• (GFD-2024-21648) [HOAKS] Video Dedi Mulyadi Bagikan Rp 10 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com- Sebuah video mengeklaim politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi akan membagikan uang Rp 10 juta kepada setiap orang yang membutuhkan.

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipualsi

    Video yang diklaim menampilkan Dedi Mulyadi membagikan uang Rp 10 juta muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip)

    Dalam video, Dedi menyebutkan, untuk mendapatkan uang Rp 10 juta yakni cukup dengan cara menyukai dan meneruskan konten tersebut.

    "Assalamu'alaikum semua hari ini saya akan membagikan Ro 10 juta per-orang. Bagi siapa saja yang sedang membutuhkan. Syarat cukup tekan love dan tanda panah saja," ujar Dedi dalam video. 

     

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video yang menampilkan Dedi Mulyadi identik dengan unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada 26 Juli 2024.

    Dalam video aslinya Dedi tidak mengatakan terkait pembagian uang Rp 10 juta. Namun, ia memberikan apresiasi kepada Titin Prialianti, kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

    Menurut Dedi, Titin merupakan orang yang paling paham konstruksi hukum kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. 

    Saka Tatal telah dinyatakan bebas murni setelah sempat menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan. 

    Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek suara Dedi Mulyadi yang diklaim  membagikan uang Rp 10 juta.

    Hasil pemeriksaan menggunakan Hive Moderation menunjukkan suara Dedi memiliki probabilitas 98,2 persen dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) . 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Dedi Mulyadi akan membagikan uang Rp 10 juta tidak benar dan merupakan hasil manipulasi.

    Dalam video aslinya, Dedi memberikan apresiasi kepada Titin Prialianti, kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. 

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Dedi yang diklaim membagikan Rp 10 juta memiliki probabilitas 98,2 persen dihasilkan oleh AI. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-21647) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Tim Tenis Meja Putri AS Kalahkan China di Olimpiade Paris 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto dengan narasi yang mengeklaim tim tenis meja Amerika Serikat mengalahkan China di Olimpiade Paris 2024, dan membawa pulang medali emas.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Narasi tim tenis meja AS mengalahkan China di Olimpiade Paris 2024 dan membawa pulang medali emas dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, serta akun Threads ini pada Sabtu (3/8/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    The gold winning USA table tennis team that beat China (Tim tenis meja Amerika Serikat yang meraih emas setelah mengalahkan China)

    Narasi tersebut disertai foto yang menunjukkan lima atlet keturunan Asia yang mengenakan jersey berlogo bendera AS.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, foto yang sama telah diunggah akun Facebook tim tenis meja AS, USA Table Tennis (terverifikasi), pada 26 Juli 2024.

    Foto itu memang memperlihatkan tim tenis meja Amerika Serikat yang merupakan keturunan Asia.

    Berikut takarir (caption) yang dicantumkan:

    Postcards from Paris with our Team USA Table Tennis women squad Amy, Rachel and Lily with alternate athlete Sally as well as Coach Gao at their practice session.

    Kenang-kenangan dari Paris bersama skuad putri Tim Tenis Meja AS, Amy, Rachel dan Lily dengan atlet cadangan Sally serta Pelatih Gao pada sesi latihan mereka.

     

    Akan tetapi, tim tenis meja putri AS pada Olimpiade Paris 2024 belum meraih satu pun medali. Sejauh ini, cabang tenis meja masih didominasi China.

    Dikutip dari Olympics.com, dari tiga kategori yang sudah mencapai babak final, China menyapu medali emas.

    Tiga medali emas dan satu medali perak cabang tenis meja Olimpiade Paris 2024 dikantongi tim China. China meraih emas di kategori tunggal putra, tunggal putri, dan ganda campuran.

    Tim tenis meja AS belum mendapatkan medali hingga saat ini. Pencapaian terbaik pemain putri AS diraih Lily Zhang yang masuk hingga babak 16 besar, sebelum dia dikalahkan petenis meja Korea Selatan Shin Yubin.

    AS masih memiliki asa di babak tim putri, yang akan berhadapan dengan tim putri Jerman pada 6 Agustus 2024 di babak 16 besar. Belum ada laga antara tim putri AS melawan China.

