• (GFD-2025-25584) Cek Fakta Masuk Sekolah - Makin Banyak Materi Literasi Digital untuk Siswa, Termasuk AI

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/02/2025

    Berita

    JAKARTA--Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mengembangkan Modul Ajar Literasi Digital untuk Mata Pelajaran (Mapel) Informatika di Fase D, E, dan F jenjang SMP dan SMA. Sebelumnya, pada 2023-2024, Koalisi Cek Fakta yang beranggotakan Mafindo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) didukung Google News Initiative (GNI) meluncurkan modul ajar dengan berbagai tema untuk siswa. Salah satunya tentang pemanfaatan artificial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan.
    Modul itu selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memasukkan Literasi Digital dalam Mata Pelajaran Informatika.

    Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, menyatakan berdasarkan Statistik Telekomunikasi Indonesia tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statisik (BPS), sebanyak 26,67 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak usia 5 tahun-18 tahun yang masuk kategori siswa.

    “Karena itu, siswa perlu memahami peta jalan agar mendapatkan manfaat seoptimal mungkin dari internet dan terhindar dari risiko hoaks, perundungan digital, penipuan online, dan lain-lain. Karenanya literasi digital dan berpikir kritis menjadi kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak, terutama peserta didik di sekolah,” ujar lelaki yang akrab disapa Zek itu.

    Sebelumnya, pada awal 2024, Koalisi Cek Fakta menginisiasi penyusunan Modul Ajar Informatika dan Literasi Digital untuk beberapa capaian fase D, E, dan F. Sebanyak 12 modul tersebut telah disumbangkan kepada para pengajar di sekolah untuk mendukung Mata Pelajaran Informatika. Modul itu telah diujicobakan dan disosialisasikan.

    Modul ajar ini berfokus memberikan keterampilan kepada peserta didik dalam literasi informasi, melakukan pengecekan fakta, memahami cara membaca lateral, mengetahui literasi berita, serta kritis terhadap informasi di ruang digital, yang menjadi bagian dari capaian pembelajaran dalam elemen literasi digital.

    Pada 11 Februari 2025 ini, Mafindo mengembangkan 16 modul baru bertepatan dengan Safer Internet Day 2025. Materinya makin beragam termasuk membahas pemanfaatan AI bagi siswa. Tema yang berkaitan dengan Ai adalah Beyond Bits and Bytes” Mengintegrasikan Mindfulness ke dalam Dunia AI dan Cakap dan Kreatif di Dunia Digital dan AI.

    “Setiap modul dan materi training deck berlisensi Common Creative License 4.0 Non Commercial CC-BY-NC 4.0, sehingga memudahkan guru untuk adaptasi dan pengembangan materi. Silakan guru bisa memodifikasi modul itu sesuai kebutuhan. Bahkan, kami sediakan training deck dalam bentuk PPT agar bisa dipakai guru mengajar. Gratis, asal menyebutkan sumbernya,” ujar Zek.

    Modul tersebut bisa diakses dan diunduh di https://lms.cekfakta.com/modulajar/.

    Tema dalam modul itu beragam, sesuai dengan perkembagan zaman. Berikut tema modul ajar fase D, E, dan F:

    Modul Fase D
    1. Pintu ke Mana Saja
    2. Awas, Malware Mengancam Kita
    3. Apa Itu Jejak Digital?
    4. Cek Fakta Dulu, Baru Bicara
    5. Ada Apa di Dunia Maya?
    6. Tahukah Rahasia di Balik Jaringan Komputer?
    7. Yuuk Unboxing Komputer
    8. Kenali Ruang Publik Virtual
    9. Revolusi Digital, Siaaap!
    10. Password Power Up Tingkatkan Keamanan Akunmu Sekarang
    11. Like and Share Kebaikan “Stop Cyberbullying, Mulai dari Diri Sendiri”
    12. “Unlock Your Creativity” Bikin Konten Keren ala Generasi Z!
    13. “Beyond Bits and Bytes” Mengintegrasikan Mindfulness ke dalam Dunia AI

    Modul Fase E
    1. Cari Aku Ya!
    2. Harus ke Mana Aku?
    3. Benarkah Itu?
    4. Aku Harus Bagaimana
    5. Tak Kenal, Maka Tak Sayang
    6. Cintai Budaya Sendiri, Siapa Takut!
    7. Cakap dan Kreatif di Dunia Digital dan AI
    8. Kuat dan Unik

    Modul Fase F
    1. Mesin Pencari
    2. Kelas Antihoaks
    3. Kredibilitas Informasi
    4. Netizen Pintar: Memahami Hukum Dunia Digital
    5. Ayo Berkreasi Digital
    6. Cyberdemocracy
    7. Transaksi Aman Hati Tenang

