KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa pemerintah akan mengganti Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional pada Maret 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.
Informasi soal Kurikulum Merdeka akan diganti dengan Kurikulum Nasional pada Maret 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut mengunggah foto slide program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), meliputi:
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Kamis (7/3/2024):
Dulu zaman skolah pakai kurikulum apa man teman?KTSP ke k13 ganti kurikulum merdeka sekrng mau ke kurikulum nasionalYo semangat Yo
akun Facebook Tangkapan layar konten sebagian benar di sebuah akun Facebook, Kamis (7/3/2024), soal Kurikulum Nasional akan mengganti Kurikulum Merdeka pada Maret 2024.
(GFD-2024-16511) [KLARIFIKASI] Kurikulum Merdeka Tidak Diganti, tetapi Disiapkan Jadi Kurikulum Nasional
Sumber: kompas.comTanggal publish: 07/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.
"Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, dilansir Kompas.com.
Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum baru. Kemendikbud Ristek tengah merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.
"Pada 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai salah satu opsi bagi sekolah yang ingin mulai melakukan transformasi agar pembelajarannya lebih berpusat pada murid," kata Anindito.
Dikutip dari Kompas.com, 27 Februari 2024, pengesahan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ditargetkan pada Maret 2024.
"Bulan Maret ini insya Allah (diluncurkan)," kata Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati.
Seperti diberitakan Kompas.id, pada 1 Maret 2024, sekitar 80 persen sekolah sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan beragam tingkat kesiapan.
Ada yang masih menerapkan prinsip-prinsipnya saja sambil tetap menggunakan Kurikulum 2013, ada pula yang sudah menggunakan prinsip dan struktur Kurikulum Merdeka.
Bahkan ada sekolah yang sudah mampu mandiri mengembangkan sampai kurikulum operasional dengan mengacu pada Kurikulum Merdeka.
Kesiapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional menguat dengan digelarnya uji publik Rancangan Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka oleh BSKAP.
Ketika Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka berlaku, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, dapat menerapkan Kurikulum 2013 paling lama sampai tahun ajaran 2025/2026.
Pemerintah memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk melakukan transisi. Selain itu, satuan pendidikan diberi keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap untuk semua kelas.
"Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, dilansir Kompas.com.
Kurikulum Merdeka bukanlah kurikulum baru. Kemendikbud Ristek tengah merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.
"Pada 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai salah satu opsi bagi sekolah yang ingin mulai melakukan transformasi agar pembelajarannya lebih berpusat pada murid," kata Anindito.
Dikutip dari Kompas.com, 27 Februari 2024, pengesahan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ditargetkan pada Maret 2024.
"Bulan Maret ini insya Allah (diluncurkan)," kata Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati.
Seperti diberitakan Kompas.id, pada 1 Maret 2024, sekitar 80 persen sekolah sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan beragam tingkat kesiapan.
Ada yang masih menerapkan prinsip-prinsipnya saja sambil tetap menggunakan Kurikulum 2013, ada pula yang sudah menggunakan prinsip dan struktur Kurikulum Merdeka.
Bahkan ada sekolah yang sudah mampu mandiri mengembangkan sampai kurikulum operasional dengan mengacu pada Kurikulum Merdeka.
Kesiapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional menguat dengan digelarnya uji publik Rancangan Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka oleh BSKAP.
Ketika Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka berlaku, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, dapat menerapkan Kurikulum 2013 paling lama sampai tahun ajaran 2025/2026.
Pemerintah memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk melakukan transisi. Selain itu, satuan pendidikan diberi keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap untuk semua kelas.
Kesimpulan
Informasi soal Kurikulum Merdeka akan diganti pada Maret 2024 adalah narasi keliru.
Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.
Payung hukum berupa peraturan menteri sedang disiapkan untuk melegalkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.
