• (GFD-2024-23555) Keliru, Tautan Pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Gratis Secara Online

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita



    Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah poster pemberitahuan pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan gratis secaraonline.

    Dalam poster itu disebutkan bahwa pemerintah menyelenggarakan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang diberikan gratis pada masyarakat dengan kriteria tertentu. Pengunggah konten memberikan tautan bagi yang ingin mendaftar BPJS gratis di tautan: https://pendaftaranbpjsgratis.majsd.store/.



    Benarkah unggahan tentang pendaftaran BPJS gratis secara online tersebut?

    Hasil Cek Fakta



    BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Iuran BPJS PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Hal ini merupakan amanat dari Undang - undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Adapun untuk peserta BPJS PBI ini ditetapkan oleh pemerintah dan tunduk pada peraturan negara.

    Namun pendaftaran BPJS PBI tidak melalui situs yang dibagikan dalam konten tersebut. Tempo memeriksa tautan https://pendaftaranbpjsgratis.majsd.store/ yang dicantumkan pengunggah. Tautan tersebut sesungguhnya bukan situs BPJS resmi. 

    Di dalam situs tersebut meminta pengguna memasukkan sejumlah data pribadi yang dapat berbahaya bagi siapapun yang menyerahkan data-data tersebut. 

    Menurut Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, website resmi BPJS Kesehatan di tautan: https://bpjs-kesehatan.go.id

    Tutorial pendaftaran BPJS secara online juga bisa diakses di tautan ini: https://bpjs-kesehatan.go.id/user-manual-mobile-jkn/mobilejkn/mendaftarkanpeserta.html.

    Dikutip dari Tempo, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 21/2019, Bab II Pasal 5 Ayat (1) disebutkan bahwa syarat untuk mendaftarkan PBI Jaminan Kesehatan di antaranya:

    Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, harus menjadi anggota DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. Adapun pengajuan menjadi anggota DTKS ini memerlukan beberapa tahapan. Berikut ini cara-caranya:

    Dalam aturan Permensos tersebut juga disebutkan bahwa bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang menjadi peserta PBI, maka secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu, bayi tersebut bisa mendapat layanan di fasilitas kesehatan sejak terdaftar di BPJS Kesehatan.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis secara online di situs https://pendaftaranbpjsgratis.majsd.store/ adalahkeliru. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-23556) Keliru, ITB Imbau Tidak Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Dingin karena Berisiko bagi Jantung

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita



    Pesan berantai yang memuat klaim bahwa ITB mengimbau semua makanan dan minuman dingin dapat berbahaya bagi jantung, beredar di WhatsApp. Pesan itu disebut bersumber dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung.

    Dalam pesan itu disebutkan bahwa jantung memiliki pantangan terhadap semua makanan dan minuman yang bersifat dingin, seperti yang mengandung es atau yang telah disimpan di kulkas. Mengkonsumsi makanan atau minuman dingin diklaim dalam menggumpalkan minyak atau lemak sehingga pencernaan dalam lambung menjadi lambat.



    Namun, benarkah Sekolah Farmasi ITB mengeluarkan pernyataan bahwa semua makanan dan minuman dingin berbahaya bagi jantung?

    Hasil Cek Fakta



    Tempo menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto. Menurutnya, informasi tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Sekolah Farmasi ITB. 

    “Saya sudah mengecek pesan berantai tersebut ke Sekolah Farmasi ITB  dan informasi itu bukan dari mereka,” kata Naomi dihubungi Tempo, Selasa, 22 Oktober 2024.

    Menurut dia, Sekolah Farmasi ITB memiliki Tim Publikasi Promosi dan Apotek Pendidikan. Sebelum mengeluarkan artikel atau informasi, Tim akan meninjau sebelum dipublikasikan. Namun selama ini, publikasi tim tidak pernah menggunakan WhatsApp. 

    Sementara itu Dokter Residen Kardiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU), dr. Rizky Ais, mengatakan klaim itu kurang tepat. Makanan bisa dikonsumsi dingin atau panas, namun yang paling penting adalah jenis makanan atau minuman yang dikonsumsi.  

    “Secara umum tidak masalah mengkonsumsi dingin atau panas, termasuk yang memiliki penyakit jantung. Kecuali mereka dalam kondisi khusus, misalnya punya alergi terhadap suhu dingin yang bisa memicu alerginya,” kata Rizky kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 17 Oktober 2024.

