• (GFD-2025-24852) Hoaks Wacana Uang Pecahan Rp100 Ribu Bergambar Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita

    tirto.id - Setelah masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia berakhir, nama Joko Widodo masih ramai menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Sebagai figur yang memimpin Indonesia selama dua periode, Jokowi tidak luput dari prestasi dan kontroversi, hal ini membuat berbagai informasi tentangnya terus bermunculan dan selalu menarik perhatian.

    Baru-baru ini misalnya, beredar di media sosial unggahan (arsip) terkait wacana Bank Negara Indonesia (BNI) akan mengeluarkan pecahan uang Rp100 ribu bergambar Presiden Indonesia ke-7 tersebut.

    “Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan di keluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah,” tulis narasi dalam foto. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama “Dara Dina” pada Minggu (01/12/2024).

    "Ada wacana foto Jokowi dibuat diuang pecahan 100rb..Netizen: Syaratnya berat harus Meninggal dulu Alasannya semua yg foto diuang sdh meninggal dan utk dikenang...🤭," bunyi keterangan penyerta pengunggah.

    Unggahan tersebut mengumpulkan lima reaksi (tanda suka dan emoji) serta sembilan komentar. Namun, kami menemukan akun tersebut juga menyebarkan unggahan serupa di grup lain. Misalnya di grup "Abah Anies Rasyid Baswedan" (arsip), "Relawan Anies Rasyid Baswedan" (arsip), "Gerakan Relawan Anies Baswedan" (arsip), "Anies Baswedan untuk Indonesia" (arsip), "Menuju Indonesia Emas" (arsip), dan "Indonesia Bersuara" (arsip).

    Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun "Moh Tata" (arsip) pada 14 Desember 2024. Dia juga mengunggah foto tersebut di grup lain, yang kami temukan di grup "Komunitas Kreator Pemula" (arsip). Unggahan-unggahan tersebut, meski tidak banyak menarik perhatian, tapi persebarannya cukup luas di berbagai grup.

    Lantas, benarkah wacana BNI untuk mengeluarkan uang 100 ribu dengan gambar Jokowi? Bagaimanakah faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri sumber gambar yang beredar. Terlihat petunjuk, watermarkDetik.com pada sudut foto, kami memasukkan kata kunci “Uang 100 ribu gambar Jokowi detikcom” pada kolom pencarian Google.

    Hasilnya, kami menemukan artikel dari Detik (arsip) yang memberitakan hal tersebut. Berdasarkan artikel berita tersebut, konten uang pecahan Rp100 bergambar Jokowi pertama kali diunggah oleh pengguna Tiktok dengan nama akun @ins4nt4k_punya pada Selasa (12/7/2022).

    Kami juga melakukan pencarian dengan metode reverse image search (pencarian gambar terbalik). Hasilnya juga mengarahkan ke halaman yang serupa.

    Artikel dari Detik tersebut membahas tentang gambar yang sama, uang pecahan Rp100 ribu dengan wajah Jokowi. Artikel tersebut pertama kali tayang pada Juli 2022 lalu. Tirto juga sempat membuat artikel terkait hal ini.

    Pada pertengahan Juli 2022, gambar pecahan uang Rp100 bergambar Jokowi tersebut viral di TikTok. Narasinya serupa, bahwa BNI akan mengeluarkan mata uang tersebut menggantikan uang pecahan Rp100 ribu. Kala itu pihak Bank Indonesia langsung memberi tanggapan.

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memastikan informasi tersebut hoaks atau tidak benar. Sebab uang kertas acuan dikeluarkan bank sentral selama ini menggunakan gambar pahlawan. "Cuma yang pasti itu salah itu hoax," kata Erwin Selasa, (12/7/2022), dikutip Tirto.

    Dia menuturkan penggunaan gambar pahlawan di uang kertas memiliki track record dan kredibilitas bagus. Karena jika menggunakan gambar orang masih hidup akan sangat berisiko. "Jadi kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko. Jadi untuk jaga-jaga kayak gitu kala pun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan," jelasnya.

    Erwin pun mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar bijak dan tidak menyebarkan informasi hoaks. Sebab rupiah merupakan kedaulatan negara dan sesuai dengan undang-undang sehingga ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar aturan. "Itu ada undang-undangnya sanksi pidana," pungkasnya.

