(GFD-2024-17527) Menyesatkan, Pernyataan Donald Trump Hubungkan Pandemi Covid-19 dengan Kecurangan Pemilu AS
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2024
Berita
Sebuah video beredar di Facebook [ arsip ] memuat pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat tentang kelompok kiri yang dinilai akan menghidupkan kembali lockdown, pembatasan Covid-19, mandat memakai masker dan vaksinasi. Menurut pria yang kini menjadi kandidat utama Partai Republik untuk Pilpres 2024 itu, munculnya varian baru virus penyebab Covid-19 diklaim sebagai propaganda untuk menimbulkan ketakutan.
Langkah-langkah itu, kata Trump, bertujuan untuk mencurangi Pemilu 2024 seperti yang diklaimnya terjadi pada Pemilu 2020 sehingga menyebabkan ia kalah melawan Joe Biden. “Mereka ingin mengulangi histeria Covid-19,” kata dia.
Artikel ini akan memverifikasi dua hal:
1. Benarkah pidato Donald Trump tersebut?
2. Benarkah pandemi Covid-19 berkaitan dengan kecurangan Pemilu AS?
Hasil Cek Fakta
Klaim 1: Benarkah Donald Trump berpidato soal klaim lockdown Covid-19 bertujuan untuk mencuranginya di Pemilu 2024?
Fakta: Donald Trump memang benar menyatakan hal itu, sesuai video yang diunggah oleh akun Twitter @TeamTrump pada 31 Agustus 2023. Akun Twitter itu dikelola tim kampanye Trump sebagai calon presiden dalam Pilpres Amerika Serikat tahun 2024.
Dikutip dari NewsWeek, konteks pernyataan Trump itu, dia mencela berita bahwa beberapa institusi di Amerika Serikat yang menerapkan kembali mandat penggunaan masker karena meningkatnya varian virus corona baru, dan menghubungkan dugaan “ketakutan” dengan klaim pribadinya bahwa pemilu 2024 akan menjadi sasaran kecurangan.
Pada tanggal 19 Agustus, terdapat lebih dari 15.000 pasien rawat inap yang tercatat di Amerika Serikat karena infeksi COVID-19, menurut data dari CDC. Jumlah itu meningkat hampir 19 persen dari minggu sebelumnya.
Beberapa institusi swasta, operator rumah sakit, dan perguruan tinggi di AS telah menerapkan kembali persyaratan bagi staf atau pengunjung untuk memakai masker saat berada di lokasi mereka untuk membatasi penyebaran varian virus corona baru—EG.5 dan BA.2.86—yang baru-baru ini muncul.
Klaim 2: Benarkah lockdown selama pandemi Covid-19 untuk mencurangi pemilu 2020 di AS?
Fakta: Klaim itu dilontarkan Donald Trump selama Pemilu 2020. Namun, dikutip dari Cek Fakta Reuters bahwa klaim tersebut tidak pernah disertai bukti adanya kecurangan dalam surat suara.
Saat itu, narasi yang beredar bahwa Partai Demokrat memenangkan Pemilu AS dengan mencurangi surat suara di tengah pandemi Covid-19. Riset Onyeaka et., al., (2021) berjudul “COVID-19 pandemic: A review of the global lockdown and its far-reaching effects” mengungkapkan, penguncian secara global atau lockdown, disebabkan oleh sindrom pernapasan akut parah virus corona-2 (SARS-CoV-2). Hal ini juga dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Lockdown bertujuan untuk membendung penyebaran virus dan meratakan kurva pandemi, meski kemudian memberikan dampak pada berbagai sektor kehidupan.
Lockdown yang ditujukan untuk menghentikan penyebaran virus, juga terjadi di banyak negara lainnya, bukan hanya di Amerika Serikat. Maka, ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu AS.
Ungkapan-ungkapan Kontroversial
Semasa menjabat, Trump beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, termasuk tentang pandemi Covid-19. Salah satunya pernyataannya tentang Partai Demokrat Amerika Serikat mempolitisir pandemi untuk memojokkan dirinya.
Hal itu menimbulkan kesalahpahaman dan kontroversi di tahun 2020. Kalimatnya dianggap menyatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah hoax yang dibuat politikus Partai Demokrat. Padahal maksud sebenarnya menyatakan Partai Demokrat memojokkan dirinya menggunakan isu pandemi, sebagaimana diberitakan Politifact.com.