    Khusus bagi yang memiliki penyakit jantung, menurut Rizky, perlu mempertimbangkan jenis yang diminum dan jumlahnya. Sebab pada pasien dengan penyakit jantung tertentu, cairan yang diminum harus dibatasi.  

    Rizky juga menyampaikan, tidak ada ketentuan mengenai waktu untuk mengkonsumsi air minum. Artinya, air dapat dikonsumsi kapan saja, baik saat pagi hari atau setelah bangun tidur. 

    Paling utama, kata dia, seseorang harus mencukupi jumlah cairan yang dibutuhkan oleh tubuh, sekitar 2 liter per hari atau tergantung berat badan orang masing-masing. “Tapi untuk orang yang punya kondisi khusus, seperti penyakit jantung tertentu, penyakit ginjal tertentu, jumlah kebutuhan cairan seharinya perlu dikonsultasikan kembali dengan dokter,” tutur dosen FK USU itu.

    Di samping menjelaskan tentang hal tersebut, Rizky, juga memaparkan cara mencegah serangan jantung. Secara umum, kata dia, sebenarnya dengan pola hidup sehat. Memperhatikan jumlah nutrisi, membatasi konsumsi gula atau karbohidrat agar tidak berlebihan, membatasi konsumsi lemak jenuh, serta mencukupi protein harian.

    Selain itu, juga dibutuhkan olahraga kardio intensitas sedang dengan minimal 150 menit per minggu, ditambah minimal 2 kali olahraga beban, serta tidur minimal 6-8 jam sehari dan mengendalikan stres.

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim pantangan penderita penyakit jantung adalah minum es, adalahkeliru.

    Pesan yang beredar melalui WhatsApp tersebut bukan dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF ITB). 
  • (GFD-2024-23557) Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 18 Oktober 2024.
    Klaim pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan berupa video yang menampilkan tangkapan layar berisi tulisan sebagai berikut.
    "SIAP-SIAP! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bakalan Terima 3 Bansos Pada Oktober 2024.
    Unntuk menjamin kesehatan masyarakat kategori miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan dipastikan menerima sejumlah bansos penting dari pemerintah.
    untuk mendapatkan bantukan langsung klik daftar"
    Dalam unggahan video terdapat narasi suara sebagai berikut.
    "Nah jadi bagi teman-teman yang punya kartu KIS ini perlu diketahui bahwa ternyata di dalam kartu Kis ada bansosnya teman-teman ya dan jika teman-teman tidak tahu mengeceknya itu nanti akan hangus ya. Nah ini teman-teman harus perhatikan dan untuk kesempatan kali ini saya akan langsung mempraktekkan akan membuktikan kepada teman-teman bahwa kalau di kartu Kis ya di kartu Kis itu ada bantuan ya bantuan senilai 3 juta rupiah,"
    Video tersebut diberi terangan sebagai berikut.
    "Bantuan cair dari kartu BPJSBagi yang mempunyai kartu ini segera daftar mendapatkan bantuan Rp.600rb-1,2jt
    Cara daftar klik link di bawah
    https://taplink.cc/bantuan_sosial2024"
     
     Unggahan tersebut juga menyertakan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran untuk memperoleh bantuan, berikut linknya.
    "https://taplink.cc/bantuan_sosial2024?fbclid=IwY2xjawGFfDZleHRuA2FlbQIxMAABHen05X9gML1KMYBkSko0wU9Z-xwGuNVAhW5V3OaqebdVohBA9tkqD2f7OA_aem_Jdn2lDkviQ_F7NoaBg76Zg"
    Benarkah klaim link pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan, dengan menghubungi pihak BPJS Kesehatan.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan, klaim link pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan adalah hoaks dengan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," kata Rizky saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (23/10/2024).
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak melaksanakan program bantuan lewat link pendaftran tersebut dan tidak ada program pemberian bantuan seperti yang diklaim, sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
    Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutup Rizky.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bantuan Rp 600 ribu sampai 2 Juta dari KIS BPJS Kesehatan adalah hoaks.
    BPJS Kesehatan tidak melaksanakan program bantuan lewat link pendaftran tersebut dan tidak ada program pemberian bantuan seperti yang diklaim.
     