    Sementara itu Corporate Secretary BNI, Mucharom, juga sempat berkomentar kala itu. Kepada CNBC Indonesia (arsip), dia menegaskan bahwa BNI sebagai Bank Umum Milik Negara tidak memiliki tugas atau kewenangan seperti yang dipegang oleh Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia.

    Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh sebagai otoritas moneter, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan tersebut, tugas dan kewenangan pengelolaan uang yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan sepenuhnya berada di bawah kendali Bank Indonesia.

    “Sejarahnya, pada tahun 1968, berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi 'Bank Negara Indonesia 1946' dengan status sebagai Bank Umum milik negara. BNI bukanlah Bank Sentral yang memiliki tugas dan kewajiban seperti yang dipegang Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral," jelas Mucharom dikutip CNBC Indonesia, juga pada Selasa (12/7/2022).

    Jika merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, tepatnya di Pasal 6 juga ada ketentuan mengenai wajah orang dalam uang rupiah. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak memuat gambar orang yang masih hidup.”

    Lebih lanjut, dalam Pasal 7 UU 7/2011 terdapat ketentuan yang lebih detil, bunyinya:

    (1) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah.

    (2) Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris.

    (3) Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Aturan ini dibuat untuk menjaga nilai sejarah dan penghormatan terhadap tokoh yang diabadikan di uang kertas. Biasanya, uang Rupiah memuat gambar Pahlawan Nasional atau figur publik yang sudah wafat, dengan penetapan resmi melalui Keputusan Presiden.

    Tirto juga menemukan artikel dari arsip artikel Kementerian Komunikasi dan Digital. Isu uang Rp100 bergambar Jokowi sempat beredar juga sebelumnya, pada tahun 2021. Kala itu uang dengan wajah Jokowi tersebut dikaitkan dengan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada tahun 2021, Bank Indonesia juga menyebut informasi ini sebagai hoaks. Mereka menyebut kalau kala itu tidak ada rencana mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi.

    Isu soal uang berwajah Jokowi adalah isu lawas yang diungkit kembali.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, wacana BNI mengeluarkan pecahan uang Rp100 ribu bergambar Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Narasi mengenai uang bergambar wajah Jokowi sudah muncul sejak tahun 2021 dan muncul lagi tahun 2022. Pihak Bank Indonesia dan BNI sudah menjelaskan kalau informasi ini adalah hoaks.

    Pihak BNI menegaskan kalau mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencetak uang seperti Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia. Sementara pihak Bank Indonesia menegaskan mereka dalam mengeluarkan uang kertas selalu menggunakan gambar pahlawan dan menghindari menggunakan gambar wajah orang yang masih hidup.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24853) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Periode Awal 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Januari 2025.
    Klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "LAYANAN BPJS GRATIS PERIODE AWAL TAHUN 2025
    https://program-bpjsgratis.cek-data.xyz/
    Pendaftaran BPJS Gratis ini tidak Dipungut biaya !!
    Segera daftar Diri anda, melalui
    Pendaftaran BPJS Gratis atau klik link di atas".
    Jika tautan tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo BPJS Kesehatan dan terdapat formulir yang meminta identitas, mulai dari nama dan nomor telepon.
    Benarkah klaim pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri informasi tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (3/1/2025).
    Menurut Rizky, BPJS Kesehatan tidak sedang menjalanakan program pendaftaran peserta gratis seperti pada klaim tersebut.
    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizky.
    Rizky pun mengimbau masyarakat untuk lebih jeli ketika mendapat informasi terkait dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada oknum yang mencatutu BPJS Kesehatan untuk melakukan aksi penipuan.
    "Agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutupnya.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025 tidak benar.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menyatakan klaim link pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
  • (GFD-2025-24854) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Suasana Sebelum Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 26 Desember 2024.
    Dalam video tersebut terlihat suasana kabin pesawat yang dipenuhi penumpang. Suara melafalkan takbir juga terdengar dalam video itu. Video itu kemudian dikaitkan dengan suasa kabin sebelum pesawat Azerbaijan Airlines jatuh.
    "Azerbaijan Airlines plane crashes Allah Hu Akbar," demikian narasi dalam video tersebut.
    "Azerbaijan Airlines plane crashes in Kazakhstan," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 11 ribu kali dibagikan dan mendapat 4 ribu komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video itu merupakan suasa kabin pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
    Hasilnya ditemukan video identik, satu di antaranya seperti yang diunggah akun Instagram @star.news.algeria.official pada 24 September 2024.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Akun Instagram @star.news.algeria.official menuliskan narasi bahwa video tersebut merupakan suasana kabin Pesawat Air Algerie yang mengalami kendala teknis saat perjalanan menuju Istanbul Turki.
    Dikutip dari echoroukonline.com, pesawat Air Algerie mengalami masalah teknis saat penerbangan menuju Istanbul Turki pada Minggu 22 September 2024.
    "Maskapai penerbangan nasional Air Algérie ingin menginformasikan dan meyakinkan pelanggannya yang baik hati, serta opini publik, bahwa karena masalah teknis yang terjadi pada penerbangan AH 3018, yang menghubungkan Aljir ke Istanbul, lepas landas pada Minggu 22 September 2024 pukul 11:02 siang dari bandara internasional Houari Boumediène, kapten memutuskan untuk berbalik setelah satu jam penerbangan, sebagai tindakan pencegahan dan untuk keselamatan penumpang dan awak pesawat," kata pernyataan resmi dari otoritas berwenang.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim suasana kabin Pesawat Azerbaijan Airlines sebelum jatuh ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan suasana pesawat Air Algerie yang mengalami kendala teknis saat terbang menuju Istanbul.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24857) Keliru, Klaim bahwa OCCRP Hapus Nama Jokowi Sebagai Finalis Pemimpin Terkorup di Dunia

