• (GFD-2025-24855) [KLARIFIKASI] Penjelasan BPJS Kesehatan soal Daftar 144 Penyakit Tidak Bisa Dirujuk ke RS

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menerbitkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Beberapa penyakit tersebut antara lain tetanus, influenza, HIV/AIDS tanpa komplikasi, dan bronkitis akut.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.

    Narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (2/1/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan Primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak TIDAK BOLEH DIRUJUK

    Screenshot Klarifikasi, daftar 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberikan penjelasan mengenai daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Rizzky mengatakan, memang benar terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.

    "Betul (aturan lama), 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021," kata Rizzky, seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2024.

    Pengoptimalan pengobatan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.

    Selain itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP karena umumnya berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal apabila dibandingkan FKTL.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit perlu diluruskan.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah memberikan penjelasan soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24856) [HOAKS] Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK untuk Bebaskan Hasto

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua PDI-P, Puan Maharani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Narasi dalam video menyatakan, keduanya mendatangi KPK untuk membebaskan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, pada 23 Desember 2024 KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Megawati dan Puan sedang berjalan di sebuah gedung.

    Di belakang mereka terdapat beberapa orang, seperti pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

    Video itu diberi keterangan:

    Raut wajah Puan Maharani dan megawati setelah keluar Dari gedung KPK menuntut hasto Dibebaskan oleh KPK

    Siapa Bilang megawati tidak berani hadir ke KPK, dan menepati janjinya bakal bebaskan Hasto.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi valid Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri video yang beredar menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini pada 2023.

    Dalam keterangannya, video itu adalah momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 25 Oktober 2023. PDI-P merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. 

    Seperti sudah diberitakan Kompas.com, Megawati turut menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2023.

    Dalam rapat itu hadir juga Puan Maharani serta beberapa politisi lainnya.

    Rapat tersebut dilakukan bersamaan saat lawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

    Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada penahanan terhadap Hasto.

    Dikutip dari Kompas.com, KPK menyatakan akan segera memanggil Hasto untuk penyidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika mereka menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-24862) [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Pidato Erdogan Sebelum Walk Out dari KTT D-8

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan pidato terakhir Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelum walk out dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru.

    Video yang diklaim menunjukkan pidato terakhir Erdogan sebelum walk out dari KTT ke-11 D-8 dibagikan oleh akun Facebook ini pada 22 Desember 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Ini adalah pidato Erdogan sebelum ada acara walk out kemaren .....…

    Adapun Erdogan berpidato dalam bahasa Turki dengan sulih teks bahasa Indonesia sebagai berikut:

    Apabila Palestina dikalahkan, maka kita tidak akan bisa melindungi kota Madinah! Kalau kota Madinah dikalahkan, maka kita tidak akan bisa melindungi kota Mekkah!

    Kalau kota Mekkah dikalahkan maka kita akan kehilangan Ka'bah! Jangan lupa! kota Palestina adalah kota Istanbul juga! kota Islamabad juga! kota Jakarta juga! kota Madinah adalah kota Kairo juga! kota Damasku adalah kota Baghdad juga!

    Screenshot Klarifikasi, video diklaim pidato terakhir Erdogan sebelum walk out dari KTT ke-11 D-8

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video pidato Erdogan yang dibagikan di Facebook dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, video yang mirip ditemukan di unggahan kanal YouTube ini pada 16 Desember 2017. Berikut terjemahan deskripsi video yang dicantumkan:

    Presiden Erdogan mengatakan, “Jika Yerusalem hilang, kita tidak bisa melindungi Madinah. Jika Madinah hilang, kita tidak bisa melindungi Mekah, jika Mekah hilang, kita akan kehilangan Ka'bah.

    Jangan lupa bahwa Yerusalem berarti Istanbul, Islamabad, Madinah, Kairo, Damaskus, dan Baghdad.”

    Kemudian, Kompas.com menemukan artikel Haber Turk, 15 Desember 2017, yang memberitakan soal pidato Erdogan tersebut.