  • (GFD-2024-23562) Hoaks Informasi Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Kemenkes

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/10/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini misalnya, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi rekrutmen pegawai baru Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Unggahan ini menjabarkan posisi pekerjaan dan kualifikasi yang dibutuhkan, disertai dengan tautan ke sebuah nomor WhatsApp.

    Menurut unggahan, ada lowongan di Kemenkes untuk menjadi tenaga penugasan khusus berbasis individu periode 2024. Rekrutmen ini diklaim dibuka untuk umum dengan lokasi penempatan di rumah sakit (RS) kabupaten/kota.

    Disebutkan, ada beragam kualifikasi jurusan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini. Mulai dari farmasi/apoteker, kebidanan, keperawatan/medis, laboratorium, administrasi, fisioterapi, dan ilmu gizi.

    Narasi ini diunggah oleh akun Facebook “Info Lowongan Kerja Terbaru 2024” pada Senin (7/10/2024). Tirto juga menemukan narasi serupa terkait informasi lowogan pekerjaan dari Kemenkes yang diunggah akun “Kemennaker RI” pada Senin (14/10/2024).

    Sepanjang Senin (7/10/2024) hingga Rabu (23/10/2024), atau selama 16 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 406 tanda suka, 32 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 34 kali.

    Berdasarkan pengamatan Tirto, di kolom komentar unggahan tersebut, banyak masyarakat yang tertarik dengan lowongan pekerjaan tersebut dan menanyakan informasi cara pendaftarannya. Meski begitu, ada juga komentar masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

    Lantas, benarkah informasi lowongan pekerjaan dari Kemenkes tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tirto memeriksa akun pengunggah klaim lowongan pekerjaan dari Kemenkes tersebut.

    Meski menggunakan logo milik Kemenkes dalam foto profilnya, namun akun “Info Lowongan Kerja Terbaru 2024” diketahui bukan merupakan akun Facebook resmi dari Kemenkes. Mengutip situs resmi Kemenkes, akun Facebook resmi milik instansi tersebut bernama “Kementerian Kesehatan RI” (terverifikasi resmi).

    Serupa, akun Facebook bernama “Kemennaker RI” yang juga mengunggah informasi lowongan pekerjaan dari Kemenkes bukanlah akun resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker). Mengutip situs resmi Kemnaker, akun Facebook resmi milik instansi tersebut bernama “Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia” (terverifikasi resmi).

    Lebih lanjut, Tirto menelusuri situs resmi dan akun Facebook resmi milik Kemenkes tersebut untuk lowongan pekerjaan yang disebutkan. Hasilnya, kami tidak menemukan informasi serupa terkait lowongan pekerjaan seperti dalam klaim unggahan.

    Untuk memastikan kebenaran terkait informasi lowongan pekerjaan ini, Tirto menghubungi Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Hendrastuti Pertiwi. Ia menyatakan, bahwa informasi lowongan pekerjaan mengatasnamakan Kemenkes yang diunggah oleh kedua akun tersebut adalah hoaks.

    “Hoaks, nomor WA dan situs yang dicantumkan dalam unggahan bukan resmi milik Kemenkes,” katanya kepada Tirto, Rabu (23/10/2024)

    Lebih lanjut, Hendrastuti menjelaskan bahwa informasi soal lowongan kerja resmi dari Kemenkes bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/ atau media sosial resmi milik Kemenkes lainnya.

    Mengutip unggahan dalam akun Instagram “lifeatkemenkes”, yang telah terverifikasi resmi, pada awal Oktober 2024 ini, Kemenkes memang sedang membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode tahun 2024.

    Dijelaskan, terdapat 14.593 formasi PPPK dengan rincian tenaga kesehatan (7.740 formasi) dan tenaga teknis dan dosen (6.853 formasi). Untuk informasi dan jadwal selengkapnya terkait lowongan ini bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukan bahwa informasi lowongan pekerjaan di Facebook yang mengatasnamakan Kemenkes bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kedua akun Facebook pengunggah klaim ini bukan merupakan akun resmi milik Kemenkes. Nomor WA dan situs yang disertakan dalam unggahan tersebut juga diketahui bukan nomor dan situs resmi milik Kemenkes.

    Informasi soal lowongan kerja resmi dari Kemenkes bisa dilihat di situs https://casn.kemkes.go.id/ atau media sosial resmi milik Kemenkes lainnya.

    Rujukan