• (GFD-2025-24999) Keliru, Tiga Kecelakaan Pesawat Akhir Tahun 2024 Bagian dari Rencana PBB

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2025

    Berita



    Sebuah gambar beredar di Threads [ arsip ] berisi klaim yang mengaitkan tiga kecelakaan pesawat terbang di Azerbaijan, Kanada, dan Korea Selatan akhir tahun 2024 sebagai rencana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Konten  itu memperlihatkan gambar pesawat serta sebuah dokumen berlogo PBB. Dokumen itu berjudul  New World Order UN Agenda 21/2030 Mission Goal, yang berisi 24 poin. Salah satu poin yang ditunjuk mengenai pembatasan perjalanan udara yang tidak penting. Berikut bunyi narasinya: “Sebelum agenda global dijalankan dr UN. Pembatasan penerbangan. Maka ga heran jika bermunculan berita(propaganda) seperti itu. Semua by design. Plan.”



    Namun, benarkah tiga kecelakaan pesawat terbang tersebut merupakan kesengajaan PBB untuk tujuan New World Order 21/2030?

    Hasil Cek Fakta



    Berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa, menunjukkan dokumen berlogo PBB yang beredar dan memuat pembatasan penerbangan adalah dokumen palsu. PBB tidak pernah mengeluarkan dokumen semacam itu.

    Dokumen tersebut telah banyak beredar di internet sejak 2020. Dikutip dari AFP edisi 1 Juli 2020, juru bicara PBB mengatakan: "Semua item dalam daftar dari situs web tersebut sepenuhnya salah atau diputarbalikkan dari kebenaran."  

    Heidi Beirich, pakar gerakan ekstremis dan penulis laporan tahun 2014 tentang teori konspirasi Agenda 21, juga membantah dokumen berlogo PBB yang dimaksud. Menurut dia, unggahan mengenai dokumen PBB itu telah dibuat oleh kelompok sayap kanan ekstrem terhadap Agenda 21 sejak lama," kata Beirich, yang sekarang menjadi salah satu pendiri Global Project Against Hate and Extremism, kepada AFP melalui email pada 30 Juni 2020.

    Bahkan Reuters.com menemukan kelompok yang menyebarkan kebohongan itu membuat website palsu yang menggunakan logo PBB untuk membuat masyarakat percaya pada cerita yang mereka buat.

    PBB memang memiliki Agenda 21 dan 2030, namun poin-poinnya berbeda dengan isi dokumen yang beredar serta tidak mengikat secara hukum. Artinya masing-masing negara tetap dihormati kedaulatannya dan tidak dipaksa mengikuti agenda yang asli tersebut.

    Agenda 21 adalah rencana untuk mengatasi dampak manusia terhadap lingkungan. Agenda ini diadopsi oleh lebih dari 178 pemerintah pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) di Rio de Janeiro, Brasil pada tahun 1992. Isi lengkap Agenda 21 dapat diperiksa lewat tautan ini.

    Sedangkan Agenda 2030 adalah Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, sebuah rencana aksi yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Ini adalah agenda kebijakan universal yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini, dan memastikan hak asasi manusia untuk semua. Daftar Agenda 2030 dapat diakses lewat tautan berikut.

    Di sisi lain, sesungguhnya penyebab tiga kecelakaan pesawat terbang di akhir tahun 2024 masih belum diumumkan. Tim investigasi masih melakukan sejumlah upaya untuk mencari tahu penyebab kecelakaan yang sesungguhnya.

    Berikut rincian laporannya:

    Kecelakaan Azerbaijan Airlines

    Sebuah pesawat Azerbaijan Airlines mengalami kecelakaan di wilayah Kazakhstan, tanggal 25 Desember 2024, sebagaimana diberitakan CBCNews.com. Pesawat itu sedianya ibu Kota Azerbaijan, Baku, ke Kota Grozny di wilayah Kaukasus Utara Rusia.

