KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan seorang pria memakai kaus biru mencabut dan menginjak nisan di sebuah kuburan di Indramayu, Jawa Barat.
Video tersebut disebarkan dengan narasi ujaran kebencian kepada kelompok etnis Tionghoa atau China.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Video perusakan makam di Indramayu oleh etnis Tionghoa disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 5 November 2024:
Parilaku China sungguh keterlaluan, orang sudah masuk liang kubur masih saja di ganggu peristirahatannya
Inilah warga negara Tiongkok yg dibanggakan @PdiperjuanganP hinggaStudi banding, aklaqnya buruk dijadikan contoh.
Sementara, berikut teks yang tertera pada video berdurasi 22 detik tersebut:
pengerusakan kuburan di Indramayu
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, 5 November 2024, mengenai pengrusakan makam di Indramayu yang menyudutkan etnis Tionghoa.
(GFD-2024-23977) [KLARIFIKASI] Perusakan Makam di Indramayu akibat Perselisihan Warga, Waspada Narasi Rasis
Sumber:Tanggal publish: 13/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar serupa dengan video viral yang diwartakan kanal YouTube Tribunnews, 15 Oktober 2024.
Makam dalam video berlokasi di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu.
Peristiwa dalam video terkait dengan penempelan stiker bertuliskan "disegel" di makam dengan mencatut logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba meluruskan bahwa pemakaian logo tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PN Indramayu.
"Itu (penempelan stiker di makam) tidak pernah dilakukan dan bukan produk dari Pengadilan Negeri," kata Adrian dikutip dari Kompas TV.
Kasus penempelan stiker "disegel" di Indramayu dipicu oleh perselisihan antarwarga mengenai hak atas tanah makam.
Kepala Desa Panyindangan, Ono Daryono menjelaskan, perselisihan sudah berlangsung lama dan masih dalam proses penanganan di pengadilan.
Pemerintah desa beberapa kali berusaha melakukan mediasi dengan kedua belah pihak, tetapi selalu terkendala karena salah satu pihak tidak datang.
"Kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, kami berharap kedua belah pihak menyelesaikannya di pengadilan agar masalah ini bisa segera terang dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut," kata Ono dikutip dari Kompas.com, 14 Oktober 2024.
Makam dalam video berlokasi di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu.
Peristiwa dalam video terkait dengan penempelan stiker bertuliskan "disegel" di makam dengan mencatut logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba meluruskan bahwa pemakaian logo tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PN Indramayu.
"Itu (penempelan stiker di makam) tidak pernah dilakukan dan bukan produk dari Pengadilan Negeri," kata Adrian dikutip dari Kompas TV.
Kasus penempelan stiker "disegel" di Indramayu dipicu oleh perselisihan antarwarga mengenai hak atas tanah makam.
Kepala Desa Panyindangan, Ono Daryono menjelaskan, perselisihan sudah berlangsung lama dan masih dalam proses penanganan di pengadilan.
Pemerintah desa beberapa kali berusaha melakukan mediasi dengan kedua belah pihak, tetapi selalu terkendala karena salah satu pihak tidak datang.
"Kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, kami berharap kedua belah pihak menyelesaikannya di pengadilan agar masalah ini bisa segera terang dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut," kata Ono dikutip dari Kompas.com, 14 Oktober 2024.
Kesimpulan
Video pengrusakan makam di TPU Ketepeng Reges, Desa Panyindang Kulon, Indramayu, Jawa Barat terkait perselisihan hak tanah antarwarga.
Video tersebut disebarkan dengan narasi keliru yang menyudutkan etnis Tionghoa.
Pemerintah desa telah berusaha memediasi kedua pihak, tetapi gagal. Kini, perselisihan antarwarga tersebut dalam proses penanganan di pengadilan.
Video tersebut disebarkan dengan narasi keliru yang menyudutkan etnis Tionghoa.
Pemerintah desa telah berusaha memediasi kedua pihak, tetapi gagal. Kini, perselisihan antarwarga tersebut dalam proses penanganan di pengadilan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/ubed.to.31/videos/1270970711020412/
- https://www.facebook.com/reel/574588785073958
- https://ghostarchive.org/archive/SllOV
- https://www.youtube.com/shorts/SBSsuXpya_U
- https://www.youtube.com/watch?v=d7E51Wm8DPo&t=13s
- https://bandung.kompas.com/read/2024/10/15/172035678/kasus-penyegelan-makam-di-indramayu-diduga-akibat-perselisihan-warga?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-23978) [HOAKS] Puan Maharani Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta
Sumber:Tanggal publish: 13/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Puan Maharani membagikan uang Rp 25 juta sebagai rasa syukur karena kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Berdasarakan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan Puan Maharani membagikan uang Rp 25 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram ini.
Dalam video, Puan mengatakan, uang Rp 25 juta akan diberikan kepada warganet yang sudah mengikuti akun tersebut dan membagikan video.
Berdasarakan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Video yang menampilkan Puan Maharani membagikan uang Rp 25 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram ini.
Dalam video, Puan mengatakan, uang Rp 25 juta akan diberikan kepada warganet yang sudah mengikuti akun tersebut dan membagikan video.
Hasil Cek Fakta
Di akun Instagram resmi milik Puan Muharani, tidak ditemukan konten soal pembagian uang Rp 25 juta seperti dalam unggahan yang beredar.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut diketahui memanipulasi foto Puan Maharani yang diunggah di Instagramnya pada 10 Mei 2023.
