• (GFD-2024-21453) [PENIPUAN] Undian Mengatasnamakan Bank BPD NTT

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/07/2024

    Berita

    Siapa nih !! Yang sering transaksi di aplikasi B’PUNG MOBILE BANK NTT . Ada Hadiah menarik Nih buat kamu yang sering transaksi di aplikasi B’PUNG MOBILE BANK NTT , seperti
    -MOTOR
    -MOBIL
    -UANG TUNAI 150JT.
    Masih banyak lagi hadiah menarik Yuk Daftar Sekarang klik’ Tombol daftar di bawah

    Hasil Cek Fakta

    Ditemukan sebuah unggahan di Facebook menginfokan mengenai undian khusus nasabah Bank BPD NTT. Pengunggah juga menyertakan link (tautan) di akhir unggahan yang mesti dikunjungi oleh nasabah untuk mendaftar undian berhadiah khusus tersebut.

    Namun, setelah di cek link yang tertera pada unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi milik Bank BPD NTT yang mana seharusnya beralamatkan di https://bpdntt.co.id/id. Dalam link tersebut juga meminta nama pengguna, kata sandi, nomor ponsel dan PIN sebagai syarat pendaftaran kupon undian.

    Untuk memastikan kebenarannya dilakukan pengecekan di Facebook resmi milik Bank BPD NTT, di akun Facebook resminya ini, Bank BPD NTT tidak membuat unggahan mengenai undian apapun.

    Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan Bank BPD NTT tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.

    Kesimpulan

    Melalui pengecekan di Facebook resmi Bank BPD NTT, mereka tidak sedang mengadakan undian apapun, link yang tertera pada unggahan undian tersebut juga tidak mengarahkan ke situs resmi milik Bank BPD NTT.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21452) [SALAH] Jokowi Sebut PKI Tidak Bersalah

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 29/07/2024

    Berita

    “Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video yang menampilkan sebuah tangkapan layar artikel dengan judul “Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal” pada aplikasi pesan Whatsapp. Video tersebut berdurasi 1 menit 39 detik.

    Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci judul pada video tersebut ditemukan informasi bahwa tangkapan layar artikel tersebut merupakan hoaks lama yang sudah muncul pada Januari 2019. Melansir dari liputan6.com berdasarkan artikel dengan judul “[Cek Fakta] Isu Jokowi Sebut PKI Tidak Berbahaya Adalah Hoaks” yang diunggah pada 3 Januari 2019 pukul 13.10 WIB terdapat informasi bahwa tangkapan layar pada video merupakan artikel yang diunggah www.oposisi.net yang mana artikel tersebut tidak benar atau hoax.

    Melansir dari turnbackhoax.id, informasi yang mengatakan Jokowi sebut PKI tidak bersalah merupakan hal yang keliru. Pernyataan tersebut diremin ketika Jokowi memberikan sambutan resmi pada acara penutupan pertemuan pimpinan perguruan tinggi se-indonesia di Peninsula Island, Nusa Dua Bali pada 26 September 2017. S setelah dilakukan pengecekan, Jokowi tidak pernah menyebutkan terkait PKI dan sama sekali tidak menyinggung isu Islam radikal selama keseluruhan sambutan tersebut. Pembahasan mengenai radikalisme pada sambutan yang Jokowi sampaikan berkonteks pada persoalan ideologi radikalisme dalam suatu lembaga perguruan tinggi di Indonesia.

    Dengan demikian informasi bahwa Jokowi menyebutkan PKI tidak bersalah merupakan informasi yang menyesatkan. Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Pernyataan tersebut sudah ditambah-tambahi dan tidak sesuai kenyataan sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Video yang memuat tangkapan layar artikel dengan judul “Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal” merupakan hoaks. Faktanya, tangkapan layar artikel pada video bersumber dari www.oposisi.net yang mana artikel tersebut tidak benar atau hoax. Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Pernyataan Jokowi sudah ditambah-tambahi dan tidak sesuai kenyataan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21451) [SALAH] Pesan WhatsApp Biaya Tilang Baru dan Hadiah 10 juta bagi Polisi yang Membuktikan Penyuapan saat Tilang

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 29/07/2024

    Berita

    “Sekilas Info yang bermanfaat :

    BIAYA tilang terbaru di indonesia:

    KAPOLRI BARU MANTAB

    Sebagai berikut :

    Tidak ada STNK
    Rp. 50, 000

    Tdk bawa SIM
    Rp. 25,000

    Tdk pakai Helm
    Rp. 25,000

    Penumpang tdk Helm
    Rp. 10,000

    Tdk pake sabuk
    Rp. 20,000

    Melanggar lampu lalin
    Mobil Rp. 20,000
    Motor Rp. 10.000
    Tdk pasang isyarat mogok
    Rp. 50,000

    Pintu terbuka saat jalan
    Rp. 20,000

    Perlengkapan mobil
    Rp. 20,000

    Melanggar TNBK
    Rp. 50,000

    Menggunakan HP/SMS
    Rp. 70,000

    Tdk miliki spion, klakson
    Motor Rp. 50,000
    Mobil Rp. 50,000
    Melanggar rambu lalin
    Rp. 50,000.