    Informasi yang sementara ini terkumpul menyatakan pesawat Embraer 190 dengan kode penerbangan 8243 itu gagal mendarat di Kota Grozny karena terkendala kabut. Pilot berusaha beralih menyeberangi Laut Kaspia menuju bandara di Kota Aktau, Kazakhstan. 

    Sayangnya sebelum sampai bandara, pesawat itu mendarat darurat, muncul ledakan dan menyebabkan korban jiwa. Pesawat itu sedang membawa 62 penumpang dan lima awak. Sebanyak 38 orang dikabarkan meninggal dunia dan 29 dilaporkan selamat.

    Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menyatakan pesawat itu tertembak sistem pertahanan Rusia, entah disengaja atau tidak. Sementara otoritas Rusia mendorong publik menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kecelakaan pesawat tersebut. Belum ada laporan hasil investigasi otoritas resmi atas kecelakaan tersebut

    Kecelakaan Canada Air Express

    Dilansir CBC.ca, sebuah pesawat milik Canada Air yang dioperasikan PAL Airlines, mengalami kecelakaan dalam pendaratannya di Bandara Internasional Halifax, Kanada, Sabtu 28 Desember 2024. Pesawat berangkat dari Bandara Internasional ST John yang juga berada di Kanada.

    Penerbangan berkode 2259 itu membawa 73 orang penumpang plus awak kapal, saat kecelakaan itu terjadi. Beruntung semua orang selamat, meskipun sejumlah orang merasa syok. 

    Kejadian ini juga belum selesai diinvestigasi sehingga belum diketahui secara pasti penyebabnya. Dugaan sementara, terdapat masalah pada roda pendaratan sehingga pesawat tidak bisa mendarat sempurna 

    Kecelakaan Jeju Air

    Dilansir SCMP.com, pesawat terbang Jeju Air juga mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada 29 Desember 2024. Jumlah korban tewasnya 179 orang.

    Investigasi atas kejadian itu menyebabkan bandara ditutup hingga pertengahan Januari 2025. Artinya penyebab kecelakaan belum dipublikasikan. Namun pakar curiga pada struktur beton di landasan bandara yang tertutup gundukan tanah.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tiga kecelakaan pesawat yang terjadi akhir tahun 2024 bagian dari rencana New World Order 21/2030 PBB adalah klaimkeliru.

    Narasi itu menggunakan dokumen palsu bertuliskan misi global 21/2030 berlogo PBB sebagai dasar informasinya. Padahal dokumen dan website yang menyebarkan narasi itu terbukti tidak resmi dan tidak asli.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25000) Keliru, Klaim bahwa Penyakit Jelang Ramadan dan Lebaran Disebabkan Senjata Biologis

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2025

    Berita



    Sebuah video narasi yang beredar di Threads [ arsip ] memuat klaim adanya indikasi penggunaan senjata biologis (biological warfare) yang diluncurkan menjelang Ramadan dan Lebaran alias Hari Raya Idul Fitri.

    Adanya senjata biologis itu dikaitkan dengan sejumlah penyakit seperti sakit tenggorokan, demam, perut dan badan meriang, pilek, sendi-sendi yang linu, dan sakit kepala.  



    Benarkah adabiological warfareyang diluncurkan jelang Ramadan dan Lebaran?

    Hasil Cek Fakta



    Hasil pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan bahwa musim penghujan di Indonesia dapat menyebabkan atau memperburuk sakit, akan tetapi hal itu bukan lantaran adanya senjata biologis yang ditujukan untuk membunuh manusia.

    Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Zubairi Djoerban, menjelaskan bahwa cuaca buruk pada level tertentu seperti musim hujan di Indonesia seperti saat ini perlu mewaspadai beberapa penyakit tertentu. Antara lain meningkatnya risiko sakit tenggorokan, leptospirosis atau leptospira, diare, dan demam berdarah. 

