• (GFD-2024-18340) Keliru, Klaim Vaksin Covid-19 Sebabkan Penyakit Lambung pada Perempuan

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/04/2024

    Berita



    Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah konten dengan klaim seorang pelajar yang pernah mendapatkan vaksin Covid-19 mengalami penyakit lambung. Pelajar perempuan disebut sebagai yang paling rentan mendapatkan ancaman itu.  

    Konten itu memuat penjelasan bahwa vaksin Covid-19 dapat menyerang dan menginfeksi lambung agar penderita tidak bisa mendapatkan saripati dari makanan. “Dengan kata lain lambungnya sengaja di-blocked. Karena lambung sudah ter-blocked maka obat kimia sintetis apapun ditelan akan berubah menjadi racun sekalipun itu paracetamol atau obat dosis ringan sekelas obat warung."

     

    Konten itu disertai foto hasil tangkapan layar ucapan duka pada seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam sekolah. Tertulis pada foto itu bahwa ia meninggal dunia karena penyakit lambung. Namun, benarkah klaim bahwa vaksin Covid-19 menyebabkan penyakit lambung pada perempuan?

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Tempo mengkonfirmasi klaim di atas dengan mewawancarai Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana. Ia menjelaskan konsep vaksin.

    Vaksin sengaja dimasukkan seakan-akan mirip dengan virus aslinya dalam bentuk yang bisa dikontrol tubuh sehingga aman. Tujuannya agar sel-sel tubuh kita yang berfungsi melindungi, bisa mengenalinya kemudian menyimpan memori yang gunanya jika ada virus asli masuk suatu saat, maka tubuh langsung memberi perlawanan.

    “Jadi vaksin membentuk kekebalan/imunitas sebelum terpapar. Tidak benar cairan vaksin Covid-19 itu menyerang dan menginfeksi lambung,” kata Eva lewat pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

    Menurut epidemiolog Dicky Budiman, keluhan pada lambung bisa saja merupakan dampak lanjut infeksi Covid-19 berulang atau risiko long covid. Infeksi covid bisa terjadi pada berbagai organ tubuh.

    “Namun untuk memastikannya, tentu perlu pemeriksaan intensif oleh ahli. Yang terpenting lakukan perilaku hidup sehat dan bersih. Dan jangan lupa booster immune dengan vaksinasi, terutama bagi yang rentan,” kata Dicky melalui pesan singkat, kemarin.

    Dikutip dari situs Centers for Disease Control and Prevention bahwa penelitian menunjukkan orang yang tertular Covid-19 setelah vaksinasi lebih kecil kemungkinannya untuk melaporkan Long Covid-19 –istilah untuk menyebut dampak lanjutan setelah terinfeksi virus penyebab penyakit Covid-19, dibandingkan dengan orang yang tidak divaksinasi. Meskipun Long Covid tampaknya lebih jarang terjadi pada anak-anak dan remaja dibandingkan pada orang dewasa, efek jangka panjang setelah COVID-19 memang terjadi pada anak-anak dan remaja.

    Mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof Dr dr Zubairi Djoerban SpPD-KHOM menyampaikan, pada sebuah laporan penelitian, ada beberapa orang yang melaporkan timbulnya gejala GERD, seperti mulas selama atau setelah terjangkit Covid-19.

    “Penyakit refluks gastroesofageal (GERD) terjadi ketika asam lambung mengalir kembali ke kerongkongan yang menyebabkan sering mengalami mulas, regurgitasi atau nyeri. Ada kemungkinan Covid-19 berkontribusi terhadap GERD karena dapat menimbulkan gejala pencernaan,” ungkap Zubairi lewat pesan singkat.

    National Library of Medicine melansir bahwa Covid-19 utamanya menyerang sistem pernapasan. Namun dapat berdampak pada sistem organ lain, khususnya sistem pencernaan. Pada penelitian yang melibatkan 561 pasien Covid-19, hasilnya hampir 40% pasien mengalami gejala gastrointestinal, terutama kehilangan nafsu makan, mual, muntah dan diare. Namun, adanya gejala gastrointestinal tidak dikaitkan dengan hasil yang lebih buruk seperti angka kematian, masuk ICU, lama rawat inap di rumah sakit, dan peningkatan intubasi mekanis pada pasien Covid-19.

