(GFD-2025-26505) CEK FAKTA: Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto dan Hukum Mati Harvey Moeis
Sumber:Tanggal publish: 06/01/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebut video yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto memecat hakim Eko Aryanto imbas vonis yang diberikan pada Harvey Moeis. Berikut ulasan cek faktanya.
Diketahui, Eko menjadi hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.
Salah satunya beredar di platform TikTok beberapa waktu lalu. Dalam narasi juga disebutkan Harvey Moeis akan dihukum mati.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali lebih serta telah dibagikan sebanyak 9 ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
”PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”.
Tangkap layar narasi Prabowo Pecat Hakim Eko. (Istimewa/TikTok)
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Dalam penelusuran Cek Fakta Murianews.com, Presiden Prabowo Subianto memang mengkritik para hakim yang menjatuhkan vonis ringan pada para koruptor.
Itu diungkapkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024) sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Bappenas RI.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut, vonis ringan untuk para koruptor itu telah melukai rakyat. Ia pun meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
”Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Prabowo tanpa menyebut rinci kasus korupsi yang dimaksud.
Cek Fakta Murianews.com juga tak menemukan artiket terkait tentang pemecatan Hakim Eko. Justru yang muncul artikel berjudul ”Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Koruptor” yang dirilis Metrotvnews, 2 Januari 2025 lalu.
Vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Harvey Mois dan terdakwa lainnya telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Sedangkan putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto, Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
Tangkap layar pemberitaan Prabowo kritik keras vonis ringan pada koruptor. (Istimewa/metrotvnews)
Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memecat Hakim Eko Aryanto masuk dalam kategori Disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudurkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.
Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Di mana, narasi Presiden Prabowo Subianto memecat Hakim Eko Aryanto tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, tak ada klaim atau pernyataan resmi dari Prabowo memecat Hakim Eko Aryanto.
Prabowo hanya mengkritik keras vonis ringan yang diberikan pada koruptor. Namun, dalam pidatonya di Musrenbangnas, Prabowo tak menyebutkan kasus yang dimaksud.
(GFD-2025-24868) Cek fakta, Presiden Prabowo pecat Hakim Eko Aryanto
Sumber:Tanggal publish: 05/01/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di platform TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim.
Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan suami Sandra Dewi itu akan dihukum mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, sosok Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis?
Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi kasus timah Harvey Moeis.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan suami Sandra Dewi itu akan dihukum mati. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali serta telah dibagikan sebanyak 9ribu ikali oleh warganet.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut :
“PRABOWO PECAT HAKIM YANG VONIS HARVEY MOEIS HANYA 6,5 TAHUN!
DIUMUMKAN HARI INI, KORUPSI 300 TRILIUN AKAN DIHUKUM MATI!!
@gerindra kenapa kasus 300T jarang muncul min #300T”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, sosok Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis?
Hasil Cek Fakta
Menurut penelusuran ANTARA, Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden pada acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu. Akan tetapi vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Majelis hakim telah menyatakan Harvey Moeis dan terdakwa lain merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
Klaim : Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," kata Presiden pada acara Musrenbangnas yang dihadiri jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak menyebut secara rinci kasus yang mendapatkan vonis ringan itu. Akan tetapi vonis ringan Harvey Moeis yang dijatuhkan Hakim Eko Aryanto menuai kontroversi karena tidak sebanding dengan nilai korupsinya yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Hingga artikel ini ditulis, ANTARA tidak menemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto. Simak berita selengkapnya pada “Presiden kritik hakim yang jatuhkan vonis ringan koruptor”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Majelis hakim telah menyatakan Harvey Moeis dan terdakwa lain merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024), Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara. Majelis hakim menganggap tuntutan tersebut terlalu berat dibandingkan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.
Klaim : Presiden Prabowo pecat Eko Aryanto, Hakim dibalik vonis 6,5 tahun Harvey Moeis
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-24869) Cek Fakta: Prabowo Lantik Ahok Jadi Ketua KPK
Sumber:Tanggal publish: 05/01/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi melantik politisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan Tiktok tersebut:
“HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan Tiktok tersebut:
“HARI INI PRABOWO LANTIK AHOK JADI KETUA KPK !! MEGA KORUPSI JAMAN JOKOWI DIBURU SAMPAI MATI !!!”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran ANTARA, foto yang diperlihatkan pada unggahan tersebut serupa dengan foto milik ANTARAFOTO yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) di Pelantikan DPR RI di Jakarta, pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Terlihat di unggahan tersbeut bahwa bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sementara itu diketahui bahwa Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK.
Terlihat di unggahan tersbeut bahwa bagian wajah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disunting dengan wajah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sementara itu diketahui bahwa Setyo Budiyanto resmi menjabat sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Ketua KPK oleh DPR. Setyo dilantik bersama dengan dilantiknya Wakil Ketua KPK yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.
Pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2024-2029.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait pengangkatan Ahok sebagai Ketua KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Prabowo melantik Ahok sebagai ketua KPK adalah hoaks.
(GFD-2025-24863) Benarkah PSSI Nyatakan Indonesia Keluar dari AFF?
Sumber:Tanggal publish: 04/01/2025
Berita
tirto.id - Kekecewaan tengah meliputi pecinta sepak bola tanah air usai Tim Nasional Indonesia tersingkir dari gelaran Piala AFF 2024. Dalam laga pemungkas Grup B Piala AFF 2024 yang digelar pada Sabtu (21/12/2024), di Stadion Manahan Solo, skuad asuhan Shin Tae-yong takluk dengan skor 0-1 dari Filipina.
Hasil ini membuat Tim Garuda gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2024, sekaligus memupus asa untuk bisa menjadi juara kompetisi sepak bola antar negara Asia Tenggara tersebut.
