dapat diberhentikan apabila melanggar sumpah janji jabatan seperti yang ada dalam Pasal 67 huruf b jo Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf d. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung berdasarkan hasil mekanisme DPRD. 
    Dilansir CNN, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden tidak berwenang memberhentikan gubernur dan atau wakil gubernur. Presiden hanya bisa menerbitkan dan melantik gubernur terpilih dalam pilkada.
    Verifikasi Video
    Video 1

    Pada menit ke-1:00, fragmen video menampilkan tangkap layar foto Erick Thohir terlihat sedang berbicara dengan seseorang di sebuah ruangan.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, foto ini pertama kali beredar di Twitter melalui akun @kurawa, tanggal 30 Maret 2023. 
    Melalui akun Instagram @erickthohoir pada tanggal 29 Maret 2023, Erick mengatakan, ia dan tim telah tiba di Qatar untuk bertemu dan bernegosiasi dengan FIFA terkait polemik penolakan keterlibatan Tim Nasional Sepak Bola Israel dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.
    Setelah pertemuan tersebut, melalui laman resminya FIFA mengatakan setelah pertemuan Ketua PSSI Erick Thohir dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Qatar, dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dibatalkan.
    Video 2

    Pada menit ke-1:26, fragmen video menampilkan tangkap layar foto Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino.
    Foto tangkap layar ini identik dengan dengan video yang diunggah Tempo.co, tanggal 19 Oktober 2022. Dilansir Tempo, untuk mendukung transformasi sepak bola dan investasi, FIFA akan berkantor di Indonesia. 
    Dilansir Tempo, pada tanggal 18 Oktober 2022, Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino bertemu di Istana Negara. Kedatangan Presiden FIFA, sebagai tindak lanjut atas surat balasan kepada Presiden Jokowi empat hari setelah Tragedi Kanjuruhan.
    Video 3

    Pada menit ke-4:00, fragmen video menampilkan Erick Thohir sedang bersalaman dan memeluk pemain Tim Nasional Indonesia.
    Fragmen video ini identik dengan video yang diunggah Instagram @pssi pada tgl 29 Maret 2023.
    Fragmen video tersebut juga identik dengan unggahan Instagram Erick Thohir, tanggal 28 Maret 2023. Dalam keterangan foto, Erick menuliskan, sebelum berangkat ke bandara dari Stadion Patriot Candrabhaga, ia bersama pemain Timnas U20 berdoa bersama untuk sepak bola Indonesia.
    Dilansir Tempo, sebelum berangkat ke Qatar, Erick Thohir menyaksikan pertandingan kedua FIFA Matchday Indonesia vs Burundi di Stadion Patriot Candrabhaga, tanggal 28 Maret 2023. Setelah pertandingan, ia bertemu dan berdoa bersama pemain Timnas U-20 yang diproyeksikan ikut dalam Piala Dunia U20.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tim Cek Fakta Tempo, video dengan judul "Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya, imbas gagalkan Piala Dunia U-20" adalah keliru.
    Walaupun berbeda sikap dengan Presiden Jokowi terkait keterlibatan Israel di Piala Dunia U20, hingga pembatalan Indonesia dari tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U-20, Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster tidak dicopot dari jabatan sebagai gubernur.
    Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, presiden tidak berwenang mencopot atau memberhentikan kepala daerah atau gubernur.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12275) Menyesatkan, Air Garam Bisa Sembuhkan Berbagai Penyakit

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/04/2023

    Berita


    Sebuah akun di Facebook mengunggah video pendek dengan klaim bahwa larutan garam dapat mengobati segala penyakit. 
    Konten tersebut berupa video berisi cara membuat larutan dengan segelas air dan satu sendok teh garam dapur. Larutan tersebut diaduk dengan membaca sejumlah surat dalam Al Quran.
    Hingga artikel ini diturunkan, video yang diunggah pada 29 Maret 2023 itu sudah disukai 19 ribu kali. Benarkah klaim bahwa air garam bisa menyembuhkan segala penyakit?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menghubungi Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Zubairi Djoerban. Ia akan melihat dari dua sudut pandang, sudut pandang kedokteran dan agama Islam.
    Dari sudut pandang kedokteran, menurut Zubairi tidak ada satu obat pun yang bisa mengatasi semua jenis penyakit.
    “Tidak ada satu obat yang bisa mengatasi semua jenis penyakit. Itu sudah sangat standar,” kata Zubairi melalui pesan suara, Selasa, 4 April 2023.
    Menurut dia, ada beberapa penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya, baik melalui obat atau tanpa pengobatan. Termasuk juga dengan minum air garam, air disertai doa, atau larutan madu, aspirin, paracetamol. 
    “Kita baru saja melewati tiga tahun yang berat dengan Covid-19. Ternyata terbukti lebih dari 90 persen penderita Covid-19 sembuh sendiri, “ ujarnya. Hanya sebagian kecil yang saturasi oksigennya drop, mengalami radang paru, komplikasi trombosis, atau pengentalan darah yang wajib dirawat di Rumah Sakit.
    Selain Covid-19, Zubairi juga menyebut penyakit yang bisa sembuh sendiri yakni Hepatitis A.  
    Dari sisi agama, kata dia, Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan bahwa urusan kesehatan harus diserahkan ke ahlinya. Ia menyitir sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud nomor Hadis 4586 yang dihasankan Albani, barang siapa berlagak melakukan pengobatan padahal ia tidak mengetahui ilmu pengobatan maka ia akan dimintai pertanggungjawaban.
    “Jadi jelas sekali mengenai kesehatan serahkan ahlinya. Dengan kata lain bahwa air garam dengan bacaan surat Al Quran akan menyembuhkan penyakit adalah tidak benar,” katanya.
    Zubairi menegaskan bahwa setiap penyakit memiliki minimal 3 aspek, yaitu aspek medik, psikologi, dan sosial. Misalnya, ketika seseorang didiagnosa terkena HIV, secara psikologi dan sosial yang bersangkutan akan terganggu, apakah menjadi stress dan lain sebagainya. 
    Karena itu, doa amat berfungsi untuk membantu meringankan dan mempercepat pengobatan. “Namun tidak untuk mengobati penyakitnya langsung.”   
    Sementara itu ahli Kesehatan Masyarakat, dr Dicky Budiman menilai, fenomena mencari solusi alternatif dari metode pengobatan memang menjamur sejak lama. Terutama di negara-negara miskin dan berkembang yang memiliki keterbatasan literasi dan akses kesehatan.
    “Memang ada manfaat air dicampur garam, antara lain merangsang BAB seperti obat Laksatif yang melancarkan BAB. Ini yang dalam kepercayaan sebagian orang membuang banyak racun. Tapi ya tidak sesederhana itu,” kata peneliti dari Universitas Griffith Australia ini.
    Sebenarnya, tanpa minum, BAB tetap bisa lancar asalkan mengkonsumsi cukup serat dan minum air putih. Sesekali mengkonsumsi air garam tidak menjadi masalah. Namun akan berbahaya apabila terlalu sering dan malah menjadi hal yang rutin.
    Dicky menambahkan, selain minim dukungan riset, konsumsi garam berlebihan pada seseorang juga membahayakan ginjal. Bagi yang tadinya tidak punya hipertensi, bisa malah berpotensi memiliki hipertensi. “Atau sebaliknya, yang sudah memiliki tekanan darah tinggi akan meningkat menjadi tinggi sekali,” katanya.

