• (GFD-2024-23920) [SALAH] Video Perusakan Makam di Indramayu oleh Warga Tiongkok

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita

    Akun X “H4T14K4LN4L42” mengunggah video [arsip] berdurasi 22 detik pada Selasa (04/11/2024) disertai cuitan:

    Parilaku China sungguh keterlaluan, orang sudah masuk liang kubur masih saja di ganggu peristirahatannya inilah warga negara Tiongkok yg dibanggakan @PdiperjuanganP.

    Per Selasa (11/11/2024) video itu sudah menuai hampir 315 ribu tayangan dan dibagikan ulang lebih dari 850 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar ke mesin Google Lens. Hasilnya, diketahui video tersebut merupakan potongan dokumentasi unggahan kanal YouTube Liputan6 berjudul “Geger! Puluhan Makam Disegel karena Sengketa Tanah di Indramayu | Liputan 6”. Isinya sama sekali tak membenarkan klaim adanya perusakan makam di Indramayu oleh warga Tiongkok.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang beredar merupakan potongan dokumentasi tentang sengketa tanah di Indramayu yang berujung ke penyegelan makam.
    Video dengan klaim “perusakan makam di Indramayu oleh warga Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-23922) Keliru, Tautan Untuk Mengakses Bantuan BUMN Klaster Pangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita



    Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah poster pemberitahuan program bantuan khusus kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan 2024 yang disebut sebagai BUMN Klaster Pangan.

    Dalam konten tersebut, memuat informasi tentang syarat dan ketentuan penerima bantuan program bantuan khusus dana hibah untuk kesejahteraan petani, peternak dan nelayan dari BUMN Klaster Pangan pada September 2024. Konten tersebut juga mencantumkan tautan untuk mengakses bantuan BUMN Klaster Panganhttps://klasterpanganbumn.jobstreetnews.com.

     

    Benarkah tautan tersebut untuk mengakses bantuan klaster pangan tersebut?

    Hasil Cek Fakta



    BUMN Klaster Pangan adalah perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara yang pada 2021 melebur membentuk tiga perusahaanholdingBUMN klaster pangan. Dikutip dari Bisnis.com,holdingtersebut terdiri dari 9 BUMN yakni PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), PT Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero), dan PT Garam (Persero). Selanjutnya terdapat PT Pertani (Persero), PT BGR Logistics (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

    Perusahaanholding pangan tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki ekosistem pangan dalam negeri.

    Namun Tautan yang dibagikan dalam konten tersebut tidak ditemukan dalam situs resmi Kementerian terkait. Tempo memeriksa tautan yang dicantumkan pengunggah. Tautan tersebut sesungguhnya bukan situs resmi untuk mengakses bantuan pemerintah. 

    Di dalam situs tersebut meminta pengguna memasukkan sejumlah data pribadi yang dapat berbahaya bagi siapapun yang menyerahkan data-data tersebut. 

    Sejumlah program bantuan untuk kelompok petani, peternak, dan nelayan antara lain pertama, program Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang relatif rendah. Tata cara dan mekanisme pengajuan KUR dapat diketahui melalui tautan ini.

    Selain KUR, pemerintah menyediakan pupuk subsidi 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran dan dapat mewujudkan swasembada pangan nasional. Dilansir CNBC Indonesia, petani melalui penyuluh pertanian lapangan, dapat mendaftarkan dirinya ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Untuk mencari data penerima subsidi pupuk bisa dilihat di tautan ini.

    Tempo melansir bahwa untuk menarik minat generasi muda berkiprah di sektor pertanian, Kementerian Pertanian bersama International Fund For Agricultural Development (IFAD) merintis program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services atau YESS yang telah dimulai sejak tahun 2019.

    Pelatihan inklusi keuangan diberikan kepada para pemuda pedesaan karena program YESS berkeinginan untuk mendorong para pemuda pedesaan tersebut berorientasi bisnis dan mampu mengakses layanan pembiayaan usaha secara mandiri. Program YESS memberikan hibah berupa bantuan modal usaha melalui seleksi ketat dari tim independen.  

    Bagi yang berminat mengikuti program bantuan pemerintah di sektor pertanian ini, pendaftaran dapat dilakukan secaraonline.

    Berikut langkah-langkahnya:

    Berikut ini tips untuk menghindari penipuan berkedok mengakses bantuan dari pemerintah:

    Berikut adalah beberapawebsite resmi yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau untuk pendaftaran program bantuan:

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim untuk mengakses bantuan BUMN Klaster Pangan di situshttps://klasterpanganbumn.jobstreetnews.comadalahkeliru. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-23923) Keliru, Video Jenazah Imam Samudra Utuh Setelah 10 Tahun

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita



    Sebuah video beredar di WhatsApp serta akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, yang diklaim memperlihatkan jenazah Ali Gufron alias Imam Samudra yang tetap utuh meskipun telah dimakamkan selama 10 tahun. Video itu memperlihatkan sosok jenazah dalam balutan kain kafan, yang dibuka di bagian kepala. Kepala jenazah tersebut dalam kondisi baik, dalam artian belum membusuk. 

    Berikut bunyi narasinya di Facebook:Jenazah Ali gufron alias imam samudra masih utuh ketika dilakukan pemindahan makam beliau walau kurang lebih 10 tahun dikubur.. wallahu a'lam bish-shawaab..



