Nomor : 1927/E2.1/DT.01.06/2023
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023
Yth.
Pimpinan Lldikti
Pimpinan Perguruan Tainggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
Kepala Program Studi Perguruan Tinggi
Dosen Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolodi atau bokasi untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru dalam pembuatan strategi pembelajaran yang efektif, dengan focus untuk meningkatkan literasi dan numerasi di sekolah penugasan. Kemendikbudristek menyelenggarakan program Kampus Mengajar Angkatan 8 mTahun 2023, untuk itu dengan hormat kami mohon bantuan saudara agar menugaskan 2 orang perwakilan dari Perguruan Tinggi saudara untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada.
Lanjutan narasi di atas, setelah referensi
(GFD-2023-12973) [SALAH] Surat Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 26/06/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nomor surat 1927/E2.1/DT.01.0/2023. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 2 orang untuk hadir pada acara yang dikalksanakan pada 6 Juli 2023 di tempat yang telha disebutkan. Namun hanya 1 orang yang ditanggung biaya akomodasi dan transportasi. Tercantum nomor WhatsApp atas nama Hafis Fatur untuk konfirmasi pendaftaran.
Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Kepulauan Bangka Belitung memastikan surat tersebut hoaks. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek dan Tim Program Kampus Mengajar TIDAK PERNAH MENGELUARKAN surat dengan nomor 1927/E2.1/DT.01.06/2023 yang berisi tentang Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8. Progam Kampus Mengajar sendiri sedang berlangsung dan sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Kepulauan Bangka Belitung memastikan surat tersebut hoaks. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek dan Tim Program Kampus Mengajar TIDAK PERNAH MENGELUARKAN surat dengan nomor 1927/E2.1/DT.01.06/2023 yang berisi tentang Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8. Progam Kampus Mengajar sendiri sedang berlangsung dan sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Faktanya program kampus mengajar sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023 dan telah memasuki tahap penilaian seleksi subtansi.
Rujukan
(GFD-2023-12972) [SALAH] Akun Instagram Mengatasnamakan Bank Bengkulu
Sumber: InstagramTanggal publish: 26/06/2023
Berita
“KHUSUS Buat Nasabah BankBengkulu.
Ayo Daftar BIFAST di BankBengkulu Mobile,Nikmati Promo:
-Gratis Transfer Antar Bank lain Rp.0%
-Gratis Tarik Tunai di ATM Bank Lain Rp.0%
-Gratis Biaya Tarif Notif SMS BanmkBengkulu
-Layanan 24/7 Real Time
Daftar Sekarng”
Ayo Daftar BIFAST di BankBengkulu Mobile,Nikmati Promo:
-Gratis Transfer Antar Bank lain Rp.0%
-Gratis Tarik Tunai di ATM Bank Lain Rp.0%
-Gratis Biaya Tarif Notif SMS BanmkBengkulu
-Layanan 24/7 Real Time
Daftar Sekarng”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Instagram mengatasnamakan Bank Bengkulu dengan nama pengguna @bifast_bengkulu_new. Akun Instagram dengan nama serupa juga dapat ditemukan di sini.
Bank Bengkulu menegaskan bahwa akun Instagram yang beredar adalah palsu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat hususnya nasabah Bank Bengkulu atau sobat BaBe untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang meminta data pribadi. Pihaknya juga meminta sobat BaBe untuk menelusuri informasi melalui:
Facebook : Bank Bengkulu
Instagram : @bankbengkuluofficial
Twitter : Bank Bengkulu
YouTube : Bank Bengkulu Official Channel
Call Center : 1500133
Website : www.bankbengkulu.co.id
Dengan demikian, akun Instagram mengatasnmakan Bank Bengkulu dengan program Bi-Fast adalah akun palsu dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Bank Bengkulu menegaskan bahwa akun Instagram yang beredar adalah palsu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat hususnya nasabah Bank Bengkulu atau sobat BaBe untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang meminta data pribadi. Pihaknya juga meminta sobat BaBe untuk menelusuri informasi melalui:
Facebook : Bank Bengkulu
Instagram : @bankbengkuluofficial
Twitter : Bank Bengkulu
YouTube : Bank Bengkulu Official Channel
Call Center : 1500133
Website : www.bankbengkulu.co.id
Dengan demikian, akun Instagram mengatasnmakan Bank Bengkulu dengan program Bi-Fast adalah akun palsu dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Melalui akun Instagram resminya, Bank Bengkulu mengingatkan kepada nasabah informasi resmi dapat diakses melalui situs dan akun media sosial resmi Bank Bengkulu.