Disebutkan juga bahwa Factcheck.org, The Washington Post, Snopes, dan AP, menyimpulkan sesungguhnya konteks kalimat Trump saat itu tidak menyatakan bahwa pandemi atau virus Covid-19 tipuan belaka.
Trump juga pernah mempublikasikan cuitan kontroversial yang menyinggung tes Covid-19, berita palsu, dan media konspirasi, jelang Pemilu Amerika Serikat 2020. Tweet itu ia keluarkan saat kasus baru Covid-19 jumlahnya naik hingga memecahkan rekor baru, sebagaimana diberitakan CNBC.
Trump dinilai meremehkan pandemi Covid-19. Hal itu tampak dari dia membandingkan virus Covid-19 dengan flu biasa, menyampaikan jumlah korban lebih sedikit dari data sesungguhnya, dan mengusulkan anggaran pengendalian Covid-19 yang sangat sedikit dibanding ekspektasi kongres, sebagaimana dilaporkan NBC News.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan video yang beredar memperlihatkan Trump mengatakan ada kelompok orang yang berencana menciptakan pandemi lagi pada tahun 2024, adalah klaim yang menyesatkan.
Sesungguhnya Trump mengatakan bahwa kelompok sayap kiri di negaranya, pada Agustus 2023 itu, merencanakan memberlakukan lockdown karena meningkatnya sub varian baru Covid-19. Ia khawatir hal itu merugikannya sebagai capres dalam Pemilu AS 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/339050575294493
- https://megalodon.jp/2024-0331-0231-55/
- https://www.facebook.com:443/reel/339050575294493
- https://twitter.com/TeamTrump/status/1696931890555429249
- https://www-newsweek-com.translate.goog/donald-trump-blasts-mask-mandates-covid-1823697?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=wapp
- https://www.reuters.com/article/idUSKBN28H25K/
- https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/00368504211019854
- https://www.politifact.com/article/2020/oct/08/ask-politifact-are-you-sure-donald-trump-didnt-cal/
- https://www.cnbc.com/2020/10/26/coronavirus-trump-claims-the-worsening-us-outbreak-is-a-fake-news-media-conspiracy-even-as-hospitalizations-rise.html
- https://www.nbcnews.com/politics/donald-trump/trump-calls-coronavirus-democrats-new-hoax-n1145721?_x_tr_hist=true
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17526) Keliru, Klaim Vaksin Covid-19 Sebabkan Penyakit Lambung pada Perempuan
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2024
Berita
Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah konten dengan klaim seorang pelajar yang pernah mendapatkan vaksin Covid-19 mengalami penyakit lambung. Pelajar perempuan disebut sebagai yang paling rentan mendapatkan ancaman itu.
Konten itu memuat penjelasan bahwa vaksin Covid-19 dapat menyerang dan menginfeksi lambung agar penderita tidak bisa mendapatkan saripati dari makanan. “Dengan kata lain lambungnya sengaja di-blocked. Karena lambung sudah ter-blocked maka obat kimia sintetis apapun ditelan akan berubah menjadi racun sekalipun itu paracetamol atau obat dosis ringan sekelas obat warung."
Konten itu disertai foto hasil tangkapan layar ucapan duka pada seorang perempuan berhijab yang mengenakan seragam sekolah. Tertulis pada foto itu bahwa ia meninggal dunia karena penyakit lambung. Namun, benarkah klaim bahwa vaksin Covid-19 menyebabkan penyakit lambung pada perempuan?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo mengkonfirmasi klaim di atas dengan mewawancarai Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana. Ia menjelaskan konsep vaksin.
Vaksin sengaja dimasukkan seakan-akan mirip dengan virus aslinya dalam bentuk yang bisa dikontrol tubuh sehingga aman. Tujuannya agar sel-sel tubuh kita yang berfungsi melindungi, bisa mengenalinya kemudian menyimpan memori yang gunanya jika ada virus asli masuk suatu saat, maka tubuh langsung memberi perlawanan.
“Jadi vaksin membentuk kekebalan/imunitas sebelum terpapar. Tidak benar cairan vaksin Covid-19 itu menyerang dan menginfeksi lambung,” kata Eva lewat pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.
Menurut epidemiolog Dicky Budiman, keluhan pada lambung bisa saja merupakan dampak lanjut infeksi Covid-19 berulang atau risiko long covid. Infeksi covid bisa terjadi pada berbagai organ tubuh.
