(GFD-2024-16469) Cek Fakta: Hoaks Ridwan Kamil Bagikan Uang Rp 55 Juta Hanya Dengan Tebak Nama Kota di Facebook
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 05/03/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Ridwan Kamil dan Jusuf Hamka membagikan uang Rp 55 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 Februari 2024.
Dalam postingannya terdapat video Ridwan Kamil dan Jusuf Hamka tanpa audio dengan narasi sebagai berikut:
"Yang bisa menebak nama kota diatas saya kirimkan 55jt cash.. tanpa diundi, gratis!!"
Untuk info lebih lanjut hubungi Whatsapp 0821838202xxx"
Lalu benarkah postingan Ridwan Kamil dan Jusuf Hamka membagikan uang Rp 55 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah dalam akun Jusuf Hamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi di Instagram pada 24 Januari 2022.
Video itu bukan berisi bagi-bagi uang di Facebook, namun terkait peresmian tol Cisumdawu. Berikut narasi dalam postingan itu selengkapnya:
"Pd hari Senin tgl 24/1/22 jam 15:30 ,sy meresmikan TOL CISUMDAWU seksi 1 , jurusan Cileunyi - Jatinangor - Pamulihan , utk itu,Gub JABAR : Bpk Ridwan Kamil dan Kepala BPJT :Bpk Proff Danang Parikesit dan sy bersama2 melakukan perjalanan perdana dng mobil listrik Pak RK, dan kami mendpt kehormatan disupirin oleh Bpk RK?? Kpd teman2 warga Sumedang, insyallah pd bulan Juni 2022 bisa mudik dr Bandung ke Sumedang dan Bandara Kertajati yg biasanya ditempuh dlm 3,5 jam, nantinya dpt ditempuh dibawah 60 menit?Kami bertekad bersama2 Pemerintah utk terus bersama2 membangun dan menghubungkan kota2 diseluruh Nusantara?? Smg kami ttp sehat dan dpt trs mengabdi dan membangun Negeri tercintaMy lovely Country: INDONESIA??mohon doanya, spy semuanya Lancar??amin yra'
Selain itu Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali menemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
Ia juga menjelaskan tidak punya akun resmi di Facebook. Postingan pada 31 Maret 2023 itu juga disertai narasi:
"HATI2 PENIPUAN. Banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama saya.
Untuk itu saya tegaskan kembali melalui video di atas ini. Mohon tidak mudah percaya kepada akun-akun lain, kecuali Instagram dan Tiktok seperti video di atas ini.
Bila ada yang minta-minta nomor rekening atau uang administrasi, mohon jangan dilayani karena itu pasti penipuan.
Think smart, do smart, and be smart."
Postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Kesimpulan
Postingan Ridwan Kamil dan Jusuf Hamka membagikan uang Rp 55 juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2024-16468) [SALAH] KUBU GANJAR ANIES PAPARKAN BUKTI KECURANGAN PEMILU 2024 DI HAK ANGKET
Sumber: youtube.comTanggal publish: 06/03/2024
Berita
GEGER SIANG INI || BVKTI CURANG DI PAPARKAN TEMUAN CATATAN INI MEMBUAT PEMILU HARUS DI ULANG ??
BERITA TERBARU
BUKTI CURANG DIPAPARKAN
CURANGNYA PEMILU 2024 KUBU GANJAR ANIES PAPARKAN DI HAK ANGKET
BERITA TERBARU
BUKTI CURANG DIPAPARKAN
CURANGNYA PEMILU 2024 KUBU GANJAR ANIES PAPARKAN DI HAK ANGKET
Hasil Cek Fakta
Sebuah channel youtube bernama KUMPARAN TV membagikan video bernarasikan kubu Ganjar dan Anies paparkan bukti kecurangan pemilu 2024 di hak angket. Klaim tersebut didukung dengan gambar thumbnail yang menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani sedang memimpin rapat.
Setelah ditelusuri, narator dalam video tersebut membacakan narasi yang bersumber dari artikel ayojakarta.com berjudul “Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Yakin Hak Angket Terus Bergulir untuk Ketahui Kecurangan Pemilu 2024” yang diunggah pada 29 Februari 2024.
Selain itu narator juga membacakan artikel dari kumparan.com dengan judul “Sejauh Mana Hak Angket Kecurangan Pilpres Bisa Bergulir?” yang dimuat pada 26 Februari 2024.
Thumbnail yang menampilkan Puan Maharani sedang memimpin rapat tersebut merupakan momen ketika Puan Maharani memimpin dan membuka Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Desember 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang disebarluaskan oleh channel youtube KUMPARAN TV tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, narator dalam video tersebut membacakan narasi yang bersumber dari artikel ayojakarta.com berjudul “Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Yakin Hak Angket Terus Bergulir untuk Ketahui Kecurangan Pemilu 2024” yang diunggah pada 29 Februari 2024.