Rujukan
(GFD-2023-12971) [SALAH Surat Undangan Pelatihan Teknis Fungsional Oleh Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 26/06/2023
Berita
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PUSAT PENGEMBANGAN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA
Nomor: 137/Und.A/TU/PusbangpegASN/VIII/2023
Lampiran: 1 (satu)lembar
Perihal: Undangan Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian Angkatan 6, 7 dan 8 Tahun 2023
Yang terhormat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang
di tempat
Dengan hormat bersama surat ini kami sampaikan bahwa Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN memulai kegiatan Pelatihan untuk Umum pada tahun 2023 dengan di laksanakannya Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian Angkatan 6, 7 dan 8 Tahun 2023 PNBP Umum. Pelatihan yang terdiri dari 3 (tiga) angkatan ini diikuti oleh total 111 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Pelataihan dilaksanakan dengan fasilitator yang kompeten dalam bidang teknis fungsional kepegawaian … oleh fasilitator kegiatan pada pelatihan teknis ini peserta juga akan … Adapun pelatihan fungsional terdiri dari … SDM Aparatur dan Auditor Manajemen
PUSAT PENGEMBANGAN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA
Nomor: 137/Und.A/TU/PusbangpegASN/VIII/2023
Lampiran: 1 (satu)lembar
Perihal: Undangan Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian Angkatan 6, 7 dan 8 Tahun 2023
Yang terhormat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang
di tempat
Dengan hormat bersama surat ini kami sampaikan bahwa Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN memulai kegiatan Pelatihan untuk Umum pada tahun 2023 dengan di laksanakannya Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian Angkatan 6, 7 dan 8 Tahun 2023 PNBP Umum. Pelatihan yang terdiri dari 3 (tiga) angkatan ini diikuti oleh total 111 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Pelataihan dilaksanakan dengan fasilitator yang kompeten dalam bidang teknis fungsional kepegawaian … oleh fasilitator kegiatan pada pelatihan teknis ini peserta juga akan … Adapun pelatihan fungsional terdiri dari … SDM Aparatur dan Auditor Manajemen
Hasil Cek Fakta
Beredar surat undangan pelatihan teknis fungsional kepegawaian Angkatan 6,7, dan 8 tahun 2023 dengna nomor surat 137/Und.A/TU/PusbangpegASN/VB/2023 oleh Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbangpeg ASN BKN).
Akun Instagram Pusbangpeg ASN Bkn @pusbangpegasn.bkn mengonfirmasi bahwa surat undangn tersebut adalah hoaks. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah memungut biaya di luar skema PNBP yang berlaku sesuai ketentuan, melalui kode billing dan bukan melalui akun bank perseorangan.
Informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi pusbang.bkn.go.id dan media sosial resmi Instagram: @pusbangpegasn.bkn dan Tiktok: pusbangpeg_asn_bkn. Dapat disimpulkan, surat undangan pelatihan teknis fungsional kepegawaian oleh Pusbangpeg ASN BKN adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Akun Instagram Pusbangpeg ASN Bkn @pusbangpegasn.bkn mengonfirmasi bahwa surat undangn tersebut adalah hoaks. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah memungut biaya di luar skema PNBP yang berlaku sesuai ketentuan, melalui kode billing dan bukan melalui akun bank perseorangan.
Informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi pusbang.bkn.go.id dan media sosial resmi Instagram: @pusbangpegasn.bkn dan Tiktok: pusbangpeg_asn_bkn. Dapat disimpulkan, surat undangan pelatihan teknis fungsional kepegawaian oleh Pusbangpeg ASN BKN adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pusbangpeg ASN BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah memungut biaya apapun diluar skema PNBP yang berlaku sesuai ketentuan melalu kode billing.
Rujukan
(GFD-2023-12970) [SALAH] Akun WhatsApp Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana “+62 831-3421-6724”
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 26/06/2023
Berita
Akun WhatsApp Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana “+62 831-3421-6724”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun WhatsApp bernomor +62 831-3421-6724 mengatsnamakan Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana. Akun tersebut menggunakan nama dan foto profil Agus Asri Sabana.
Melansir dari kabarcirebon.pikiran-rakyat.com, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa nomor yang beredar bukan miliknya. ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mempercayai jika ada nomor yang mengatasnmakan dirinya meminta dana atau bantuan lainnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, akun WhatsApp Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana +62 831-3421-6724 adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Melansir dari kabarcirebon.pikiran-rakyat.com, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa nomor yang beredar bukan miliknya. ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mempercayai jika ada nomor yang mengatasnmakan dirinya meminta dana atau bantuan lainnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, akun WhatsApp Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana +62 831-3421-6724 adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta dana melalui WhatsApp atau media lainnya.
Rujukan
Halaman: 2515/5162