    Jakarta, 11 Februari 2025

    Septiaji Eko Nugroho
    Ketua Presidium Mafindo

    Narahubung
    Violita Siska Mutiara
    0811-736-000

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

  • (GFD-2025-25585) Cek Fakta: Hoaks Kementerian UMKM Bagi-Bagi BLT Rp 5 Juta untuk Semua Pelaku Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Januari 2025.
    Akun Facebook tersebut mengunggah gambar poster berisi pengumuman bahwa Kementerian UMKM memberikan BLT sebesar Rp 5juta bagi semua pelaku usaha.
    "Kabar gembira untuk para UMKM, tahun ini telah di luncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegian UMKM dengan nominal sebesar Rp 5.000.000, Terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia," demikian narasi dalam poster tersebut.
    Akun Facebook tersebut kemudian memberikan link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan BLT tersebut.
    "Hai teman UMKM!
    Kabar gembira untuk para UMKM, atas penerbitan program terbaru BLT UMKM yang memberikan tunjangan untuk seluruh usaha sebesar Rp5.000.000-, Daftarkan segera diri anda untuk mendapatkan tunjangan BLT UMKM.
    Info lebih lanjut klik link dibawah👇
    https://vxdaft.com/claimtunjanganbltumkm," tulis salah satu akun Facebook.
    Benarkah kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha? Berikut penelusurannya.
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "blt umkm 5 juta" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Beredar Konten BLT Bagi UMKM Sebesar Rp 5 Juta, Kementerian UMKM: Tidak Benar dan Terindikasi Penipuan" yang dimuat Liputan6.com pada 30 Januari 2025.
    Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan bahwa konten yang beredar di media sosial terkait bantuan langsung tunai (BLT) bagi semua pelaku UMKM adalah tidak benar alias hoaks.
    Melalui akun Instagramnya @kementerianumkm, informasi tentang BLT UMKM sebesar Rp 5 juta di media sosial merupakan hoaks dan terindikasi penipuan.
    "Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis akun Instagram @kementerianumkm dikutip Kamis (30/1/2025).
    Kementerian UMKM menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM, baik dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah pusat.
    "Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah," tambahnya.
    Kementerian UMKM menyebut bahwa saat ini banyak informasi yang dibagikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di sejumlah platform media sosial.
    Mereka, katanya, mencatut nama lembaga dan kementerian kemduain meminta korbannya mengisi data diri melalui formulir atau link tidak resmi.
    "Kemudian menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada," imbunya.
    Kementerian UMKM meminta, masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak resmi.
    "Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi ya. Pastikan informasi terpercaya melalui kanal media sosial dan website resmi Kementerian UMKM," tutupnya.
    Penelusuran juga dilakukan dengan membuka link atau tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut. Pada laman itu, pengunjung diminta untuk mengisi nama, asal provinsi, dan nomor telegram aktif untuk mendaftar sebagai penerima BLT. Tetapi, laman tersebut bukan resmi milik Kementerian UMKM.
     
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang Kementerian UMKM membagikan BLT sebesar Rp 5 juta bagi semua pelaku usaha ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, Kementerian UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM, baik dari Kementerian UMKM maupun dari pemerintah pusat.
    Kementerian UMKM meminta, masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak resmi.
  • (GFD-2025-25586) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis untuk Pengguna Telegram

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/02/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Januari 2025.
    Klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram berupa tulisan sebagai berikut.
    "Rekomendasi/ Pengusulan BPJS Gratis (Dibayarkan oleh Pemerintah). Khusus pengguna telegram"
    Unggahan tersebut berupa poster digital berupa tulisan sebagai berikut.
    "AYO SEGERA DAFTAR BPJS GRATIS SECARA ONLINE MENGGUNAKAN TELEGRAM
    KLAIM BPJS KESEHATAN & BPJS KETENAGAKERJAAN.
    BAGI YANG INGIN MENDAPATKAN BPJS SECARA GRATIS SEPENUHNYA, PEMERINTAH MENYELENGGARAKAN PROGRAM PENERIMAAN BANTUAN IURAN (PBI) BPJS. PROGRAM INI MEMBERIKAN OPSI KEPADA MASYARAKAT DENGAN KRITERIA TERTENTU UNTUK MENDAPATKAN LAYANAN BPJS KSEHATAN TANPA MEMBAYAR.
    SEGERA DAFTARAKAN DIRIMU."
    Unggahan tersebut pun mengarahkan penerima informasi untuk mengklik link untuk mendaftar.
    Berikut linknya.
    "https://pedulibersama.my.id/c/program-bpjs-gratis/data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs menampilkan formulir yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, nomor karty BPJS Kesehatan, pekerjaan dan nomor telegram aktif.
    Benarkah klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     
     
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram, dengan menghubungi pihak BPJS Kesehatan.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan,  klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram adalah hoaks dan modus penipuan.
    "Berita ini hoaks dan penipuan," kata Rizky, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (12/2/2025).
    Menurut Rizy, BPJS Kesehatan tidak memiliki program pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram.
    "Tidak ada program seperti hal tersebut," tutur Rizky.
    Rizky pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
    "Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165," tutup Rizky.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram tidak benar.
    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan, klaim pendaftaran BPJS Kesehatan gratis untuk pengguna Telegram adalah hoaks dan modus penipuan.
  • (GFD-2025-25589) Tanah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/02/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi dua menit menarasikan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terbaru terkait pertanahan pada Februari 2025.

    Video imbauan tersebut menarasikan kepada masyarakat untuk segera memindahkan surat tanah atau surat rumah ke elektronik, jika tidak mengubahnya sebelum 2026, asetnya akan menjadi milik negara.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “…Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.

    Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah. Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara…”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah tanah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara?



    Hasil Cek Fakta

    Kementerian ATR/BPN dalam Instagram resminya menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.

    Ia menegaskan sertifikat lama masih berlaku dan tidak akan ditarik selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama tidak akan berubah menjadi sertifikat elektronik.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat itu dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Menurut Menteri ATR, dilansir dari ANTARA, perubahan layanan publik ke dalam ranah digital akan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan.

    Oleh karena itu, Menteri ATR meminta jajaran yang ada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan sertifikat elektronik secara masif guna meningkatkan pemahaman dan adopsi masyarakat terhadap teknologi tersebut.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan