• (GFD-2024-18376) [SALAH] Yusril Akan Mundur Dari Tim Hukum 02

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 09/04/2024

    Berita

    ” Dalam 2-3 hari kedepan Yusril akan mundur dari pengacara 02 karena bertentangan dengan moral penegak hukum.

    Membela yang salah pengacara terkesan tidak profesional dan ngawur. Kecurangan TSM 02 Semakin Jelas”.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video beredar di Tiktok menyatakan bahwa Yusril Ihza akan mundur dari tim hukum 02. Dalam video yang diunggah oleh akun @Harly Barito ini terlihat Yusril Ihza sedang berbicara ditengah sidang Mahkamah Konstitusi terkait Gibran. Selain itu, disertakan narasi bahwa Yusril akan mundur dari pengacara 02 karena yang dibela sangat jelas salah.

    Setelah ditelusuri, tim pemeriksa fakta menemukan video serupa di kanal Youtube Kompas TV yang berisi tentang pertanyaan Yusril Ihza mengenai putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dalam sidang sengketa Pilpres pada tanggal 2 April 2024. Adapun pernyataan Yusril secara lebih lengkap yaitu
    ” Andai kata saya Gibran saya akan minta kepada dia. Kata-kata yang tidak logis. Andai kata saya Gibran saya akan bersikap seperti ini. Ini baru logis. Jadi yang saya ucapkan adalah andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik”

    “Keadilan dan kepastian hukum adalah suatu yang sulit dipertemukan. Menurut saudara apakah kita akan berdebat pada suatu keadilan yang tidak berujung atau kita akhiri dengan sebuah kepastian hukum”. Dalam pernyataan ini tidak ada permasalahan terkait dukungan kepada Gibran sebagai cawapres dan tidak ada kata-kata atau sikap Yusril Ihza akan mundur dari tim hukum 02.

    Sementara itu, Yusril Ihza hingga saat ini masih menjadi tim pembela 02 diketahui dari unggahan Instagram pribadinya bahwa Yusril optimis pada keputusan akhir tanggal 22 April 2024 Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tanpa adanya keraguan.

    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video yang menyatakan bahwa Yusril Ihza akan mundur dari tim hukum 02 tidaklah benar.

    Kesimpulan

    Postingan yang beredar di Tiktok dan menyebutkan bahwa Yusril Ihza akan mundur dari tim hukum 02 tidaklah benar. Dalam video yang beredar tidak ada pernyataan dari Yusril akan mundur. Selain itu, Yusril Ihza diketahui masih optimis mendukung 02 sampai keputusan akhir Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 April 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-18375) Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut satu dan tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

    Namun, benarkah MK kabulkan gugatan pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

    Hasil Cek Fakta

    Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April adalah salah. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-18374) Hoaks! Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube menarasikan bahwa hasil gugatan hasil sengketa pemilu yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dikabulkan.

    Oleh karena itu, MK memerintahkan akan dilakukan pemungutan suara Pilpres 2024 resmi digelar ulang pada awal April 2024.

    Diketahui, Anies-Muhaimin memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

    Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GAGAL HARAPAN JADI PRESIDEN !! BEN4R² KABAR BUR'UK || KUBU 01 INGINKAN PEMILU DIULANG

    RESMI PEMILU DIGELAR ULANG”

    Namun, benarkah Pemilu 2024 resmi digelar ulang?

    Hasil Cek Fakta

    MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim Pemilu 2024 resmi digelar ulang adalah keliru. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-18373) Hoaks! Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video singkat di YouTube menarasikan bahwa Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Akhirnya mundur

    YUSRIL AKUI DOSA & MUNDUR DARI TIM 02 ?”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut serupa dengan unggahan live streaming YouTube Mahkamah Konstitusi yang berjudul “Sidang Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, Selasa, 2 April 2024.”. Dalam ungahan tersebut, Yusril Ihza Mahendra, mengakui bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 problematik.

    Namun, tidak ada pernyataan Yusril mengakui kesalahan dan mundur sebagai tim hukum Prabowo-Gibran.

    Dilansir dari ANTARA, atas pernyataan tersebut, Yusril menjelaskan bahwa ia memang menilai Putusan Nomor 90 sebagai putusan problematik apabila dilihat dari filsafat hukum etik. Namun, makna pernyataan yang ia sampaikan berbeda dengan yang dipertanyakan oleh Luthfi.

    “Pada waktu itu saya mengatakan, ‘Seandainya saya menjadi Gibran, mungkin saya tidak akan maju ke dalam pencalonan karena saya tahu ini problematik, tapi kalau beliau mengambil keputusan akan maju, saya hormati keputusannya itu’,” kata dia.

    Ia menegaskan, tidak ada permasalahan terkait dengan dukungannya kepada Gibran sebagai calon wakil presiden dari nomor urut dua.

    “Tidak ada lagi persoalan. Sejak awal kita sudah sepakat Pak Gibran kita dukung, kita calonkan, bahkan saya mengatakan siap membantu aspek-aspek hukum yang sepanjang pencalonan Pak Gibran dalam pilpres kali ini,” kata dia.

    Menurutnya pula, tidak etis bagi seorang advokat mengadu domba dengan kliennya di dalam persidangan. Namun, ia memilih untuk diam saja terkait persoalan ini.

    Selain itu, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. MK selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Klaim: Yusril akui kesalahan dan mundur dari Tim Hukum Prabowo-Gibran

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan