• (GFD-2024-19535) [Cek Fakta] Benarkah Gunung Gamalama Ternate Erupsi? Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/04/2024

    Berita

    Beredar sebuah narasi bahwa Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara mengalami erupsi, baru-baru ini. Narasi ini beredar di media sosial.  

    Adakah akun X @dowi* yang turut mengunggah narasi tersebut. Berikut narasi selengkapnya:

    "Dampak gunung gamalama erupsi di Ternate, pesawat garuda Indonesia PK-GMX jakarta ternate (CGK-TTE) muter muter sudah 4x putaran, kalau tidak memungkinkan landing di tujuan kenapa ga puter balik aja? YaAllah semoga baik baik aja," tulis akun tersebut, Jumat 19 April 2024.

    Benarkah demikian?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran kami, klaim bahwa Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara mengalami erupsi, adalah salah. Faktanya, pihak berwenang telah membantah kabar ini.  

    Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan kabar tersebut, hoaks. PVMBG tidak melihat ada erupsi besar sebagaimana lazim terjadi pada gunung lain.

    "Hoax. Kalaupun ada potensi erupsi, itu berupa erupsi freatik, yang dampaknya hanya di sekitar kawah," kata Kepala PVMBG Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.

    Berdasarkan catatan PVMBG, erupsi terakhir pada Gamalama terjadi pada 4 Oktober 2018. Sementara peristiwa pada akhir Februari 2024 sekadar gempa vulkanik dengan embusan asap kawah putih setinggi 400 meter dari puncak tanpa dilanjutkan dengan erupsi.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara mengalami erupsi, adalah salah. Faktanya, pihak berwenang telah membantah kabar ini.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19534) [Cek Fakta] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi Terlibat Kasus TPPU Rp271 Triliun? Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/04/2024

    Berita

    Beredar sebuah video dengan narasi bahwa artis Raffi Ahmad ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran dituduh terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp271 triliun.  

    Adalah akun X @opposite6892 yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut. Berikut narasi pada video:  

    "Artis raffi ahmad dirin9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14n uang 271 triliun nagita slavina n94muk," demikian bunyi narasi pada video.

    Benarkah demikian?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.

    Raffi melalui akun instagram @raffinagita1717 menegaskan bahwa adegan pada video merupakan konten prank.  

    "Hadeuhhh .... ini tuh konten PRANK , jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar , jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit" video ini sehingga menjadi berita HOAX !!! Terimakasih Guysss .... Astagfirullah ????," tulis pihak Raffi melalui akun IG tersebut, 2 April 2024.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa video itu memperlihatkan Raffi Ahmad ditangkap polisi lantaran dituduh terlibat dalam kasus TPP senilai Rp271 triliun, adalah salah. Faktanya, pihak Raffi Ahmad sudah memberikan klarifikasi.  

    Informasi ini dikategorikan sebagai misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.  

    Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.  

    Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19533) [Cek Fakta] Viral Uang Baru Pecahan 1.0 dan Resmi Dikeluarkan BI? Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/04/2024

    Berita

    Beredar sebuah video memperlihatkan pecahan baru uang dengan nominal 1.0. Pecahan tersebut dinarasikan berasal dari Bank Indonesia.  

    Di antaranya seperti diunggah akun instagram @palaka_blitar. Berikut narasi pada video yang diunggah akun tersebut:  

    "Uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru," demikian narasi pada video.

    Benarkah demikian?

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran kami, klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.

    Di sisi lain, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah membuka suara terkait uang. Peruri menyatakan uang dengan pecahan 1.0 merupakan uang specimen.  

    "Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Head of Corporate Secretary Peruri saat Adi Sunardi yang dikutip Kompas.com pada 9 Mei 2021.  

    Adi menjelaskan Peruri membuat uang tersebut untuk kepentingan internal. Uang itu menjadi alat pemasaran untuk promosi produk tertentu.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru dengan pecahan 1.0, adalah salah. Faktanya, BI tidak pernah merilis uang dengan pecahan tersebut.  

    Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah.  

    Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19532) [Cek Fakta] Bambang Widjojanto Diusir Hakim MK dari Persidangan, Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/04/2024

    Berita

    Jakarta: Beredar video di sosial media tentang tim kuasa hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yakni Bambang Widjojanto diusir oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari persidanganperselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)  

    Dalam video yang tayang di saluran Youtube Kumparan TV, unggahan itu diberi judul; "Geger Malam Ini. Bambang Widjojanto diusir hakim dari persidangan bawa bukti palsu berupa.." demikian judul dari video tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id, unggahan video dengan narasi Bambang Widjojanto diusir hakim MK dari persidangan adalah hoaks. Faktanya tidak pernah ada pengusiran oleh hakim terhadap siapapun selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.  

    Selain itu, isi video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa rangkaian peristiwa sidang PHPU di MK. Narator dalam video itu juga sama sekali tidak membahas peristiwa Bambang Widjojanto diusir hakim MK.

    Kesimpulan

    Video di Youtube yang menarasikan Bambang Widjojanto diusir hakim dari persidangan bawa bukti palsu adalah hoaks dan memuat informasi yang keliru. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).

    Misleading content dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca ataupun viewers agar sesuai dengan keinginan pembuat konten.  

    Rujukan