• (GFD-2025-26912) Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

    Dalam narasi yang juga menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait itu disebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mendaftar melalui tautan yang terdapat dalam unggahan itu.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.

    Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya. Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.



    Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

    Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa aturan saat ini menetapkan syarat pembeli rumah subsidi sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan batas gaji maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga. Dengan demikian unggahan di media sosial tersebut merupakan hoaks.



    Klaim: Masyarakat tanpa gaji tetap, bisa dapat rumah gratis dari Kementerian PKP

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26892) Hoaks! Ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/05/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Pesiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!”

    Namun, benarkah ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto memecat ratusan anggota DPR karena menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Presiden dan DPR dalam konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar dan merupakan mitra yang tidak bisa saling menjatuhkan. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

    Presiden juga tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR. Salah satu ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Salah satu poin anggota DPR dapat diberhentikan yakni tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun.

    Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung. Puan menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh tergesa-gesa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRAdies Kadir juga menyatakan pentingnya menunggu penyelesaian RUU KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk menghindari risiko pelanggaran mekanisme. Dengan demikian tidak benar Prabowo memecat anggota DPR karena tak terima RUU Perampasan Aset.



    Klaim: Ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

  • (GFD-2025-26893) [SALAH] 41 Pasukan Khusus TNI Gugur Saat Melakukan Misi Kemanusiaan di Gaza

    Sumber: WhatApps
    Tanggal publish: 09/05/2025

    Berita

    Pada Selasa (29/4/2025) beredar pesan berantai di WhatsApp [arsip] dengan narasi seperti berikut :

    INNALILLAAHI WAINNA ILAIHI RAAJI’UUN..

    LETKOL inf. WISNU gugur beserta 40 Anggota Pasukan Khusus TNI yang bersandi GARUDA HITAM PBB dalam Misinya di Gaza akibat dibombardir pesawat gabungan Israel dan AS pada Jum’at MaLam 25 April 2025 Setelah sebelumnya Menghancurkan Gudang senjata milik Israel di Otoritas GAZA..

    TNI HEBAAAT DI GAZA, SEMOGA ALLAAH Subhaanahuh Wata’ala TETAP MELINDUNGI TNI DAN MEMBERI KEMENANGAN TNI.. MEREKA GUGUR SEBAGAI SYUHADA KARENA MEMBELA MEREKA YANG DITINDAS OLEH ISRAEL YANG DIDUKUNG PENUH OLEH AS

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari pemberitaan antarnews.com

    Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada ANTARA menyatakan bahwa pernyataan yang beredar merupakan hoaks.

    “Ini hoaks,” kata Sianturi kepada Antara, Selasa (29/4/2025).

    Ia menjelaskan, Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat dan pemerintah Palestina untuk meraih kemerdekaan. Dukungan ini diberikan secara konsisten, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26894) Cek Fakta: Tidak Benar Video yang Diklaim Presiden AS Donald Trump Dukung India Musnahkan Pakistan

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/05/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.
    Dalam video berdurasi 11 detik itu, tampak Donald Trump sedang memberikan pidato di atas mimbar. Dengan mengenakan setelan jas biru, Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan.
    "I Don't want war, i want peace. But if Pakistan attacks India, i will support India erase Pakistan and warn China. I love Indian people," kata Trump dalam video tersebut.
    "🚨 Breaking News 🚨
    #Trump I support India And Erase 👌Pakistan," tulis salah satu akun Facebook.
    Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 521 kali ditonton dan mendapat sejumlah respons dari warganet.
    Sebelumnya, India melancarkan serangan rudal ke Pakistan pada Rabu 7 Mei 2025 pagi. Insiden ini menandai peningkatan besar ketegangan antara dua negara bersenjata nuklir itu.
    Pemerintah India mengonfirmasi telah menyerang sembilan lokasi, menggambarkannya sebagai "serangan presisi terhadap kamp-kamp teroris" di wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan.
    Benarkah dalam video itu Presiden AS Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Presiden AS Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "donald trump support india erase pakistan" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah klaim dalam video tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Fact Check: Viral Video of Donald Trump Threatening Pakistan Is AI-Generated" yang dimuat situs vishvasnews.com pada 2 Mei 2025.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa video yang diklaim Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan merupakan konten palsu.
    Dari penelusuran gambar, ditemukan video identik di situs berbagi video YouTube. Video itu berjudul "Donald Trump's full economic speech" yang dimuat channel YouTube CNN pada 16 September 2016.
    Berikut gambar tangkapan layarnya.
    Dalam video berdurasi 39 menit 18 detik itu, Trump berbicara mengenai pemotongan pajak dan reformasi perdagangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi AS. Ia tidak menyebutkan India atau Pakistan dalam seluruh pidatonya.
    Penelusuran kemudian dilakukan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi artificial intelligence (AI), hivemoderation.com. Hasilnya, video yang diklaim Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan memiliki probabilitas 97,2 persen dibuat oleh AI.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim Presiden AS Donald Trump mendukung India memusnahkan Pakistan ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut telah diedit menggunakan perangkat AI.

    Rujukan