KOMPAS.com - Beredar narasi petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diperjelas karena informasinya simpang siur.
Narasi petugas kantor Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan dibagikan oleh akun Facebook ini pada 9 November 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Kebijakan Baru! Samsat Ini Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
penunggak pajak kendaraan di datangi ke rumah
(GFD-2024-23929) [KLARIFIKASI] Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 15 Agustus 2024, pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Lantaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, tata cara pungutan PKB tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.
Cara penagihan, termasuk dengan menagih langsung ke rumah wajib pajak, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Terdapat beberapa daerah yang telah menerapkan penagihan PKB di rumah, yaitu Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Lantaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, tata cara pungutan PKB tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.
Cara penagihan, termasuk dengan menagih langsung ke rumah wajib pajak, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Terdapat beberapa daerah yang telah menerapkan penagihan PKB di rumah, yaitu Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi petugas kantor Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan perlu diperjelas.
Kebijakan tersebut tidak berlaku serentak secara nasional, tetapi tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut tidak berlaku serentak secara nasional, tetapi tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Rujukan
(GFD-2024-23944) Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122105450414595046&id=61567851404215
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122100244064579693&id=61567390804748
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122119461182563014&id=61566890445114
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122125123772491229&id=61564736890212
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122123545424495793&id=61564873791291
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122110578008580962&id=61567428868938
- https://www.instagram.com/p/DBu9Xv6Tsw_/?utm_source=ig_embed&ig_rid=0ea8e058-5925-4076-ae71-f7057cb84253
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/199683/permendesa-pdtt-no-19-tahun-2020
- https://kemendesa.go.id/?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaZuTIXB8Pc6HUTntVvVi-AQZqQeqAAkunYiu5ny_NujazxHLpxDU_HJ8go_aem_SlrhI5wFsapssjUMFDv_Yg
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/p/DBhtK7DTgta/
(GFD-2024-23945) Hoaks Poin-Poin Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
tirto.id - Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Abdul Mu’ti selama ini dikenal sebagai pakar pendidikan islam dan aktivis Muhammadiyah. Pria kelahiran Kudus 2 September 1968 itu saat ini menjadi guru besar pada program studi pendidikan agama Islam, Universitas islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Umum PP periode 2015-2027.
Belum ada satu bulan dilantik, beredar di media sosial klaim soal poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru. Poin-poin tersebut di antaranya, menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) menjadi syarat masuk SMP dan SMA, mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pemberlakuan syarat tidak naik kelas, pemberlakuan lagi rapor merah bagi siswa, juga soal guru yang difokuskan hanya untuk mengajar siswa.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Syafaat Faat”,“Khanza Aurelia”,“Qoyum Rohliyah Kemad”, “Abu Rofiq” dan “Buyung Andis” dalam bentuk unggahan foto yang berisi poin-poin tersebut dan keterangan teks pada Kamis (24/10/2025).
“Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baru. Abdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027,” bunyi keterangan narasi sejumlah akun tersebut.
Sepanjang Kamis (24/10/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama 18 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 84 tanda suka, 10 komentar dan telah dibagikan sebanyak 4 kali.
Lantas, benarkah narasi soal gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen tersebut?
Sebagai informasi, Abdul Mu’ti selama ini dikenal sebagai pakar pendidikan islam dan aktivis Muhammadiyah. Pria kelahiran Kudus 2 September 1968 itu saat ini menjadi guru besar pada program studi pendidikan agama Islam, Universitas islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Umum PP periode 2015-2027.
Belum ada satu bulan dilantik, beredar di media sosial klaim soal poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru. Poin-poin tersebut di antaranya, menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) menjadi syarat masuk SMP dan SMA, mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pemberlakuan syarat tidak naik kelas, pemberlakuan lagi rapor merah bagi siswa, juga soal guru yang difokuskan hanya untuk mengajar siswa.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Syafaat Faat”,“Khanza Aurelia”,“Qoyum Rohliyah Kemad”, “Abu Rofiq” dan “Buyung Andis” dalam bentuk unggahan foto yang berisi poin-poin tersebut dan keterangan teks pada Kamis (24/10/2025).
“Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baru. Abdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027,” bunyi keterangan narasi sejumlah akun tersebut.
Sepanjang Kamis (24/10/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama 18 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 84 tanda suka, 10 komentar dan telah dibagikan sebanyak 4 kali.
Lantas, benarkah narasi soal gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen tersebut?
Hasil Cek Fakta
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan salah satu nomenklatur kementerian baru di era pemerintahan Presiden Prabowo. Kementerian ini berfokus pada menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai konteks, pada era pemerintahan sebelumnya, pendidikan dasar dan menengah ditangani direktorat yang bernaung di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Untuk menelusuri klaim ini, Tirto mencoba menelusuri situs resmi Kemendikbudristek, hal ini dikarenakan Kemendikdasmen belum memiliki situs resmi. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi yang membenarkan klaim soal sejumlah gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Meski begitu, hasil penelusuran mengarahkan kami ke unggahan Instagram akun resmi dari Kemendikbudristek (@kemdikbud.ri) yang membantah klaim soal beberapa poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen. Instansi tersebut memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan tersebut juga tidak bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen pada Kamis (24/10/2024)
Meski begitu, Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan lewat situs ult.kemdikbud.go.id.
Selebihnya, Tirto juga tidak menemukan satupun pernyataan dari Abdul Mu’ti, baik dari keterangan resmi dari kementerian maupun dari pemberitaan media kredibel, terkait poin-poin gebrakan kebijakannya sebagai Mendikdasmen yang baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Sebagai konteks, pada era pemerintahan sebelumnya, pendidikan dasar dan menengah ditangani direktorat yang bernaung di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Untuk menelusuri klaim ini, Tirto mencoba menelusuri situs resmi Kemendikbudristek, hal ini dikarenakan Kemendikdasmen belum memiliki situs resmi. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi yang membenarkan klaim soal sejumlah gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Meski begitu, hasil penelusuran mengarahkan kami ke unggahan Instagram akun resmi dari Kemendikbudristek (@kemdikbud.ri) yang membantah klaim soal beberapa poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen. Instansi tersebut memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan tersebut juga tidak bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen pada Kamis (24/10/2024)
Meski begitu, Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan lewat situs ult.kemdikbud.go.id.
Selebihnya, Tirto juga tidak menemukan satupun pernyataan dari Abdul Mu’ti, baik dari keterangan resmi dari kementerian maupun dari pemberitaan media kredibel, terkait poin-poin gebrakan kebijakannya sebagai Mendikdasmen yang baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan dari kementerian yang membenarkan narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kemendikdasmen menyebut poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi masyarakat.
Jadi, narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kemendikdasmen menyebut poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi masyarakat.
Jadi, narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://muhammadiyah.or.id/2024/10/profil-abdul-muti-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-republik-indonesia-kabinet-merah-putih/
- https://tirto.id/profil-abdul-muti-muhammadiyah-calon-menteri-pendidikan-prabowo-g4Lg
- https://web.facebook.com/Syafaat.S.Pd/posts/pfbid0zyi9qMqGPKvZKMbeByJjFFfEF4Ws7bdXvTzTnspoZqQ5mrx1YtQyqqKnVwBqbJ3hl
- https://web.facebook.com/alkhanza.aurelia.9/posts/pfbid0x9MBH7KMMJ6dynhVxK2CH56Qud2WiZYrr8s2hY5iEo3c1PzUeX49ewXWZAj3HVfyl
- https://web.facebook.com/siilintang/posts/pfbid02nyPJAh6ypzdwWviYu11U2qfxGzGEbFi9JaRshM6oi8E1fMqCheLafqB4VUkh2DiNl
- https://web.facebook.com/abu.rofiq.796/posts/pfbid07TPp9m29Qi3AH3ptjiWPHU6KUNrUbdjR2o3nuYR46tH88TJSy9oeWDrr7cFJgB7kl
- https://web.facebook.com/buyung.andis1975/posts/pfbid0K5YimbMpPvRQkkkSjuRiZ817nPUEra3J5uC21J9Sn7866d7x23RGmECQcU1Y6eWHl
- https://tirto.id/kenali-kementerian-pendidikan-dasar-dan-menengah-apa-tugasnya-g42c
- https://www.instagram.com/p/DBgY4PQvrMF/
- https://www.instagram.com/kemdikbud.ri
- https://ult.kemdikbud.go.id./
(GFD-2024-23952) [HOAKS] Video Promosi Situs Judi di Podcast Uya Kuya
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang menampilkan selebritas Uya Kuya sedang mewawancarai admin judi online di podcast-nya
Dalam video, admin menjelaskan, terdapat situs judi yang menawarkan keuntungan besar.