“Namun untuk memastikannya, tentu perlu pemeriksaan intensif oleh ahli. Yang terpenting lakukan perilaku hidup sehat dan bersih. Dan jangan lupa booster immune dengan vaksinasi, terutama bagi yang rentan,” kata Dicky melalui pesan singkat, kemarin.
Dikutip dari situs Centers for Disease Control and Prevention bahwa penelitian menunjukkan orang yang tertular Covid-19 setelah vaksinasi lebih kecil kemungkinannya untuk melaporkan Long Covid-19 –istilah untuk menyebut dampak lanjutan setelah terinfeksi virus penyebab penyakit Covid-19, dibandingkan dengan orang yang tidak divaksinasi. Meskipun Long Covid tampaknya lebih jarang terjadi pada anak-anak dan remaja dibandingkan pada orang dewasa, efek jangka panjang setelah COVID-19 memang terjadi pada anak-anak dan remaja.
Mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof Dr dr Zubairi Djoerban SpPD-KHOM menyampaikan, pada sebuah laporan penelitian, ada beberapa orang yang melaporkan timbulnya gejala GERD, seperti mulas selama atau setelah terjangkit Covid-19.
“Penyakit refluks gastroesofageal (GERD) terjadi ketika asam lambung mengalir kembali ke kerongkongan yang menyebabkan sering mengalami mulas, regurgitasi atau nyeri. Ada kemungkinan Covid-19 berkontribusi terhadap GERD karena dapat menimbulkan gejala pencernaan,” ungkap Zubairi lewat pesan singkat.
National Library of Medicine melansir bahwa Covid-19 utamanya menyerang sistem pernapasan. Namun dapat berdampak pada sistem organ lain, khususnya sistem pencernaan. Pada penelitian yang melibatkan 561 pasien Covid-19, hasilnya hampir 40% pasien mengalami gejala gastrointestinal, terutama kehilangan nafsu makan, mual, muntah dan diare. Namun, adanya gejala gastrointestinal tidak dikaitkan dengan hasil yang lebih buruk seperti angka kematian, masuk ICU, lama rawat inap di rumah sakit, dan peningkatan intubasi mekanis pada pasien Covid-19.
Kesimpulan
Hasil verifikasi Tempo, klaim vaksin Covid-19 menyebabkan penyakit pada lambung adalah keliru.
Sebaliknya, vaksin membentuk kekebalan tubuh dari virus penyebab Covid-19. Terinfeksi virus Covid-19 bisa berdampak pada sistem organ pencernaan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02Fv46AkDtUeFbQLcnDS4ffZCfzo4dTJ9EhsUGTZHRFhreHD1im7aihdeCouwNairFl&id=100095282747900&_rdc=1&_rdr
- https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/long-term-effects/index.html
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC10167716/
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17525) Keliru, Konten dengan Klaim UNHCR Bisa Dijerat UU Keimigrasian karena Lindungi Rohingya
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2024
Berita
Sebuah video beredar di Facebook dan Instagram [ arsip ] berisi klaim tentang Komisaris PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terancam hukuman atas pasal 124 Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Video itu memperlihatkan naskah UU Keimigrasian dan memuat narasi bahwa UNHCR terancam melanggar UU tersebut karena melindungi orang-orang etnis Rohingya yang diklaim sebagai imigran gelap.
Namun, benarkah UNHCR bisa dihukum berdasarkan UU Keimigrasian?
Hasil Cek Fakta
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat Badan Pengungsi PBB atau UNHCR sebab status etnis Rohingya bukan imigran ilegal melainkan pengungsi. Kedatangan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia bukan diselundupkan oleh UNHCR.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui websitenya menjelaskan adanya perbedaan antara istilah imigran dan pengungsi. Imigran dikatakan sebagai orang yang pergi ke negara lain dengan tujuan menetap secara permanen.
Sementara pengungsi ialah orang yang lari dari negaranya ke negara lain, untuk mendapatkan hidup yang lebih layak, disebabkan adanya perang, bencana, persekusi, krisis ekonomi atau politik, dan ancaman-ancaman lainnya.
Pasal 124 UU Keimigrasian hanya mengatur ancaman hukum bagi pihak yang melindungi atau memberikan pekerjaan pada warga negara asing ilegal. Namun, UU tersebut tidak mengatur penanganan terhadap pengungsi dari luar negeri.
Presiden RI Joko Widodo, Pemkab Aceh Barat, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah menyatakan orang Rohingya di Indonesia berstatus pengungsi, bukan imigran ilegal.
Peraturan penanganan pengungsi dari luar negeri tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Perpres tersebut menyatakan bahwa penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia dilakukan berdasarkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan UNHCR dan atau organisasi internasional di bidang urusan migrasi atau di bidang kemanusiaan yang memiliki perjanjian dengan pemerintah pusat.
Keberadaan UNHCR di Indonesia tidak diatur dalam UU Keimigrasian, melainkan diatur dalam Perpres tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Dalam Perpres itu, penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia, dilakukan berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah pusat di Indonesia dan UNHCR.
Dilansir dari website UNHCR Indonesia, kerjasama mereka dengan Pemerintah RI telah terjalin sejak tahun 1979. Saat itu Pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR untuk membantu menangani pengungsi asal Vietnam yang kemudian ditempatkan di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kamp pengungsian di Pulau Galang itu ditutup tahun 1966. Setelahnya, UNHCR terus beroperasi di Indonesia, dalam membantu penanganan pengungsi dari luar negeri. Selain di Jakarta, mereka juga memiliki kantor di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Makassar.
Status Pengungsi Rohingya
UNHCR melalui websitenya juga menjelaskan Indonesia belum menjadi Negara Pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967, serta belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi dari luar negeri.
Kemudian Pemerintah RI memberikan kewenangan pada UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi dan menangani permasalahan pengungsi di Indonesia. Artinya pemberian status pengungsi dari luar negeri, di Indonesia, mengikuti mekanisme UNHCR.
Penanganan pengungsi yang dilakukan UNHCR meliputi pendataan, penempatan ke negara ketiga, pemulangan secara sukarela ke negara asal, atau integrasi lokal pada negara pemberi suaka. Mereka juga berupaya mencari solusi lainnya.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang mengatakan UNHCR terancam hukuman yang tercantum dalam pasal 124 UU Keimigrasian karena melindungi pengungsi Rohingya adalah klaim keliru.
Orang-orang Rohingya di Indonesia memiliki status sebagai pengungsi, bukan imigran ilegal atau imigran gelap. Peran UNHCR dalam menangani pengungsi dari luar negeri di Indonesia juga diatur dalam Perpres 125 tahun 2016, bukan dalam UU Keimigrasian.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/910270537315723
- https://www.instagram.com/p/C2mAf8qL_oc/
- https://ghostarchive.org/iarchive/instagram/nia_fisabbillah_1/3289318773276801564
- https://kanimbelawan.kemenkumham.go.id/24/11/2021/apa-sih-beda-imigran-dan-pengungsi/
- https://peraturan.go.id/id/uu-no-6-tahun-2011
- https://www.setneg.go.id/baca/index/soal_pengungsi_rohingya_pemerintah_berikan_bantuan_dengan_utamakan_kepentingan_masyarakat_setempat
- https://www.antaranews.com/berita/4030041/pemkab-aceh-barat-cari-solusi-terkait-penolakan-pengungsi-rohingya
- https://mpu.acehprov.go.id/berita/kategori/berita/ulama-aceh-minta-pemerintah-segera-relokasi-rohingya-ke-tempat-layak
- https://setkab.go.id/presiden-jokowi-teken-perpres-penanganan-pengungsi-dari-luar-negeri/
- https://www.unhcr.org/id/sejarah-unhcr
- https://www.unhcr.org/id/unhcr-di-indonesia
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2024-17524) Menyesatkan, Narasi yang Mengatakan Rendaman Biji Alpukat dan Alkohol Bisa Jadi Obat Oles Nyeri Sendi
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2024
Berita
Sebuah video mengklaim rendaman biji alpukat dan cairan yang mengandung alkohol 70 persen bisa menjadi obat oles anti nyeri di lutut dan punggung. Video ini beredar di WhatsApp, TikTok, serta akun Facebook ini dan ini.
Dalam video, seseorang ditampilkan memotong-motong biji alpukat dan memasukkannya ke dalam wadah, lalu dicampur cairan beralkohol. Cairan rendaman dikatakan bisa dioleskan pada bagian tubuh yang nyeri untuk mengobatinya. Disebut pula jika obat nyeri sendi itu bisa menggantikan obat antinyeri yang dijual di pasaran.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah rendaman biji alpukat dan cairan beralkohol bisa mengobati nyeri sendi?