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2025

    Berita



    Sejumlah akun di Twitter ini [ arsip ], ini, dan ini, TikTok ini [ arsip ] dan ini dan pesan berantai di WhatsApp menyebut bahwa The Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menghapus nama mantan Presiden Joko Widodo sebagai finalis Person Of The Year 2024 diwebsite mereka. Penghapusan itu dianggap bahwa penetapan nama Jokowi sebagai finalis sebagai kabar bohong atau hoaks.

    Pesan berantai di WhatsApp memuat narasi seperti ini: Hehe berita OCCRP ternyata Hoax. Sekarang beritanya menghilang. Ternyata di catut oleh pembenci JKW, yang ada usulan dari pembenci JKW yg bertubi-tubi mengirim usulan supaya JKW menjadi presiden terburuk.

    Sedangkan di Twitter beberapa akun menulis: “hr ini OCCRP udah delete postingan soal keterlibatan Mr. @jokowi yang masuk jadi salah satu tokoh korup, karena mereka sadar udah nerima informasi yang salah atau hoaks.” Akun-akun ini mengunggah hasil pencarian dengan kata kunci “corrupt person Joko Widodo” namun tidak menemukan artikel di situs OCCRP. Narasi serupa juga diedarkan di platform TikTok. 



    Lalu benarkah OCCRP telah menghapus nama Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa OCCRP tidak menghapus nama Joko Widodo sebagai finalis Person Of The Year 2024 dari website mereka. Masuknya nama Joko Widodo sebagai finalis OCCRP adalah fakta, bukan kabar bohong.

    Dengan menggunakan kata kunci “Joko Widodo” atau seperti yang digunakan beberapa akun Twitter “corrupt person Joko Widodo”, pencarian di situs https://www.occrp.org/ memang tidak membuahkan hasil. Meski begitu, bukan berarti OCCRP telah menghapus atau membatalkan nama Jokowi sebagai finalis.

    Nama Jokowi sebagai finalis terdapat di artikel berjudul Bashar al-Assad yang masih tercantum dengan tautan berikut ini:

    https://www.occrp.org/en/person-of-the-year/bashar-al-assad  

    Nama-nama finalis pemimpin terkorup terdapat di tabel bawah bagian kanan. Dalam tabel itu terdapat lima nama sebagai finalis dengan nama Jokowi berada di daftar nomor dua. Sedangkan empat finalis lain yakni: Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; mantan perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani. 



    Dari lima finalis tersebut, para juri OCCRP kemudian menetapkan Bashar al-Assad, rezim pemimpin Suriah yang digulingkan sebagai pemimpin paling korup tahun 2024 atau “Person Of The Year In Organized Crime And Corruption”. Penghargaan tersebut untuk menyoroti individu yang telah berkontribusi paling banyak dalam kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

    Daftar pemenang penghargaan pemimpin terkorup dunia lainnya oleh OCCRP di antaranya Presiden Rusia Vladimir Putin (2014), mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (2017), mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro (2020).