Dalam keterangannya, foto itu adalah momen saat Puan yang merupakan ketua ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menyampaikan pesan dari para pemimpin parlemen di Asia Tenggara kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Puan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga mengecek suara Puan menjanjikan uang Rp 25 juta menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah suara dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan. Setelah dicek, hasilnya suara Puan memiliki probabilitas 99.9 persen dihasilkan oleh AI.
Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri sumber unggahan menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video tersebut diketahui memanipulasi foto Puan Maharani yang diunggah di Instagramnya pada 10 Mei 2023.
Dalam keterangannya, foto itu adalah momen saat Puan yang merupakan ketua ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menyampaikan pesan dari para pemimpin parlemen di Asia Tenggara kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Puan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga mengecek suara Puan menjanjikan uang Rp 25 juta menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah suara dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan. Setelah dicek, hasilnya suara Puan memiliki probabilitas 99.9 persen dihasilkan oleh AI.
Kesimpulan
Video yang menampilkan Puan Maharani membagikan Rp 25 juta usai terpilih menjadi Ketua DPR RI merupakan hasil manipulasi.
Video tersebut memanipulasi foto Puan saat menghadiri KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada tahun 2023.
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Puan menjanjikan Rp 25 juta terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99.9 persen.
Video tersebut memanipulasi foto Puan saat menghadiri KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada tahun 2023.
Sementara, setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Puan menjanjikan Rp 25 juta terdeteksi dihasilkan oleh AI dengan probabilitas mencapai 99.9 persen.
Rujukan
(GFD-2024-23910) Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122105450414595046&id=61567851404215
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122100244064579693&id=61567390804748
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122119461182563014&id=61566890445114
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122125123772491229&id=61564736890212
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122123545424495793&id=61564873791291
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122110578008580962&id=61567428868938
- https://www.instagram.com/p/DBu9Xv6Tsw_/?utm_source=ig_embed&ig_rid=0ea8e058-5925-4076-ae71-f7057cb84253
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/199683/permendesa-pdtt-no-19-tahun-2020
- https://kemendesa.go.id/?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaZuTIXB8Pc6HUTntVvVi-AQZqQeqAAkunYiu5ny_NujazxHLpxDU_HJ8go_aem_SlrhI5wFsapssjUMFDv_Yg
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/p/DBhtK7DTgta/
(GFD-2024-23911) [SALAH] Cawali Makassar Nomor Urut 1 Sebut “Tuhan pun Saya Tumbangkan”
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 12/11/2024
Berita
Akun TikTok “makassarcyber2024” pada Rabu (6/11/2024) mengunggah foto [arsip] tangkapan layar berita sindomakassar.com “Survei MULIA Tetap di Puncak Appi: Tuhan Pun Saya Tumbangkan” disertai takarir:
"Hah? Tuhan pun kau jatuhkan?"
Per Selasa (12/11/2024), unggahan disukai lebih dari 1.200 akun dan dibagikan ulang hampir 100 kali. Konten tersebut juga menuai sekitar 800-an komentar.
"Hah? Tuhan pun kau jatuhkan?"
Per Selasa (12/11/2024), unggahan disukai lebih dari 1.200 akun dan dibagikan ulang hampir 100 kali. Konten tersebut juga menuai sekitar 800-an komentar.
Hasil Cek Fakta
TurnBackHoax mencari tahu kebenaran dengan menelusuri laman sindomakassar.com menggunakan kata kunci “MULIA”. Diketahui, tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan. Reportase asli sindomakassar.com berjudul “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi Harap Tim & Relawan Tetap Jaga Basis”, tayang Minggu, (3/11/24).
Untuk diketahui, MULIA merupakan identitas kampanye dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, yakni Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham.
Juru bicara MULIA Andi Widya Syadzwina lewat akun Instagram resmi MULIA (mulianews) angkat suara soal unggahan yang beredar itu.
“Narasi yang dimainkan oleh tangan jail berjudul “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan pun Saya Tumbangkan”. Padahal judul berita benar sesuai link pemberitaan adalah “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis,” tulis pihak Mulia, Rabu (6/11/2024).
Untuk diketahui, MULIA merupakan identitas kampanye dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, yakni Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham.
Juru bicara MULIA Andi Widya Syadzwina lewat akun Instagram resmi MULIA (mulianews) angkat suara soal unggahan yang beredar itu.
“Narasi yang dimainkan oleh tangan jail berjudul “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan pun Saya Tumbangkan”. Padahal judul berita benar sesuai link pemberitaan adalah “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis,” tulis pihak Mulia, Rabu (6/11/2024).
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi Cawali Makassar nomor urut 1 sebut “Tuhan pun Saya Tumbangkan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[sindomakassar.com] Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi Harap Tim & Relawan Tetap Jaga Basis [Instagram] mulianews
- https://www.tiktok.com/@makassarcyber2024/photo/7433682529648938247 (tautan unggahan akun TikTok “makassarcyber2024”)
- https://archive.ph/Cmkh6 (arsip unggahan akun TikTok “makassarcyber2024”)
- https://sindomakassar.com/read/makassar-city/12737/survei-mulia-tetap-di-puncak-appi-harap-tim-relawan-tetap-jaga-basis-1730603498
- https://www.instagram.com/p/DB-rAqiTZF4/?img_index=1
Halaman: 2519/7906


