• (GFD-2025-25047) Keliru, HMPV adalah Virus Corona Jilid 2

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita



    Sebuah akun media sosial Facebook [ arsip ] dan Tiktok [ arsip ] mengunggah foto dengan narasi wabah Metapneumovirus atau HMPV meledak di Cina dengan gejala mirip COVID-19.

    Pengunggah menulis narasi: “Awas ada virus corona jilid 2. Metapneumovirus optimus neptunus. Bulan puasa pake masker mesjid jaga jarak. Vaksin booster ke 3456789. Akalan don caina kalau ulang terjadi bagini lebe bae baku ajarr joo.”



    Benarkah HMPV adalah virus corona jilid dua?

    Hasil Cek Fakta



    Meski HMPV dan COVID-19 sama-sama menyerang pernapasan, namun HMPV tidak disebabkan oleh virus Corona. Sehingga klaim bahwa HMPV adalah virus Corona jilid dua adalah tidak akurat.

    Menurut peneliti virologi dan vaksinologi dari Universitas Airlangga, Dr. Arif Nur Muhammad Ansori, M.Si, HMPV dan SARS-CoV-2 sebagai penyebab COVID-19 adalah dua jenis virus yang berbeda, baik dari struktur genetik maupun cara penularannya.  

    Human Metapneumovirus (hMPV) adalah virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001 dan termasuk dalam keluarga virus Paramyxoviridae.

    hMPV biasanya menyebabkan gejala ringan hingga sedang seperti batuk, pilek, demam, dan kesulitan bernapas. Pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, atau individu dengan sistem imun lemah, gejalanya bisa lebih serius.

    Virus ini menyebar melalui droplet (percikan cairan) dari batuk atau bersin, serta melalui kontak langsung dengan permukaan yang terkontaminasi.

    “Pencegahan yang direkomendasikan sangat sederhana seperti mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan menghindari kontak dengan orang sakit. Hingga saat ini, belum ada vaksin spesifik untuk HMPV, tetapi perawatan suportif dapat membantu pasien pulih,” kata Arif.

    Bukan virus dari Cina

    Hasil verifikasi Tempo berdasarkan hasil penelitian dan media kredibel menunjukkan bahwa HMPV bukanlah virus baru yang berasal dari Cina. Virus ini sudah beredar dalam populasi manusia dalam kurun 66 tahun terakhir dan baru berhasil diidentifikasi pertama kali di Belanda pada 2001. Virus ini telah menyebar ke banyak negara seperti Amerika, Australia, Kanada, Afrika dan Eropa.

    Dalam artikel “Human metapneumovirus - what we know now” tahun 2018, HMPV adalah virus yang diidentifikasi oleh peneliti Belanda tahun 2001. Penemuan itu menggunakan sampel nasofaring dari 28 anak dengan penyakit pernapasan. Setelah penemuan HMPV di Belanda pada tahun 2001, kelompok penelitian lain di seluruh dunia juga melaporkan keberadaan virus ini dalam sampel klinis, termasuk di Amerika Utara, Australia, dan Eropa.

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim HMPV virus corona jilid 2 adalahkeliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25048) [HOAKS] Video Polisi dengan APD Akibat Serangan HMPV di China

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan puluhan polisi mengenakan alat pelindung diri (APD) putih mengamankan warga.

    Video tersebut disebarkan pada awal Januari 2025 dan dikaitkan dengan lonjakan kasus human metapneumovirus (HMPV) di China.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru.

    Video polisi dengan APD mengamankan warga dikaitkan dengan HMPV di China disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (7/1/2025):

    Vidio 6 jan 2025

    Virus HMPV menyerang TiongkokVirus ini bukan semacam covid tp gejala hampir sama dgn covid

    Semoga kita semua diberi kesehatan selalu

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar telah ada di internet sekitar tiga tahun lalu.

    Klip serupa diunggah dalam pewartaan CNN World, 21 November 2022 tepatnya pada menit ke-1 detik ke-30.

    Pemerintah China mengumumkan pelonggaran terbatas terhadap kebijakan nol Covid-19.

    Menyusul pengumuman tersebut, beberapa kota di China membatalkan tes Covid-19 massal. Namun pembatasan ketat tetap diberlakukan oleh otoritas setempat untuk mengatasi situasi pandemi.

    Video tersebut tidak terkait dengan lonjakan kasus HMPV yang terjadi di China pada musim dingin.

    Pemerintah China memastikan kasus HMPV ini tidak lebih gawat dari tahun sebelumnya.

    "Penyakit-penyakit tersebut tampaknya tidak terlalu parah dan penyebarannya dalam skala yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning dikutip dari The Guardian.

    Kesimpulan

    Video penanganan situasi pandemi Covid-19 di China pada 2022 disebarkan dengan konteks keliru.

    Video tersebut tidak terkait lonjakan kasus HMPV di China yang terjadi pada akhir 2024 dan awal 2025.

    HMPV tidak lebih parah dari Covid-19. Pemerintah China mengatakan, kasus HMPV tidak lebih parah dan skalanya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25052) [HOAKS] Video Jusuf Hamka Janjikan Uang Rp 50 Juta, Diunggah Januari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka diklaim akan membagikan uang Rp 50 juta melalui Facebook. Narasi ini muncul dalam video yang diunggah pada Januari 2025.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Narasi yang mengeklaim Jusuf Hamka akan membagikan uang Rp 50 juta dalam video yang tayang Januari 2025 dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Jusuf Hamka mengatakan akan membagikan Rp 50 juta dengan cara mengikuti akun serta menyukai dan membagikan unggahan tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dicek, di media sosial milik Jusuf Hamka tidak ditemukan informasi soal pembagian Rp 50 juta pada Januari 2025.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video tersebut menggunakan TrueMedia.

    Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan.

    Setelah dicek, diketahui bahwa wajah dan suara Jusuf Hamka dalam video secara subtansial merupakan hasil rekayasa AI.

    Jusuf Hamka sendiri tidak memiliki akun Facebook.

    Melalui unggahan di akun Instagram-nya, ia menjelaskan, hanya memiliki akun Instagram @jusufhamka dan TikTok @mohjusufhamka_official.

    Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan dirinya.

    Kesimpulan

    Narasi Jusuf Hamka akan membagikan uang Rp 50 juta pada Januari 2025 melalui video yang diunggah via Facebook merupakan hasil manipulasi.

    Video tersebut merupakan hasil rekayasa AI. Selain itu, Jusuf Hamka tidak memiliki akun Facebook

    Rujukan

  • (GFD-2025-25053) [HOAKS] Prabowo Akan Hukum Mati Harvey Moeis di Nusakambangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi Harvey Moeis di Nusakambangan.

    Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.

    Narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 9 Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!

    Tamat Riwayat Harvey Moeis!! Prabowo Marah! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?

    Screenshot Hoaks, Prabowo akan hukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri berbagai pemberitaan tentang pernyataan Prabowo terkait vonis yang dijatuhkan untuk Harvey Moeis. 

    Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Namun, dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.

    Dilansir Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024.

    "Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur, lah. Terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan, lah. Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum, lagi," ujar Prabowo.

    Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

    Burhanuddin pun menjawab bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding.

    Prabowo menegaskan, vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.

    "Jaksa Agung, naik banding, enggak? Naik banding ya. Naik banding," kata Prabowo.

    "Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," tuturnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.

    Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan.  Dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.

    Menurut Prabowo, Harvey Moeis seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.

    Rujukan