• (GFD-2025-25634) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Listrik Gratis Bagi Masyarakat Tak Mampu

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2025.
    Klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu berupa poster digital bertulisakan
    "Listrik Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
    Pemerintah memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi Covid-19.
    GratisPelanggan listrik Rumah Tangga 450 VA
    Diskon 50%Pelanggan listrik Rumah Tangga 900 VA Subsidi"
    Unggahan tersebut mengarahkan penerimanya untuk mengklik link berikut ini.
    "https://daftar2024.live/pln.id/?fbclid=IwY2xjawIb8StleHRuA2FlbQIxMQABHaO8uV26BZfgyVSqBj-coodaayw-1IDB87MHP2KPFxbbqgZAs4Ulu9auVQ_aem_6buCE5qaOXvdeKDFLmToAA"
    Jika link terseut diklik mengarah pada halaman situs yang meminta identitas diri seperti nama pelanggan, identitas pelanggan, golongan daya dan nomor telegram aktif.
    Poster tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut.
    Pendaftaran bisa melalui link : https://daftar2024.live/pln.id/
    Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN."
    Benarkah klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Awas Tipuan Lewat Hoaks Pendaftaran Tokel Listrik Gratis, Simak Penjelasan PLN" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 Februari 2025.
    Dalam artikel situs Liputan6.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto memastikan informasi informasi tentang pendaftaran untuk mendapatkan token listrik gratis yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
    "PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PLN. Terkait dengan pendaftaran promo token listrik gratis yang ada di media sosial," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com dikutip Jumat (31/1/2025).
    Menurut Gregorius, PLN hanya memberikan fasilitas diskon 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan pascabayar dan prabaya dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
    Diskon bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Potongan 50 persen akan langsung didapat ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, atau pun di agen-agen.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu tidak benar.
    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto memastikan informasi informasi tentang pendaftaran untuk mendapatkan token listrik gratis yang beredar adalah hoaks atau bahkan mungkin bersifat scam.
     
  • (GFD-2025-25635) Cek Fakta: Hoaks Kabar Siswa SD di Cilacap Meninggal Dunia karena Keracunan Permen Lipstik

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia keracunan permen lipstik beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 11 Februari 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah foto seorang bocah yang disebutnya sebagai korban yang meninggal usai mengonsumsi permen lipstik. Narasinya sebagai berikut.
    "Namanya Nana, sekolah di SD sidakaya bandengan Cilacap, Nana baru kelas 1 SD, tapi naas tgl 28 September kmrn Nana beli permen lipstik disekolah,, sesaat setelah itu Nana muntah2 dan dinyatakan keracunan, permen yg mengandung zat kimia berbahaya bahkan bisa saja mengandung narkoba itu telah merenggut nyawa nya pukul 20.00 tadi mlm. Nana dinyatakan meninggal Dunia.. untuk itu mohon para orang tua mengawasi anak nya agar tidak terjadi hal2 yang tidak diinginkan..
    Al-fatihah untuk nana,, semoga Nana ditempatkan disisi yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggal kan diberikan kesabaran dan ketabahan, Amin.. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 80 kali dibagikan dan mendapatkan 8 komentar dari warganet.
    Benarkah kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "siswa sd cilacap meninggal permen lipstik" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Fakta di Balik Viral Anak Meninggal Karena Keracunan Permen Lipstik" yang dimuat situs detik.com pada 6 Agustus 2019.
    Jakarta - Di media sosial Facebook beredar informasi ada seorang anak perempuan kelas satu Sekolah Dasar (SD) meninggal setelah makan jajanan permen berbentuk lipstik. Disebutkan anak yang sekolah di daerah Sidakaya, Cilacap, tersebut meninggal karena keracunan.
    "Nana baru kelas 1 SD, tapi naas tgl 28 September kmrn Nana beli permen lipstik disekolah,, sesaat setelah itu Nana muntah2 dan dinyatakan keracunan, permen yg mengandung zat kimia berbahaya bahkan bisa saja mengandung narkoba itu telah merenggut nyawa nya pukul 20.00 tadi mlm," tulis postingan di Facebook yang diunggah pada Senin (5/8/2019).
    Hingga artikel ini dibuat pada Selasa (6/8) postingan tersebut sudah dibagikan ulang lebih dari 2.000 kali dan mengundang 240 komentar. Beberapa netizen ada yang mengungkapkan kekhawatirannya tapi ada juga yang merasa janggal.
    "Itu tanggal 28 september, maksudnya kejadian tahun lalu apa gimana, sumpah tanya bener karna ngk tau kejelasan infonya!!!????" komentar salah satu pengguna Facebook.
    Terkait hal tersebut faktanya informasi tentang ada anak yang meninggal karena permen lipstik mengandung narkoba adalah hoax. Informasi keliru ini sebelumnya sempat viral juga pada bulan Oktober tahun 2018 lalu.
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito kala itu menegaskan tidak ada hubungan antara kejadian meninggalnya sang anak dengan permen.
    "Hati-hati sekarang banyak hoaks itu. Tapi ini secara khusus sudah dibuktikan tidak ada kaitannya," kata Penny.
    Soal produk permen berbentuk mirip lipstik yang gambarnya ikut disertakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Tetty Helfery Sihombing, menambahkan bahwa produk sudah terdaftar di BPOM.
    "Terdaftar, sudah kami evaluasi juga," kata Tetty.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang seorang siswa SD di Cilacap meninggal dunia keracunan karena mengonsumsi permen lipstik ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, kabar tersebut merupakan hoaks berulang dan pernah mucul pada 2018 lalu.
     

