• (GFD-2024-16985) [KLARIFIKASI] Video Demo Ricuh di DPR pada 2019, Bukan Maret 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video diklaim memperlihatkan demonstrasi yang berakhir ricuh di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Rabu (20/3/2024).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru. Unjuk rasa dalam video tidak terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Sebagai konteks, kericuhan terjadi saat demonstrasi Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) di DPR, pada Selasa (19/3/2024).

    Pedemo menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo dan menyuarakan penolakan terhadap pemilu curang. Demo ini berlangsung dari Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

    Video yang diklaim menampilkan kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Rabu (20/3/2024) dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video kerumunan massa. Polisi tampak menembakkan water cannon ke arah massa. Video itu diberikan keterangan demikian:

    Jakarta, 20/03/24

    UNJUK RAS MAHASISWA DI DPR RICUH

    Mahasiswa mengelar aksi unjuk ras di gedung DPR berakhir ricuh.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di laman CNN Indonesia ini yang diunggah pada 2019.

    Ketika itu, pengunjuk rasa di depan DPR merusak water cannon dan mobil sound system pengurai massa (RAISA) milik polisi.

    Seperti diberitakan Kompas.com, pada 24 September 2019, mahasiswa berunjuk rasa untuk menolak sejumlah undang-undang yang akan disahkan DPR bersama pemerintah.

    Peraturan yang ditolak mahasiswa, antara lain Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

    Kerusuhan pecah setelah sekelompok mahasiswa memaksa masuk ke Kompleks Parlemen dengan memanjat pagar.

     

    Kemudian, polisi menyemprotkan air dengan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar.

    Mahasiswa membalas melempari polisi dengan bambu dan batu. Polisi terus menambakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

    Kesimpulan

    Video kericuhan unjuk rasa di depan DPR pada 24 September 2019 disebarkan dengan narasi keliru.

    Video tersebut tidak ada kaitannya dengan demo pada 20 Maret 2024 mengenai penolakan pemilu curang dan pemakzulan Presiden Jokowi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16984) [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat informasi soal undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri.

    Untuk mengikuti undian, nasabah diminta mendaftar melalui tautan yang disediakan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (23/3/2024). Berikut narasi yang dibagikan:

    "PROGRAM 2024" Bagi Semua Nasabah BANK Mandiri Bisa Mendaftarkan diri Ikut Serta Dalam Undian 2024 Bank Mandiri).

    Sambut Bulan Ramadhan dengan hadiah dari Bank Mandiri# Grand Prize Seperti :

    -100 unit mobil BMW x1-1000 unit Vespa & N.MAX-1 unit mobil Alphard-1 unit mobil CR-V Turbo-1 unit mobil HR-V CVT-1 unit mobil Xpander-1 unit mobil Fortuner- 10 unit Motor Scopy-8 unit Motor Xmax- 10 Unit TV Led 50 in.- 20 unit Smartphone promax14- 100emas batangan & Logam mulia- 10 Paket Wisata singgapore- 10 Paket Umroh Gratis

    Masih banyak keuntungan lainnya...Info lebih lanjut tentang pendaftaran (GEBYAR UNDIAN BANK MANDIRI) silakan klik.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri menggunakan Wheregoes, tautan tersebut tidak menuju ke situs resmi Bank Mandiri.

    Selain itu, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi tentang undian "Program 2024" di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Melalui unggahan di Facebook, pada Jumat (22/3/2024), Bank Mandiri meminta nasabah mewaspadai berbagai penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Bank Mandiri mengingatkan nasabah untuk tidak mengisi link atau tautan yang meminta informasi perbankan.

    Nasabah juga diimbau memantau akun media sosial resmi Bank Mandiri (centang biru) untuk mendapatkan informasi tepercaya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri adalah hoaks.

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Bank Mandiri. Informasi program undian berhadiah juga tidak ditemukan di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Nasabah diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16983) [HOAKS] Mahfud Sebut Jokowi Akan Meninggal di Penjara

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan Presiden Joko Widodo akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara.

    Narasi tersebut disertai dengan video wawancara Mahfud MD dalam acara "Kick Andy" yang ditayangkan Metro TV.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar dan video wawancara Mahfud MD disebarkan dengan konteks keliru.

    Narasi soal Mahfud menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan TikTok ini.

    Dalam video wawancara dengan jurnalis Andy F Noya, Mahfud menyatakan demikian:

    Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Keyakinan saya dia tidak akan dihukum mati dia. Kenapa? karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup.