Selain itu narator juga membacakan artikel dari kumparan.com dengan judul “Sejauh Mana Hak Angket Kecurangan Pilpres Bisa Bergulir?” yang dimuat pada 26 Februari 2024.
Thumbnail yang menampilkan Puan Maharani sedang memimpin rapat tersebut merupakan momen ketika Puan Maharani memimpin dan membuka Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Desember 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang disebarluaskan oleh channel youtube KUMPARAN TV tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Informasi menyesatkan. Thumbnail dan isi video sama sekali tidak berkaitan dengan klaim narasi yang menyatakan kubu Ganjar dan Anies paparkan bukti kecurangan pemilu 2024 di hak angket.
Informasi menyesatkan. Thumbnail dan isi video sama sekali tidak berkaitan dengan klaim narasi yang menyatakan kubu Ganjar dan Anies paparkan bukti kecurangan pemilu 2024 di hak angket.
Rujukan
- https://www.ayojakarta.com/news/7612017347/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-yakin-hak-angket-terus-bergulir-untuk-ketahui-kecurangan-pemilu-2024
- https://kumparan.com/kumparannews/sejauh-mana-hak-angket-kecurangan-pilpres-bisa-bergulir-22EyoepfHLe/3
- https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/11024591/puan-pimpin-rapat-penutupan-masa-sidang-dpr-dihadiri-290-anggota?page=all
(GFD-2024-16467) [SALAH] POLITISI TPDI TUNJUKKAN BUKTI TRANSAKSI GELAP KE PUAN MAHARANI DAN MINTA SEGERA JALANKAN HAK ANGKET
Sumber: youtube.comTanggal publish: 06/03/2024
Berita
GEGER SIANG INI..!!! POLITISI TPDI TUNJUKKAN BUKTI TRANSAKSI GELAP. MINTA SEGERA JALANKAN HAK ANGKET
BREAKING NEWS
TPID TUNJUKKA BUKTI
POLITISI TPID TUNJUKKAN BUKTI KE PUAN TENTANG HAK ANGKET
BREAKING NEWS
TPID TUNJUKKA BUKTI
POLITISI TPID TUNJUKKAN BUKTI KE PUAN TENTANG HAK ANGKET
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video dari channel youtube bernama AKTUAL bernarasikan politisi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tunjukkan bukti transaksi gelap ke Ketua DPR RI Puan Maharani dan minta segera jalankan hak angket.
Berdasarkan penelusuran, thumbnail yang menampilkan Puan Maharani tersebut merupakan Suasana Sidang Paripurna pengesahan pimpinan DPR RI di gedung Nusantara II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 1 Oktober 2019. Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 melalui Rapat Paripurna dan diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Rahmat Gobel dari Fraksi Nasdem, Aziz Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Foto aslinya dimuat pada artikel katadata.co.id dengan judul “Pidato Perdana Sebagai Ketua DPR, Puan: Kami Tidak Antikritik” yang dimuat pada 1 Oktober 2019.
Dalam video tersebut ternadapat narasi yang membahas tentang para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Narasi tersebut bersumber dari artikel batamtoday.com berjudul “TPDI dan Perekat Nusantara Sampaikan Dukungan ke DPR Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024”.
Selain itu narator dalam video tersebut juga membacakan artikel dari tribunnews.com berjudul “Terkait Perkembangan Hak Angket, Pengamat Sebut Surya Paloh Bisa Berperan”. Artikel ini membahas tentang Pengamat Sosial Politik sekaligus Ketua Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan menilai Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bisa memimpin gerakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.
Dengan demikian narasi dengan klaim politisi TPDI tunjukkan bukti transaksi gelap ke Puan Maharani dan minta segera jalankan hak angket tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Berdasarkan penelusuran, thumbnail yang menampilkan Puan Maharani tersebut merupakan Suasana Sidang Paripurna pengesahan pimpinan DPR RI di gedung Nusantara II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 1 Oktober 2019. Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 melalui Rapat Paripurna dan diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Rahmat Gobel dari Fraksi Nasdem, Aziz Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.
Foto aslinya dimuat pada artikel katadata.co.id dengan judul “Pidato Perdana Sebagai Ketua DPR, Puan: Kami Tidak Antikritik” yang dimuat pada 1 Oktober 2019.
Dalam video tersebut ternadapat narasi yang membahas tentang para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Narasi tersebut bersumber dari artikel batamtoday.com berjudul “TPDI dan Perekat Nusantara Sampaikan Dukungan ke DPR Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024”.
Selain itu narator dalam video tersebut juga membacakan artikel dari tribunnews.com berjudul “Terkait Perkembangan Hak Angket, Pengamat Sebut Surya Paloh Bisa Berperan”. Artikel ini membahas tentang Pengamat Sosial Politik sekaligus Ketua Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan menilai Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bisa memimpin gerakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.
