• (GFD-2024-17001) [SALAH] Pesan WhatsApp Lowongan Kerja Karyawan Kamar Jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 27/03/2024

    Berita

    “Di butuhkan segera karyawan kamar jenazah Rs kardinah tega syarat
    - usia 19-30th
    - Ktp
    - Ijazah sma/smk sederajaat
    - Siap mental
    - Gaji 8 jt perbulan
    - Uang lembur 200
    - Inventaris kendaraan dari dinas
    Siap mengikuti pelatihan pemandian jenazah sesuai syariat islam”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan WhatsApp lowongan kerja karyawan khusus kamar jenazah di RSUD Kardinah Kota Tegal. Unggahan tersebut menyertakan kualifikasi pelamar yaitu berusia 19-30 tahun, lulusan SMA/SMK, dan lainnya.

    Faktanya RSUD Kardinal melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi dengan mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut dan dilabeli hoax. Informasi resmi terkait rsud hanya dibagikan pada akun-akun resmi RSUD Kardinah.

    “WASPADA HOAX

    Telah beredar INFORMASI HOAX sebuah tangkapan layar pesan whatsapp terkait penerimaan karyawan kamar jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal.

    Segala informasi akan kami share di website utama www.rsudkardinah.tegalkota.go.id dan media sosial resmi kami. Masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui pesan whatsapp.

    #rsudkardinahtegal #rsudkardinahkotategal @waspadahoax.” jelas pihak RSUD Kardinah pada akun Instagram @rsudkardinah 07/03.

    Berdasarkan informasi tersebut maka dapat informasi lowongan kerja karyawan kamar jenazah di RSUD Kardinah Tegal diindikasikan sebagai penipuan dan masuk ked alam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    RSUD KARDINAH TEGAL tidak mengeluarkan pesan lowongan tersebut. Segala informasi dibagikan melalui situs resmi www.rsudkardinah.tegalkota.go.id dan media sosial resmi RSUD Kardinah Tegal. Selain akun resmi di samping merupakan modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17000) [SALAH] Keputusan KPU Batal Secara Hukum

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 27/03/2024

    Berita

    K3PUTUSAN KPU B4TAL S3CAR4 HUKUM!! HAK ANGKET DITANDATANGANI II PEMILU S3GER4 DIULANG

    Hasil Cek Fakta

    Akun Youtube “CATATAN ISTANA” pada tanggal 21 Maret 2024 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa keputusan KPU terkait hasil pemilu batal secara hukum. Faktanya keputusan terkait hasil pemilu 2024 telah diresmikan pada 20 Maret 2024 namun tidak ada bukti pembatalan keputusan tersebut.

    Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak Paslon 03 yaitu Ganjar-Mahfud bersama Ketum PDIP Megawati dan sejumlah pimpinan partai pengusung lainnya sedang berfoto bersama. Dilansir dari liputan6.com, gambar tersebut identik dengan foto saat pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil Presiden Ganjar Pranowo. Dalam foto tersebut terdapat beberapa tokoh politik diantaranya Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ganjar Pranowo, Mahfud Md, dan Arsjad Rasjid.

    Setelah menonton keseluruhan video sama sekali tidak membahas sebagaimana pada klaim video. Unggahan berdurasi 9 menit 48 detik tersebut justru membahas tindak lanjut hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ternyata narator hanya membacakan ulang narasi milik liputan6.com yang berjudul “Surya Paloh Bakal Temui Megawati, Tindaklanjuti Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu”. Dapat disimpulkan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa keputusan KPU batal secara hukum dan hak angket telah ditandatangani adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya pada tanggal 20 Maret 2024 KPU resmi tetapkan keputusan terkait hasil pemilu 2024 bernomor 360/2024. Dan tidak ada bukti yang sah terkait pembatalan keputusan tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16999) [SALAH] Demi Menangkan 02 KPU Akui Jual Data Rahasia Negara ke Asing

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 27/03/2024

    Berita

    KUASA TUHAN!! ANGIN SEGAR BUAT ANIES II TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI

    Hasil Cek Fakta

    Akun Youtube “Catatan Istana” pada tanggal 17 Maret 2024 mengunggah sebuah video dengan klaim KPU akui jual data rahasia negara ke negara asing demi menangkan paslon 02. Tidak ada bukti valid terkait hal tersebut.

    Video berdurasi 8 menit 35 detik membahas mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerjasama dengan perusahaan luar negeri yaitu Alibaba Cloud. Kerjasama tersebut terkait pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan selama Pemilu 2024. Adapun narasi dalam unggahan tersebut identik dengan artikel milik cnnindonesia.com berjudul “KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba Cloud”.

    Walaupun Sirekap Pemilu 2024 terhubung luar negeri, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa data negara akan tetap aman. Sebagai informasi, Sirekap merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang berfungsi untuk mendokumentasikan formulir hasil perhitungan suara di TPS dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa KPU menjual data rahasia ke negara asing demi menangkan paslon 02 adalah konten tidak benar. Faktanya tidak ada bukti kredibel terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16998) [SALAH] Akun Facebook dan WhatsApp Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2024

    Berita

    Sebelum nya maaf mengganggu pak..saya bertanya sedikit pak..aakah di sekitar bapak ada pembangunan masjid, musholla atau pondok pesantren pak..,baru di bangun atau renovasi tidak apa2 pak..karena ini ada sedikit rezeki dari saya dan keluarga yang mau ikut bershodaqoh pak..kalau ada tolong kabari saya ya pak

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat akun Facebook maupun WhatsApp yang mengatasnamakan Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara berniat membagikan sedekah ke masjid, musola, dan pondok pesantren yang baru dibangun atau renovasi. Foto profil akun Facebook dan WhatsApp memasang foto Edi yang sama.

    Setelah ditelusuri akun-akun tersebut palsu. Pemkot Kutai Kartanegara menyatakan hati-hati penipuan terhadap akun yang mengatasnmakan Bupati Kukar Edi Damansyah. Pemkot Kukar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi dan melaporkan ke pihak berwajib atau mengklarifikasi langusng ke PROKOM KUKAR.

    Dengan demikian, akun-akun yang mengatasnamakan Edi Damansyah merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan

    Pemkab Kukar menyatakan akun-akun tersebut palsu.

    Rujukan