Namunm setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan admin judi online mempromosikan situs judi di podcast Uya Kuya diunggah oleh akun Facebook ini.
Dalam video Uya Kuya mewawancarai seorang pria yang mengaku sebagai admin judi online. Video diberi keterangan demikian:
Uya kuya bongkar ternyata admin jud*l pun main sl*t juga di situs khusus karena tidak di setting b4ndar utama!
Akun Facebook Tangkapan layar akun Facebook, video yang menampilkan admin judi online promosi situs judi di podcast Uya Kuya
Dalam video, admin menjelaskan, terdapat situs judi yang menawarkan keuntungan besar.
Namunm setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan admin judi online mempromosikan situs judi di podcast Uya Kuya diunggah oleh akun Facebook ini.
Dalam video Uya Kuya mewawancarai seorang pria yang mengaku sebagai admin judi online. Video diberi keterangan demikian:
Uya kuya bongkar ternyata admin jud*l pun main sl*t juga di situs khusus karena tidak di setting b4ndar utama!
Akun Facebook Tangkapan layar akun Facebook, video yang menampilkan admin judi online promosi situs judi di podcast Uya Kuya
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video wawancara Uya Kuya dengan admin judi online di YouTube.
Hasilnya, video itu identik dengan unggahan kanal YouTube Uya Kuya TV pada 17 Juli 2024.
Video itu berjudul "EKS KARYAWAN BONGKAR RAHASIA TIPU DAYA JUDI ONLINE !! DIBEKING OKNUM APARAT !?".
Dalam video aslinya, Uya Kuya mewawancarai mantan karyawan sebuah perusahaan judi online.
Mantan karyawan itu menjelaskan bahwa menang dan kalah dalam judi online telah diatur oleh bandar.
Selain itu, ia juga menyebut ada oknum aparat yang menjadi beking perusahaan judi online. Dalam podcast tersebut tidak ada promosi situs judi.
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara admin judi online dalam video yang beredar terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Probabilitas suara itu dibuat AI generatif mencapai 81.6 persen.
Hasilnya, video itu identik dengan unggahan kanal YouTube Uya Kuya TV pada 17 Juli 2024.
Video itu berjudul "EKS KARYAWAN BONGKAR RAHASIA TIPU DAYA JUDI ONLINE !! DIBEKING OKNUM APARAT !?".
Dalam video aslinya, Uya Kuya mewawancarai mantan karyawan sebuah perusahaan judi online.
Mantan karyawan itu menjelaskan bahwa menang dan kalah dalam judi online telah diatur oleh bandar.
Selain itu, ia juga menyebut ada oknum aparat yang menjadi beking perusahaan judi online. Dalam podcast tersebut tidak ada promosi situs judi.
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara admin judi online dalam video yang beredar terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Probabilitas suara itu dibuat AI generatif mencapai 81.6 persen.
Kesimpulan
Video yang menampilkan admin judi online mempromosikan situs judi di podcast Uya Kuya merupakan hasil manipulasi.
Dalam video aslinya, ia justru menjelaskan kepada Uya Kuya bahwa menang dan kalah dalam judi online telah diatur oleh bandar. Sehingga, pengaturan itu mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara admin judi online itu terdeteksi dihasilkan oleh AI.
Dalam video aslinya, ia justru menjelaskan kepada Uya Kuya bahwa menang dan kalah dalam judi online telah diatur oleh bandar. Sehingga, pengaturan itu mengakibatkan banyak orang mengalami kerugian.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara admin judi online itu terdeteksi dihasilkan oleh AI.
Rujukan
Halaman: 2522/7906



