(GFD-2026-32868) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BLT Kesra Periode Maret-April 2026
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT Kesra Periode Maret-April 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Maret 2026.
Klaim link pendaftaran BLT Kesra Periode Maret-April 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
"Dengan adanya program BLT Kesra 2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan kestabilan ekonomi nasional.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan, terutama bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok"
Unggahan tersebut terdapat menu daftatar, jika diklik muncul link berikut.
"https://klik.bantuanbansospkh.com/?fbclid=IwY2xjawQgoeNleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFxbGJVYWN6ZFp4a1owUm5uc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmobfOKV0cRSz5VKIt7cGw0VDWDRZcRVuZiG1avOatXjB_1Gw0zOMp2NSbYI_aem_3_F-6C__-UDigG6YVvWBtg"
Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah identitas, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran BLT Kesra Periodel Maret-April 2026? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT Kesra Periode Maret-April 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Cara Resmi Daftar BLT Kesejahteraan Rakyat 2025, Simak untuk Hindari Penipuan" yang dimuat Liputan6.com, pada 19 Oktober 2025.
Artikel Liputan6.com menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, pemerintah menyediakan jalur resmi untuk mengajukan diri. Proses pendaftaran ini harus dilakukan melalui saluran resmi untuk menghindari potensi penipuan.
Salah satu cara pendaftaran adalah melalui Aplikasi Cek Bansos. Setelah mengunduh aplikasi, buat akun baru, lalu login dan pilih menu 'Daftar Usulan'. Isi data diri lengkap, unggah foto tempat tinggal serta dokumen pendukung, dan kirim permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui menu 'Riwayat Usulan'.
Alternatif lain, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk memastikan data sudah masuk DTKS atau mengajukan usulan pendaftaran.
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Sumber:https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6189583/cara-resmi-daftar-blt-kesejahteraan-rakyat-2025-simak-untuk-hindari-penipuan
https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT Kesra Periode Maret-April 2026 tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
(GFD-2026-32884) Hoaks Tautan Pendaftaran THR ASN 2026
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim tautan pendaftaran THR ASN 2026 dari pemerintah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 yang dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun.
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program Bantuan Ramadhan 1447 H” (arsip) pada Kamis (05/03/2026). Dalam unggahan disertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar secara online pada program tersebut yaitu https://daftarsekrgjuga.linitii.com/. Dalam unggahan juga disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pemerintah memastikan THR ASN 2026 tetap dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7-10 hari sebelum Idul Fitri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi dari masyarakat namun tautan tersebut masih dapat diakses.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @abhypolpoke (arsip) dan akun TikTok “bamz313” (arsip), semua unggahan tersebut menyebarkan informasi terkait THR ASN 2026 dengan gambar yang sama.
Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran THR ASN 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Pencairan THR ASN Baru Rp11 T, Beberapa Instansi Belum Ajukan
Periksa Fakta Pendaftaran THR ASN. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program Bantuan Ramadhan 1447 H” (arsip) pada Kamis (05/03/2026). Dalam unggahan disertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar secara online pada program tersebut yaitu https://daftarsekrgjuga.linitii.com/. Dalam unggahan juga disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pemerintah memastikan THR ASN 2026 tetap dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7-10 hari sebelum Idul Fitri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi dari masyarakat namun tautan tersebut masih dapat diakses.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @abhypolpoke (arsip) dan akun TikTok “bamz313” (arsip), semua unggahan tersebut menyebarkan informasi terkait THR ASN 2026 dengan gambar yang sama.
Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran THR ASN 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Pencairan THR ASN Baru Rp11 T, Beberapa Instansi Belum Ajukan
Periksa Fakta Pendaftaran THR ASN. foto/hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim “Program Bantuan Ramadhan 1447 H”. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut baru mengganti foto profil pada 2 Maret 2026, akun tersebut juga tidak memiliki pengikut, menuliskan keterangan “Fasilitas Pensiun dan Bantuan Hidup”, dan mencantumkan tautan https://daftarsekrgjuga.linitii.com/ pada bio akun.
Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun informasi terkait THR ASN berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), atau Taspen (untuk pensiunan), bukan dari akun media sosial yang tidak resmi.
Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Dalam situs tersebut pengunjung diarahkan untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Form Pendaftaran’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.
Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar THR ASN 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island, dengan domain daftarsekrgjuga.linitii.com, dibuat pada 24 Februari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto dalam artikel “Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp 31 Juta” menulis bahwa pencairan THR ASN diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Adapun dana THR ASN mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan puncak pencairan diproyeksikan pada 9-13 Maret 2026 atau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Lebih lanjut dilansir dari YouTube Perekonomian RI, pada Selasa (03/03/2026) diadakan Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pemerintah memang menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp55 triliun. Tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan akan diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat kerja.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI POLRI hingga Pensiunan Pejabat Negara.” begitu keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, THR (Tunjangan Hari Raya) tidak perlu didaftarkan oleh karyawan karena merupakan hak otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri melalui instansi atau perusahan masing-masing.
Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadhan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” begitu keterangan Airlangga.
Prosedur pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan satuan kerja ke KPPN. Proses ini meliputi perhitungan berbasis aplikasi gaji, penerbitan SP2D, dan pencairan ditargetkan selesai sebelum H-7 Lebaran.
Dengan demikian tautan yang mengklaim untuk pendaftaran THR ASN 2026 adalah tidak benar dan bukan resmi dari pemerintah.
Baca juga:Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp31 Juta
Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun informasi terkait THR ASN berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), atau Taspen (untuk pensiunan), bukan dari akun media sosial yang tidak resmi.
Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Dalam situs tersebut pengunjung diarahkan untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Form Pendaftaran’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.
Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar THR ASN 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island, dengan domain daftarsekrgjuga.linitii.com, dibuat pada 24 Februari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto dalam artikel “Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp 31 Juta” menulis bahwa pencairan THR ASN diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Adapun dana THR ASN mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan puncak pencairan diproyeksikan pada 9-13 Maret 2026 atau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Lebih lanjut dilansir dari YouTube Perekonomian RI, pada Selasa (03/03/2026) diadakan Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pemerintah memang menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp55 triliun. Tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan akan diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat kerja.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI POLRI hingga Pensiunan Pejabat Negara.” begitu keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, THR (Tunjangan Hari Raya) tidak perlu didaftarkan oleh karyawan karena merupakan hak otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri melalui instansi atau perusahan masing-masing.
Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadhan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” begitu keterangan Airlangga.
Prosedur pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan satuan kerja ke KPPN. Proses ini meliputi perhitungan berbasis aplikasi gaji, penerbitan SP2D, dan pencairan ditargetkan selesai sebelum H-7 Lebaran.
Dengan demikian tautan yang mengklaim untuk pendaftaran THR ASN 2026 adalah tidak benar dan bukan resmi dari pemerintah.
Baca juga:Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp31 Juta
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar THR ASN 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) atau melalui instansi dan perusahaan terkait tanpa harus mendaftar melalui tautan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) atau melalui instansi dan perusahaan terkait tanpa harus mendaftar melalui tautan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DrDS8sm3ypQw3C9AiacaiWUNk7JWA2Jc1GC1kroE5rWpjrf9k1PgQfPKh2G8mvdJl&id=61566441613706&_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/b5hCh
- https://www.instagram.com/p/DU5y3HPEg18/
- https://archive.ph/M36rl
- https://www.tiktok.com/@bamz313/video/7611191928343907591
- https://archive.ph/FsKh8
- https://tirto.id/pencairan-thr-asn-baru-rp11-t-beberapa-instansi-belum-ajukan-hspy
- https://urlscan.io./result/019cdb45-9359-769b-a55b-f9e44eb033e7/
- https://tirto.id/berikut-rincian-thr-asn-tahun-2026-tertinggi-capai-rp31-juta-hspm
- https://www.youtube.com/watch?v=wdxbx0hrPyE
- https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_umumkan_pemberian_thr_dan_bhr_idulfitri_2026
(GFD-2026-32885) Keliru, Prabowo Minta Maaf Ikut BoP & Akan Kembalikan 17 Triliun
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial Facebook unggahan yang mengklaim Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta maaf karena telah mengikuti perjanjian perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan mengembalikan uang sebesar Rp17 triliun ke kas negara.
