• (GFD-2024-16928) [SALAH] JOKOWI “MEMINTA” KEPADA PRABOWO AGAR ALIHKAN KEWENANGAN KEPADA GIBRAN JIKA TERPILIH JADI PRESIDEN

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    “Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, yang berisi tautan berita dengan judul, “Prabowo ‘Diminta’ Jokowi Limpahkan Kewenangan ke Gibran Jika Terpilih”. Judul artikel ini kemudian menimbulkan spekulasi, salah satunya seperti yang disampaikan dalam akun Jaka Senjana Dalatunda. Di dalam unggahannya akun Facebook ini kemudian menambahkan narasi yang berbunyi, “Belum apa apa udah kaya gini gila lu wi :joy::joy::joy::joy:”. Lalu apakah benar, Jokowi meminta kepada Prabowo agar melimpahkan kewenangannya sebagai presiden jika secara resmi terpilih?

    Namun setelah melakukan penelusuran mengenai narasi yang beredar ini, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa narasi tersebut mengandung kekeliruan karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Pasalnya, menilik dari artikel yang tertaut di dalam unggahan tersebut, tidak ditemukan sebuah pernyataan ataupun analisis konkrit mengenai Jokowi yang meminta kepada Prabowo untuk melimpahkan kewenangannya kepada Gibran jika sudah terpilih.

    Isu ini mulai beredar setelah Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengunggah cuitan di X tentang penilaiannya terhadap sikap Jokowi yang melimpahkan kewenangan sementara kepada cawapresnya, Maruf Amin. Said Didu menilai bahwa sikap ini sebagai sinyal kepada capres nomor urut dua, Prabowo Subianto, untuk melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka jika nanti terpilih di Pilpres 2024.

    “Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres. Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih? Setelah diberikan bintang 4 sekarang “diminta” limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang),” ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).

    Melansir dari Kompas, Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden. Dalam salinan lembaran Keppres yang diunggah pada laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024 atau sampai tanggal tiba kembali di tanah air, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan meminta persetujuan Presiden jika dalam waktu penugasan suatu kebijakan baru perlu ditetapkan.

    Jadi dapat disimpulkan, judul dengan klaim yang menyebut bahwa Jokowi meminta kepada Prabowo untuk mengalihkan kewenangannya kepada Gibran jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading konten.

    Kesimpulan

    Faktanya klaim tersebut keliru dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena hanya berasal dari spekulasi Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, pada cuitannya di X.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16927) [SALAH] 400 DISKOTIK AKAN DIRESMIKAN OLEH PRABOWO

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    “400 Discotik mau Di Resmikan.seluruh jakarta.Untuk Joged Telanjang….lnjutkan Wowo….”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan melalui akun media sosial Facebook bernama Aby Ranufani, menampilkan narasi yang menyebutkan bahwa sebanyak 400 diskotik di Jakarta akan diresmikan oleh Prabowo. Diunggah pada 20 Februari 2024, unggahan ini cukup mengundang beragam reaksi dari masyarakat.

    Namun setelah melakukan penelusuran mengenai rencana peresmian 400 diskotik di Jakarta oleh Prabowo, tidak ditemukan informasi resmi yang mengulas mengenai hal tersebut. Adapun di dalam visi misi atau rencana kerja yang ditawarkan oleh Prabowo semasa pencalonan dirinya sebagai calon presiden, tidak ada menyebutkan perihal rencana peresmian diskotik ataupun tempat hiburan lainnya di Jakarta.

    Perlu diketahui pula, perihal eksistensi hiburan malam di Jakarta juga tengah menghadapi sejumlah kendala akibat pengenaan pajak 40% yang resmi dilaksanakan pada awal tahun 2024. Aturan ini pun mendapat banyak penolakan khususnya dari pelaku penyedia jasa hiburan. Sekelas Hotman Paris dan Inul Daratista juga mengeluhkan tingginya tarif tersebut. Kondisi ini semakin memperkecil kemungkinan terhadap adanya rencana peresmian sebanyak 400 diskotik di Jakarta seperti yang disampaikan di dalam narasi tersebut.

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa Prabowo akan meresmikan 400 diskotik di Jakarta, merupakan sebuah narasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan terkait rencana peresmian 400 diskotik di Jakarta oleh Prabowo.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16926) [SALAH] ASAL USUL KELUARGA ANIES BASWEDAN: IMIGRAN YAMAN YANG DIUSIR DARI ARAB KARENA MENCAMPURKAN POLITIK DAN AGAMA

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    “Cerita singkat dari keluarga Baswedan yang merupakan imigran dari Yaman, di masa lalu mereka di usir dari Arab karena mencampurkan antara politik dengan agama yang di anggap ancaman serius bagi negara Arab saat itu, keluarga Baswedan imigrasi ke Indonesia di jaman penjajahan Belanda dan kakek Anis Baswedan mendirikan partai politik Arab Indonesia di tahun 1930 an.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, narasi yang membahas mengenai sejarah keluarga dari salah satu tokoh politik Indonesia, Anies Baswedan. Akun bernama Bima Ex ini menyebutkan bahwa keluarga Baswedan, yang juga merupakan nama belakang dari Anies, memiliki latar belakang sebagai imigran Yaman yang diusir dari Arab.

    Peristiwa pengusiran keluarga Baswedan ini disebut karena dahulu keluarga Baswedan telah mencampurkan politik dan agama yang waktu itu menjadi ancaman yang sangat serius di Arab. Keluarga Baswedan kemudian berimigrasi ke Indonesia di zaman penjajahan Belanda dan mendirikan Partai Politik Arab di tahun 1930-an.

    Namun, dari narasi yang disampaikan oleh akun Facebook tersebut, terdapat kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Menilik asal usul keluarga Anies Baswedan yang terdapat di dalam artikel media Tirto, Anies memiliki darah Arab dari garis keluarga ayahnya. Dia adalah cucu Abdurrahman Baswedan alias A.R Baswedan, yang merupakan pahlawan nasional Indonesia.

    Suratmin dalam buku Abdul Rahman Baswedan: Karya dan Pengabdiannya (1989, hlm: 2), menuliskan Abdurrahman Baswedan adalah pendiri sekaligus pemimpin Partai Arab Indonesia.

    Sebutan Baswedan sebagai nama suku diperkenalkan oleh kakeknya Umar bin Abubakar bin Mohammad bin Abdullah dan kakaknya yang bernama Ali. Umar adalah kelahiran Hadramaut yang saat ini disebut Yaman Selatan. Menikahi wanita Surabaya bernama Noor binti Salim Makfud Baktir, tujuan kedatangan Umar ke Indonesia adalah ekonomi dan menyebarkan agama Islam.

    Dari berbagau ulasan artikel mengenai asal usul keluarga Anies Baswedan, tidak ditemukan informasi yang menyebutkan mengenai pengusiran dari Arab akibat mencampurkan persoalan politik dan agama.

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa sejarah keluarga Anies Baswedan adalah imigran Yaman yang diusir dari Arab karena mencampurkan politik dan agama, merupakan narasi yang menyesatkan. Hal ini menjadikan unggahan ini dapat dikategorikan sebagai fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada ulasan ataupun informasi yang menyebutkan bahwa sejarah keluarga Anies Baswedan merupakan imigran Yaman yang diusir dari Arab karena telah mencampurkan politik dengan agama.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16925) [SALAH] PASANGAN CALON NOMOR URUT 02 DIDISKUALIFIKASI KARENA BANYAK MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/03/2024

    Berita

    “Kasihan 02 teroesir
    Alhamdullilah Paslon 02 Gugur, Krna Banyak Melakukan Kecurangan”.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar sebuah video yang berjudul, “Alhamdullilah Paslon 02 Gugur, Krna Banyak Melakukan Kecurangan”. Unggahan oleh akun Raden Mas Motor ini diunggah pada tanggal 20 Februari 2024, tepat 6 hari setelah pelaksanaan pemilu. Di dalam hasil tangkapan layar tersebut juga terdapat narasi yang menyebutkan bahwa presiden pilihan rakyat hanya tersisa pasangan calon nomor 01 dan 03. Lalu benarkah klaim yang disebutkan oleh unggahan tersebut?

    Setelah melakukan penelusuran mengenai klaim yang disebarkan tersebut, ditemukan berbagai artikel periksa fakta yang berisi bantahan terhadap hal tersebut. Salah satunya yang terdapat di dalam artikel Kompas.com. Di dalam artikel yang berjudul, “Cek Fakta Sepekan: Hoaks Paslon 2 Didiskualifikasi dan Hasil Hitung Suara di Luar Negeri”, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa KPU telah terbukti .elakukan pelanggaran etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Namun, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan, putusan tersebut tidak memengaruhi pencalonan Gibran. Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejauh ini belum ada keputusan KPU mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

    Selain itu dalam artikel cek fakta yang terdapat di turnbackhoax.id yang berjudul, “[SALAH] SIDANG DISKUALIFIKASI GIBRAN OLEH PN JAKPUS”, juga menunjukkan bahwa isu diskualifikasi paslon nomor urut 02, merupakan informasi yang salah. Sampai saat ini belum ditemukan informasi resmi mengenai diskualifikasi paslon nomor urut 02 sebagai kandidat presiden dan wakil presiden Indonesia.

    Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa paslon nomor urut 02 telah didiskualifikasi karena banyak melakukan pelanggaran hukum, merupakan informasi yang tidak terbukti sehingga termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyebutkan bahwa paslon nomor urut 02 telah didiskualifikasi karena melakukan banyak kecurangan.

    Rujukan