Hasil Cek Fakta
Peneliti bioteknologi di Poznan University of Medical Science, Polandia, Anastasia Hermosaningtyas, mengatakan bahwa terdapat beberapa penelitian yang berupaya mencari tahu manfaat ekstrak metanol biji alpukat.
Penelitian-penelitian itu menyimpulkan ekstrak metanol biji alpukat memiliki sifat antiinflamasi alias melawan peradangan yang dapat menyebabkan munculnya rasa nyeri, serta mendukung vasorelaxant alias pelebaran pembuluh darah untuk mengurangi tekanan pembuluh darah.
Namun, berdasarkan penelusuran Anastasia, belum ada penelitian yang membuktikan pengaplikasian rendaman biji alpukat dan cairan beralkohol pada nyeri sendi. Menurutnya, pengobatan nyeri sendi dengan obat oles yang ditunjukkan dalam video itu tidak efektif.
“Alkohol bukanlah media yang efektif untuk membantu penyerapan senyawa fitokimia (zat turunan dari tumbuhan) melalui kulit. Sifat alami alkohol yang mudah menguap dapat mengurangi transfer senyawa fitokimia. Terlebih lagi, alkohol dapat menyebabkan kulit mengalami dehidrasi atau kulit menjadi kering, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan permasalahan kulit lainnya,” kata Anastasia melalui surel, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengatakan uji antiinflamasi alpukat dan bijinya sudah diteliti secara ilmiah di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Mesir, dan Indonesia. Disimpulkan alpukat dan bijinya mengandung tanin, senyawa fenolik, dan flavonoid, yang memiliki kemampuan sebagai anti-inflamator.
Ekstrak biji alpukat mampu mengurangi produksi pro-inflammatory cytokins, IL-6, TNF-α, dan IL-1β. Kandungan lemak pada biji alpukat juga berperan dalam antiinflamasi.
Namun, Anastasia tidak merekomendasikan masyarakat membuat sendiri obat oles anti nyeri dari biji alpukat dan alkohol sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar.
Fakta: Belum ada penelitian yang membuktikan khasiat obat oles rendaman biji alpukat dan cairan beralkohol untuk mengatasi peradangan atau nyeri. Selain itu, alkohol tidak cocok dipakai merendam tanaman untuk dijadikan obat oles.
Dilansir Medicalnewstoday.com, para peneliti dari Pennsylvania State University (Penn State), Amerika Serikat, mendalami potensi adanya antiinflamasi dalam ekstrak biji alpukat. Penelitian mereka diterbitkan di “Advances in Food Technology and Nutritional Sciences” tahun 2019.
Mereka mengatakan biji alpukat kaya akan polifenol yang merupakan zat alami yang memiliki efek antioksidan dan membantu melindungi kesehatan tubuh hingga di tingkat sel. Disimpulkan biji alpukat menjanjikan manfaat antiinflamasi.
“Studi etno-farmakologis pada budaya Aztec dan Maya telah melaporkan penggunaan rebusan biji alpukat untuk pengobatan infeksi mikotik dan parasit, diabetes, peradangan, dan gangguan pencernaan,” potongan keterangan dalam penelitian mereka.
Dikatakan bahwa rebusan biji alpukat dijadikan obat tradisional oleh sebagian masyarakat Amerika Latin. Sementara tim peneliti Penn State masih berusaha mengungkap kandungan biji alpukat, belum menjelaskan langkah-langkah menjadikannya sebagai obat.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan narasi yang mengatakan rendaman biji alpukat dan cairan beralkohol 70 persen bisa menjadi obat oles untuk nyeri sendi di lutut dan punggung adalah menyesatkan.
Sejumlah penelitian ilmiah telah mengungkap bahwa alpukat dan bijinya memiliki kandungan antiinflamasi. Namun, belum ada yang menyatakan rendaman biji alpukat dan alkohol bisa menjadi obat oles nyeri sendi.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@naturalsecretss/video/7294808185930599686
- https://www.facebook.com/tammy.merillat/posts/pfbid02nxbXEz1CEP3xhhthpJcM5rPQ3aH1F6wqc83Wfm3nG9ojRRpvero5FHR74TqQRqQMl
- https://www.facebook.com/reel/278462185059035
- https://www.medicalnewstoday.com/articles/324714
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 2358/6119