    Menurut Haber Turk, pidato tersebut disampaikan pada acara "Necip Fazil Awards 2017" yang diselenggarakan di Lütfi Kirdar Convention and Exhibition Center.

    "Jika Yerusalem hilang, kita tidak akan bisa melindungi Madinah. Jika Madinah hilang, kita tidak akan bisa melindungi Mekkah. Jika Mekah hilang, kita akan kehilangan Ka'bah," kata Erdogan.

    Sebelumnya, tersiar kabar Erdogan meninggalkan ruangan atau walk out saat Presiden Indonesia Prabowo Subianto berpidato di KTT D-8 pada 19 Desember 2024.

    Namun, kabar itu dibantah oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

    Teddy mengatakan, Erdogan bukan walk out, tetapi harus meninggalkan acara lebih dahulu karena ada acara lain. Erdogan pun sempat mengucapkan permintaan maaf kepada Prabowo.

    Duta Besar Turkiye untuk Indonesia Talip Küçükcan, juga membantah kabar Erdogan walk out saat Prabowo Subianto berpidato di KTT D-8 di Mesir.

    "Presiden Erdogan keluar ruangan untuk menghadiri pertemuan bilateral, bukan walk out," ujar Küçükcan, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Desember 2024.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan pidato terakhir Erdogan sebelum walk out dari KTT ke-11 D-8 perlu diluruskan.

    Video itu dibagikan dengan konteks keliru. Pidato Erdogan dalam video tersebut disampaikan pada acara "Necip Fazil Awards 2017", bukan KTT D-8 yang digelar pada 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24837) Cek fakta, video pengakuan Felicia Tissue diminta menggugurkan kandungan

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi dua menit 19 detik di X menampilkan pengakuan mantan kekasih Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yakni Felicia Tissue.

    Dalam video tersebut, Felicia menyebut dirinya diminta untuk menggugurkan kandungan saat masih menjalani hubungan asmara dengan Kaesang.

    Berikut narasi video Felicia:

    “Saya sangat terpukul dan tidak bisa berkata apapun. Namun, saya beruntung karena ada ibu dan kakak saya yang mewakili saya dan keluarga besar yang menguatkan saya. Beberapa bulan sudah berlalu, dan saya berusaha untuk membangkitkan diri dan menjalankan hidup baru saya ini….”

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “*Keluarga Jokowi tidak Bertanggung Jawab anaknya Kaesang Telah menghamili pacarnya hingga digugurkan*”

    Namun, benarkah video pengakuan Felicia Tissue yang diminta Kaesang untuk menggugurkan kandungannya?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan video klarifikasi Felicia Tissue tahun 2021 yang diunggah dikanal YouTube-nya yang berjudul “The Revelation”.

    Dalam video tersebut, Felicia Tissue buka suara soal kandasnya hubungan asmaranya dengan putra bungsu Presiden ke-7 Indonesia tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Felicia mengaku hubungannya baik-baik saja, bahkan Kaesang pada Desember 2020 sudah meminta restu keluarga dan mengatakan untuk menikah. Namun selang dua minggu Kaesang tiba-tiba menghilang dan memblokir seluruh kontak seluler.

    "Saya ingin tegaskan, ini bukan masalah jodoh atau tidak berjodoh, ini masalah etika dalam penyelesaian masalah," kata Felicia Tissue dalam videonya.

    Felicia Tissue mengaku ingin hidup normal tanpa hujatan netizen. Ia menyebut menerima hujatan tidak hanya terkait asmara, tetapi juga menyentuh isu SARA. Tak hanya dirinya, keluarganya pun turut menjadi sasaran hujatan netizen.

    Dengan demikian, dalam video asli berdurasi sembilan menit tersebut, tidak ada narasi Felicia terkait dirinya hamil ataupun menggugurkan kandungan.

    Dalam unggahan Instagramnya, ibu dari Felicia Tissue yakni Meilia Lau, menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks. Meilia menegaskan bahwa isu itu sangat keji dan tidak bermoral karena menyebarkan berita yang tidak benar.

    Klaim: Video pengakuan Felicia Tissue diminta Kaesang menggugurkan kandungan

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan