• (GFD-2024-17434) [SALAH] Surat Pemberian Hadiah Dana Bagi Warga Negara Malaysia Oleh KBRI Kuala Lumpur

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
    KUALA LUMPUR
    PENGUMUMAN
    NOMOR: 038 SELEKSI CPS KP
    TENTANG
    KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA KUALA LUMPUR TAHUN ANGGARAN 2024
    TENTANG PEMBERIAN DANA HADIAH BAGI WARGA NEGARA MALAYSIA
    Dalam rangka memberikan perlindungan Dana Hadiah bagi Warga Negara Malaysia KBRI Kuala Lumpur Akan melayani Permohonan Pengiriman Dana yang Memerlukannya Untuk Pengurusan Layanan Pemberian Dana Hadiah dengan
    1. Pemohon izin Pengantaran Uang Tunai Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD Selama Penitipan Hadiahnya KBRI Yang Bertanggung Jawab
    2. Apabila Belum Pembayaran Maka pemenang Diwajibkan Mengelesaikan pembayaran Izin Pengantaran ktp Elektronik (E-KTP) atau Akta Lahir (Asli) dan Surat Keterangan Kewarganegaraan Malaysia yang Dikeluarkan Oleh Atas Hukum KBRI Kuala Lumour
    3. Membayar biaya pengurusan/Penitipan Hadiah Sesuai Tarif yang Berlaku yaitu
    - Penitipan Hadiah di KBRI RM 48
    - Pembuatan urat Izinnya RM 100
    - Tanda Tangan Halaman RM 78
    - Surat 48 Halaman RM 200
    (Box Uang Tunaik Dan Satu Unit Mobil TOYOTA ALPHARD)
    4 Pembayaran biaya Pengiriman Dana Hadiah Diselesaikan Oleh Pemenang Dengan Melalui Yang Pengurusan Pertama/.. Maka langsung Dikirim/Pembayaran Ke Kami Pihak KBRI Kuala Lumpur Setelah Menyelesaikan pembayaran ini Penerima Langsung Ke KBRI Membawa Surat Ini Pengambilan Kuala Lumpur”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar surat mengatasnmakan KBRI Kuala Lumpur terkait pemberian dana hadiah bagi warga negara Malaysia. Surat bernomor 038/SELEKSI-CPSKP/VI terdapat 4 poin yang dituliskan yaitu permohonan izin pengantaran uang tunai / satu unit mobil Toyota Alphard selama penitipan hadiah KBRI yang bertanggung jawab. Kedua pemenang diwajibkan menyelesaikan pembayaran izin pengantaran hadiah dan membawa eKTP, akta lahir dan surat keterangan kewarganegaraan Malaysia, serta membayar biaya pengurusan lainnya.

    KBRI Kuala Lumpur mengklarifikasi beredarnya surat tersebut bahwa KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia. Informasi resmi KBRI Kuala Lumpur dapat dilihat pada kanal resmi yaitu:
    Webstie: Kemlu.go.id/kualalumour/id
    Facebook: IndonesiaEmbassyKualaLumpur
    Instagram: Indonesiainkualalumpur
    Twitter/X: Kbrikualaumpur

    “WASPADA PENIPUAN!!!
    Telah beredar di sosial media surat palsu yang mengatas namakan KBRI Kuala Lumpur.
    KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warga negara Malaysia,” tulis KBRI pada laman Facebooknya 29/03/24.

    Kesimpulan

    KBRI Kuala Lumpur tidak pernah memberikan dana hadiah berupa apapun kepada warganegara Malaysia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17433) [SALAH]: “Muncul Api Dari Dalam Tanah Usai Gempa di Tuban”

    Sumber: YOUTUBE.COM
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    Darurat :bangbang: Indonesia dalam bahaya besar Setelah Gempa Di Tuban Tiba-tiba muncul api dari dalam bumi

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube dengan nama akun TelusuRI Nusantara mengunggah video dengan durasi 19 menit 2 detik dengan narasi muncul api dari dalam tanah usai gempa di Tuban.

    Setelah melakukan penelusuran, ditemukan video identik yang diunggah oleh kanal Youtube BONGKOTAN PRING dengan judul video “BUMI SUDAH BOCOR API TIBA-TIBA KELUAR DI GRESIK JAWA TIMUR”.

    Faktanya kejadian tersebut bukan akibat gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.

    Dengan demikian, klaim tentang muncul api dari dalam tanah usai gempa di Tuban adalah keliru dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Informasi yang menyesatkan, faktanya kejadian tersebut bukan karena gempa di Tuban melainkan kejadian di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 25 Juli 2023.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17432) [SALAH]: “Kubu Prabowo Mengamuk karena Puan Setujui Hak Angket”

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    Kubu Prabowo Mengamuk karena Puan Setujui Hak Angket

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Tiktok dengan nama pengguna “aisyahrenata13” mengunggah video berdurasi 37 detik dengan narasi kubu Prabowo mengamuk usai Puan setuju hak angket.

    Setelah melakukan penelusuran, ditemukan video identik yang diunggah oleh kanal Youtube BeritaSatu dengan judul “Ricuh Sidang Paripurna, Anggota DPR Nyaris Baku Hantam”.

    Faktanya, video merupakan keericuhan dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR pada 1 Oktober 2014 bukan kericuhan kubu Prabowo soal hak angket.

    Akibatnya sidang paripurna beberapa kali harus diskors karena kondisi tak kondusif dan nyaris baku hantam satu sama lain.

    Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang kubu Prabowo mengamuk usai Puan setuju hak angket adalah salah dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Yudho Ardi

    Faktanya, video merupakan keericuhan dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR pada 1 Oktober 2014 bukan kericuhan kubu Prabowo soal hak angket.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17431) [SALAH] Surat Permohonan Narasumber Mengatasnamakan Polres Purwakarta

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 31/03/2024

    Berita

    ===
    NARASI:
    “Dengan Hormat, sesuai dengan untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Positive di POLRESTA PURWAKARTA maka dengan ini kami … untuk PIMPINAN … menugaskan INU … Psikolog menjadi Narasumber kegiatan yang akan kami laksanakan pada :
    Hari : SELASA
    Tanggal : 19 Maret 2024
    Jam : 14.00 WIB s/d 15.30 WIB
    Tempat : Aula Utama POLRESTA PURWAKARTA
    Demikian permohonan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat permohonan narasumber mengatasnamakan Polres Purwakarta. Pada surat tersebut ditujukan kepada salah satu klinik meminta seorang psikolog untuk menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi POSITIVE Parenting/Mental Health di Polresta Purwakarta. Undangan tersebut dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0838 3458 2797 kemudian meminta uang pendaftaran.

    Berdasarkan hasil penelusuran, akun Instagra Polres Purwakarta memberikan bantahan bahwa Polres Purwakarta tidka melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak pernah meminta sejumlah uang. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan yang tidak jelas kebenarannya.

    Maka surat permohonan narasumber mengatasnamakan Polres Purwakarta adalah tidak benar dan termasuk konten tiruan.

    Kesimpulan

    Polres Purwakarta tidak melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak pernah meminta sejumlah uang..

    Rujukan