    Menurut Zubairi, jika mengalami sakit tenggorokan, maka seseorang harus sering mencuci tangan dan menggunakan masker jika berkumpul dengan banyak orang. Namun, penggunaan masker ini tidak bersifat wajib.  

    Leptospira adalah penyakit yang penularannya melalui urin hewan yang terinfeksi seperti tikus. “Jadi memang kita perlu menjaga kebersihan dan genangan air akibat hujan, akibat banjir, harus segera diatasi,” kata Zubairi dihubungi Tempo, Kamis, 9 Januari 2025.

    Untuk mencegah diare, seseorang harus menjaga kebersihan makanan, tempat makan dan proses memasak. Sedangkan demam berdarah disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Cara pencegahannya adalah dengan menghilangkan jentik nyamuk. 

    Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Vella Rohmayani, Dosen Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Program Sarjana Terapan UM, penyakit yang bermunculan saat musim hujan karena kelembaban udara tinggi, sehingga lingkungan menjadi ideal untuk mikroorganisme baik bakteri, virus dan parasit. 

    Munculnya genangan air baru dan tempat penampungan air lainnya, seringkali menjadi tempat perindukan bagi nyamuk yang berperan sebagai vektor penular penyakit DBD, malaria, chikungunya, kaki gajah dll. Hujan deras juga dapat menurunkan kualitas air minum karena pencemaran terkontaminasi mikroorganisme. Hal ini menyebabkan berbagai penyakit terutama infeksi pada saluran pencernaan. 

    Vella juga menjelaskan, musim hujan sering kali dibarengi dengan kondisi langit mendung yang menyebabkan minimnya sinar matahari. Hal ini membuat sumber vitamin D alami dari sinar matahari tidak bisa didapatkan secara maksimal sehingga menurunkan sistem kekebalan tubuh dan membuat tubuh menjadi lebih rentan terinfeksi bakteri, virus, maupun parasit.

    Tidak Terkait dengan Senjata Biologis

    Peneliti virologi dan Ahli Health Security dari Griffith University Australia, Dr. Dicky Budiman, PHD mengatakanbiological warfareadalah penggunaaan agen biologis, virus, toxin atau bahkan bakteri untuk menjadi senjata yang fungsinya untuk membunuh, baik itu manusia, hewan dan tanaman.

    Melalui Konvensi Senjata Biologis atau Biological Weapons Convention (BWC) telah melarang pengembangan, produksi, perolehan, pemindahan, penyimpanan, dan penggunaan senjata biologis dan racun. Konvensi ini telah mencapai keanggotaan dengan 187 negara pihak dan empat negara Penandatangan.

    Konvensi internasional mengenai senjata biologis telah melarang praktik penggunaan senjata biologis. Menurut Dicky, tidak ada laporan adanya penggunaan senjata biologis menjelang Lebaran atau Ramadan. “Narasi semacam ini dapat menciptakan ketakutan massal dan orang mudah tertipu untuk kepentingan tertentu,” kata Dicky.  

    Senjata biologis menyebabkan penyakit yang tidak terbatas pada negara tertentu dan dapat menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Konsekuensi lainnya dapat menyebabkan kekurangan pangan, bencana lingkungan, kerugian ekonomi yang sangat besar, serta meluasnya penyakit, ketakutan, dan ketidakpercayaan di antara masyarakat.



    Penggunaan senjata biologis sudah ada sejak tahun 1346, ketika bangsa Mongol melemparkan mayat-mayat yang terkontaminasi wabah ke atas tembok kota Kaffa di Krimea. Selama Perang Dunia I, senjata biologis digunakan oleh beberapa negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis. Dalam skala yang jauh lebih kecil, senjata biologis digunakan selama perang oleh agen-agen Jerman yang mencoba menginfeksi ternak yang ditujukan untuk pasukan Sekutu.

    Selama Perang Dunia II, beberapa negara semakin tertarik pada penelitian dan pengembangan senjata biologis. Program tersebut kemudian berakhir setelah perang.