    Tetapi bahwa hukumannya mati itu penting sebagai bukti formal. Bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia orangnya baik, sudah turunkan seumur hidup memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 KUHP yang baru. Dan itu masih berlaku 3 tahun yang akan datang. Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara.

    "Mahfud MD: Jokowi Akan Mati di Penjara," tulis salah satu akun, pada Kamis (21/3/2024).

    Dalam video tersebut diberi keterangan demikian: jokowi antara mati di penjara, 10 tahun merusak negara. penjar se umur hidup,, atao di gantung.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup atau mati di penjara

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di kanal YouTube Metro TV ini, diunggah pada 20 Februari 2023.

    Saat itu, Mahfud masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan tidak membahas soal Jokowi.

    Vonis mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J.

    Mahfud berpandangan, Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga Sambo akan dhukum seumur hidup dan meninggal di penjara. 

    Keyakinan tersebut berdasarkan pada diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2026.

    KUHP baru mengatur bahwa terpidana hukuman mati tidak bisa langsung dieksekusi, namun memiliki hak untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun.

    Dalam KUHP baru, kata Mahfud, terdapat pasal yang memungkinkan vonis mati bisa turun menjadi hukuman seumur hidup apabila terpidana dianggap berkelakuan baik.

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara adalah hoaks. 

    Video Mahfud saat diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara "Kick Andy" disebarkan dengan konteks keliru.

    Dalam wawancara itu, Mahfud berpendapat mengenai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16982) Cek Fakta: Tidak Benar Demo Ricuh Dalam Video Ini Desak Hak Angket

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/03/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video demo ricuh desak hak angket di Jakarta, informasi tersebut diunggah salah satu akun YouTube, pada 20 Maret 2024.
    Unggahan klaim video demo desak hak angket di Jakarta ricuh menampilkan sejumlah orang sedang berkerumun di ruangan terbuka yang mengenakan pakaian dengan beragam warna.
    Dalam video tersebut juga terlihat sejumlah orang membawa bendera dengan beragam warna dan simbol, salah satunya bendera merah dan putih.
    Dalam video terdapat tulisan sebagai berikut.
    "DEMO DESAK HAK ANGKET
    Bukan masalah siapa pemenang Pemilu. Yang menjadi masalah adalah pengangkanan UU Pemilu dan kecurangan lainnya oleh Penguasa"
    Video tersebut diberi judul "DEMO DESAK HAK ANGKET DI JAKARTA RICUH"
    Diberi keterangan sebagai berikut.
    "DEMO DESAK HAK ANGKET DI JAKARTA RICUH
    #demomahasiswahariini
    #demoricuh
    #desakhakangket
    #hakangketdpr
    #pemilu2024
    #pelanggaranpemilu"
    Benarkah klaim video demo  ricuh desak hak angket di Jakarta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video demo ricuh desak hak angket di Jakarta, sebelumnya Cek Fakta Liputan6.com pernah menelusuri demo tersebut dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Kericuhan dalam Video Ini saat Demo di Gedung DPRD 11 April 2022".
    Penelusuran klaim video dalam artikel tersebut dilakukan dengan menangkap layar klaim video untuk dijadikan bahan pencarian menggunakan Yandex.
    Penelusuran mengarah pada video berjudul "Momen Mencekam Saat Water Cannon-Mobil RAISA Polisi di Gedung DPR Dirusak Massa" yang dimuat akun YouTube resmi CNN Indonesia, pada 24 September 2019.
    Video yang diunggah akun YouTube resmi CNN Indonesia identik dengan klaim.
    Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut  "Water cannon dan mobil sound system pengurai massa (RAISA) milik polisi yang disiagakan di depan gerbang Gedung DPR dirusak massa pendemo. Berikut momen mencekan saat peristiwa tersebut terjadi."
     
     
     Artikel  berjudul "Sebelum Kericuhan, DPR Sebut Sudah Tawarkan Ruang Dialog, Tapi Ditolak"  yang dimuat situs tribunnews.com, pada 29 September 2019 juga memuat foto yang identik dengan klaim video.
    Situs tribunnews.com memuat foto yang identik dengan klaim video. 
     
     
     
    Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Ribuan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Pada demo yang menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP berakhir rusuh. Tribun/Jeprima.:
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video demo  ricuh desak hak angket di Jakarta tidak benar.
    Perisitiwa dalam video tersebut adalah demo yang menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP pada pada 24 September 2019.

    Rujukan