Payung hukum berupa peraturan menteri sedang disiapkan untuk melegalkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3610442879222799&set=a.1397730417160734
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=10222454607370363&set=a.3269641496279
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=25050314081282528&set=a.528259803914630
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2513473755501396&set=a.136750493173746
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/29/090000065/beredar-info-kurikulum-nasional-akan-gantikan-kurikulum-merdeka-mulai-maret?page=all
- https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/28/122956771/kemendikbud-resmikan-kurikulum-merdeka-jadi-kurikulum-nasional-maret-2024
- https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/03/01/jalan-kurikulum-merdeka-menjadi-kurikulum-nasional-yang-baru
- https://t.me/kompascomupdate
(GFD-2024-16510) Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Anies-Cak Imin Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 08/03/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Anies Baswedan-Cak Imin ucapkan selamat Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Indonesia, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Maret 2024.
Unggahan klaim video Anies Baswedan-Cak Imin ucapkan selamat Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia menampilkan Anies dan Cak Imin sedang diwawancarai awak media.
Dalam wawancara tersebut Anies berbicara dengan transkrip sebagai berikut.
"Selamat buat Pak Prabowo mudah-mudahan akan bisa menjaga kehormatan, karena ini adalah kehormatan dari angkatan bersenjata."
Cak Imin pun mengeluarkan pernyataan, dengan transkrip sebagai berikut.
"Selamat semoga menjadi pengabdian"
Dalam video tersebut terdapat tulisan.
"Anies & Imin Ucapkan selamat sukses Prabowo Gibran
Anies & Imin ucapkan selamat sukses Prabowo Gibran presiden wakil presiden Indonesia 2024-2029"
Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Anies & Imin
Ucapkanselamat sukses
Prabowo Gibran presiden wakil presidenIndonesia
2024 - 2029"
Benarkah klaim video Anies Baswedan-Cak Imin ucapkan selamat Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Anies Baswedan-Cak Imin ucapkan selamat Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Indonesia, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Anies Cak Imin ucapkan selamat untuk Prabowo'.
Penelusuran mengarah pada video berjudul "Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo atas Pangkat Jenderal Kehormatan" yang diunggah akun YouTube resmi Kompas.com, pada 1 Maret 2024.
Tampilan Anies dan Cak Imin dalam video tersebut identik seperti yang ada pada klaim, video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mendapatkan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo dan TNI.
Anies berharap semoga Prabowo bisa menjaga kehormatan yang diberikan oleh Jokowi dan TNI.
"Selamat buat Pak Prabowo, mudah-mudahan bisa menjaga kehormatan karena ini adalah kehormatan dari angkatan bersenjata," kata Anies di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Selain itu, calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengucapkan selamat kepada Prabowo.
Cak Imin berharap semoga pangkat Jenderal Kehormatan yang diberikan bisa menjadi pengabdian bagi Prabowo.".
Penelusuran dilanjutkan dengan menyadikan perkataan Anies dalam klaim video 'Selamat buat Pak Prabowo mudah-mudahan akan bisa menjaga kehormatan' sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Search.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Anies Beri Selamat Jenderal Prabowo: Semoga Bisa Jaga Kehormatan" yang dimuat situs cnnindonesia.com, pada 1 Maret 2024.
Artikel situs situs cnnindonesia.com menyebutkan, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan selamat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai mendapatkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat."Selamat, semoga jadi pengabdian," kata Cak Imin di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jumat (1/3).
Anies juga berharap semoga Prabowo tetap bisa menjaga kehormatannya usai mendapatkan pangkat tersebut.
"Selamat buat Pak Prabowo. Dan mudah-mudahan bisa menjaga kehormatan, apalagi ini kehormatan dari angkatan bersenjata," kata Anies.
Kesimpulan
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Anies Baswedan-Cak Imin ucapkan selamat Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Indonesia tidak benar.
Ucapan Anies Baswedan-Cak Imin untuk Prabowo dalam video tersebut terkait pemberian pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo dan TNI.