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah video itu memperlihatkan jenazah Imam Samudra yang masih utuh setelah 10 tahun dikubur?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa pria dalam video tersebut bukan Imam Samudra yang jenazahnya masih utuh setelah 10 tahun. Itu adalah jenazah narapidana teroris (napiter) lainnya, Yaser bin Tamrin. Ia meninggal dunia di RSUD Tangerang Selatan pada 17 Juli 2018 yang kemudian videonya menjadi viral. 

    Imam Samudra adalah terpidana mati dalam kasus bom Bali I (2002) yang dieksekusi tahun 2008, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Jenazahnya dikubur di samping makam ayahnya Sihabuddin, di pemakaman Lopang Gede, kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten.

    Dilansir Detik.com pada 23 Juli 2018, Komjen Pol. (Purn.) Setyo Wasisto yang saat itu menjabat Kadiv Humas Polri menyatakan narasi yang mengatakan jenazah itu sosok Imam Samudra adalah tidak benar.

    Setyo saat itu, menunjukkan video klarifikasi keluarga Imam Samudra yang direkam di makamnya, yang menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut keliru. Selain itu, mereka menunjukkan makam Imam Samudra masih utuh, yang membuktikan tidak ada penggalian makam, serta pengangkatan dan pemindahan jenazah seperti yang dikatakan narasi yang beredar.



    Narasi yang beredar mengatakan Imam Samudra memiliki nama lain Ali Ghufron, padahal kedua nama itu milik orang yang berbeda. Imam Samudra memiliki nama lain Abdul Azis, sementara Ali Ghufron memiliki nama lain Mukhlas.

    Di sisi lain, dilansir Antaranews.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan jenazah dalam video itu bukan Imam Samudra, melainkan jenazah narapidana teroris (napiter) lainnya, Yaser bin Tamrin. "Itu video dari Yaser bin Tamrin napiter di Gunung Sindur," kata Iqbal.

    Yaser adalah terpidana kasus terorisme yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, yang mengalami sakit pada 26 Juni 2018. Setelah menjalani beberapa tahap perawatan, ia meninggal dunia di RSUD Tangerang Selatan, tanggal 17 Juli 2018.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan jenazah Imam Samudra yang tetap utuh setelah dimakamkan selama 10 tahun, merupakan klaimkeliru.

    Faktanya jenazah itu merupakan Yaser bin Thamrin, narapidana terorisme lainnya yang meninggal tahun 2018. Selain itu, tidak ada aktivitas pembongkaran makam Imam Samudra, sehingga kondisi terbaru jenazahnya tidak diketahui.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23928) [KLARIFIKASI] Prabowo Tidak Pernah Bilang Akan Hentikan Dana Desa

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar kabar Presiden Prabowo Subianto berencana menghentikan dana desa karena banyak kepala desa (kades) yang korupsi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru sehingga informasinya perlu diluruskan.

    Informasi yang menyebutkan Prabowo akan menghentikan dana desa, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengguna Facebook menyertakan poster yang sama, menampilkan foto Prabowo dengan teks berikut:

    BREAKING NEWSPRABOWO SAMPAIKAN: DANA DESA LEBIH BAIK DISTOP, SEBAB KADES BANYAK YANG KORUPSI

    Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (11/11):

    Presiden RI Prabowo SubiantoAkan menstop dana desa, sebab banyak kades yang korupsi

    Sekarang intelijen Negara dari TNI-POLRI Akan diturunkan untuk memantau perkembangan pembangunan daerah

    Untuk media sosial, Netizen silahkan adukan ke Admin Gerindra

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (11/11/2024), yang menyebutkan Prabowo akan menghentikan dana desa karena banyak kades korupsi.

    Hasil Cek Fakta

    Ada sejumlah dasar hukum yang menjamin tetap disalurkannya dana desa. Rujukan utama adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

    Sementara, pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023.

    Bab VII aturan tersebut mengatur mengenai pemantauan dan evaluasi pemanfaatan dana desa yang dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, serta kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi sesuai dengan kewenangannya.

    Pemantauan dan evaluasi juga oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketika terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan, Kemenkeu dapat menghentikan sementara penyaluran dana desa.

    Hal ini tertuang dalam Pasal 53, yang berbunyi:

    Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dapat melakukan penghentian dan/atau penundaan penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya tahun anggaran berjalan dan/atau tahun anggaran berikutnya.

    Pemberhentian sementara ini dicabut ketika sudah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.

    Pasal 54 menyebutkan, desa yang dihentikan dan/atau ditunda penyaluran dana desanya berhak mendapatkan penyaluran pada tahun anggaran berikutnya.

    Kendati demikian, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa penyaluran dana desa akan dihentikan seterusnya ketika kades kedapatan korupsi.

    Sejauh ini, tidak ditemukan pernyataan Prabowo mengenai penghentian penyaluran dana desa, akibat banyak kades yang korupsi.

    Dana desa masih dianggarkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2025. Dana desa sebesar Rp71 triliun ditargetkan bisa terserap ke 75.259 desa.

    RAPBN 2025 ini nantinya akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam 30 hari kerja dan disahkan di Sidang Paripurna.

    Kesimpulan

    Narasi yang menyebutkan Prabowo akan menghentikan dana desa karena banyak kades yang korupsi merupakan hoaks.

    Tidak ada pernyataan dari Prabowo mengenai penghentian dana desa karena banyak kades korupsi.

    PMK 146 tahun 2023 mengatur penghentian sementara penyaluran dana desa jika ada indikasi penyelewengan.

    Namun dana desa akan kembali disalurkan setelah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.

    Rujukan