    Namun, China masih menjadi unggulan dalam kategori ini. Di babak 16 besar, tim putri China akan melawan Mesir.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tim tenis meja AS mengalahkan China di Olimpiade Paris 2024 dan membawa pulang medali emas perlu diluruskan.

    Tim tenis meja putri AS belum mendapatkan satu pun medali dari cabang tenis meja Olimpiade Paris 2024.

    Konten itu merupakan satire karena tim tenis meja AS diperkuat atlet keturunan Asia, yang memiliki penampilan fisik mirip dengan atlet dari China.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21646) Cek Fakta: Klarifikasi Daftar 10 Merek Mobil yang Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Juni 2024.
    Klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus berupa infografis yang berisi tulisan sebagai berikut.
    "Daftar Mobil dan Motor Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024
    1. Toyota Avanza
    2. Daihatsu Xenia
    3. Mitsubishi Xpander
    4. Wuling Confero S
    5. Honda Mobilio
    6. Nissan Liviba
    7. Hyundai Stargazer
    8. Mazda 3 sedan
    9. BMW
    10. Peugeot 3008"
    Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Mbah mobil sejuta umat dilarang minum lite lagi muehehehe"
    Benarkah klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus, dengan menghubungi pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku regulator yang mengatur penyaluran BBM subsidi.
    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono menyatakan, informasi daftar 10 merek mobil dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus tersebut tidak benar.
    "Tidak benar," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (5/8/2024).
    Menurutnya, saat ini rencangan revisi payung hukum yang mengatur penyaluran BBM bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden RI No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut sedang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    "Racangan Revisi Perpres 191 yang mengatur hal tersebut sedang dilaporkan ke Presiden," tutur Agus.
    Cek Fakta Liputan6.com juga mengkonfirmasi informasi tentang daftar mobil dan motor yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus ke Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
    Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyatakan, saat ini belum ada peraturan baru yang dijadikan dasar pelarangan penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
    "Belum keluar kan revisinya atau peraturan lain yang membatasi seperti itu," tutur Saleh saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim daftar 10 merek mobil yang dilarang pakai BBM subsidi mulai 17 Agustus telah diklarifikasi. 
    Pihak Kementerian ESDM telah membatah informasi tersebut dan saat ini belum ada peraturan yang dijadikan dasar pelarangan penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
     
  • (GFD-2024-21645) Cek Fakta: Hoaks Bonus Rp10 Juta bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang berhasil membuktikan praktik suap saat menilang kendaraan bermotor beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Juli 2024.
    Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi klaim bahwa polisi yang bisa membuktikan warga menyuap polisi saat ditilang akan mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
    "JANGAN MINTA DAMAI
    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
    "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"
    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
    Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
    Semoga manfaat," tulis salah satu akun Facebook.
    Benarkah ada bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap saat tilang? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap saat tilang. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "polisi penyuap tilang hadiah 10 juta" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Polisi yang buktikan adanya upaya penyuapan saat penilangan akan diberi hadiah, benarkah?" yang dimuat situs antaranews.com pada 2 Agustus 2024.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kabar tentang anggota polisi mendapat bonus Rp 10 juta jika bisa membuktikan suap saat tilang ternyata tidak benar. Bahkan, kabar tersebut pernah viral pada 2020.
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf ketika itu telah memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa narasi tersebut adalah hoaks.
    "Itu semuanya hoax," kata Yusuf kepada Antara.
    Dikutip dari akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri, kabar yang menyebut bahwa bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang membuktikan suap saat tilang adalah hoaks.
    "Fakta sebenarnya, tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan," tulis akun Twitter @DivHumas_Polri pada 9 Januari 2020.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang adanya bonus sebesar Rp 10 juta bagi anggota polisi yang berhasil membuktikan praktik suap saat menilang kendaraan bermotor ternyata tidak benar alias hoaks.
    Faktanya, kabar tersebut merupakan konten hoaks yang berulang dan pernah viral pada 2020. Pihak Polri memastikan tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang.

    Rujukan