    Metode Penghargaan Pemimpin Terkorup Dunia 

    OCCRP telah memberikan penjelasan di balik polemik masuknya nama Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup dunia melalui artikel Behind the Decision (Indonesia): How OCCRP’s ‘Person of the Year’ Highlights the Fight Against Corruption.

    Menurut OCCRP, mereka awalnya membuka usulan dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain yang masuk dalam jaringan global organisasi mereka secara global agar menominasikan nama-nama untuk menerima penghargaan yang telah berlangsung 13 tahun tersebut. OCCRP telah menerima lebih dari 55.000 pengajuan, di dalamnya berisi nama-nama beberapa tokoh politik paling terkenal serta individu yang kurang dikenal.

    OCCRP menegaskan tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan karena nominasi datang dari seluruh dunia. 

    “Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan sebagai finalis karena memperoleh dukunganonline terbanyak dan memiliki dasar untuk diikutsertakan,” tulis OCCRP dalam pernyataan yang dipublikasikan 2 Januari 2025.

    OCCRP menjelaskan, tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi di Indonesia. 

    Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.

    Proses seleksi akhir OCCRP, didasarkan pada penelusuran investigasi dan keahlian kolektif jaringan OCRP. Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan korupsi dan kejahatan terorganisir, namun juga berfungsi sebagai pengingat akan perlunya mengungkap ketidakadilan.

    Tentang OCCRP

    OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2007. Awalnya, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra. Setelah itu, OCCRP berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif yang menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

    Kerja-kerja OCCRP telah berhasil mengungkap banyak kejahatan dan kredibilitasnya telah diakui secara internasional. Pada 2011, OCCRP meraih penghargaan Daniel Pearl Award dalam konferensi Global Investigative Journalism Conference (GIJC) setelah mereka mengungkap kasus ‘surga pajak lepas pantai’ seperti di Delaware Amerika Serikat (AS), Kepulauan Cayman, Seychelles, Selandia Baru, Rumania, dan Ukraina.

    Kemudian OCCRP juga memenangkan Global Shining Award dalam GIJC 2015, usai melakukan investigasi kejahatan terorganisir badan pemerintah, dan bisnis di Montenegro pada 2014. Kasus itu melibatkan Perdana Menteri Montenegro kala itu, Milo Djukanovic. Lalu penghargaan lainnya seperti European Press Prize pada 2015, Skoll Award for Social Entrepreneurship pada 2020, serta banyak penghargaaan lainnya.

    Tanggapan Jokowi dan Masyarakat Sipil

    Jokowi membantah penilaian itu dengan keras. Ia meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan apa yang sebenarnya telah dikorupsi oleh dirinya. "Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi enteng ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024, yang telah dimuat Tempo di sini.

    Menurut Jokowi, tuduhan yang beredar mengenai dirinya adalah fitnah dan framing jahat yang tidak disertai bukti konkret. Ia menekankan bahwa tuduhan itu bermuatan politis dan dapat saja dipengaruhi oleh berbagai pihak yang ingin menyerang dirinya.

    Dikutip dari BBC, Ahli hukum tata negara dari Sekolah Ilmu Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan Jokowi pantas disandingkan dengan pemimpin korup di dunia versi OCCRP karena sudah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, sekaligus demokrasi di Indonesia. Disebut merusak hukum konstitusi, karena Jokowi dianggapcawe-cawelewat iparnya yang duduk sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

    Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan bahwa Jokowi adalah satu-satunya presiden yang merusak KPK lewat revisi undang-undang. Juga diduga kuat terlibat dalam penyelenggaraan pemilu lewat institusi kepolisian sehingga bisa mengerahkan aparatur di daerah dan berimbas pada kemenangan Prabowo dan anaknya Gibran.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim masuknya nama Jokowi sebagai Finalis Person of The Year dalam Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi OCCRP sebagai informasi hoaks adalahkeliru.

    Nama Jokowi ada di posisi kedua sebagai finalis Person of The Year tahun 2024, seperti yang terdapat di laman OCCRP ini.

    Rujukan