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” (arsip) pada Rabu (11/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Prabowo Subianto dalam dua pose berbeda dan gambar beberapa rudal permukaan ke udara. Salah satu gambar menunjukkan Prabowo memegang kepalanya dan gambar utama pada unggahan memperlihatkan Prabowo mengenakan jas dan peci hitam.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Prabowo minta maaf telah ikut perjanjian Perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan kembalikan uang 17 Triliun ke kas negara,” begitu keterangan tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026) 9 jam kemudian, unggahan tersebut telah mendapatkan 159 likes, 151 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi dukungan masyarakat agar Indonesia mundur dari perjanjian perdamaian dengan Amerika dan kekecewaan karena telah bergabung dan membayar 17 triliun. Namun, beberapa masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Lucu Bikin Ngakak” (arsip) pada Sabtu (07/03/2026). Unggahan tersebut telah mendapatkan 245 likes, 17 komentar, dan 3 kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Prabowo Didesak Tangguhkan Keanggotaan RI di BOP, Ini Alasannya
Periksa Fakta Prabowo Minta Maaf Akan Kembalikan 17T. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Purbaya Yudhi Sadewa” (arsip) pada Rabu (11/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Prabowo Subianto dalam dua pose berbeda dan gambar beberapa rudal permukaan ke udara. Salah satu gambar menunjukkan Prabowo memegang kepalanya dan gambar utama pada unggahan memperlihatkan Prabowo mengenakan jas dan peci hitam.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Prabowo minta maaf telah ikut perjanjian Perdamaian yang dibentuk Amerika dan akan kembalikan uang 17 Triliun ke kas negara,” begitu keterangan tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026) 9 jam kemudian, unggahan tersebut telah mendapatkan 159 likes, 151 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi dukungan masyarakat agar Indonesia mundur dari perjanjian perdamaian dengan Amerika dan kekecewaan karena telah bergabung dan membayar 17 triliun. Namun, beberapa masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Lucu Bikin Ngakak” (arsip) pada Sabtu (07/03/2026). Unggahan tersebut telah mendapatkan 245 likes, 17 komentar, dan 3 kali dibagikan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Prabowo Didesak Tangguhkan Keanggotaan RI di BOP, Ini Alasannya
Periksa Fakta Prabowo Minta Maaf Akan Kembalikan 17T. foto/hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang 17 triliun ke kas negara.
Sebagai informasi, Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian adalah inisiatif Donald Trump pada Januari 2026 untuk mengawasi perdamaian dan rekonstruksi Gaza, Palestina. Pertemuan perdana diadakan di Washington pada 19 Februari 2026, dihadiri 27 negara, termasuk Indonesia. Lembaga ini bertujuan mengkonsolidasikan komitmen negara anggota melalui potensi dana dan operasional.
Adapun syarat utama bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump adalah mendapatkan undangan langsung dari pihak AS, dengan masa keanggotaan standar selama 3 tahun. Untuk status anggota tetap, terdapat usulan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar, meskipun iuran ini tidak bersifat wajib bagi seluruh anggota, atau setara dengan Rp17 triliun.
Lebih lanjut, Tirto menelusuri kebenaran klaim dengan mengetikkan kata kunci “Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan 17 triliun” di mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang.
Tirto dalam artikel “Prabowo Bahas Posisi RI di BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran” menuliskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam, membahas posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza setelah serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Dalam acara itu, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin juga turut hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden menggambarkan bagaimana kita harus menavigasi hidup kita, bukan hanya dua karang, tetapi sekarang beberapa karang dan itu tidak mudah, karena itu didiskusikan tentang implikasinya ini terhadap keseluruhan masalah keamanan dan perdamaian dunia, tetapi juga potensi efek dari perang ini terhadap ekonomi dunia, khususnya yang menyangkut supply oil, minyak dan gas," begitu keterangan Hassan, yang merupakan menteri luar negeri era pemerintahan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Melansir YouTube Tribunnews, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bisa dicicil. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekira Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Sugiono mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan piagam Board of Peace dan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
Dalam Tirto, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis memberikan pandangan berbeda terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) ketika menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) sore.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa Indonesia harus mengupayakan perdamaian dengan instrumen apa pun yang tersedia, termasuk Board of Peace.
