• (GFD-2024-24606) [SALAH] Dokumentasi “Ikan Bilih di Danau Singkarak Naik ke Daratan”

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 14/12/2024

    Berita

    Akun TikTok “andiazman12” pada Jumat (20/9/2024) mengunggah video [arsip] yang menunjukkan sejumlah orang sedang menjaring ikan di permukaan air. Video disertai narasi:

    “detik-detik ikan bili keluar didanau Singkarak”

    Pada Sabtu (14/12/2024) unggahan telah dilihat lebih dari 80 ribu kali, disukai sekitar 650-an akun, dihujani 60 komentar, dan dibagikan ulang hampir 120 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.com

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ditemukan informasi valid soal peristiwa kawanan ikan bilih di Danau Singkarak naik ke daratan. Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video tersebut mirip dengan gambar yang ada di laman Rappler pada Januari 2024. Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu diambil di Provinsi Sarangani di selatan Filipina, tepatnya di Desa Barangay Tinoto, Kota Maasim.

    Ikan yang naik ke daratan tersebut adalah ikan lupoy (sardin), bukan ikan bilih. Zenaida A Dangkalan, penanggung jawab dan petugas perikanan di Provinsi Sarangani menjelaskan fenomena itu adalah hal yang normal.

    Kesimpulan

    Faktanya, video itu diambil di Provinsi Sarangani di selatan Filipina, tepatnya di Desa Barangay Tinoto, Kota Maasim.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24607) Cek Fakta: Link Pendaftaran dan Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk Ibu Hamil Ini Tidak Benar

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan cek penerima bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk ibu hamil, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 26 November 2024.
    Klaim link pendaftaran dan cek penerima bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk ibu hamil berupa tulisan sebagai berikut.
    "CARA DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT UNTUK IBU HAMIL
    PELAJARI SELENGKAPNYA DI LINK YANG TERCANTUM
    • 9 JUTA PESERTA PENERIMA MANFAAT
    • CEK NAMAMU DAN DAFTAR SEKARANG
    • BERLAKU 1 NOV - 28 DES 2024
    • BISA UNTUK KALANGAN MENENGAH KE ATAS"
    Tulisan tersebut disertai denga link yang diklaim sebagai pendaftaran pendaftaran dan cek penerima bansos.
    Berikut linknya.
    "https://1nfo-b4nsos-pkh-dtks-c447.vercel.app/?fbclid=IwY2xjawHJ37NleHRuA2FlbQIxMQABHR8U5VitWCGL2LY9TkDN7Is07FHPclFTDyT6X1GFnJqHTLg_G_hAqkvM3g_aem_1Os0kD9oHxVHHDjPRv8xMQ"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs berupa formulir yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai E-KTP, alamat lengkap, jenis kelamin, nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran dan cek penerima bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk ibu hamil? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klim link pendaftaran dan cek penerima bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk ibu hamil, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     
    Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
     
     
    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klim link pendaftaran dan cek penerima bansos BPNT, PKH, KKS dan BLT untuk ibu hamil tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
     
  • (GFD-2024-24611) [SALAH] Solusi Kebocoran Gas Elpiji: Gunakan Air dan Pukul Katupnya

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/12/2024

    Berita

    Akun Facebook “Asroli Nata” pada Kamis (30/11/2023) membagikan video [arsip unggahan dan arsip video] yang menunjukkan solusi dari gas bocor dengan meneteskan sedikit air pada lobang katup gas dan memukul katup dengan kayu balok.
    Berikut narasi lengkapnya:
    “ketika gas di rumah bocor jangan kaget begini cara mengatasinya tanda gas bocor yaitu ketika ditutup rapat plastik akan melendung solusinya adalah siapkan kayu balok kemudian tetes-teteskan air pada lubang gas ini lakukan pengebukan secara berkala dengan baloknya seperti ini sampai air tenang tidak blebuk-blebuk seperti keluar gas lagi jika air terlihat sudah tenang, pertanda gas berhasil diatasi dari kebocorannya top markotop ”
    Hingga Sabtu (14/12/2024) unggahan tersebut disukai oleh hampir 8.000 pengguna, dibagikan lebih dari 7.000 kali, dan menuai 600-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.com.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, memukul katup tabung elpiji ketika gas mengalami kebocoran justru berbahaya. Sebab, hal itu dapat memicu risiko ledakan.

    “Memukul katup justru dapat merusak lebih parah, sehingga dikhawatirkan kebocoran bisa meningkat. Perlakuan yang tidak tepat bisa memicu risiko ledakan,” ujar Heppy kepada Kompas.com Senin (9/12/2024).

    Dia menjelaskan, memasukkan air ke dalam tabung elpiji juga bukan solusi mengatasi kebocoran gas. Cara itu hanya metode untuk mendeteksi adanya kebocoran.

    “Jika ada gelembung yang muncul, itu menandakan adanya kebocoran. Namun, cara ini tidak direkomendasikan untuk dilakukan sendiri tanpa pengetahuan atau alat yang memadai, karena tetap berisiko jika gas terpapar sumber api,” kata Heppy.

    Heppy menuturkan, jika terdeteksi ada kebocoran langkah yang tepat dilakukan yakni dengan:

    - mematikan semua sumber api,
    - mematikan saklar listrik, dan
    - membawa tabung elpiji dibawa ke tempat terbuka.

    Masyarakat bisa menghubungi Pertamina Call Center 135 atau teknisi berlisensi untuk penanganan yang aman dan sesuai standar.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “mengatasi kebocoran dengan memasukkan air dan memukul katup tabung gas” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24612) Cek Fakta: Uang Kertas Pecahan Rp100 Bergambar Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/12/2024

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan foto uang pecahan Rp100 dengan gambar mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    Akun Facebook “Dara Dina” pada Sabtu (30/11/2024) mengunggah foto tersebut dengan narasi sebagai berikut:

    “Bergambar Presiden Jokowi Rencana akan di keluarkan BNI Baru-Baru ini Pengganti uang Pecahan Uang seratus ribu rupiah"

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir Detik, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan uang kertas pecahan Rp100 dengan gambar Jokowi adalah palsu atau hoaks. Adapun ketentuan seseorang atau tokoh masuk sebagai gambar di mata uang, salah satunya pahlawan yang sudah tutup usia.

    “Kalaupun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan yang sudah meninggal,” jelasnya, Selasa (12/7/2022).

    Melansir Suara.com, sebelumnya, Bank Indonesia juga terpantau menanggapi permintaan untuk mencetak uang bergambar Jokowi dengan jawaban yang cukup di luar prediksi. Bagaimana tidak? Bank Indonesia secara tersirat menolak gagasan untuk mencetak uang kertas dengan gambar Jokowi.

    Pasalnya menurut UU Mata Uang, uang kertas semestinya tidak memuat gambar seseorang yang masih hidup. Karena itulah biasanya yang tercantum di uang kertas adalah gambar Pahlawan Nasional atau tokoh-tokoh publik yang telah wafat.

    "Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," jelas Bank Indonesia melalui kolom komentar tersebut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan foto berisi klaim “uang Rp100 dengan potret Joko Widodo” merupakan konten palsu (fabricated content).