    Dicopy dari Mabes Polri

    Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

    🚫 🚷 🚸

    ⛔️⚠️🚥🚦

    🚓🚧🎫💰

    JANGAN MINTA DAMAI

    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

    Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

    “Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

    “Semoga manfaat””

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pesan Whatsapp yang menginformasikan bahwa ada biaya tilang terbaru di Indonesia. Dalam informasi tersebut terdapat 13 biaya dengan nominal paling rendah Rp10.000 untuk melanggar Lalu Lintas dan biaya tertinggi Rp70.000 untuk menggunakan kendaraan yang menggunakan HP atau SMS saat berkendara. Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa informasi tersebut di-copy dari Mabes Polri. Bukan hanya itu, Kapolri menginstruksikan bahwa jika ada polisi membuktikan ada warga yang menyuap polisi maka polisi tersebut akan sebesar 10 juta atau satu warga dan menyuap terkena hukuman 10 tahun.

    Setelah ditelusuri dengan memasukkan kata kunci “biaya tilang terbaru” ditemukan fakta bahwa informasi tersebut merupakan hak selama yang kembali beredar. Hal tersebut sudah beredar sejak 2018 tepatnya di bulan Agustus berdasarkan artikel dari website turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Informasi Biaya Tilang Terbaru”. Bukan hanya di 2018, hoaks serupa juga muncul di tahun 2019, 2020, 2021, 2022.

    Lebih lanjut melalui akun X dan Instagram Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang dapat membuktikan penyuapan saat terkena tilang.

    “Fakta sebenarnya, tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan.” mengutip dari X @DivHumas_Polri pada tanggal 29 Juli 2024.

    Dengan demikian informasi mengenai biaya tilang baru dan hadiah 10 juta bagi polisi yang dapat membuktikan penyuapan pada saat penilangan merupakan Informasi yang tidak benar. Faktanya informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah ditemukan sejak 2018 dan sampai 2024 ini masih bermunculan. Humas Polri juga sudah mengklarifikasi melalui akun X dan akun Instagramnya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Faktanya, informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah ditemukan sejak 2018 dan sampai 2024 ini masih bermunculan. Humas Polri juga sudah mengklarifikasi melalui akun X dan akun Instagramnya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21450) [SALAH] Warga Kalimantan Bertingkah Tak Wajar Karena Mabuk Kecubung

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 29/07/2024

    Berita

    YG LG MARAK DI KALIMANTAN
    SETAHUN YG LALU PADA MABUK²AN DAUN DAN BUAH KERATOM,
    SEKARANG INI WASPADALAH DENGAN ANAK DAN SANAK KELUARGA KITA DARI MABUK KECUBUNG.

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Tempo.
    Beredar unggahan di media sosial Facebook yang diklaim sebagai dampak maraknya konsumsi buah kecubung di Kalimantan. Unggahan tersebut berisi beberapa video yang sejumlah perempuan menari di jalan, seseorang duduk di tengah jalan, dan perilaku-perilaku tak biasa lainnya. Dikatakan bahwa orang-orang tersebut merupakan warga Kalimantan korban konsumsi buah kecubung, yang berakibat linglung dan melakukan kegiatan yang tak wajar.

    Untuk mengetahui kebenaran dari klaim tersebut dilakukan pengecekan melalui Google Lens, ditemukan fakta bahwa video tersebut merupakan gabungan dari beberapa potongan video. Video pertama yang menampilkan sejumlah perempuan yang diklaim sebagai orang yang terpengaruh buah kecubung ternyata serupa dengan video yang diunggah pengguna Youtube Thailand dengan judul ‘”!!ท้าเต้นวัยรุ่นสมัยนี้ยาวไปเด้าๆๆๆ..ๆ”คลิปตลกฮาแปลกๆมาแรงล่าสุด’ (Gerakan tari remaja dan wanita yang menyebalkan dalam parade).

    Kemudian pada menit ke-1:11 memperlihatkan seorang pria yang dibonceng naik sepeda motor. Pria tersebut diklaim berkelakuan aneh karena mengkonsumsi kecubung. Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan pria di atas motor tersebut telah dimintai keterangan. Dia mengaku tidak mengkonsumsi buah kecubung melainkan terpengaruh pil putih, hingga bertingkah aneh sebagaimana terlihat dalam video.

    Selanjutnya pada menit ke-2 diperlihatkan seorang uduk di tengah jalan, diklaim sedang terpengaruh buah kecubung. Dilansir dari Detik.com, pria tersebut mengalami halusinasi hebat dan diantar ke RSJ Sambang Lihum, Banjar, Kalimantan Selatan.

    Dilansir dari Tempo, peristiwa tersebut terungkap dari masuknya sejumlah orang ke RSJ Sambang Lihum sejak tanggal 5 Juli 2024. Sampai sekitar tanggal 20 Juli 2024, jumlah pasien dengan keluhan yang sama menjadi 56 orang. Awalnya pil putih tanpa jenama yang menyebabkan kondisi tersebut diduga berbahan kecubung, karena konsumsi tanaman itu juga menyebabkan munculnya halusinasi.

    Namun, hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan bahan pembuatan pil tersebut adalah parasetamol, carisoprodol, dan kafein. Ketiganya diduga bisa memunculkan efek samping mabuk seperti mengkonsumsi buah kecubung. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim warga Kalimantan berhalusinasi karena terpengaruh kecubung adalah tidak benar.

    Kesimpulan

    Klaim soal warga Kalimantan berhalusinasi karena terpengaruh kecubung adalah tidak benar. Video sejumlah perempuan yang menari di jalan, sesungguhnya telah beredar sejak tahun 2018, bukan direkam di Kalimantan baru-baru ini.

    Rujukan