    Kesimpulan



    Hasil verifikasi Tempo, klaim vaksin Covid-19 menyebabkan penyakit pada lambung adalah keliru.

    Sebaliknya, vaksin membentuk kekebalan tubuh dari virus penyebab Covid-19. Terinfeksi virus Covid-19 bisa berdampak pada sistem organ pencernaan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18339) [SALAH] Gempa 9,8 Magnitude Guncang Labuan Bajo 4 April 2024

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 09/04/2024

    Berita

    BARU SAJA GEMPA MAGNITUDE 9,8 GUNCANG LABUAN BAJO HINGGA TERBELAH AMBRUK

    Hasil Cek Fakta

    Pada 4 April 2024 lalu muncul sebuah unggahan video di Youtube memberikan sebuah klaim pada judul mengenai terjadinya gempa berkekuatan magnitude 9,8 Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Namun, setelah disimak ternyata narator hanya membacakan sebuah artikel yang diunggah oleh okezone.com yang berjudul “Gempa M3,0 Guncang Labuan Bajo NTT”. Dalam artikel tersebut tidak dijelaskan bahwa terjadi gempa sebesar 9,8 magnitude.

    Sementara itu, ternyata fenomena tersebut terjadi pada 2 April 2024. Gempa 3,0 magnitude tersebut terjadi pada pukul 06:56 WITA. BMKG belum menginformasikan secara detail penyebab dan dampak kerusakan ataupun kerugian yang timbul akibat guncangan gempa ini.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan terjadinya gempa sebesar 9,8 magnitude yang mengguncang Labuan Bajo adalah tidak benar. Faktanya gempa yang terjadi di Labuan Bajo hanya sebesar 3,0 magnitude.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan penjelasan yang sesuai pada klaim jika benar telah terjadi gempa 9,8 magnitude yang menerjang Labuan Bajo. Gempa yang terjadi di Timor Tengah Selatan NTT hanya sebesar 3,0 magnitude.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18338) [SALAH] Filipina Diguncang Gempa 10,8 Magnitude pada 5 April 2024

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 09/04/2024

    Berita

    BARU SAJA FILIPINA KIAMAT,GEMPA MAGNITUDE 10,8 GUNCANG 3 KOTA SEKALIGUS HINGGA REMUK

    Hasil Cek Fakta

    Pada 5 April 2024 lalu muncul sebuah unggahan video di Youtube memberikan sebuah klaim pada judul gempa 10, 8 guncang 3 kota di Filipina hingga remuk.

    Namun, setelah disimak ternyata narator hanya membacakan sebuah artikel yang diunggah oleh CNN yang berjudul “Gempa M 7,4 Picu Peringatan Tsunami di Jepang, Taiwan, hingga Filipina”. Dalam artikel tersebut tidak dijelaskan bahwa terjadi gempa 10,8 magnitude yang tiga kota di Filipina

    Sementara itu, ternyata fenomena tersebut terjadi pada 3 April 2024. Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan pusat gempa berkekuatan 7,4 skala Richter itu berada 18 kilometer dari kota Hualien Taiwan, pada kedalaman 34,8 km. Sejauh ini belum ada laporan kerusakan maupun dampak dari gempa. Namun guncangan disebut terasa di empat negara yakni Jepang, Filipina, Taiwan, dan China.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan terjadi gempa 10,8 magnitude yang menerjang tiga kota di Filipina adalah informasi yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan penjelasan yang sesuai pada klaim jika benar telah terjadi gempa berkekuatan 10,8 magnitude di Filipina. Faktanya gempa yang terjadi hanya berkekuatan 7,4 magnitude dan berada 18 kilometer dari kota Hualien Taiwan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18337) Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut satu dan tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

    Namun, benarkah MK kabulkan gugatan pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

    Hasil Cek Fakta

    Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April adalah salah. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan