• (GFD-2021-7097) [SALAH] Bantuan Sosial Rp1.2 Juta Rupiah untuk 9.8 Juta Masyarakat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    Sebuah artikel berjudul “Bansos Diperpanjang. Masukan No. KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9.8 juta untuk Masyakarat” beredar di masyarakat. Salah satu akun Facebook bernama Yusuf Maulana Nurhadi ini pun turut membagikan tautan artikel ini dengan narasi yang sama dengan judul artikel tersebut. Jika dilihat sekilas, tidak ada hal yang perlu ditanggapi dari judul artikel tersebut. Namun, jika menelaah lebih jauh, terdapat beberapa kekeliruan mengenai kebenaran informasi pada judul artikel ini.

    Hasil Cek Fakta

    Judul artikel ini menyebutkan bahwa Bantuan Sosial dari Pemerintah telah diperpanjang, dan hanya dengan memasukkan nomor KTP, dana sebesar Rp1.2 juta dapat dicairkan oleh masyarakat. Selain itu, dana ini juga dinyatakan hanya tersedia untuk 9.8 juta masyarakat. Ditambah lagi, judul pada artikel tidak menginterpretasikan dengan jelas maksud dari isi artikelnya. Melihat isinya, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan, sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa didapat oleh seluruh masyarakat. Ini jelas mengandung kekeliruan.

    Di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyediakan beberapa jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Bantuan yang masih berjalan terhitung Mei 2021 yaitu berupa, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BLT UMKM, Subsisdi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk Civitas Akademika.

    Namun, bantuan yang bernilai Rp1.2 juta seperti yang dituliskan di dalam judul artikel, adalah bantuan dari pemerintah berupa BLT UMKM. Didukung dengan penyebutan kuota 9.8 juta masyarakat, sangat jelas bahwa yang dimaksud judul artikel ini adalah BLT UMKM.

    BLT UMKM adalah bantuan yang secara khusus ditujukan untuk pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil-menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19. Ini mengartikan bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1.2 juta ini.

    Selain itu jika dari sebagian masyarakat merupakan pengusaha UMKM, tidak berarti BLT UMKM ini dapat langsung cair hanya dengan memasukkan nomor KTP. Hal ini berlaku pula untuk setiap bantuan yang dikeluarkan pemerintah.

    Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang diminta. Seperti untuk BLT UMKM misalnya, masyarakat diminta untuk menyiapkan dokumen berupa fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan, dan semuanya diserahkan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. Setelah itu masyarakat diminta untuk mengisi formulir sebagai langkah terakhir untuk menerima bantuan dana. Bantuan lain seperti PKH juga demikian. Masyarakat harus mendaftarkan diri dulu ke kelurahan setempat dan mengikuti beberapa prosedur pendaftaran.

    Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, judul artikel yang menyatakan bahwa bantuan sosial senilai 1.2 juta diberikan kepada 9.8 juta masyarakat adalah hoaks kategori false connection atau tidak selarasnya judul dengan isi artikel.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, bantuan Rp1.2 Juta hanya ditujukan untuk pengusaha UMKM dengan kuota penerima sebanyak 9.8 juta di tahun 2021. Pemerintah menyediakan jenis bantuan lain, namun dengan nilai yang berbeda-beda tentunya.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7096) [SALAH] Vaksinasi Sebabkan Varian Baru COVID-19

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    Beredar postingan di Twitter oleh akun @Incredibhaarat, yang memposting narasi dari pernyataan seseorang ahli virologi dan pemenang Nobel Prize dari Prancis, Luc Montagnier, yang menyatakan bahwa vaksinasi dapat menyebabkan varian baru virus Corona.

    “Postingannya juga disertai video berdurasi 45 detik sebagai bukti. Dalam video 45 detik tersebut, ahli virologi dari Prancis Luc Montagnier menyatakan jika vaksinasi dapat menyebabkan varian virus Corona baru, Luc juga mengklaim bahwa tingginya vaksinasi di sebuah negara berbanding lurus dengan kenaikan jumlah pasien terinfeksi COVID-19.
    Postingan @Incredibhaarat beredar di tengah agenda vaksinasi yang dilakukan sebagian besar negara untuk menghentikan pandemi COVID-19.

    Covid-19 Baru

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, sejumlah ahli menyatakan bahwa klaim vaksinasi akan menciptakan varian baru virus Corona adalah TIDAK BENAR.
    World Health Organization (WHO) menjelaskan, vaksinasi tidak dapat menyebabkan virus Corona asli bermutasi menjadi varian baru. Hal yang menyebabkan virus Corona bermutasi adalah karena virus menyebar secara luas dalam populasi yang besar, serta menginfeksi banyak orang.


    “Semakin banyak peluang yang dimiliki virus untuk menyebar, semakin banyak ia bereplikasi – dan semakin berpeluang untuk mengalami perubahan,” ungkap WHO. Lebih lanjut, dilansir dari Reuters, Dr. Robert Bollinger, seorang spesialis penyakit menular di Fakultas Kedokteran Universitas Johns Hopkins menjelaskan kepada Reuters melalui email bahwa, dibandingkan orang yang tidak divaksin, orang yang sudah divaksin akan cenderung kebal terhadap infeksi virus Corona varian baru dan tidak berpotensi menyebarkan varian pula.


    Dr. Bollinger juga menjelaskan, orang-orang yang tidak divaksinasi lebih rentan terinfeksi virus, dan dari orang terinfeksi tersebut akan menyebarkan lagi ke orang-orang yang tidak divaksin. Penyebaran dalam tingkat tinggi itulah yang kemudian menciptakan mutasi baru virus Corona hingga menjadi varian baru. Lebih dari 99,9% dari semua varian virus Corona berasal dari dan menyebar ke orang yang tidak divaksin.


    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, klaim @Incredibhaarat adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
    Informasi Palsu. Tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan vaksinasi dapat menyebabkan varian baru COVID-19. Para ahli berpendapat, varian baru COVID-19 disebabkan karena penyebaran infeksi COVID-19 yang masif.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7095) [SALAH] Foto “Wajah Presiden Jokowi di Gunung Rushmore, Amerika Serikat”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    Akun Facebook Darius Dzulkarnain (fb.com/darius.dzulkarnain) pada 14 Juni 2021 mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan adanya wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah gunung ke grup Makar community V2 dengan narasi sebagai berikut:

    “Kepemimpinan George Washington, kebijaksanaan Thomas Jefferson, keramahan Theodore Roosevelt, dan kesederhanaan Abraham Lincoln. Semuanya ada pada Bapack Joko Widodo. Putera terbaik bangsa. Bismillah Admin American Hoaxes dan Porum Antipitnah Ahoakes.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto yang memperlihatkan adanya wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah gunung merupakan konten yang dimanipulasi.

    Faktanya, itu merupakan foto hasil suntingan atau editan. Pada foto aslinya, tidak terdapat wajah Presiden Jokowi di Gunung Rushmore tersebut.

    Foto yang asli, salah satunya diunggah di situs istockphoto.com pada 13 Februari 2019. Di foto ini, hanya ada pahatan wajah kepala empat presiden Amerika Serikat, yaitu George Washington (1732–1799), Thomas Jefferson (1743–1826), Theodore Roosevelt (1858–1919), dan Abraham Lincoln (1809–1865).

    Gunung Rushmore adalah gunung terkenal di Amerika Serikat tepatnya berada di dekat South Dakota. Seorang Denmark-Amerika,Gutzon Borglum mengukir kepala keempat presiden Amerika Serikat tersebut di permukaan granit gunung itu.

    Kesimpulan

    Foto EDITAN. Pada foto aslinya, tidak terdapat wajah Presiden Jokowi di Gunung Rushmore tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7094) [SALAH] Surat Pembagian Uang Donasi oleh atas Nama Sekda dan Bupati

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    “Menindaklanjuti Program Kegiatan Santunan/Bantuan Donasi yang akan Diberi Dan Salurkan Untuk Beberapa Yayasan, Panti Yatim & Dhu’afa, Ponpes, Dan Tempat Ber’ibadah.

    Pada Tanggal 07 Juni 2021 Akan Melaksanakan Program Penyaluran Donasi yang akan Dipimpin Langsung Oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, PEMKAB, dan BANSOS KABUPATEN BOYOLALI Yang Akan menghubungi Salah satu pengurus yayasan untuk menindaklanjuti penyaluran Donasi yang pertama (1) berupa Uang Tunai yang akan di saluran Ke REKENING YAYASAN Dengan Sesuai Data.
    Pada Tanggal 14 Juni 2021 Menindaklanjuti Program Penyaluran Donasi Berupa SEMBAKO, yang akan diberi dan dan Bagikan ke tempat yayasan yang Sudah Terdata sebagai penerima Donasi.
    Demikian Terimakasih …”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat edaran Sekretaris Daerah membagikan bantaun donasi yang akan disalurkan ke panti asuhan pondok pesantren, dan tempat-tempat ibadah.

    Namun setelah ditelusuri terkait surat edaran tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri menegaskan melalui TribunSolo.com, bahwa surat edaran itu hoax.

    “Surat tersebut hoaks. Pangkat saya salah. Saya juga tidak pernah mengeluarkan itu. Nomor surat tersebut juga bukan dari OPD Boyolali,” kata Masruri dilansir dari TribunSolo.com, Senin (7/6/2021).

    Ia juga menambahkan Pemkab Boyolali tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Dan menghimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan menindaklanjuti karena merupakan modus penipuan.

    Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa surat edaran bantaun doansi adalah hoaks kategori fabricated content/konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, informasi tersebut palsu. Melalui semua akun media sosial Twitter BLK Cilacap telah mengonfirmasi bahwa itu tidak benar. Segala informasi resmi hanya ada di akun media sosial resmi BLK Cilacap.

    Rujukan