Lombokvibes.com, Mataram– Sebuah postingan video yang mengklaim ratusan surat suara telah tercoblos di Kabupaten Alas, Sumbawa, viral di media sosial Facebook, (27/11/2024).
Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang mengklaim, telah ditemukan indikasi surat suara sudah dicoblos terlebih dahulu.
“Di TPS 6 ditemukan indikasi surat suara telah dicoblos duluan,” ujarnya.
Sementara, pria yang lain juga menyebutkan, terdapat 60 Surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 3 yakni Iqbal-Dinda, juga terdapat 59 Surat suara sudah tercoblos nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa Jarot-Ansori.
(GFD-2024-24288) Ratusan surat suara sudah tercoblos di Alas, Sumbawa
Sumber: FacebookTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, Kejadian tersebut terjadi di TPS 6 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, membenarkan ratusan surat suara di Desa Juranalas, Sumbawa telah tercoblos.
“Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).
Jusriadi lebih jauh menerangkan, untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).
Sementara, di Pilkada Sumbawa, tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.
“Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS Desa Juran Alas itu.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran di lapangan, kita harus menunggu kronologinya terlebih dahulu baru kami bisa sampaikan secara lengkap,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, membenarkan ratusan surat suara di Desa Juranalas, Sumbawa telah tercoblos.
“Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).
Jusriadi lebih jauh menerangkan, untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).
Sementara, di Pilkada Sumbawa, tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.
“Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS Desa Juran Alas itu.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran di lapangan, kita harus menunggu kronologinya terlebih dahulu baru kami bisa sampaikan secara lengkap,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.
Kesimpulan
Klaim puluhan surat suara sudah tercoblos di Kecamatan Alas, Sumbawa, adalah BENAR. Saat ini Bawaslu Sumbawa tengah melakukan penelusuran untuk mendalami dugaan pelanggaran itu.
Rujukan
(GFD-2024-24289) Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 24 November 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang surat suara sudah tercoblos pada Pilbup Bandung Barat 2024. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "surat suara tercoblos bandung barat" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
"Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
"Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Kesimpulan
Bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih
(GFD-2024-24290) Benar, Foto Uang dan Amplop Bergambar salah Satu Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah gambar beredar di Facebook [arsip] yang disertai narasi bahwa terjadi politik uang oleh Paslon 01 Fadia Arafiq-Sukirman dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tahun 2024.
Gambar itu memperlihatkan uang kertas senilai Rp70 ribu, terdiri dari tiga lembar pecahan Rp20 ribu dan satu lembar pecahan Rp10 ribu. Diperlihatkan juga alat peraga kampanye berupa gambar Fadia-Sukirman yang mirip tampilan di surat suara.
Terdapat selembar amplop putih juga yang dikatakan dijadikan bungkus uang-uang tersebut. Narasi yang disertakan mempertanyakan jumlah uang tersebut apa sudah benar, atau justru telah dipotong.
Gambar itu memperlihatkan uang kertas senilai Rp70 ribu, terdiri dari tiga lembar pecahan Rp20 ribu dan satu lembar pecahan Rp10 ribu. Diperlihatkan juga alat peraga kampanye berupa gambar Fadia-Sukirman yang mirip tampilan di surat suara.
Terdapat selembar amplop putih juga yang dikatakan dijadikan bungkus uang-uang tersebut. Narasi yang disertakan mempertanyakan jumlah uang tersebut apa sudah benar, atau justru telah dipotong.
Hasil Cek Fakta
Tim media Paslon 01, Soni Yulianto, mengkonfirmasi bahwa uang-uang itu memang dari pihaknya dan sesungguhnya akan didistribusikan untuk para saksi pemilihan, sebagaimana diberitakan Radar Pekalongan, 26 November 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan politik uang dari Paslon 01 di Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2024, alias dugaan mereka menyuap warga untuk meraup suara, adalah klaim yang benar.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disertai barang bukti sekardus uang yang dibungkus amplop. Namun pihak Paslon 01 membantah dan mengatakan uang-uang itu kan dibagikan kepada para saksi mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disertai barang bukti sekardus uang yang dibungkus amplop. Namun pihak Paslon 01 membantah dan mengatakan uang-uang itu kan dibagikan kepada para saksi mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rujukan
(GFD-2024-24291) [SALAH] Prabowo Bakal Posisikan Polri di Bawah Naungan TNI
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 27/11/2024
Berita
Akun TikTok “prabowo_fanspage45” pada Minggu (24/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi potret Presiden Prabowo disertai klaim “Prabowo akan posisikan Polri di bawah naungan TNI jika enggan berbenah institusi”.
Berikut narasi lengkapnya:
“..."Polri bakal dibawah naungan TNI apabila tidak perbaiki institusi mereka sendiri, masyarakat sudah banyak yang teriak sama saya." Prabowo sampaikan.”
Per Rabu (27/11/2024) unggahan tersebut telah dibanjiri lebih dari 220 ribu tanda suka, 20 ribuan komentar, dan dibagikan ulang hampir 7.000 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“..."Polri bakal dibawah naungan TNI apabila tidak perbaiki institusi mereka sendiri, masyarakat sudah banyak yang teriak sama saya." Prabowo sampaikan.”
Per Rabu (27/11/2024) unggahan tersebut telah dibanjiri lebih dari 220 ribu tanda suka, 20 ribuan komentar, dan dibagikan ulang hampir 7.000 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama memastikan kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo akan posisikan Polri di bawah naungan TNI jika enggan berbenah institusi” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan media kredibel yang relevan dengan klaim.
TurnBackHoax kemudian menelusuri pencarian Google dengan kata kunci “Posisi Polri TNI di kabinet Prabowo”. Pencarian teratas mengarah ke pemberitaan sindonews.com “Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan”.
Dalam berita yang tayang Kamis (24/10/2024) itu, disebutkan bahwa di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, posisi Polri-TNI berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
TurnBackHoax kemudian menelusuri pencarian Google dengan kata kunci “Posisi Polri TNI di kabinet Prabowo”. Pencarian teratas mengarah ke pemberitaan sindonews.com “Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan”.
Dalam berita yang tayang Kamis (24/10/2024) itu, disebutkan bahwa di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, posisi Polri-TNI berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Prabowo bakal posisikan Polri di bawah naungan TNI jika enggan berbenah institusi” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
Halaman: 2458/7915

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5025815/original/054004800_1732707277-Tercoblos1.jpg)