Di tengah ramai pembicaraan soal ini, beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan Indonesia resmi keluar dari Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) dan tidak akan lagi mengikuti kompetisi Piala AFF.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Supporter sepakbola indonesia 73”(arsip) dan Bang Barok(arsip) melalui unggahan video yang menampilkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir sedang melakukan konferensi pers.
“PSSI keluarkan Pernyataan Tegas Akhirnya Timnas Indonesia Resmi Keluar: Dari U19 U20 Dan Senior Sudah Tidak Akan Lagi Ikut Piala Aff Rapat PUTUSAN TERAKHIR PSSI, KELUAR DARI AFF. Mantap Pak Erick Ambil Tindakan Tegas,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Sepanjang Selasa (24/12/2024) hingga Jumat (3/1/2025), atau selama 10 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 3,2 ribu tanda suka, 1,3 ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak lima kali.
Lantas, benarkah bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF?
Hasil ini membuat Tim Garuda gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2024, sekaligus memupus asa untuk bisa menjadi juara kompetisi sepak bola antar negara Asia Tenggara tersebut.
Di tengah ramai pembicaraan soal ini, beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan Indonesia resmi keluar dari Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) dan tidak akan lagi mengikuti kompetisi Piala AFF.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Supporter sepakbola indonesia 73”(arsip) dan Bang Barok(arsip) melalui unggahan video yang menampilkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir sedang melakukan konferensi pers.
“PSSI keluarkan Pernyataan Tegas Akhirnya Timnas Indonesia Resmi Keluar: Dari U19 U20 Dan Senior Sudah Tidak Akan Lagi Ikut Piala Aff Rapat PUTUSAN TERAKHIR PSSI, KELUAR DARI AFF. Mantap Pak Erick Ambil Tindakan Tegas,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Sepanjang Selasa (24/12/2024) hingga Jumat (3/1/2025), atau selama 10 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 3,2 ribu tanda suka, 1,3 ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak lima kali.
Lantas, benarkah bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF?
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal sampai akhir.
Pada menit awal, video tersebut memang menampilkan video Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang sedang melakukan konferensi pers. Meski begitu, dalam video tersebut tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Tirto lantas menelusuri asal usul video Erick Thohir sedang melakukan konferensi pers yang disertakan dalam video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search di Google Images dan Yandex.
Hasil penelusuran mengarahkan kami ke video serupa yang diunggah di kanal YouTube resmi PSSI pada Jumat (28/4/2023) berjudul “LIVE: Press Conference Exco PSSI”. Dalam video utuh berdurasi 27 menit dan 20 detik tersebut tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Erick Thohir dalam video tersebut di antaranya menyampaikan bahwa Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI, mendukung langkahnya untuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola.
Kami melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun pemberitaan maupun keterangan resmi dari PSSI, maupun Ketua Umum PSSI Erick Thohir, yang membenarkan klaim tersebut.
Tirto juga mengunjungi laman resmi PSSI untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut. Hasilnya, tidak ada keterangan dari PSSI dalam laman tersebut yang membenarkan klaim bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Mengutip laman resmi AFF per Jumat (3/1/2025), saat artikel periksa fakta ini ditulis, Indonesia masih tercatat sebagai anggota resmi AFF, bersama 11 negara lain.
Pada menit awal, video tersebut memang menampilkan video Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang sedang melakukan konferensi pers. Meski begitu, dalam video tersebut tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Tirto lantas menelusuri asal usul video Erick Thohir sedang melakukan konferensi pers yang disertakan dalam video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search di Google Images dan Yandex.
Hasil penelusuran mengarahkan kami ke video serupa yang diunggah di kanal YouTube resmi PSSI pada Jumat (28/4/2023) berjudul “LIVE: Press Conference Exco PSSI”. Dalam video utuh berdurasi 27 menit dan 20 detik tersebut tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Erick Thohir dalam video tersebut di antaranya menyampaikan bahwa Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI, mendukung langkahnya untuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola.
Kami melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun pemberitaan maupun keterangan resmi dari PSSI, maupun Ketua Umum PSSI Erick Thohir, yang membenarkan klaim tersebut.
Tirto juga mengunjungi laman resmi PSSI untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut. Hasilnya, tidak ada keterangan dari PSSI dalam laman tersebut yang membenarkan klaim bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Mengutip laman resmi AFF per Jumat (3/1/2025), saat artikel periksa fakta ini ditulis, Indonesia masih tercatat sebagai anggota resmi AFF, bersama 11 negara lain.
Kesimpulan
Berdasarkah hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ada bukti yang membenarkan klaim bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Cuplikan video yang menampilkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir berasal dari cuplikan video yang berasal dari kanal YouTube resmi PSSI. Dalam video aslinya, tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Cuplikan video yang menampilkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir berasal dari cuplikan video yang berasal dari kanal YouTube resmi PSSI. Dalam video aslinya, tidak ada satupun pernyataan Erick Thohir yang menyatakan bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa PSSI menyatakan Indonesia keluar dari AFF dan tidak akan lagi mengikuti Piala AFF bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://tirto.id/hasil-timnas-indonesia-vs-filipina-skor-klasemen-aff-2024-lolos-tidak-g6Um
- https://web.facebook.com/watch/?v=592513353734519
- https://archive.ph/1ChFp
- https://web.facebook.com/groups/1119671702472800/posts/1242428503530452/
- https://archive.ph/Hcgjw
- https://www.youtube.com/watch?v=DQoMrd5gkZE
- https://www.aseanfootball.org/v3/
Halaman: 2290/7906