    Gerakan untuk mengakhiri senjata biologis dimulai dengan sungguh-sungguh pada tahun 1969 ketika Inggris mengajukan rancangan konvensi kepada Konferensi Perlucutan Senjata Delapan Belas Negara (ENDC) yang menyerukan penghapusan perang biologis. Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengadopsi resolusi mengenai larangan senjata biologis pada tanggal 10 April 1972.  

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim adabiological warfareyang diluncurkan jelang Ramadan dan Lebaran adalahkeliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25003) Perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun dalam satu periode dan maksimal menjabat selama tiga periode.

    Sedangkan, kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MK Membatalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Ribuan Kepala Desa Menyesal Dan Kecewa”

    Namun, benarkah MK batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa?



    Hasil Cek Fakta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 April 2024 menandatangani dokumen Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat revisi dari sejumlah ketentuan sebelumnya, mulai dari masa jabatan kepala desa (kades) hingga dana rehabilitasi.

    Dilansir dari ANTARA, sejumlah poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu, diantaranya terdapat pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rancangan UU Desa bergulir sejak Mei 2022 melalui usulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar masa jabatan kepala desa diperpanjang.

    Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.

    Kini, sejumlah kepala desa juga sudah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Seperti 293 kades di Banyumas, 233 kades di Batang, 410 kades di Bogor dan lainnya.

    Sebelumnya, Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

    Adapun pasal yang dimaksud mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

    Pemohon merasa dirugikan karena Pasal 118 huruf e hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Mereka berpendapat, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 juga seharusnya mendapatkan perpanjangan dua tahun. Ketentuan yang ada dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi kepala desa di periode tersebut.

    Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut lantaran dianggap telah kehilangan objek. Sebab norma yang sama telah diputus dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024.

    "Mengadili, dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 107/PUU-XXII/2024, dilansir dari laman MK.

    Namun meski kehilangan objek, Majelis Hakim Konstitusi tetap menyoroti adanya permasalahan faktual yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala desa. MK meminta agar masalah itu segera diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kepastian hukum yang adil perihal masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25004) [KLARIFIKASI] Video Shin Tae-yong pada 2022, Bukan Pulang ke Korsel Usai Dipecat

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan momen ketika pelatih sepak bola, Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan setelah dipecat dalam menangani tim nasional Indonesia pada 6 Januari 2025.

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan momen ketika Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini. 

    Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan Shin Tae-yong berada di ruang boarding bandara menuju ke dalam pesawat.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan:

    Selamat Jalan COACHSukses Terus DisanaSetelah Dipecat STY Langsung Pulang ke Korea

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang diklaim menampilkan momen Shin Tae-yong pulang ke Korea usai dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menunjukkan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.

    Video diunggah pada 30 Desember 2022, jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat sebagai pelatih timnas Indonesia.

    Keterangan dalam unggahan menjelaskan, video itu adalah momen ketika timnas Indonesia yang saat itu masih dilatih Shin Tae-yong terbang ke Manila menggunakan pesawat Batik Air.

    Saat itu, Indonesia akan berhadapan dengan timnas Filipina di Piala AFF 2022.

    Diberitakan Kompas.com, laga Indonesia melawan timnas Filipina di Piala AFF 2022 berlangsung pada 2 Januari 2023.

    Indonesia yang merupakan tim tamu berhasil memenangi pertandingan dengan skor 2-1 berkat gol dari Dendy Sulistyawan (21') dan Marselino Ferdinan (43').

    Sementara gol balasan Filipina dicetak oleh Sebastian Rasmussen pada menit ke-83. Kemenangan itu membuat Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2022. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim sebagai momen Shin Tae-yong pulang ke Korea Selatan setelah dipecat dari timnas Indonesia keliru.

    Faktanya, video adalah momen ketika Shin Tae-yong di bandara, menuju Filipina pada akhir Desember 2022. 

    Saat itu timnas Indonesia akan menghadapi timnas Filipina di Piala AFF 2022 pada 2 Januari 2023.

    Rujukan