"Ya, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apa pun yang sudah ada di tangan ini mari kita gunakan," begitu keterangan Gus Yahya kepada awak media di Istana.
Berbeda sikap, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, tetap mendesak agar Indonesia keluar dari BoP karena organisasi itu dinilai tidak efektif.
"Saya kira soal BoP juga sama, kita minta ini tidak efektif ya keluar saja. Kemudian bagaimana bisa berperan Indonesia itu untuk masing-masing menghargai terhadap kedaulatannya masing-masing," begitu Cholil kepada awak media di Istana.
Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ditemukan berita dari media kredibel yang membenarkan klaim Prabowo meminta maaf karena bergabung di Board of Peace dan akan mengembalikan Rp17 triliun ke kas negara.
Baca juga:Beda Pendapat PBNU Minta Manfaatkan BoP, MUI Desak RI Mundur
Sebagai informasi, Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian adalah inisiatif Donald Trump pada Januari 2026 untuk mengawasi perdamaian dan rekonstruksi Gaza, Palestina. Pertemuan perdana diadakan di Washington pada 19 Februari 2026, dihadiri 27 negara, termasuk Indonesia. Lembaga ini bertujuan mengkonsolidasikan komitmen negara anggota melalui potensi dana dan operasional.
Adapun syarat utama bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump adalah mendapatkan undangan langsung dari pihak AS, dengan masa keanggotaan standar selama 3 tahun. Untuk status anggota tetap, terdapat usulan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar, meskipun iuran ini tidak bersifat wajib bagi seluruh anggota, atau setara dengan Rp17 triliun.
Lebih lanjut, Tirto menelusuri kebenaran klaim dengan mengetikkan kata kunci “Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan 17 triliun” di mesin pencarian Google. Hasil penelusuran tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Prabowo meminta maaf dan akan mengembalikan uang.
Tirto dalam artikel “Prabowo Bahas Posisi RI di BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran” menuliskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam, membahas posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza setelah serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel ke Iran.
Dalam acara itu, Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin juga turut hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden menggambarkan bagaimana kita harus menavigasi hidup kita, bukan hanya dua karang, tetapi sekarang beberapa karang dan itu tidak mudah, karena itu didiskusikan tentang implikasinya ini terhadap keseluruhan masalah keamanan dan perdamaian dunia, tetapi juga potensi efek dari perang ini terhadap ekonomi dunia, khususnya yang menyangkut supply oil, minyak dan gas," begitu keterangan Hassan, yang merupakan menteri luar negeri era pemerintahan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Melansir YouTube Tribunnews, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bisa dicicil. Iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekira Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Sugiono mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan piagam Board of Peace dan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
Dalam Tirto, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis memberikan pandangan berbeda terkait posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) ketika menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) sore.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa Indonesia harus mengupayakan perdamaian dengan instrumen apa pun yang tersedia, termasuk Board of Peace.
"Ya, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apa pun yang sudah ada di tangan ini mari kita gunakan," begitu keterangan Gus Yahya kepada awak media di Istana.
Berbeda sikap, Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, tetap mendesak agar Indonesia keluar dari BoP karena organisasi itu dinilai tidak efektif.
"Saya kira soal BoP juga sama, kita minta ini tidak efektif ya keluar saja. Kemudian bagaimana bisa berperan Indonesia itu untuk masing-masing menghargai terhadap kedaulatannya masing-masing," begitu Cholil kepada awak media di Istana.
Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ditemukan berita dari media kredibel yang membenarkan klaim Prabowo meminta maaf karena bergabung di Board of Peace dan akan mengembalikan Rp17 triliun ke kas negara.
Baca juga:Beda Pendapat PBNU Minta Manfaatkan BoP, MUI Desak RI Mundur
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan bahwa Prabowo minta maaf ikut perjanjian perdamaian dengan Amerika dan akan kembalikan uang Rp17 triliun ke kas negara adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Menlu menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Kompleks Istana Jakarta pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) sebesar 1 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp17 triliun itu bisa diangsur sejak tahun pertama dibentuk. Menlu menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk membayar iuran tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02KgYmVyZwumwSU5aorzR8RmUtj5kU2p6DuLVoBVoyYiZ7MiZJ12vCCQq9x9Wy642Ql&id=61581807493803&rdid=oMh7yLFVyLSpEMi3&_rdc=1&_rdr#
- https://web.archive.org/save/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02KgYmVyZwumwSU5aorzR8RmUtj5kU2p6DuLVoBVoyYiZ7MiZJ12vCCQq9x9Wy642Ql&id=61581807493803&rdid=oMh7yLFVyLSpEMi3&_rdc=2&_rdr#
- https://web.facebook.com/groups/260929668930616/posts/1501098921580345/?_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/RnBzq
- https://tirto.id/prabowo-didesak-tangguhkan-keanggotaan-ri-di-bop-ini-alasannya-hr8q
- https://tirto.id/prabowo-bahas-posisi-ri-di-bop-usai-serangan-as-israel-ke-iran-hrYU
- https://www.youtube.com/watch?v=QcGdC2z3D_Y
- https://tirto.id/beda-pendapat-pbnu-minta-manfaatkan-bop-mui-desak-ri-mundur-hr8r
(GFD-2026-32898) Hoaks Tautan Pendaftaran THR ASN 2026
Sumber:Tanggal publish: 13/03/2026
Berita
tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim tautan pendaftaran THR ASN 2026 dari pemerintah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 yang dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun.
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program Bantuan Ramadhan 1447 H” (arsip) pada Kamis (05/03/2026). Dalam unggahan disertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar secara online pada program tersebut yaitu https://daftarsekrgjuga.linitii.com/. Dalam unggahan juga disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pemerintah memastikan THR ASN 2026 tetap dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7-10 hari sebelum Idul Fitri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi dari masyarakat namun tautan tersebut masih dapat diakses.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @abhypolpoke (arsip) dan akun TikTok “bamz313” (arsip), semua unggahan tersebut menyebarkan informasi terkait THR ASN 2026 dengan gambar yang sama.
Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran THR ASN 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Pencairan THR ASN Baru Rp11 T, Beberapa Instansi Belum Ajukan
Periksa Fakta Pendaftaran THR ASN. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook bernama “Program Bantuan Ramadhan 1447 H” (arsip) pada Kamis (05/03/2026). Dalam unggahan disertakan tautan yang diklaim untuk mendaftar secara online pada program tersebut yaitu https://daftarsekrgjuga.linitii.com/. Dalam unggahan juga disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7 sampai 10 hari sebelum Idul Fitri.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Pemerintah memastikan THR ASN 2026 tetap dibayarkan dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan direncanakan awal Ramadhan 2026 atau sekitar 7-10 hari sebelum Idul Fitri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK dibawah.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (11/03/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan reaksi dari masyarakat namun tautan tersebut masih dapat diakses.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @abhypolpoke (arsip) dan akun TikTok “bamz313” (arsip), semua unggahan tersebut menyebarkan informasi terkait THR ASN 2026 dengan gambar yang sama.
Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran THR ASN 2026 melalui tautan tersebut?
ADVERTISEMENT
Baca juga:Pencairan THR ASN Baru Rp11 T, Beberapa Instansi Belum Ajukan
Periksa Fakta Pendaftaran THR ASN. foto/hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim “Program Bantuan Ramadhan 1447 H”. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut baru mengganti foto profil pada 2 Maret 2026, akun tersebut juga tidak memiliki pengikut, menuliskan keterangan “Fasilitas Pensiun dan Bantuan Hidup”, dan mencantumkan tautan https://daftarsekrgjuga.linitii.com/ pada bio akun.
Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun informasi terkait THR ASN berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), atau Taspen (untuk pensiunan), bukan dari akun media sosial yang tidak resmi.
Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Dalam situs tersebut pengunjung diarahkan untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Form Pendaftaran’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.
Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar THR ASN 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island, dengan domain daftarsekrgjuga.linitii.com, dibuat pada 24 Februari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto dalam artikel “Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp 31 Juta” menulis bahwa pencairan THR ASN diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Adapun dana THR ASN mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan puncak pencairan diproyeksikan pada 9-13 Maret 2026 atau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Lebih lanjut dilansir dari YouTube Perekonomian RI, pada Selasa (03/03/2026) diadakan Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pemerintah memang menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp55 triliun. Tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan akan diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat kerja.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI POLRI hingga Pensiunan Pejabat Negara.” begitu keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, THR (Tunjangan Hari Raya) tidak perlu didaftarkan oleh karyawan karena merupakan hak otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri melalui instansi atau perusahan masing-masing.
Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadhan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” begitu keterangan Airlangga.
Prosedur pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan satuan kerja ke KPPN. Proses ini meliputi perhitungan berbasis aplikasi gaji, penerbitan SP2D, dan pencairan ditargetkan selesai sebelum H-7 Lebaran.
Dengan demikian tautan yang mengklaim untuk pendaftaran THR ASN 2026 adalah tidak benar dan bukan resmi dari pemerintah.
Baca juga:Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp31 Juta
Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel. Adapun informasi terkait THR ASN berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), atau Taspen (untuk pensiunan), bukan dari akun media sosial yang tidak resmi.
Kemudian, Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Dalam situs tersebut pengunjung diarahkan untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Form Pendaftaran’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.
Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar THR ASN 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island, dengan domain daftarsekrgjuga.linitii.com, dibuat pada 24 Februari 2026 dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto dalam artikel “Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp 31 Juta” menulis bahwa pencairan THR ASN diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Adapun dana THR ASN mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan puncak pencairan diproyeksikan pada 9-13 Maret 2026 atau paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Lebih lanjut dilansir dari YouTube Perekonomian RI, pada Selasa (03/03/2026) diadakan Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pemerintah memang menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan THR Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN sebesar Rp55 triliun. Tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun dan akan diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat kerja.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu minggu pertama dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI POLRI hingga Pensiunan Pejabat Negara.” begitu keterangan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, THR (Tunjangan Hari Raya) tidak perlu didaftarkan oleh karyawan karena merupakan hak otomatis bagi pekerja yang memenuhi syarat, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran THR dilakukan lebih awal H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri melalui instansi atau perusahan masing-masing.
Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara, THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadhan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” begitu keterangan Airlangga.
Prosedur pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) yang diajukan satuan kerja ke KPPN. Proses ini meliputi perhitungan berbasis aplikasi gaji, penerbitan SP2D, dan pencairan ditargetkan selesai sebelum H-7 Lebaran.
Dengan demikian tautan yang mengklaim untuk pendaftaran THR ASN 2026 adalah tidak benar dan bukan resmi dari pemerintah.
Baca juga:Berikut Rincian THR ASN Tahun 2026, Tertinggi Capai Rp31 Juta
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar THR ASN 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) atau melalui instansi dan perusahaan terkait tanpa harus mendaftar melalui tautan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Pencairan THR ASN 2026 dilakukan secara langsung ke rekening penerima (transfer) melalui mekanisme Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) atau melalui instansi dan perusahaan terkait tanpa harus mendaftar melalui tautan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DrDS8sm3ypQw3C9AiacaiWUNk7JWA2Jc1GC1kroE5rWpjrf9k1PgQfPKh2G8mvdJl&id=61566441613706&_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/b5hCh
- https://www.instagram.com/p/DU5y3HPEg18/
- https://archive.ph/M36rl
- https://www.tiktok.com/@bamz313/video/7611191928343907591
- https://archive.ph/FsKh8
- https://tirto.id/pencairan-thr-asn-baru-rp11-t-beberapa-instansi-belum-ajukan-hspy
- https://urlscan.io./result/019cdb45-9359-769b-a55b-f9e44eb033e7/
- https://tirto.id/berikut-rincian-thr-asn-tahun-2026-tertinggi-capai-rp31-juta-hspm
- https://www.youtube.com/watch?v=wdxbx0hrPyE
- https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_umumkan_pemberian_thr_dan_bhr_idulfitri_2026
Halaman: 241/7794