Rujukan
(GFD-2024-16509) [SALAH]: “Video kondisi Demo pada tanggal 1 Maret 2024”
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 09/03/2024
Berita
Kondisi Terkini. 01 Maret 2024.
Jutaan rakyat turun ke jalan, duduki kantor DPR-MPR, Tuntut Batalkan Pemilu Curang dan Rakyat Tuntut Jokowi diMakzulkan..
Jutaan rakyat turun ke jalan, duduki kantor DPR-MPR, Tuntut Batalkan Pemilu Curang dan Rakyat Tuntut Jokowi diMakzulkan..
Hasil Cek Fakta
Akun Instagram dengan nama pengguna “petugas.rakyat” mengunggah video dengan narasi kondisi jutaan rakyat yang ikut demo 1 Maret 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan merupakan video demo yang terjadi pada tanggal 23 September 2022. Faktanya, video tersebut merupakan video demo mahasiswa menolak RUU KUHP pada tahun 2019 lalu.
Video identik juga ditemukan di kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Aksi Unjuk Rasa Pro Kontra RUU KUHP di Depan Gedung DPR”.
Dengan demikian, klaim tentang kondisi jutaan rakyat yang ikut demo 1 Maret 2024 adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukan merupakan video demo yang terjadi pada tanggal 23 September 2022. Faktanya, video tersebut merupakan video demo mahasiswa menolak RUU KUHP pada tahun 2019 lalu.
Video identik juga ditemukan di kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Aksi Unjuk Rasa Pro Kontra RUU KUHP di Depan Gedung DPR”.
Dengan demikian, klaim tentang kondisi jutaan rakyat yang ikut demo 1 Maret 2024 adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Video tersebut bukan terjadi pada 1 Maret 2024, Faktanya, video tersebut merupakan video demo mahasiswa menolak RUU KUHP pada tahun 2019 lalu.
Video tersebut bukan terjadi pada 1 Maret 2024, Faktanya, video tersebut merupakan video demo mahasiswa menolak RUU KUHP pada tahun 2019 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-16508) [SALAH]: “Kepala Desa Diamuk Warga karena Kecurangan Pemilu Paslon 02 di NTB”
Sumber: YOUTUBE.COMTanggal publish: 09/03/2024
Berita
AMUK MASSA PADA KEPALA DESA, karena PEMILU CURANG. Kejadian di NTB,
Hasil Cek Fakta
Channel youtube bernama “BERANTAS TIPIKOR A.L” pada tanggal 1 Maret membagikan video dengan narasi kepala desa diamuk warga karena kecurangan pemilu aslon 02 di NTB.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Salah satu klip pada video tersebut identik dengan video yang diunggah di akun Instagram infobalaraja, video tersebut menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan Pengeroyokan Kades di Halmahera Selatan, saat menggelar sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyaluran BLT, serta pembayaran honor dan gaji aparatur desa, bukan masalah kecurangan pemilu paslon 02.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang kepala desa diamuk warga karena kecurangan pemilu aslon 02 di NTB adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu.
Salah satu klip pada video tersebut identik dengan video yang diunggah di akun Instagram infobalaraja, video tersebut menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan Pengeroyokan Kades di Halmahera Selatan, saat menggelar sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyaluran BLT, serta pembayaran honor dan gaji aparatur desa, bukan masalah kecurangan pemilu paslon 02.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang kepala desa diamuk warga karena kecurangan pemilu aslon 02 di NTB adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Faktanya, kejadian tersebut merupakan Pengeroyokan Kades di Halmahera Selatan saat menggelar sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyaluran BLT, serta pembayaran honor dan gaji aparatur desa, bukan masalah kecurangan pemilu paslon 02.
Faktanya, kejadian tersebut merupakan Pengeroyokan Kades di Halmahera Selatan saat menggelar sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyaluran BLT, serta pembayaran honor dan gaji aparatur desa, bukan masalah kecurangan pemilu paslon 02.
Rujukan
Halaman: 2609/6116