• (GFD-2025-26039) [HOAKS] Tautan Pendaftaran CPNS Badan Gizi Nasional Periode 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang disertai tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks. Waspada penipuan!

    Tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran CPNS BGN periode 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Rabu (5/3/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PEMBUKAAN CPNS OLEH BGN UNTUK DI TEMPATKAN NGURUS DAPUR UMUM MAKAN SIANG GRATIS

    Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran CPNS BGN periode 2025

    Hasil Cek Fakta

    Setelah diperiksa, tautan yang dibagikan sejumlah akun Facebook tersebut berbeda dengan tautan resmi pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) BGN.

    Tautan itu mengarah ke situs hxxxx://daftarsekarang[dot]asidaz[dot]com/. Alamat tersebut berbeda dengan situs resmi BGN.

    Waspada dengan unggahan yang menawarkan hadiah atau penawaran menarik, tetapi meminta kita menyerahkan data pribadi.

    Hal ini merupakan phishing atau modus penipuan yang digunakan untuk mencuri data pribadi. Modus ini berpotensi merugikan kita secara material, bahkan bisa membobol rekening perbankan.

    Dilansir Antara, BGN membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai ASN melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3.

    Pendaftaran calon ASN BGN dibuka mulai 27 Desember 2024 dan ditutup pada 15 Maret 2025. Situs pendaftaran dapat diakses di alamat berikut https://spp-indonesia.com.

    Adapun program SPPI bertujuan meningkatkan distribusi makanan bergizi di seluruh Indonesia.

    Melalui program SPPI, peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan khusus sebagai persiapan sebelum menjalankan tugas yang diamanahkan.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan peserta dalam menghadapi peran yang menantang dan penuh tanggung jawab.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran CPNS BGN periode 2025 adalah hoaks.

    Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BGN. Sementara, situs pendaftaran resmi CASN BGN 2025 dapat diakses di alamat berikut https://spp-indonesia.com.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25983) Keliru: Gambar Tumpukan Uang Hasil Penjualan Pertalite Dioplos Menjadi Pertamax

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/03/2025

    Berita

    SEBUAH foto beredar di Facebook [arsip] yang diklaim sebagai suasana penggeledahan barang bukti uang dalam kasus dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite menjadi pertamax. 

    Foto itu memperlihatkan beberapa orang berbaju merah dan satu orang berseragam TNI dalam sebuah ruangan. Di depan mereka terdapat koper dan kardus berisi uang pecahan Rp100 ribuan. Penggeledahan disebut terjadi pada 27 Februari 2025.



    Namun, benarkah foto itu memperlihatkan penggeledahan kasus dugaan korupsi PT Pertamina yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung RI)?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google untuk menemukan foto atau video yang memiliki kesamaan dengan foto yang beredar. Hasil verifikasi tersebut menunjukkan foto tersebut bukan dari peristiwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 



    Foto yang beredar memiliki elemen-elemen yang sama dengan foto yang diberitakan Antara, 11 November 2024. Kesamaan yang terlihat di antaranya petugas berbaju merah yang mengenakan kacamata dan tas selempang, personil TNI, kardus warna putih dan barisan rak.

    Foto itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan oleh Kejagung RI  terkait kasus pelanggaran agraria yang menyeret PT Duta Palma Group, sebagaimana diberitakan Tempo.



    Foto tersebut juga memiliki elemen yang sama dengan foto berita Antara lainnya  saat ekspose barang bukti hasil penggeledahan anak perusahaan PT Duta Salma Group dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

    Gambar yang beredar dan foto berita Antara sama-sama memperlihatkan adanya tumpukan uang barang bukti yang disimpan di dalam koper dan kardus dengan sampul luar putih. Hal ini menegaskan gambar yang beredar berkaitan dengan kasus pelanggaran hukum PT Duta Salma Group, bukan dugaan kasus korupsi PT Pertamina yang diungkap Kejagung RI tahun 2025. 

    Barang Bukti Kasus Pertamina

    Kejagung RI telah mengumumkan penetapan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pengolahan BBM mentah, yang berpotensi merugikan negara Rp193,7 triliun per tahun sebagaimana diberitakan Tempo.

    Berita Tempo lainnya menyatakan bahwa Kejagung RI melakukan penggeledahan di dua rumah pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid, pada Selasa, 25 Februari 2025. Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai Rp833 juta dan 1.500 USD (setara Rp24,57 juta dengan kurs Rp16.390), serta sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus ini.

    Press release di website Kejagung RI menyatakan bahwa mereka telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus tersebut. Salah satunya di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

    Barang-barang yang disita di antaranya lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, satu unit laptop dan empat soft file. Uang Rp971 juta juga disita dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka, Dimas Werhaspati, pada Senin, 24 Februari 2025, dilansir CNNIndonesia.com.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan uang sitaan Kejagung RI dalam pengungkapan kasus korupsi pengolahan minyak mentah PT Pertamina adalah keliru.

    Gambar itu sesungguhnya memperlihatkan penggeledahan sebuah ruangan berkaitan dengan kasus agraria yang menyeret perusahaan penanam dan pengolah sawit, PT Duta Palma Group tahun 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25987) Cek fakta, Presiden larang anak di bawah 16 tahun gunakan gawai

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan gawai atau gadget.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN ATURAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN.”

    Namun, benarkah Presiden Prabowo melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan gawai?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, ANTARA tidak menemukan larangan resmi dari Presiden Prabowo mengenai larangan penggunaan gadget untuk anak usia di bawah usia 16 tahun.

    Selain itu, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji.

    "Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial," ujar Molly, dilansir dari ANTARA.

    Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.

    Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, pernyataan Presiden larang anak di bawah 16 tahun gunakan gawai adalah tidak benar.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-25988) [SALAH] Kuda Bertanduk Ditemukan di Hutan Kalimantan Utara

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/03/2025

    Berita

    Beredar video dari akun Facebook “Beny Halawa” pada Kamis (20/02/2025) yang menampilkan seekor kuda dengan tanduk dengan narasi:

    MAKHLUK INI BENERAN ADA?!

    Sosok Kuda Bertanduk ditemukan

    di salah satu hutan di Kalimantan Utara.

    Hingga Kamis (06/03/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 75 ribu kali, disukai oleh 290 pengguna, menuai 116 komentar dan 164 kali dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.

    Tim Cek Fakta Tempo menggunakan Google Reverse Image untuk memeriksa kebenaran. Hasil verifikasi menunjukkan video diolah dengan kecerdasan buatan yang diunggah oleh pembuat konten TikTok.

    Pembuat video tersebut adalah akun TikTok “Layar Dibalik ID” yang memberikan label pada kontennya: kreator memberi label dihasilkan AI.

    Dalam akun tersebut terdapat keterangan menerima jasa pembuatan konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).

    Kesimpulan

    Faktanya video kuda bertanduk tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

    Rujukan