    Rujukan

  • (GFD-2025-25653) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Penerima Elpiji Subsidi 3 Kg

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima elpiji subsidi 3 kg dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (12/2/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    DAFTAR MENGGUNAKAN AKUN TELEGRAM AGAR DATA ANDA CEPAT DIPROSES

    elpiji 3 kg merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gas untuk memasak sehari-hari dengan harga terjangkau.

    Mendaftar untuk mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kg dapat memberikan banyak manfaat, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan finansial.

    DAFTAR/REGISTRASI SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI

    Screenshot Hoaks, pendaftaran penerima LPG subsidi 3 kg

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT Pertamina Patra Niaga untuk mengonfirmasi tautan pendaftaran penerima subsidi elpiji 3 kg tersebut.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, tautan yang beredar di Facebook itu hoaks.

    "Hoaks," kata Heppy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Heppy, pembelian elpiji subsidi 3 kg masih sama seperti yang selama ini dilakukan, yaitu masyarakat/konsumen langsung ke pangkalan dengan menunjukkan KTP atau NIK.

    Kemudian, identitas pembeli akan dicatat oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

    "Tidak ada pendaftaran melalui link khusus bagi penerima elpiji subsidi 3 kg," ujar Heppy.

    Heppy meminta masyarakat mewaspadai penipuan atau informasi yang tidak benar seputar distribusi elpiji maupun BBM.

    Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 135 untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran penerima elpiji subsidi 3 kg adalah hoaks.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, tautan yang beredar di Facebook itu hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25659) [HOAKS] Bahaya Makan Ikan Mas

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Ikan mas atau Cyprinus carpio diklaim berbahaya jika dimakan. Klaim ini muncul dalam sejumlah unggahan media sosial.

    Sejumlah pengguna Facebook menyebarkan narasi dan tautan yang melarang makan ikan mas, yang diunggah pada Februari 2025.

    Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu merupakan hoaks.

    Imbauan untuk tidak makan ikan mas disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (10/2/2025):

    Bah4ya makan ikan Mas, jangan sampe kalian mnyesal terlambat tauu!!! Nyesel banget baru tau bun habis beli ikan Mas sekiloo langsung ku buang ceek di bawah ini alesannya bun janji jangan kaget bun

     

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, dari aspek gizi, ikan mas memiliki peran dengan ikan lainnya.

    "Protein, lemak dan mineral kurang lebih mirip dengan ikan lainnya. Oleh karena itu dari aspek gizi sama baiknya dengan ikan lainnya," ujar Ketua Bidang Ilmiah, Inovasi, Riset, dan Pengembangan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Marudut Sitompul kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

    Berdasarkan informasi pada Tabel komposisi pangan Indonesia (TKPI) 2018, dalam 100 gram ikan mas terkandung:

    Ikan mas sering digunakan sebagai indikator untuk mengecek kandungan logam berat dalam air.

    "Karena ikan mas sangat mudah terpengaruh dengan perubahan kondisi air dan bisa terlihat dengan jelas. Beda dengan ikan lele," kata Marudut.

    Sempat ada isu ikan mas tercemar merkuri di daerah tambang emas, ditandai dengan sisik yang menjadi keriting.

    Selama tidak tercemar, ikan mas baik untuk dikonsumsi.

    Narasi yang beredar menyertakan yang menjanjikan penjelasan mengapa ikan mas berbahaya.

    Namun tautan itu justru mengarah ke situs dan aplikasi e-commerce.

    Kesimpulan

    Narasi yang melarang makan ikan mas merupakan hoaks. Adapun narasi itu merupakan clickbait yang mengarah ke produk di e-commerce.

    Ahli gizi memastikan, mengonsumsi ikan mas tidak berbahaya selama tidak tercemar. Ikan mas memiliki protein yang baik seperti ikan lainnya.

    Rujukan