    Kesimpulan


    Hasil pemeriksaan unggahan yang mengklaim bahwa air campuran garam bisa menyembuhkan berbagai penyakit adalah menyesatkan.
    Tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan air garam yang diberi doa-doa bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12274) Keliru, Video Berisi Klaim Mahfud MD Nonaktifkan 72 Anggota DPR

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/04/2023

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan video dengan klaim Mahfud MD menonaktifkan 72 anggota DPR. Video serupa juga diunggah oleh akun YouTube ini.
    Dalam konten video itu tampak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati serta sejumlah anggota legislatif.
    Kemudian narator video mengatakan, “Mahfud MD pernah pecat 72 anggota DPR. Pantesan saja dia gak kenal takut hajar keras DPR saat rapat dengar pendapat. Gaspol pak Menkopolhukam.”

    Sejak diunggah pada 31 Maret 2023, sudah ditonton pengguna Facebook sebanyak 225 ribu kali, disukai 3,9 netizen dan mendapat 523 komentar. Namun, benarkah nonaktifkan 72 anggota DPR?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video itu menjadi gambar menggunakan tools Keyframe dan menelusurinya pakai Google Reverse Image dan Yandex Image Search.
    Video 1

    Potongan video detik ke-48 menampilkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD. Ini merupakan momen ketika dia mengikuti rapat dengan pendapat dengan anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
    Video mengenai proses berjalannya rapat dengar pendapat sudah banyak disiarkan di media-media kredibel, termasuk Liputan6 dengan judul "Headline: Rapat Panas Menko Mahfud Md dengan Komisi III DPR, Berujung Pansus?" Sepanjang rapat tersebut sering terjadi hujan interupsi dan perdebatan.
    Kolase video itu tidak berkaitan dengan narasi yang disampaikan narator tentang Mahfud MD memecat atau pun menonaktifkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
    Video 2

    Potongan video selanjutnya, menit ke-8:10 menampilkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Mahfud MD dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
    Mahfud MD menyebutkan transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilainya mencapai Rp 349 triliun. “Itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain,” kata Mahfud usai rapat bersama Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Senin, 21 Maret 2023.
    Mahfud menekankan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik. Beberapa waktu lalu, Mahfud sempat menyinggung ada transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun.
    “Namun, transaksi itu bukan berarti adanya penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu,” kata Ivan dikutip dari berita Kompas.com berjudul "Mahfud Tegaskan Dugaan TPPU di Kemenkeu Libatkan Pihak Lain".
    Pada bagian ini pun Mahfud MD tidak ada membahas soal pemecatan atau menonaktifkan 72 anggota DPR.
    Kewenangan Pemberhentian Anggota DPR
    Salah satu ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan anggota DPR dapat diberhentikan. Merujuk pada peraturan ini, anggota DPR dapat diberhentikan jika:
    Pemberhentian anggota sebagaimana dimaksud dalam poin ketiga, empat, tujuh, dan delapan diusulkan oleh ketua umum partai politik dan sekretaris jenderal kepada pimpinan DPR dengan tembusan kepada presiden. Presiden lalu akan meresmikan pemberhentian anggota DPR tersebut.
    Sementara untuk alasan selain itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut.
    Jadi, melalui peraturan tersebut pejabat Menteri tidak mempunyai kewenangan untuk menonaktifkan anggota DPR. Presiden pun tidak punya kewenangan melakukan itu, karena di Indonesia, presiden dan DPR sesuai konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar sebagai lembaga negara. Keduanya merupakan mitra yang tidak dapat saling menjatuhkan.
    Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.” Selain itu, presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim Mahfud MD nonaktifkan 72 anggota DPR, adalah keliru.
    Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemberhentian anggota DPR telah ditentukan dalam sebuah regulasi, yaitu pada Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pasal 12 ayat 2, dan pasal 15.

    Rujukan