Dengan demikian narasi dengan klaim politisi TPDI tunjukkan bukti transaksi gelap ke Puan Maharani dan minta segera jalankan hak angket tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Tidak ditemukan informasi terkait klaim yang beredar. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Tidak ditemukan informasi terkait klaim yang beredar. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Rujukan
- https://katadata.co.id/berita/nasional/5e9a4e61d414d/pidato-perdana-sebagai-ketua-dpr-puan-kami-tidak-antikritik
- https://batamtoday.com/batam/read/201238/TPDI-dan-Perekat-Nusantara-Sampaikan-Dukungan-ke-DPR-Gunakan-Hak-Angket-Kecurangan-Pemilu-2024
- https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/02/28/terkait-perkembangan-hak-angket-pengamat-sebut-surya-paloh-bisa-berperan
(GFD-2024-16466) [HOAKS] KPU Memajukan Jadwal Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada 28 Februari
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/03/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbuat curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) pada 28 Februari 2024.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPU berbuat curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 menjadi 28 Februari dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan poster siaran atau live streaming bertuliskan "rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024" pada 28 Februari.
Salah satu akun yang membagikan poster tersebut menuliskan keterangan demikian:
KPU berbuat licik dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu serentak 2024 pada tanggal 28 Feb 2024, yang seharusnya pada tanggal 20 Maret 2024. Sepertinya KPU ketakutan dengan rencana demo 1 Maret dan Hak Angket, makanya penetapan hasil pemilu 2024 dimajukan. Asli *PARAH!!!* ????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPU memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 pada 28 Februari
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPU berbuat curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 menjadi 28 Februari dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan poster siaran atau live streaming bertuliskan "rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024" pada 28 Februari.
Salah satu akun yang membagikan poster tersebut menuliskan keterangan demikian:
KPU berbuat licik dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu serentak 2024 pada tanggal 28 Feb 2024, yang seharusnya pada tanggal 20 Maret 2024. Sepertinya KPU ketakutan dengan rencana demo 1 Maret dan Hak Angket, makanya penetapan hasil pemilu 2024 dimajukan. Asli *PARAH!!!* ????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPU memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 pada 28 Februari
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, KPU belum menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Penetapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim, Senin (5/2/2024).
Adapun pada 28 Februari 2024, KPU tidak melakukan penetapan hasil pemilu, melainkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Dikutip dari Kompas.id, rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta komisioner lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yakni Herwyn Malonda dan Lolly Suhenty, serta sejumlah saksi peserta pemilu.
Rapat pleno dibuka sekitar pukul 10.00, kemudian diskors karena pimpinan KPU harus mengikuti sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Rapat pleno kembali dibuka oleh Hasyim sekitar pukul 14.45.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, KPU merekapitulasi hasil perolehan suara secara nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret.
KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 28 Februari. Hasyim memastikan proses rekapitulasi suara nasional akan selesai sesuai jadwal, yakni 20 Maret 2024.
Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Penetapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa hasil pemilu ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim, Senin (5/2/2024).
Adapun pada 28 Februari 2024, KPU tidak melakukan penetapan hasil pemilu, melainkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Dikutip dari Kompas.id, rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta komisioner lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yakni Herwyn Malonda dan Lolly Suhenty, serta sejumlah saksi peserta pemilu.
Rapat pleno dibuka sekitar pukul 10.00, kemudian diskors karena pimpinan KPU harus mengikuti sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Rapat pleno kembali dibuka oleh Hasyim sekitar pukul 14.45.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, KPU merekapitulasi hasil perolehan suara secara nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret.
KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 28 Februari. Hasyim memastikan proses rekapitulasi suara nasional akan selesai sesuai jadwal, yakni 20 Maret 2024.
Kesimpulan
Narasi bahwa KPU memajukan jadwal penetapan hasil pemilu pada 28 Februari adalah hoaks. Penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Agenda yang dilaksanakan KPU pada 28 Februari 2024 adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, KPU merekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret.
KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 28 Februari. Hasyim memastikan, proses rekapitulasi suara nasional akan selesai sesuai jadwal, yakni 20 Maret 2024.
Agenda yang dilaksanakan KPU pada 28 Februari 2024 adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, KPU merekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret.
KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara nasional pada 28 Februari. Hasyim memastikan, proses rekapitulasi suara nasional akan selesai sesuai jadwal, yakni 20 Maret 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=3734132886912666&id=100009479733045&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=3727523230866037&id=100008251904673&mibextid=oFDknk
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=371673772422416&id=100087393871516&mibextid=oFDknk
- https://nasional.kompas.com/read/2024/02/06/12190951/kpu-hasil-pilpres-dan-pileg-ditetapkan-paling-lambat-20-maret-2024
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/28/hari-pertama-rekapitulasi-suara-tingkat-nasional-berjalan-alot
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2604/6101